Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

Wujudkan Sekolah Unggul, SMP 2 Galur Bangun Kolaborasi Kuat Bersama Komite dan Paguyuban Orang Tua

Published

on

By

Kulon Progo, Karyapost.com ,Galur menjadi saksi lahirnya komitmen besar dalam dunia pendidikan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.

Bertempat di Gedung Pertemuan Komplek Balai Kalurahan Nomporejo, SMP 2 Galur mengambil langkah strategis dengan menghadirkan seluruh elemen penting sekolah dalam satu forum besar. Kepala SMP 2 Galur, Fathkul Anshori, S.Pd., bersama jajaran perwakilan guru, Ketua Komite Sekolah, Priyo Santoso, S.H., M.H., serta seluruh orang tua siswa dan pengurus Paguyuban Orang Tua (POT), berkumpul untuk menyatukan visi. Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya sadar untuk membangun komunikasi dua arah yang kolaboratif dan partisipatif sejak awal tahun ajaran, demi menciptakan kekuatan yang kompak dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

Dalam suasana diskusi yang penuh keterbukaan, Ketua Komite, Priyo Santoso, S.H., M.H., menyampaikan pandangan yang tegas mengenai hakikat peran komite. Ia menekankan bahwa kemajuan sekolah bukanlah beban yang harus dipikul oleh pihak sekolah sendirian. Sebaliknya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan pembagian tugas yang jelas.

Priyo menegaskan bahwa sinergi tripartit antara sekolah, komite, dan orang tua harus terbangun kokoh dari awal sebagai fondasi utama. Ia pun menyampaikan komitmen kuat komite untuk bekerja maksimal. Pihaknya menyatakan dengan lugas bahwa komite SMP 2 Galur tidak akan sekadar menjadi “stempel” bagi kebijakan sekolah, melainkan akan hadir sebagai mitra pendobrak kemajuan yang siap mengawal setiap langkah strategis sekolah ke depan.

Senada dengan semangat tersebut, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah, Fathkul Anshori, S.Pd., memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi pengembangan sekolah, yang kemudian disandingkan dengan ruang partisipasi bagi wali murid dan POT. Pihak sekolah mengambil pendekatan yang demokratis dan memberdayakan; sekolah bertindak sebagai perancang konsep dan strategi kemajuan, namun untuk urusan eksekusi dan tindak lanjut di lapangan, sekolah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada POT. Pembagian peran ini dirancang sedemikian rupa agar setiap pihak merasa nyaman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing tanpa ada tumpang tindih.

Melalui sinergi yang terbangun di Nomporejo ini, SMP 2 Galur telah mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat. Sinergi antara kebijakan sekolah yang terarah dan dukungan orang tua yang aktif adalah kunci utama untuk melejitkan potensi pendidikan. Kini, dengan adanya keselarasan visi dan kekompakan langkah antara sekolah, komite, serta seluruh orang tua, SMP 2 Galur siap melangkah lebih jauh, menjadikan sekolah sebagai tempat yang benar-benar bisa diandalkan untuk mencetak generasi masa depan yang unggul dan berkarakter, sekaligus menumbuhkan keyakinan penuh masyarakat akan kualitas pendidikan di sekolah ini.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Dishub Hadirkan Program ‘Sahabat Transportasi Anak

Published

on

By

KULON PROGO — Karyapost.com, Dinas Perhubungan Kulon Progo terus menggencarkan edukasi ketertiban lalu lintas melalui program inovatif “Sahabat Transportasi Anak” (STA). Langkah nyata ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya disiplin serta mengenalkan tata cara berkendara dan berlalu lintas yang benar kepada siswa sejak dini.

Sosialisasi program STA kali ini menyasar siswa di SLB Panjatan. Perwakilan Dinas Perhubungan Kulon Progo, Tejo Priyono dari Dishub kabupaten kulon Progo, hadir langsung memberikan edukasi yang didampingi oleh tenaga pendidik SLB Panjatan, Ibu Palupi.

Program ini diharapkan menjadi bekal penting bagi siswa agar mampu mendapatkan akses transportasi yang nyaman, aman, dan terjangkau.

Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini. Ibu Rr Palupi Budiastuti S.P d Waka Humas SLB Negeri 1 Kulon Progo menyatakan apresiasinya terhadap program tersebut dan berharap agar jangkauan sosialisasi STA dapat diperluas ke seluruh sekolah di wilayah Kulon Progo demi keselamatan bersama.

Advokasi Kebijakan Transportasi Berbasis Demografi

Dukungan penuh datang dari Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP). Direktur LKAP, Priyo Santoso, SH, MH, menegaskan bahwa program STA bukan sekadar edukasi biasa, melainkan langkah strategis yang harus dikembangkan lebih luas di Kulon Progo.

“Kami di LKAP memandang ide program ini sangat tepat dan mendesak. Mengingat kondisi demografi Kulon Progo yang sekitar 70 persen wilayahnya merupakan daerah dataran tinggi dan berbukit, akses mobilitas anak sekolah menjadi tantangan tersendiri,” ujar Priyo Santoso.

Menurut Priyo, pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang lebih komprehensif terkait kemudahan transportasi sekolah.

“Edukasi tertib berlalu lintas adalah fondasi, namun harus dibarengi dengan kebijakan kemudahan transportasi yang mampu menjangkau siswa di wilayah perbukitan. LKAP siap terus mengawal dan mendukung langkah Dinas Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi pelajar yang aman dan merata,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan transportasi yang lebih ramah anak di Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Perkuat Sinergisitas, Pirukunan Tuwanggana Siap Sokong Percepatan Pembangunan di Kapanewon Galur

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Langkah progresif diambil oleh Pirukunan Tuwanggana Galur dalam membangun sinergi yang kokoh dengan jajaran birokrasi pemerintahan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam momentum audiensi resmi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Kerja Panewu Galur.

Kehadiran pengurus Pirukunan Tuwanggana Galur disambut hangat secara lengkap oleh Panewu Galur, Bapak Saryana, bersama seluruh jajarannya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan visi demi akselerasi kemajuan wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, pemaparan visi dan program strategis Pirukunan Tuwanggana disampaikan secara lugas oleh Sekretaris Organisasi, Priyo Santoso, S.H., M.H., dengan didampingi langsung oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Galur, Drs. H. Sardal. Melalui pemaparan tersebut, ditegaskan bahwa langkah Pirukunan Tuwanggana mendapat dukungan penuh dari seluruh perwakilan Tuwanggana Kalurahan se-Kapanewon Galur.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permohonan dukungan kepada Bapak Panewu yang baru terkait penyediaan ruang kelembagaan khusus.

Keberadaan ruang ini dinilai krusial untuk memperkuat eksistensi organisasi, sekaligus menopang cita-cita besar mereka untuk menjadi pionir kelembagaan yang berdaya, mandiri, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, dalam menghadapi era efisiensi anggaran saat ini, Pirukunan Tuwanggana Galur menunjukkan komitmennya untuk tidak berpangku tangan. Organisasi bertekad membuka dan memperluas jaringan strategis guna memperkuat akses sumber daya dari berbagai pihak. Akses dan kolaborasi jaringan inilah yang nantinya akan dikontribusikan langsung guna menyokong serta mempercepat gerak pembangunan di tingkat kalurahan.

Gayung bersambut, pihak Kapanewon Galur memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif cerdas dan langkah konkret yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana.

“Kami menyambut baik langkah Pirukunan Tuwanggana yang telah menginisiasi gerakan ini. Pemerintah Kapanewon siap bersinergi penuh. Kolaborasi antara kelembagaan masyarakat dan pemerintah adalah energi utama untuk membawa Galur melangkah lebih maju,” tegas Panewu Galur, Bapak Saryana.

Pertemuan ini menjadi babak baru sekaligus simbol optimisme bagi masyarakat Galur. Semangat berdaya dan bergotong-royong yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana bersama Pemerintah Kapanewon Galur diharapkan mampu menjadi inspirasi bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mandiri, dan bermartabat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Trending