Connect with us

Metro

SC KIBBM Gelar Konsolidasi Dukung Pemuda Indonesia Untuk Bersatu Adakan Aksi Bela Rakyat Palestina

Published

on

Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023 – Steering Committee Koalisi Indonesia Bela Baitulmaqdish (KIBBM) berencana menggelar aksi sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina sehingga Melalui aksi ini, untuk mendukung bela rakyat Palestina yang sudah jatuh korban ribuan jiwa.

Menurut Selo ditargetkan aksi bela Palestina ini akan diikuti ribuan orang dari berbagai kalangan. “Seluruh Pemuda Indosia diharapkan dapat hadir mendukung perjuangan rakyat Palestina,” kata Selo, kepada awak media yang hadir.

Selo, Koordinator Ormas Muslim KIBBM didampingi Novi, Media Center KIBBM mengatakan bahwa ditargetkan aksi bela Palestina ini akan diikuti ribuan orang dari berbagai daerah. “Masyarakat baik Pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku bangsa diharapkan dapat hadir mendukung perjuangan rakyat Palestina,” kata Selo, saat jumpa pers di Hotel Balairung, tepatnya di Matraman, Jakarta Pusat Lt.3 pada Senin, 23 Oktober 2023 malam.

Selo mengatakan, adanya tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia. Salah satunya pemerintah membuka jalan bagi para relawan untuk memberikan bantuan langsung di Palestina. “Kami menghimbau agar seluruh pemuda Indonesia berkumpul berharap pemerintah untuk memfasilitasi kami berangkat ke Palestina,” kata Selo.

“Untuk itu,” lanjut Selo,” kami mengajak seluruh pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang, suku, agama serta ras adat istiadat bersatu untuk kita adakan Aksi Bela Palestina yang diharapkan dapat dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk dari eksekutif, yudikatif, legislatif, serta masyarakat terutama Pemuda Indonesia,” sambung Selo.

Selo Perwakilan Koalisi Indonesia Bela Baitulmaqdish (KIBBM) dalam sesi konferensi pers menjelaskan bahwa, “Hari Sabtu 28 Oktober 2023 kita aksi, aksi dimulai dari pagi hari dan Insya Allah Dzuhur selesai.

Aksi damai terkait yaitu pertama ini sikap bangsa Indonesia terutama dalam hal ini Sumpah Pemuda Indonesia. Jadi beberapa negara sudah melakukan aksi yang besar seperti di Maroko, London dan Amerika. Di Indonesia belum besar padahal kita negara mayoritas Islam. Temanya Sumpah Pemuda Indonesia melawan pembantaian di Palestina. Kita mau buat statement bahwa kita Bangsa Indonesia punya kepedulian yang besar terhadap Palestina.

Yang kedua kita mendorong lobi-lobi diplomatik menguatkan pemerintah, pemerintah tidak sendiri. Selama ini Bu Retno Kemenlu sudah bekerja di PBB untuk pembebasan Palestina beserta negara-negara lain. Jadi kita dari sisi masyarakat juga ikut support langkah-langkah pemerintah.

Yang ketiga kita akan mendorong pembukaan akses untuk logistik untuk bantuan ke masyarakat di Gaza karena kemarin waktu dibuka di Rafah sudah di bom lagi sama Israel.

Gudang logistik begitu di load dan mau di reload di bom jadi hancur itu. Jadi kelakuan Israel begitu, dibuka masuk sekian kontainer kemudian di bom. Masih perlu upaya ekstra dari Umat Muslim,” tutur Selo.

Selo juga menerangkan tujuan aksi bela Palestina ini, “Kita tidak hanya mendorong pembukaan Rafah, karena dibukanya perbatasan itu wilayah pemerintah maka harus lobi pemerintah. Ketika itu dibuka maka semua yang diperlukan akan kita support, bukan hanya logistik tapi juga kesehatan dan lain-lain,” terang Selo.

Selo juga menambahkan, “Bahkan saya dengar dari organisasi di Bandung itu juga siap mensupplai untuk air. Rumah Sakit hancur maka harus dibangun ulang. Tadi Netanyahu sudah bilang kosongkan Rumah Sakit, artinya mau di bom.

Itu kerjaan kita untuk membangun lagi Rumah Sakit. Jadi semua yang bisa kita bantu Masyarakat Gaza kita bantu Insya Allah,” tambah Selo.

Juga diungkapkan progress tahapan aksi bela Palestina yang akan diadakan ini, “Saat ini H-4 menuju aksi, jadi terakhir tadi ada kalimat penting dari para Ulama disini. Kita harus himbau terutama di hari Jumat, himbauan kepada seluruh Masjid Khotbah Jumat isinya tentang Palestina.

Isinya tentang aksi bela Palestina di hari Sabtu, 28 Oktober 2023. Jadi hadirkan seluruh Jamaah di seluruh Masjid di Jakarta dan sekitarnya untuk hadir di Silang Monas, 28 Oktober 2023 jam 6 pagi,” tutupnya Selo.

Sinergis dengannya, Novi perwakilan KIBBM menjelaskan,
“Dalam sesi konferensi pers terkait pengumpulan dana, kita tidak menghimbau dan mengumpulkan pada satu rekening tetapi kita memberikan masukkan dan himbauan untuk disalurkan NGO-NGO yang sudah dipercaya. Tentunya kita meminta dari MUI dan Pemerintah untuk bisa mensupport agar bantuan-bantuan yang sudah dikumpulkan ini bisa melalui Pemerintah agar lebih resmi dan legal. Tentunya dari pemerintah G2G lebih dapat itu salah satu tujuan dari aksi ini,” tutup Novi.

Sebagai informasi tambahan, Acara konsolidasi untuk Aksi Bela Palestina di Hotel Balairung Jakarta yang di selenggarakan oleh Koalisi Indonesia Bela Baitulmaqdish (KIBBM) turut dihadiri dihadiri oleh Steering Commitee KIBBM
– Ust. Zaitun Rasmin
– Ust. Bachtiar Nasir
– Ust. Oke Setiadi
– Ust. Muhammad Faisal
– Ust. Erick Yusuf
Beserta rekan-rekan media.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Bongkar Dugaan Skandal Pendidikan SD Kalam Kudus Sorong: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Diskriminasi dan Trauma Psikis

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Restoran Malacca Toassa, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/02/2026), untuk membongkar dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Juru Bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa antara orang tua dan pihak sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini bukan konflik biasa. Ini adalah potret buram dunia pendidikan ketika sentimen personal diduga berujung pada diskriminasi anak dan pembiaran hukum,” tegas Lex Wu.
Dugaan Awal: Kritik Transparansi Berujung Sanksi terhadap Anak PASTI Indonesia mengungkap bahwa seorang siswa berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan sikap ayahnya, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut diduga tidak disertai keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik yang disampaikan orang tua, kata dia, justru diduga dibalas dengan sentimen personal yang berdampak pada anak.

Karyn disebut ditolak saat pendaftaran ulang dan datanya ditahan dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dugaan Kekerasan Psikis dan Trauma
PASTI Indonesia memaparkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8–13 Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru berinisial Pattipeilohy yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

“Anak ini bukan hanya kehilangan hak pendidikan, tetapi juga mengalami luka batin yang serius. Ini soal kemanusiaan,” ujar Lex Wu.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—pernyataan yang dinilai PASTI Indonesia sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum
PASTI Indonesia juga menyoroti penanganan kasus oleh aparat di Papua Barat Daya. Beberapa laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya.
Tercatat pada:

8–13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologis menyatakan PTSD Oktober 2025: Dugaan kekerasan psikis oleh guru terungkap 4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2L 13 Desember 2025: Laporan dugaan intimidasi massa di rumah keluarga ditolak PASTI Indonesia menilai terdapat indikasi pembiaran dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, bahkan menyebut Polda Papua Barat Daya terkesan tidak menindaklanjuti laporan secara optimal.

Seruan Keadilan PASTI Indonesia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang memadamkan cahaya keadilan bagi generasi masa depan,” tutup Lex Wu.
PASTI Indonesia mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yayasan dan sekolah.

Penyelidikan independen atas dugaan kekerasan psikis dan diskriminasi.
Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.
Pemulihan hak pendidikan dan rehabilitasi psikologis korban.

Continue Reading

Trending