Connect with us

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB)-Bhagasasi

Published

on

Bekasi – Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB)-Bhagasasi
Membangun Bekasi dengan Semangat Keksatriaan dan Kesantrian Untuk NKRI Tercinta
Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB)-BHAGASASI mengelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Besar BKMB-BHAGASASI 2023 – 2028, dengan tema besar sebagai Visi Utama yaitu Membangun Bekasi dengan Semangat Kesatriaan dan Kesantrian Untuk NKRI Tercinta.

Lembaga BKMB Bhagasasi merupakan Lembaga Adat dan Budaya Masyarakat Bekasi Raya berdiri sejak 5 Desember 2009, refleksi pemikiran KH Noer Alie, tokoh ulama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda dengan membangun harmoni dan keselarasan serta Tolerasi Masyarakat Asli Bekasi dengan Masyarakat pendatang.

Bertempat di Aula K.H. Noer Alie, Islamic Center Kota Bekasi, pada 12 Oktober 2023 ini, para pengurus BKMB Bhagasasi periode 2023-2028 di bawah kepemimpinan Drs. H. Aan Suhanda, SH, M.Si. M.H sebagai Ketua Umum dan DR.H. Andi Sopandi, M.Si sebagai Sekretaris Umum serta seluruh Pengurus Besar BKMB Bhagasasi dilantik dan dikukuhkan Majelis Pemangku Adat Bekasi Raya yang diketuai Baba H. Ihsan Said, M.M., M.B.A dan Sekretaris K.H. Abdul Hadi, disaksikan oleh Dr. H. Dani Ramdani, MT (PJ Bupati Bekasi) dan R. Gani Muhamad, S.H., M.AP (PJ. Wali Kota Bekasi).

Acara yang akan dihadiri jajaran Forkomda Kabupaten dan Kota Bekasi, tokoh masyarakat se-Bekasi Raya, organisasi kemasyarakatan dan paguyuban adat berbasis kedaerahan ini juga diperkirakan bakal menerima lebih kurang 1.000 tamu dan undangan dari berbagai wilayah.

Juga Tamu kehormatan dari Majelis Amanah Kaum Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982.

Di acara nanti, selain acara inti Pelantikan dan Pengukuhan. Panitia juga menyiaplan prosesi penyambutan tamu undangan berlatar budaya Betawi Bekasi.

Ada iringan musik marawis yang mengantarkan tamu dari ruang tunggu ke tempat acara, tarian selamat datang, atraksi golok terbang Bang Jiung Juara III di Korea Selatan, hadroh, puisi pantun berisi nasihat dan atraksi debus.

“Kami berharap acara pengukuhan nanti berlangsung lancar dan sukses. Semoga dengan semangat Kesantrian dan Kesatriaan makin membuat orang Bekasi mengenal jati dirinya,” kata Ketua Panitia, Abang H. Abudin Rosyid.

Kegiatan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Besar BKMB Bhagasasi ini, kemudian untuk menentukan garis-garis besar Arah Kelembagaan BKMB dilanjutkan dengan adanya Rapat Kerja (Raker) seluruh komisi yang terdiri atas 5 Komisi untuk merumuskan Rencana Strategis kelembagaan dan program kegiatan BKMB Bhagasasi selama 5 tahun ke depan selaras dengan Visi dan Misi BKMB Bhagasasi yaitu: Membangun Bekasi dengan Semangat Keksatriaan dan Kesantrian Untuk NKRI Tercinta, sebuah buah pemikiran besar dari alm KH Abid Marzuki, M.A.

Dengan demikian diharapkan ke depan BKMB Bhagasasi memiliki kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan Pembangunan di wilayah Bekasi Raya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending