Connect with us

TNI / Polri

Diirlantas PMJ Imbau Masyarakat Cek Mandiri Tilang Uji Emisi Diberlakukan Lagi Mulai 1 November 2023

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau pemilik kendaraan segera uji emisi secara mandiri sebelum tilang emisi kembali diberlakukan mulai 1 November 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tilang akan dikenakan terhadap kendaraan yang emisi gas buangnya melebihi ketentuan ambang batas.

“Satu bulan ini betul-betul diharapkan masyarakat segera uji emisi sendiri,” kata Latif kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2023.

Hingga saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan sosialisasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar masyarakat mau uji emisi mandiri di sejumlah bengkel yang menyediakan layanan itu sepanjang Oktober 2023.

Polda Metro Jaya akan kembali melakukan penindakan berupa tilang mulai 1 November mendatang.

Sebelumnya kepolisian menghentikan tilang uji emisi karena dianggap tidak efektif, namun Latif mengatakan penindakan akan dilanjutkan agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga emisi gas buang kendaraan.

“Ya efektiflah, namanya uji emisi kan untuk mengetahui kesadaran. Ini tugas tanggung jawab kita bersama,” kata Latif.

Polda Metro Jaya akan memprioritaskan razia dan penerapan tilang uji emisi di kawasan di DKI Jakarta dengan tingkat polusi udara tinggi.

Teknis tilang uji emisi adalah denda Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil. Besaran denda sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yaitu dalam Pasal 285 dan Pasal 286.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tentang pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat, khususnya bagi yang belum lolos uji emisi mulai November 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan operasi/razia. Dia menyampaikan, bagi kendaraan yang diketahui belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat.

Jika terbukti tidak lolos uji emisi akan ditilang, sambil diminta yang bersangkutan untuk melakukan perawatan dan tes uji emisi kembali.

“Sehingga masuk database kalau sudah uji emisi. Selain itu, kita mitigasi dengan adanya barrier, diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan untuk menghindari terjadinya kemacetan,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Published

on

By

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Peringati HUT ke-65 Kostrad, Prajurit Kostrad Ziarah ke Makam Jenderal Besar TNI Soeharto

Published

on

By

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan ziarah ke makam Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, di kompleks Astana Giri Bangun, Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ziarah yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Asisten Personel Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Gunawan, S.I.P. Para prajurit Divif 2 Kostrad hadir dengan penuh rasa hormat sebagai bentuk penghargaan kepada sesepuh Kostrad yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah lahir dan berkembangnya satuan elit TNI AD tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan pembacaan tahlil serta prosesi tabur bunga di pusara almarhum. Suasana penuh khidmat menyelimuti seluruh peserta ziarah sebagai ungkapan penghormatan sekaligus pengingat atas jasa besar almarhum dalam perjalanan sejarah bangsa dan pengabdian bagi TNI Angkatan Darat.

Melalui kegiatan ini, prajurit Kostrad diajak untuk merenungkan kembali nilai-nilai luhur perjuangan yang diwariskan oleh para pendahulu. Semangat pengabdian tanpa pamrih, keteguhan kepemimpinan, serta loyalitas kepada bangsa dan negara menjadi teladan yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi prajurit Kostrad.

Kolonel Inf Gunawan menegaskan bahwa ziarah ke makam Presiden Soeharto merupakan tradisi yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Kostrad. Tradisi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat jati diri prajurit sekaligus meneguhkan kembali komitmen pengabdian dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu.

Dengan semangat tersebut, prajurit Kostrad diharapkan terus menjaga profesionalisme, loyalitas, serta semangat juang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai kekuatan strategis TNI Angkatan Darat demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Panglima Kostrad Pimpin Ziarah di TMP Kalibata dalam Rangka HUT ke-65 Kostrad

Published

on

By

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kostrad, Panglima Kostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT.  memimpin kegiatan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Kamis (5/3/2026).

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan oleh Panglima Kostrad sebagai inspektur upacara. Suasana khidmat mewarnai jalannya prosesi yang diikuti oleh para pejabat utama Kostrad serta prajurit.

Usai peletakan karangan bunga, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan. Tradisi ini menjadi simbol penghargaan dan rasa hormat kepada para pendahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ziarah ini, Kostrad menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengenang, meneladani, dan melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan. Nilai-nilai kepahlawanan tersebut diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit Kostrad dalam melaksanakan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending