Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

PMI Kota Jaksel Bersama GAMISMU Masjid AL IKHLAS Gelar Khitanan Masal

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Hijriah 1448 H, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Pengurus Keluarga Majelis Muslimah (GAMISMU) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas menyelenggarakan kegiatan sosial Khitanan Massal bagi masyarakat .

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Masjid Al Ikhlas, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/6), diikuti oleh 16 peserta.

Kegiatan ini menjadi momen yang membahagiakan bagi para orang tua yang memanfaatkan layanan khitanan gratis sebagai bentuk kepedulian PMI Kota Jakarta Selatan bersama GAMISMU dan DKM Masjid Al Ikhlas kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.

Dalam sambutan Ketua PMI Kota Jakarta Selatan H.Mundari,S.IP, M.SI.yang dibacakan oleh Ketua Bidang Pelayanan dan Penanggulangan Bencana, disampaikan bahwa khitanan massal merupakan wujud nyata kepedulian dan pengabdian PMI kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak-anak di wilayah Jakarta Selatan.

Pada kegiatan tersebut, PMI Kota Jakarta Selatan Membantu menyediakan tenaga medis, operator khitan, peralatan kesehatan, bingkisan, serta uang saku bagi seluruh peserta.

Seluruh Bantuan pembiayaan PMI Kota jakarta selatan dalam kegiatan ini berasal dari dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI Kota Jakarta Selatan sebagai sumbangan masyarakat, yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program kemanusiaan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, penanggulangan bencana, serta kegiatan sosial lainnya..

Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, Ustaz Hardiansyah, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PMI Kota Jakarta Selatan atas dukungan penuh sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PMI Kota Jakarta Selatan yang telah membantu hingga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Terima kasih juga kepada Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Puskesmas Kelurahan Pejaten Timur, serta para donatur yang telah memberikan dukungan. Semoga Allah SWT membalas seluruh kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Dra. Hj. Maryanthi, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga dhuafa dan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan khitan.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar program ini tepat sasaran.

Selain layanan khitan gratis, setiap peserta juga menerima paket perlengkapan sekolah, paket kesehatan, bingkisan makanan, serta uang saku sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada anak-anak,” jelasnya.

Salah seorang orang tua peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya khitanan massal gratis ini.

Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, PMI Kota Jakarta Selatan kembali menegaskan hadir memberikan pelayanan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga keagamaan.

(And/04)

Continue Reading

Metro

Sinergi Jurnalis dan Influencer, Kekuatan Baru Partai Rakyat Indonesia Mengawal Transparansi dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, 27 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) secara resmi melantik kepengurusan Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia (JURI) dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis partai dalam memperkuat komunikasi publik, meningkatkan literasi informasi, serta mendukung demokrasi yang sehat di era digital.

Mengusung tema “Maju Jurnalis dan Influencer untuk Jaga Bangsanya”, organisasi sayap baru ini dipimpin oleh Aditya Fahlevi sebagai Ketua dan Kiki sebagai Sekretaris Jenderal. Kehadiran JURI diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara insan pers dan para kreator konten dalam membangun ekosistem informasi yang edukatif, akurat, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua Umum JURI terpilih Muhammad Reza Fahlevi menegaskan bahwa pembentukan JURI merupakan jawaban atas tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini, khususnya maraknya penyebaran disinformasi, hoaks, dan polarisasi di ruang digital.

“Kolaborasi antara jurnalis dan influencer merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang sehat antara kebijakan partai dengan realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Kami ingin menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, dan mampu menjadi jembatan aspirasi rakyat,” ujar Reza.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa kehadiran JURI merupakan kekuatan baru sekaligus sayap strategis partai dalam menghadapi dinamika demokrasi modern.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), peran media dan influencer semakin vital dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Negara demokrasi seperti Indonesia tidak bisa melupakan atau meninggalkan teman-teman media. Apalagi di era digital dan perkembangan AI saat ini, peran jurnalis dan influencer merupakan salah satu pondasi utama untuk membangun komunikasi bangsa yang transparan, terbuka, dan akuntabel,” kata Nazaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan informasi dan kritik di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga sebagai bagian dari demokrasi, namun perlu disampaikan secara santun, berakhlak, konstitusional, dan tidak menimbulkan perpecahan.

“Partai Rakyat Indonesia mendukung penuh kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah. Namun, semua itu harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan tidak anarkis. Jurnalis dan influencer yang berintegritas memiliki peran penting dalam membendung penyebaran hoaks yang dapat mengancam persatuan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nazaruddin juga mengaitkan peran media digital dengan agenda besar pembangunan nasional, khususnya program hilirisasi industri yang diyakini mampu membawa Indonesia menuju negara maju dan mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah dan investasi, tetapi juga oleh kemampuan membangun pemahaman publik yang kuat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri.

“Kita ingin seluruh kekayaan alam Indonesia dikelola di dalam negeri melalui hilirisasi agar rakyat dapat menikmati kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik. Perjuangan besar ini membutuhkan edukasi yang kuat kepada masyarakat.

Teman-teman jurnalis dan influencer adalah instrumen modern yang sangat efektif untuk menyebarkan pesan positif tersebut kepada generasi muda,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia menginstruksikan kepada seluruh pengurus JURI yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat jaringan komunikasi dan memperluas jangkauan edukasi publik di berbagai daerah.

DPP Partai Rakyat Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan organisasi JURI, baik dari sisi pembinaan, fasilitasi program, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan terbentuknya JURI, Partai Rakyat Indonesia berharap dapat menghadirkan sinergi yang kuat antara jurnalisme profesional dan kreativitas digital dalam menjaga demokrasi, memperkuat persatuan nasional, serta mengawal pembangunan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Continue Reading

Metro

Peringatan HANI 2026: Abdul Razaq, Kader Partai NasDem DIY, Ajak Masyarakat Teguhkan “Sensitif Lingkungan” Demi Selamatkan Generasi Emas

Published

on

By

Sleman – karyapost.com, Memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, Abdul Razaq, Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang juga Kader Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan sikap “sensitif lingkungan” sebagai benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan di Kantor DPW NasDem DIY,  Jalan Kenari, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/6/2026).

Mengusung tema yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN), “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” Abdul Razaq menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Menurutnya, membangun generasi unggul tidak cukup hanya melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Setiap anggota masyarakat harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan, baik di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Ketika melihat sesuatu yang tidak biasa, jangan memilih diam. Kita bangun komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pengurus kampung agar persoalan dapat segera diantisipasi,” ujarnya.

Aktivis dakwah, pemerhati anak, sekaligus penggiat parenting itu menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak pada masa kini dan masa depan semakin kompleks. Persaingan hidup yang semakin ketat, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta derasnya pengaruh negatif menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, peran orang tua, relawan P4GN, pengurus kampung, tokoh masyarakat, hingga pemerintah menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Abdul Razaq juga mengingatkan agar setiap anggota masyarakat untuk tidak pernah lelah berkontribusi di lingkungannya. Menurutnya, setiap upaya menjaga generasi dari bahaya narkotika merupakan amal kebaikan yang bernilai dan bermakna. Meski dalam perjalanan akan selalu ada tantangan dan hambatan, semangat untuk terus hadir bagi masyarakat tidak boleh surut.

Ia turut mengapresiasi Program Kelurahan Bersinar yang diinisiasi BNN. Menurutnya, Program tersebut akan berhasil apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menutup penyampaiannya, Abdul Razaq mengajak seluruh warga menjadikan peringatan HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kepedulian dan aksi nyata demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Wilayah tidak akan berubah oleh mereka yang hanya diam, tetapi oleh mereka yang berani bergerak,” tegasnya.

Semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberanian untuk saling menjaga menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Trending