Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

Polda Metro Jaya Terima 74 Ribu Laporan Polisi di Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta –  Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (dok. YouTube Polda Metro Jaya)Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat angka tertinggi se-Indonesia dalam penerimaan laporan polisi sepanjang 2025. Total jumlah laporan polisi yang diterima sepanjang tahun ini mencapai 74.013 laporan.Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Turut hadir di lokasi para pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya, kapolres jajaran, hingga tamu undangan lainnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, ada sebanyak 329.120 laporan kejahatan di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya menerima 74.013 laporan kejahatan atau 16 persen dari jumlah laporan polisi di tingkat nasional.

“Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya termasuk salah satu Polda dengan jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia. Berkontribusi sekitar 16 persen dari total laporan polisi nasional,” kata Irjen Asep.

Irjen Asep mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa pada 2025. Dia menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen tetap menjaga keseimbangan, antara pemenuhan hak warga dalam menyampaikan kebebasan berpendapat dan menjaga kamtibmas.

Sampaikan Rilis Akhir Tahun, Kapolda Metro Ajak Doakan Korban Bencana SumateraIrjen Asep lalu memaparkan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama 2025. Irjen Asep menyebut ada 13.184 kejadian dengan korban meninggal dunia 740 orang dan korban luka 16.038 orang.

“Untuk menekan risiko, kami melakukan rekayasa lalu lintas penegakan hukum serta pengawasan berbasis teknologi. Termasuk melalui sistem elektronik, dengan jumlah penindakan tilang dengan teguran sebanyak 893.023 kali,” ujarnya.

Irjen Asep juga menyebut pihaknya dihadapkan dengan perubahan modus kejahatan di Jakarta. Sejumlah Direktorat Reserse terus melakukan pengungkapan kejahatan yang terjadi.

“Sepanjang tahun 2025, pengungsian perkara menonjol di bidang Kriminal Umum mencakup 2.425 perkara. Sementara itu, untuk narkotika kami menangani 7.426 perkara dengan jumlah tersangka 9.494 orang,” kata dia.
“Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya menangani 2.625 laporan kejahatan siber dengan modus penipuan dan illegal access, termasuk judi online,” imbuhnya.

Kaleidoskop Polda Metro Jaya 2025, Jaga Jakarta untuk Indonesia Emas 2045
Ratusan Tawuran Terjadi di 2025, Polda Metro Optimalkan Layanan 110polda metro jayakapolda metro jayairjen asep edi suheririlis akhir tahunrilis akhir tahun polda metro jaya
Irjen Asep Edi Suheri Resmi Jabat Kapolda Metro Gantikan Komjen KaryotoProfil Pendidikan Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro jaya

Continue Reading

Metro

Mahkamah Agung (MA) Gelar Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Menjelang akhir tahun 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali memamerkan capaian kinerjanya melalui forum Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun. Data yang dipaparkan menunjukkan satu hal penting: peradilan nasional terus bergerak maju, namun tantangan fundamental belum sepenuhnya selesai.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara “Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025” bertema Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Sepanjang 2025, MA menangani 38.147 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,26 persen. Angka ini patut diapresiasi, terlebih terjadi lonjakan beban perkara hingga 22,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di atas kertas, ini menandakan mesin peradilan bekerja dengan kecepatan tinggi dan produktivitas yang meningkat.

Namun, kecepatan dan kuantitas tidak boleh berdiri sendiri. Mutu putusan dan keadilan substantif harus tetap menjadi roh utama peradilan. Publik tentu berharap, penyelesaian perkara yang cepat tidak mengorbankan kecermatan, independensi hakim, serta rasa keadilan masyarakat pencari keadilan.

Transformasi digital menjadi catatan positif yang signifikan. Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik yang menembus 77,48 persen menunjukkan bahwa modernisasi peradilan bukan lagi jargon, melainkan kebutuhan yang mulai terjawab.

Digitalisasi mempersempit ruang transaksi gelap, mempercepat layanan, dan memperkuat transparansi—sebuah fondasi penting bagi peradilan yang bermartabat.

Namun, modernisasi teknologi harus dibarengi modernisasi mental dan etika aparatur peradilan. Fakta bahwa sepanjang 2025 terdapat 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin, menjadi alarm keras bahwa problem integritas masih nyata. Di sinilah pekerjaan rumah terbesar Mahkamah Agung berada.

Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya serta realisasi anggaran sebesar 97,40 persen mencerminkan tata kelola administrasi yang solid. Tetapi publik menunggu lebih dari sekadar laporan keuangan yang rapi. Kepercayaan publik lahir dari putusan yang adil, aparat yang bersih, dan keberanian menindak penyimpangan tanpa pandang bulu.

Anugerah Mahkamah Agung 2025 patut diapresiasi sebagai upaya memacu kinerja dan inovasi. Namun penghargaan sejati bagi lembaga peradilan adalah turunnya laporan pengaduan, meningkatnya kepuasan pencari keadilan, dan tumbuhnya keyakinan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima.

Tema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat” sejatinya bukan sekadar slogan akhir tahun. Ia adalah janji konstitusional yang harus diwujudkan dalam setiap putusan, setiap palu hakim yang diketuk, dan setiap pelayanan yang diberikan kepada rakyat.

Menutup 2025, Mahkamah Agung telah menunjukkan arah. Kini tantangannya adalah konsistensi, keberanian membersihkan internal, dan menjaga agar keadilan tidak hanya cepat, tetapi juga benar.

Continue Reading

Metro

Perayaan Natal 2025 Kementerian Agama Republik Indonesia Gelar “Festival Kasih Nusantara”

Published

on

By

Jakarta,29  Desember 2025 — Perayaan Natal 2025 Kementerian Agama Republik Indonesia berlangsung dalam suasana istimewa dan penuh kehangatan melalui rangkaian kegiatan bertajuk “Festival Kasih Nusantara”, yang dipimpin oleh Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd., Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI.

Tahun ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kristen dan Katolik di lingkungan Kementerian Agama merayakan Natal secara bersama-sama.

Kehadiran Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta para tamu kehormatan, semakin memperkuat makna kebersamaan dan persaudaraan dalam perayaan ini. Lebih dari 2.500 undangan hadir secara langsung, dan ribuan lainnya mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Dr. Jeane Marie Tulung menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Agama atas dukungan penuh sejak peluncuran Festival Kasih Nusantara pada 3 November 2025 hingga puncak perayaan Natal hari ini.

“Festival Kasih Nusantara tidak dirancang sekadar sebagai perayaan seremonial, tetapi sebagai gerakan iman, kasih, dan kerukunan yang nyata serta berdampak bagi umat dan bangsa,” tegasnya.

Mengusung tema C-Light  “Christmas Love in God, Harmony Together”, rangkaian kegiatan ini menjadi panggilan bersama untuk menghadirkan Terang Kasih Tuhan yang mempersatukan, menguatkan solidaritas, dan meneguhkan harmoni kehidupan berbangsa. Program ini juga selaras dengan prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat kerukunan, cinta kemanusiaan, layanan keagamaan berdampak, serta pengembangan ekoteologi.

Festival Kasih Nusantara 2025 mencakup berbagai kegiatan lintas iman dan lintas daerah, antara lain:

* Jalan Sehat Lintas Agama sekaligus launching kegiatan oleh Menteri Agama
* Aksi sosial dan bantuan sembako sebanyak 200 paket kepada panti asuhan Kristen, Katolik, Islam, Hindu, dan Buddha
* Pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan RS Siloam
* Seminar nilai-nilai kebangsaan di Surabaya, Manado, dan Sorong
* Aksi kasih di Bandung melalui kegiatan bersih-bersih rumah ibadah dan berbagi kepada anak-anak panti asuhan

Tak hanya itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total 3.300 paket bantuan berisi 15 jenis kebutuhan pokok, serta melakukan pendampingan pastoral di Tarutung.

“Kami percaya bahwa di tengah luka dan keterbatasan, kasih yang dihadirkan secara nyata akan menumbuhkan pengharapan dan kekuatan untuk bangkit kembali,” ujar Dr. Jeane.

*Puncak Perayaan: Simbol Harmoni dan Kolaborasi Bangsa*

Puncak perayaan Natal 2025 dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kemenag, menampilkan kolaborasi lintas budaya dan lintas generasi, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Momentum ini menjadi peneguhan bahwa Kementerian Agama akan terus menjadi teladan dalam membangun kerukunan, cinta kemanusiaan, dan harmoni kehidupan berbangsa.

Festival Kasih Nusantara 2025 menegaskan bahwa Natal bukan hanya perayaan iman, tetapi juga gerakan kasih yang hidup, menyentuh, dan membangun Indonesia yang lebih damai dan bersatu.

Continue Reading

Trending