Connect with us

Metro

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Gelar Seminar Nasional “Menuju Papua Maju”

Published

on

KEMENKO PMK — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, potensi kecerdasan anak muda Papua harus diberdayakan dengan maksimal oleh pemerintah daerah untuk turut terlibat dalam membangun wilayahnya.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Menuju Papua Maju” yang diselenggarakan dari hasil kerja sama Kedeputian Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK dan Kedeputian Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Rabu (18/10).

Muhadjir menambahkan, pemberdayaan generasi muda Papua ini diyakini dapat menjadi penggerak pembangunan untuk kemajuan Papua. Mengingat, terdapat banyak putra daerah Papua lulusan perguruan tinggi ternama di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk terlibat aktif dalam pembangunan wilayah tersebut.

“Potensi anak muda Papua harus diberdayakan, banyak sebetulnya anak-anak cerdas yang bisa diberdayakan oleh pemerintah daerah, mereka harus dilibatkan,” ujar Muhadjir.

Kalau para pimpinan di Papua mampu menguliahkan anak anak ke perguruan tinggi ternama atau akademi militer/kepolisian, maka harus mampu menguliahkan anak anak masyarakat juga. Dengan begitu manfaatnya bisa dirasakan banyak  masyarakat.

Muhadjir juga menjelaskan, terdapat tiga pendekatan penting yang harus dilakukan dalam mengatasi keterlambatan pembangunan di Papua, yakni pendekatan budaya, kesadaran, dan sosial. Tiga pendekatan ini menurutnya jauh lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan ‘bunyi-bunyian’ (pendekatan keamanan) yang selama ini dilakukan.

Agenda diskusi yang dipandu oleh Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kemenko PMK Ivan Syamsurizal itu menghadirkan Sekretaris Utama BPIP Adhianti, Pimpinan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua Petrus Waine, Anggota Komisi ASN Agustinus Fatem, perwakilan Akademisi Universitas YAPIS Jayapura Toni Wanggai, perwakilan Tokoh Agama Papua Leonardus Tumuka, perwakilan Tokoh Adat Papua Sergius Womsiwor, serta perwakilan Tokoh Pemuda Papua Yeri Kulua.

Dalam kesempatan yang sama, Didik Suhardi selaku Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK mengatakan, upaya memajukan Indonesia juga perlu dilihat di wilayah Papua. Papua memiliki hak yang sama untuk maju dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakatnya seperti daerah lain.

“Karena Indonesia didorong untuk maju, maka Papua juga harus maju,  sebagaimana kita berupaya memajukan daerah lainnya,” ujar Didik.

Untuk mengimplementasikan capaian itu, Didik menegaskan bahwa perlu semangat revolusi mental dalam membangun kebersamaan, gotong royong antar lintas lembaga, hingga pelibatan tokoh masyarakat, adat, dan pemuda Papua.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan pihaknya menyambut baik upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka mendorong pembangunan wilayah Papua. Apolo mengakui, Papua memerlukan percepatan dalam melakukan pembangunan karena lambatnya pertumbuhan di banyak aspek.

“Perlu percepatan dalam melakukan pembangunan di Papua karena ada gap yang cukup jauh dari daerah lain,” kata Apolo.

Sebagaimana diketahui, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat pada tiga tahun terakhir merupakan yang terendah di Indonesia. Pada tahun 2022, IPM Papua berada di angka 61,39 dan IPM Papua Barat sebesar 65,89. Capaian ini masih jauh di bawah angka IPM nasional yang berada di angka 72,91.

Kendati demikian, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 yang berisi tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua pada tahun 2022-2041. Regulasi itu memuat visi terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera yang didalamnya tercantum tiga misi besar yang hendak dicapai, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending