Connect with us

Metro

Syifa Fatimah Owner Arabellescarf Ikut Acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024

Published

on

Tangerang, 20 Oktober 2023 – Perhelatan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024 yang sudah dibuka secara resmi oleh Jerry Sambuaga (Wakil Menteri Perdagangan) pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 yang akan digelar pada tanggal 19-21 Oktober 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Banten.

Adapun perhelatan Jakarta Muslim Fashion Week tahun ini mengusung tema “Discover Indonesian Modest Fashion Excellence” menampilkan karya dari 214 desainer/jenama dengan sekitar 1.000 koleksi, serta perusahaan-perusahaan dari sektor pendukung lainnya, seperti kosmetika, tekstil dan garmen, alas kaki, tas, aksesori dan perhiasan, serta produk gaya hidup lainnya dan Kemendag menargetkan transaksi dagang sebesar USD 2,5 juta pada JMFW tahun ini. Selain pergelaran busana, JMFW juga menghadirkan pameran dagang serta penjajakan bisnis (business matching).

Ditemui awak Media Online yang berkesempatan mewawancarai Syifa Fatimah Owner Arabellescarf didalam acara JMFW 2024 menjelaskan bahwa Arabelle ini berdiri tepat 1 tahun yang lalu.

September 2023 kita baru melangsungkan first anniversary di Jakarta Phinisi. Jadi kita naik kapal bersama costumer-customer, loyal customer dan beberapa influencer. Salah satu tamunya yaitu Mami Olla Ramlan. Awal mula saya membuat brand ini, basic saya dari entertain.

Jadi kebetulan saya Putri Muslimah Indonesia 2017 yang di Indosiar, saya juara 1. Setelah itu saya main sinetron FTV dan banyak juga jadi model-model brand. Setiap produk yang saya pakai selalu ditanyain orang-orang.

Banyak yang beli juga karena saya pakai. Kenapa saya tidak bikin sendiri, akhirnya terciptalah Arabelle yang produk-produknya terjaga kualitasnya. Kita juga ada produsen yang capable dan akhirnya terbentuklah Arabelle.

Terkait ekspor-impor, ini adalah acara JMFW 2024 banyak buyer-buyer dari luar negeri. Waktu itu tahun lalu Arabelle ikut JMFW 2023, Arabelle masih 3 bulan.

Dapat dari Kementerian tribute dan datanglah banyak buyer dari lur negeri. Justru di 3 bulan pertamanya Arabelle punya outlet store di Malaysia. Kita sudah punya outlet store di Malaysia disaat di Indonesia kita belum punya outlet store karena saat ini masih online.

Kita sudah ekspor ke Malaysia, kemarin kita dapat buyer dari India terus kalau ekspor masih ritel-ritel saja sudah kirim ke Jeddah, Dubai dan Korea. Bulan lalu juga September akhir kita menjadi delegasi Indonesia untuk ada di Korea Selatan.

Jadi kita buka booth disana dan orang-orang Korea amaze banget sama produknya Arabelle yang desainnya itu hanya 1 di dunia karena kita desain sendiri. Disetiap produknya kita ada image dan brandingnya Arabelle juga.

Yang pertama kita masih diskon, scarf kita berkualitas bahannya. Desainnya juga baik, sekarang kita sudah masuk ke dress, scarve dan blues. Jujur kita tidak menggunakan TikTok shop karena TikTok lebih banyak ke menengah kebawah.

Sedangkan produk Arabelle itu harus mikir beli karena harganya lumayan untuk dress saja kita hampir 1 jutaan, ada yang 700 ribu, 800 ribu. Di TikTok kita belum, palingan konten saja di TikTok. Kalau Shopee karena kita arahin saja dari Instagram.

Tapi kita kebanyakannya kita ada branch, jadi Arabelle itu punya branch dan cabang di seluruh Indonesia. Jadi branch-branch itu yang jualan Arabelle. Branchnya sementara 1 tahun ini kita sudah ada 40 di Indonesia dan jualannya melalui toko online. Kantor pusat berada di Kudus, Jawa Tengah.

Terkait rencana pembukaan toko di Jakarta itu coming soon, inginnya tahun depan. Customer saya lebih ke scarves dan signature lainnya. Untuk Scarves harganya 285 ribu dengan rata-rata harga 200-400 ribuan. Jadi yang pertama aku ada mentor, mentor ini adalah orang yang sudah lama banget di bidang fashion. Kadang-kadang pemikiran kita itu tidak terlalu benar, kadang kita harus ada mentor buat memberikan wejangan-wejangan dan petunjuk bagaimana kalau aku ambil langkah.

Sebenarnya kesulitannya itu saat membangun brand itu disaat tahun pertama pengennya aku menyediakan semua amunisi ternyata permintaannya lebih dari ekspektasi. Jadi caranya kita memenuhi demand itu agar struggling di Arabelle. Persiapannya untuk struggling itu kita harus lebih cepat lagi.

“Harapannya buat teman-teman generasi muda dan pemula jangan cepat menyerah. Jangan membatasi diri dan mencoba banyak hal, kalau tidak dicoba maka tidak akan tahu rasanya dan tantangan yang kita dapat. Harus keluar dari zona nyaman,” tutupnya Syifa.

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending