Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

Riset Ungkap Kekuatan Solidaritas Akar Rumput Lebih Efektif Atasi Kemiskinan

Published

on

By

Jakarta – Kebijakan penanggulangan kemiskinan dinilai perlu disusun dengan mempertimbangkan aspek lokalitas dan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah.

Pendekatan kebijakan yang seragam dinilai tidak selalu efektif diterapkan karena karakteristik budaya, potensi wilayah, serta kondisi masyarakat di tiap daerah berbeda.

Hal tersebut disampaikan Dr. Istian Hermawati, S.Pd., M.Sos., dalam keterangannya kepada media.kamis (21/5/2026)

Ia menegaskan bahwa hasil riset yang dilakukannya menunjukkan kebijakan yang bertumpu pada kekuatan akar rumput dan partisipasi masyarakat justru menghasilkan dampak yang lebih efektif dibanding kebijakan yang hanya bersifat dari atas ke bawah.

“Kebijakan itu harus berbasis aspek lokalitas. Tidak bisa kebijakan nasional diterapkan secara sama di semua daerah. Kebijakannya bisa besar, tetapi implementasinya harus menyesuaikan konteks lokal, budaya, dan seluruh potensi yang ada di daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi ketika menginisiasi gerakan perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembentukan “Dapur Publik”. Program tersebut lahir dari solidaritas masyarakat dan melibatkan perempuan, relawan, petani, serta berbagai elemen lokal dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dalam praktiknya, masyarakat yang memiliki bahan pangan seperti sayur-mayur atau kebutuhan pokok menyumbangkan apa yang dimiliki. Selanjutnya, kelompok perempuan mengolah bahan tersebut menjadi makanan yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, gerakan tersebut bukanlah aktivitas jual beli, melainkan bentuk solidaritas sosial masyarakat.

Dari satu dapur, kemudian berkembang menjadi dapur-dapur baru yang mampu menjangkau lebih banyak kelompok rentan.

“Prioritas kami saat itu adalah lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang benar-benar kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia menilai selama ini kelompok masyarakat miskin sering kali hanya diposisikan sebagai objek penerima bantuan. Padahal, ketika diberikan ruang untuk berkontribusi, mereka justru mampu menjadi penggerak solusi di tengah masyarakat.

“Ketika masyarakat diberi peluang berkontribusi, ternyata mereka bisa menggerakkan solidaritas dan membantu menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.

Lebih jauh, Istian juga mengkritisi metode pengukuran kemiskinan yang selama ini banyak menggunakan pendekatan pendapatan semata.

Menurutnya, ukuran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Ia mencontohkan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kulon Progo pada 2022.
Menurutnya, terdapat paradoks ketika wilayah yang dikategorikan memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi justru menunjukkan angka harapan hidup perempuan yang tinggi.

“Kalau hanya memakai ukuran pendapatan, banyak aspek yang tidak terbaca. Ada masyarakat yang memiliki aset, modal sosial, dan kemampuan bertahan hidup yang tidak masuk dalam pengukuran,” jelasnya.

Berdasarkan riset lapangan yang dilakukan, ia menyebut hanya sekitar 35 persen masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem benar-benar berada dalam kondisi sangat miskin.

Selebihnya, menurut dia, memerlukan pendekatan dan definisi yang lebih komprehensif.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap definisi dan metode pengukuran kemiskinan agar lebih sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

“Jangan mudah memberi label miskin kepada seseorang. Kita perlu melihat persoalan ini secara utuh dan lebih manusiawi,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

HIKMAHBUDHI di Usia 55 Tahun Siap Beradaptasi dan Menjadi Pelita bagi Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 HIKMAHBUDHI menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan arah gerakan organisasi dalam menjawab tantangan zaman. Mengusung tema “Atta Dipa Braha: Menjadi Pelita bagi Bangsa”, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kader-kader progresif, inovatif, dan kreatif yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketua Umum PP HIKMAHBUDHI, Chandra Aditiya Nugraha, mengatakan tema yang diangkat pada perayaan tahun ini mengandung harapan besar agar HIKMAHBUDHI terus menjadi kekuatan moral dan sosial yang mampu menerangi perjalanan bangsa melalui berbagai gerakan positif.

“Momentum 55 tahun ini menjadi harapan besar bagi HIKMAHBUDHI untuk mengaktifkan gerakan-gerakan kader yang progresif, inovatif, dan kreatif. Kami tidak hanya berbicara tentang organisasi yang nyaman dan terlena dengan kemapanan, tetapi juga bagaimana mendobrak pintu-pintu kenyamanan tersebut,” ujarnya dalam wawancara dengan media.

Menurutnya, HIKMAHBUDHI saat ini harus bergerak melampaui pola lama dan berani melakukan transformasi organisasi agar tetap relevan dengan dinamika sosial yang berkembang. Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan gerakan yang lebih adaptif serta mendorong kader untuk hadir di tengah masyarakat dengan kontribusi nyata.

Ia menilai organisasi yang telah memasuki usia lebih dari setengah abad itu menghadapi tantangan besar, terutama dalam menyesuaikan tata kelola organisasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Chandra menegaskan bahwa transformasi organisasi menjadi prioritas utama, termasuk mendorong kolaborasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pengembangan gerakan kaderisasi.

“Jangan sampai organisasi yang sudah berusia 55 tahun ini justru tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dan cara-cara baru yang berkembang saat ini,” katanya.

Melalui semangat Atta Dipa Braha, HIKMAHBUDHI berharap dapat terus memperkuat perannya sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga menjadi pelita yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. Syaiful Bakhri: Reaktor Nuklir Generasi Keempat Bisa Jadi Solusi Energi Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Pengembangan energi nuklir kembali menjadi sorotan sebagai salah satu solusi strategis dalam mendukung kebutuhan energi nasional di masa depan. Pakar aplikasi energi nuklir, Dr. Syaiful Bakhri menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan penerapan teknologi reaktor generasi baru yang lebih adaptif, aman, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan industri modern. Kamis (21/5/2026/)

Dalam wawancara dengan awak media, Dr. Syaiful Bakhri menjelaskan bahwa perkembangan teknologi reaktor nuklir telah mengalami berbagai tahapan, mulai dari konsep terdahulu hingga pengembangan reaktor generasi terbaru yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Menurutnya, gagasan pengembangan teknologi reaktor di Indonesia telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari konsep reaktor gas temperatur tinggi hingga pengembangan reaktor generasi yang lebih modern. Saat ini, perhatian mulai diarahkan pada reaktor generasi keempat yang dinilai memiliki keunggulan dari sisi efisiensi, keamanan, dan optimalisasi pemanfaatan energi.

“Harapannya reaktor generasi keempat ini dapat diimplementasikan menjadi salah satu tipe Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia,” ujar Dr. Syaiful Bakhri.

Ia menjelaskan, rencana pengembangan energi nasional juga berkaitan dengan proyeksi kebutuhan pembangkit listrik dalam jangka panjang. Dalam skenario kebutuhan energi menuju tahun 2040 hingga 2060, Indonesia dinilai membutuhkan dukungan teknologi energi yang matang, stabil, dan rendah emisi.

Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah HTGR (High Temperature Gas-cooled Reactor). Menurut Dr. Syaiful, teknologi tersebut memiliki peluang besar untuk diintegrasikan dengan kebutuhan industri masa depan karena tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mampu mendukung proses industri berbasis energi bersih.

“Teknologi ini nantinya dapat dikombinasikan dengan kebutuhan industri, termasuk untuk mendukung produksi hidrogen dan berbagai proses industri lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan teknologi nuklir tidak hanya berbicara mengenai pembangkitan energi semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem energi nasional yang lebih berkelanjutan, efisien, dan kompetitif.

Dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tuntutan penggunaan energi rendah emisi, pemanfaatan teknologi nuklir modern dipandang dapat menjadi salah satu alternatif strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending