Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Metro

Muslim Tionghoa Gelar Acara Halal Bihalal di Masjid Lautze

Published

on

By

Jakarta – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal Muslim Tionghoa bersama Gubernur DKI Jakarta yang digelar di Masjid Lautze, Jumat (16/04/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persatuan lintas budaya di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Ketua Panitia sekaligus Ketua DKM Masjid Lautze, Hans Ahmad Yamin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur DKI Jakarta pada hari Jumat menjadi kesempatan istimewa yang tidak ingin dilewatkan.

“Momentum ini kami manfaatkan bukan hanya untuk Halal Bihalal, tetapi juga sebagai jembatan silaturahmi antara pemimpin daerah dengan jamaah, khususnya komunitas Muslim Tionghoa,” ujarnya.

Menurut Hans, kegiatan ini juga membawa pesan penting tentang ukhuwah lintas budaya. Ia menyoroti masih adanya “blind spot” atau kesenjangan persepsi di masyarakat terkait identitas Muslim Tionghoa.

“Masih ada anggapan bahwa mayoritas Muslim identik dengan pribumi, sementara etnis Tionghoa identik dengan non-Muslim. Padahal, jika melihat sejarah, peran Muslim Tionghoa dalam perkembangan Islam dan perjuangan bangsa Indonesia sangat signifikan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya membuka kembali narasi sejarah yang selama ini kurang terekspos, termasuk kontribusi tokoh-tokoh Muslim Tionghoa dalam masa perjuangan kemerdekaan.

Acara ini turut dihadiri oleh jamaah dari berbagai latar belakang, termasuk Muslim Tionghoa dari berbagai daerah seperti Bandung dan Cirebon, serta tamu dari luar negeri.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa komunitas Muslim Tionghoa memiliki jaringan yang luas dan tersebar di berbagai wilayah.

Menariknya, momen kebersamaan terjadi usai salat Jumat, ketika Gubernur DKI Jakarta berinteraksi langsung dengan jamaah. Ia menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut dan mengaku terkesan dengan antusiasme serta keberagaman yang hadir.

“Beliau sangat senang dan mengaku tidak menyangka bahwa selain Muslim Tionghoa WNI, juga hadir Muslim dari Tiongkok yang cukup banyak,” ungkap Hans.

Kegiatan Halal Bihalal ini, meskipun digelar di penghujung bulan Syawal, tetap menjadi ajang yang bermakna dalam mempererat tali persaudaraan.

Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat terus memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.

“Di atas bumi Allah, kita semua bersaudara dalam iman. Tidak ada sekat budaya yang dapat memisahkan ukhuwah,” tutup Hans

Continue Reading

Metro

Tani Merdeka Indonesia Bersama Aliansi Masyarakat Petani Menyampai kan Sikap Tegas Desak Penegakan Hukum atas Pernyataan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan

Published

on

By

Jakarta – Tani Merdeka Indonesia bersama Aliansi Masyarakat Petani menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Feri Amsari yang menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”.

Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Koordinator Aksi, Aiman Adnan, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, tetapi juga melukai kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

“Pernyataan seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” ujar Aiman.

Menurutnya, tudingan yang tidak berbasis data berpotensi memicu keresahan publik, memecah belah persatuan bangsa, serta menyesatkan informasi yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar.

Dalam pernyataan sikapnya, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan capaian nyata yang dirasakan langsung oleh petani dan pedagang di berbagai daerah. Mereka juga menilai pernyataan yang menyebut sebaliknya sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik.

Aliansi turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sebagai dasar, aliansi memaparkan data dari Badan Pangan Nasional yang menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada tahun 2025 dengan produksi mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menghasilkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton, sehingga Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang tahun 2025.

“Ini bukan sekadar klaim. Ini fakta di lapangan. Produksi meningkat, stok tersedia, dan masyarakat bisa mengakses pangan dengan baik,” tegas Aiman.

Lebih lanjut, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga persatuan. Para petani dan pedagang diminta tetap solid dan tidak terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan.

Aiman menegaskan bahwa setiap pernyataan di ruang publik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis data, khususnya terkait isu strategis seperti pangan.

“Petani dan pedagang akan terus berada di garis depan menjaga pangan negeri. Kami tidak akan diam ketika kerja keras kami direndahkan oleh informasi yang tidak benar,” pungkasnya

Continue Reading

Trending