Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

Buruh Pelabuhan dari Serikat Pekerja Resmi Deklarasi Pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia

Published

on

By

Jakarta,– Buruh pelabuhan dari berbagai unsur serikat pekerja resmi mendeklarasikan pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Sekretariat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Jl. Raya Pelabuhan No. 9 (Pos 9), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2026).

Deklarasi ini digelar dalam rangka memperkokoh nilai Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui konsolidasi dan solidaritas buruh pelabuhan, sekaligus menegaskan peran strategis buruh sebagai backbone logistik nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Acara ini diselenggarakan oleh SPPI Bersatu dan SPTPS, dengan mengusung slogan:“Pelabuhan Rumah Kita, Mari Kita Jaga Bersama.”

Hadir dalam deklarasi tersebut Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, serta sejumlah pimpinan organisasi buruh dan BUMN, di antaranya:Djusmani HI (Bang Ale) – Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi sekaligus Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN BersatuDodi Nurdiana – Ketua Umum SPPI BersatuArief Poyuono – Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu sekaligus Komisaris PT PelindoTegaskan Persatuan dan Tanggung Jawab Nasional

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi, Djusmani HI (Bang Ale) menyampaikan bahwa pelabuhan bukan sekadar tempat bekerja, melainkan rumah bersama yang harus dijaga, dirawat, dan diperkuat secara kolektif.

“Kami buruh pelabuhan Indonesia berdiri hari ini di Tanjung Priok dalam satu barisan untuk menyatakan tegak bersama bahwa pelabuhan adalah rumah kita bersama. Di sinilah kami bekerja, mengabdi, menopang denyut logistik Indonesia. Karena itu rumah ini harus kita jaga dan kuatkan bersama,” tegas Bang Ale.
Dalam deklarasi tersebut, buruh pelabuhan menyatakan enam komitmen utama:Membentuk Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia sebagai wadah persatuan yang independen, bermartabat, dan bertanggung jawab.

Berkomitmen memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan buruh sesuai nilai Pancasila dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Berperan aktif menjaga pelayanan pelabuhan yang andal, efisien, dan berkelanjutan sebagai tulang punggung logistik nasional.
Bersatu dalam gerakan Asta Cita untuk memperkuat SDM pelabuhan dan menjaga stabilitas operasional nasional.

Turut menciptakan iklim perusahaan yang bersih dari praktik pungutan liar dan budaya korupsi di pelabuhan seluruh Indonesia.
Mendukung produktivitas pelabuhan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Penguatan HAM dan Demokrasi di Lingkungan Kerja

Wamen HAM Mugiyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan kerja merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa.Ia mengapresiasi langkah buruh pelabuhan yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap demokrasi, tata kelola bersih, dan stabilitas nasional.

Sementara itu, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana menekankan pentingnya solidaritas dan konsolidasi organisasi agar buruh pelabuhan tetap menjadi kekuatan strategis dalam mendukung sistem logistik nasional yang modern dan berdaya saing global.

Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu sekaligus Komisaris PT Pelindo, Arief Poyuono, menyatakan bahwa sinergi antara pekerja, manajemen, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelabuhan yang profesional, transparan, dan berkontribusi bagi Indonesia Emas 2045.

Berdiri, Bergerak, BerjuangDengan dideklarasikannya Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia, buruh pelabuhan menegaskan komitmen untuk:“Berdiri, bergerak, dan berjuang untuk buruh serta keberlanjutan pelabuhan Indonesia.”

Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi buruh pelabuhan sebagai garda depan logistik nasional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional.

Continue Reading

Metro

Yanty Melianty Owner PT. Magfood Inovasi Pangan dan PT. Magfood Amazy Internasional Gelar Pelatihan UMKM Snack

Published

on

By

Jakarta, – PT. Magfood Inovasi Pangan dan PT. MafFood Amazy Internasional melalui brand Magfood Amazy menggelar kegiatan Pelatihan UMKM Snack di Amazy Family Resto, Jl. Duren Tiga Raya No. 46, Jakarta. Kamis (12/02/26)

Pelatihan ini juga menjadi rangkaian perayaan 25 tahun perjalanan usaha Magfood, yang jatuh pada 10 Februari dan sebelumnya dirayakan pada 6 Februari bertepatan dengan momentum organisasi Iwapi, di mana Yanty menjabat sebagai Wakil Ketua Umum UMKM.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem UMKM serta mencetak generasi pengusaha yang tangguh, inovatif, dan berintegritas.

Yanty Melianty Owner PT. Magfood Inovasi Pangan dan PT. Magfood Amazy Internasional, menegaskan bahwa pelatihan ini tidak sekadar mengajarkan teknik produksi makanan ringan, tetapi juga membangun mentalitas kewirausahaan yang kuat.

Sebagai perusahaan dengan ruang lingkup bisnis meliputi Food Seasoning, Business Opportunity, F&B Business Workshop, Research & Development, dan Franchise, MafFood Amazy menghadirkan lebih dari 10 seri kelas pelatihan yang dirancang untuk berbagai level pelaku usaha  dari pemula hingga pengusaha yang ingin naik kelas.

“Banyak jalan untuk menjadi pengusaha hari ini. Bisa menjadi reseller, dropshipper, afiliator, hingga membuka franchise. Yang penting adalah kemauan belajar dan karakter yang benar,” ujar Yanty.

Yanty menyoroti pentingnya membangun generasi pekerja dan pengusaha yang tidak mudah menyerah. Ia menyebut fenomena “generasi sandwich” dan “generasi strawberry” sebagai tantangan sosial yang perlu dijawab dengan edukasi dan keteladanan.

Menurutnya, maraknya kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi tidak boleh menjadi pembenaran bagi generasi muda untuk kehilangan integritas. Justru dunia usaha harus menjadi ruang pembelajaran karakter.

“Bahaya kalau dalam perusahaan ada mental mencuri waktu, pura-pura kerja, atau menjadi benalu. Kita ingin membangun budaya kerja yang sehat dan profesional,” tambahnya.

“Rakyat harus membela negaranya dengan cara yang benar. Bukan membalas kejahatan dengan kejahatan, tapi dengan memberi contoh yang baik. Kerja itu ibadah. Berkarya itu penting. Uang adalah bagian dari proses perjuangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Magfood Amazy menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis UMKM Indonesia dalam menciptakan produk berkualitas, sistem bisnis berkelanjutan, dan generasi pengusaha yang berdaya saing global.

Dalam waktu dekat, Magfood Amazy juga akan berpartisipasi dalam pameran franchise di IFBC, ICE BSD, yang dihadiri pengusaha dari berbagai daerah di Indonesia. Momentum tersebut diharapkan dapat memperluas jaringan bisnis dan membuka peluang kemitraan baru.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Trending