Connect with us

Metro

DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

Published

on

Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan LP
No.LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yakni laporan Polisi yang dilakukan
oleh pengembang PT Elite Prima Hutama terhadap Kliennya Dr. Ike Farida,
S.H.,LL.M, konsumen Tower Avalon Kokas yang merupakan korban kriminalisasi
untuk dihentikan Karena terbukti LP tersebut rekayasa dan fitnah.

Dr. Ike Farida adalah pembeli 1 unit Apartemen di Casa Grande pada tahun 2012 dimana
pengembang tidak menyerahkan unit apartemen yang dibelinya secara lunas, dengan alasan Ike kawin dengan WNA dan tidak punya pernjanjian kawin.

Namun meskipun Ike telah
memenangkan seluruh persidangan di Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Mahkamah Konstitusi, gugatan perlawanan dan lainnya, pengembang tetap menolak serahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Malah, pengembang melaporkan Ike ke
Polda Metro dengan tuduhan melakukan sumpah palsu dan membuat dokumen palsu,
sebagaimana Pasal 242, 263 dan 266 KUHPidana.

Tentu saja tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Ike bahkan bersumpah dan menyatakan demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan sumpah palsu dihadapan persidangan di PN Jakarta Selatan, atau memalsukan dokumen apapun yang dituduhkan kepadanya.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan bahwa seluruh persidangan telah dilalui oleh KLIENnya, dan seluruhnya dimenangkan.

Semua dokumen sudah diberikan kepada penyidik namun hingga kini, LP yang diduga pesanan pengembang tersebut masih juga belum dihentikan.

Tim kuasa hukumnya, Putri
Mega Citakhayana, S.H. menambahkan bahwa ini bentuk kesewenangan, tindakan tidak profesional dari penyidik. Bagaimana mungkin pelapor tidak menderita kerugian, tidak punya bukti cukup namun tidak dihentikan kasusnya.

Bahkan Putri menambahkan, tanpa
alasan apapun, atas permintaan Kanit V Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, Kapolda mengeluarkan surat kepada Kapolri yang meminta agar Dr. Ike Farida dicekal sehingga tidak bisa kembali ke tanah air.

Adapun Mabes Polri telah mengeluarkan SK khusus untuk mencekal Dr. Farida, atas tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, besarnya dugaan bahwa pengembang PT EPH belum memiliki perijinan saat menjualnya kepada para konsumennya.

Terlebih karena Dr. Farida menikah dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin, maka perlakuan diskriminatifnya menjadi lebih kental.

Saat ini Kapolda belum menghentikan LP tersebut (SP3), namun tim kuasa
hukum Dr. Ike Farida yakin apabila Kapolda Metro Jaya tegas dan menegakkan keadilan, maka SP3 harus segera dikeluarkan sebelum organisasi Internasional memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia.

Pada 25 Oktober, 2023, secara tiba-tiba KPN melalui Juru Sita membatalkan rencana pengosongan sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Sukarela Eksekusi Pengosongan No.
19/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel Jo. No. 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel. Menurut Juru sita,
pengembang menyerahkan kunci apartemen dan kartu akses kepada KPN Jaksel, yang kemudian Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida diminta untuk hadir di PN Jakarta Selatan untuk
menerima.

Penyerahan kunci ini merupakan bukti otentik bahwa pengembang mengakui bahwa laporan polisinya bodong dan fitnah belaka, dan bahwa Dr. Farida adalah pemilik sah dari unit apartemen tersebut.

Namun sayangnya, ternyata, grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk masih menolak
melaksanakan seluruh isi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, KLIEN kami sudah bisa masuk ke apartemennya, tapi listrik dan air dimatikan.

Alasannya pengelola Apartemen Tower Avalon di Kota Kasablanca ini mengaku karena diperintahkan oleh kuasa hukumnya Iqbal dari kantor Kailimang Ponto.

Jika memang ini adalah ide dari kuasa hukumnya, jelas hal ini melanggar kode etik, tegas Putri. Karena pengelola apartemen dilarang untuk memutus air dan listrik secara tiba-tiba tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

Larangan pemutusan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub No.132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Bahkan aturan tersebut termasuk jika terdapat konflik atau pengalihan kepemilikan Rusun karena adanya putusan pengadilan yang berketetapan
hukum tetap.

Tetap saja Pemprov melarang pengelola melakukan pemutusan listrik dan air.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menyatakan akan menghubungi kembali
pihak pengembang dan kuasa hukumnya untuk taat hukum dan tidak bersikap sewenang wenang, dan menyalakan kembali air dan listrik yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kepada masyarakat yang mengalami perlakuan semena-mena atau belum mendapatkan hak￾haknya dari grup pengembang PT Pakuwon Jati Tbk atau PT Elite Prima Hutama, silahkan untuk bergabung dengan kami bisa menghubungi nomor 021-5213126, demi penegakkan keadilan dan memberantas KKN, kita harus bersatu, ucap Kamarudin

Continue Reading

Metro

E. Alex Tadju Ketua Umum Petir : Petir Wadah Pemersatu Masyarakat Bima Diperantauan Miliki Tanggung Jawab Tidak Hanya Terhadap Sesama Perantau Terhadap Kampung Halaman

Published

on

By

Jakarta — Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX Tahun 2026 di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi warga Bima di wilayah Jabodetabek sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan masyarakat Bima dari berbagai daerah di Jabodetabek. Selain membahas program kerja organisasi ke depan, Munas juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dan peran perantau Bima dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ketua Umum Petir, E. Alex Tadju, menegaskan bahwa Petir merupakan wadah pemersatu masyarakat Bima di perantauan yang memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap sesama perantau, tetapi juga terhadap kampung halaman.

“Musyawarah ini bagian dari kegiatan untuk memikirkan kemaslahatan masyarakat Bima di rantau. Namun saya berpikir bukan hanya untuk di rantau, tetapi juga untuk kampung. Yang sudah sukses jangan sampai melupakan daerah asal,” ujarnya kepada media di sela kegiatan.

Ia menilai forum organisasi seperti Munas tidak boleh sekadar menjadi agenda formal pemilihan ketua umum, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepedulian terhadap persoalan sosial, termasuk bahaya narkoba di kalangan generasi muda, menurutnya juga perlu menjadi perhatian bersama.Alex juga mencontohkan pentingnya pemberdayaan ekonomi sesama warga Bima melalui langkah sederhana, seperti mendukung usaha masyarakat daerah asal sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong.

Menurutnya, keberadaan tokoh-tokoh Bima yang telah berhasil di berbagai bidang dapat berperan strategis dalam mendorong kemajuan daerah, termasuk dalam memberikan akses pendidikan, bantuan pekerjaan, hingga beasiswa bagi generasi muda.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa BMMB memiliki berbagai program di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya kawasan Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Bali, hingga Jakarta.

“Program kita banyak, mulai dari bakti sosial hingga pemberdayaan masyarakat. Secara keseluruhan mungkin ada lebih dari 50 agenda kegiatan,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BMMB yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026 di Jakarta.

Alex berharap ketua umum yang terpilih dalam Munas IX dapat menjadi pemimpin yang amanah serta mampu membawa organisasi semakin maju, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Siapapun yang terpilih nanti diharapkan bisa membawa BMMB ke depan lebih maju, sukses, dan semakin jaya,” pungkasnya.

Melalui Munas IX ini, BMMB diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah persatuan masyarakat Bima di perantauan sekaligus menjadi jembatan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial, baik bagi warga di rantau maupun di daerah asal, dalam semangat persaudaraan dan kebhinekaan.

Continue Reading

Metro

Salahudin Gaffar Tokoh masyarakat Bima : BMMB Wadah Kebersamaan Warga Bima di Perantauan yang Tidak Hanya Berorientasi Pada Kepentingan Komunitas Dikota

Published

on

By

Jakarta — Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX 2026 di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi warga Bima di wilayah Jabodetabek sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan masyarakat Bima dari berbagai daerah di Jabodetabek.

Selain membahas program kerja organisasi ke depan, Munas juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dan peran perantau Bima dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tokoh masyarakat Bima, Salahudin Gaffar, menegaskan bahwa BMMB merupakan wadah kebersamaan warga Bima di perantauan yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan komunitas di kota, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kampung
halaman.

“Musyawarah ini bagian dari upaya memikirkan kemaslahatan masyarakat Bima di rantau, tetapi juga jangan sampai melupakan kampung halaman. Yang sudah sukses harus tetap peduli terhadap kondisi di daerah asal,” ujarnya kepada media di sela kegiatan.

Ia mencontohkan bahwa kepedulian tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak, seperti memberdayakan sesama warga Bima dalam aktivitas ekonomi maupun membantu mereka yang membutuhkan dukungan pendidikan dan pekerjaan.

Menurutnya, forum seperti Munas tidak boleh hanya menjadi kegiatan formal untuk memilih ketua umum, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah kemaslahatan. Bagaimana kita bisa membantu sesama, mengangkat derajat yang kurang beruntung, memberikan peluang pendidikan, bahkan mendorong kesadaran terhadap persoalan sosial seperti bahaya narkoba di kalangan generasi muda,” katanya.

Ia juga menilai keberadaan tokoh-tokoh Bima yang sukses di perantauan dapat berperan strategis dalam mendorong kemajuan daerah, termasuk dalam aspek kepemimpinan dan pembangunan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap kepengurusan baru BMMB mampu melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik serta menyempurnakan berbagai kekurangan yang masih ada.

“Harapannya tentu kebaikan yang sudah dilakukan bisa diteruskan, yang masih kurang disempurnakan, dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa ditanggapi dengan baik oleh kepengurusan yang baru,” pungkasnya.

Munas IX BMMB diharapkan semakin memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu masyarakat Bima di perantauan sekaligus jembatan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial masyarakat, baik di rantau maupun di daerah asal.

Continue Reading

Metro

Nuraini : Kepengurusan Baru Periode 2026–2029 Mampu Menyatukan Kembali Masyarakat Bima Agar Semakin Kompak

Published

on

By

Jakarta – Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi warga Bima yang merantau di wilayah Jabodetabek.Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Bima, Nuraini, berharap kepengurusan baru periode 2026–2029 mampu menyatukan kembali masyarakat Bima agar semakin kompak.

“Semoga BMMB pada kepengurusan 2026-2029 ini bisa menyatukan dan membuat masyarakat Bima menjadi kompak lagi di Jabodetabek,” ujar Nuraini.

Ia juga berharap organisasi dapat menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi warga Bima di perantauan.

“Kedua bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk saudara-saudara kita sesama Bima di rantauan ini. Ketiga semoga tetap kompak selalu dan banyak kegiatan yang bermanfaat,” katanya.

Nuraini menilai momentum Ramadan mendatang bisa dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan warga, terutama melalui kegiatan sosial dan keagamaan.
“Harapan saya di bulan Ramadan nanti ada banyak kegiatan seperti buka puasa bersama, pembagian takjil, dan halal bihalal,” ucapnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada ketua umum yang terpilih agar membawa organisasi menjadi lebih baik.“Untuk ketua umum yang terpilih nanti bisa membawa komunitas BMMB ini ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya.

Munas IX BMMB diikuti pengurus dan perwakilan masyarakat Bima dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Selain membahas program kerja organisasi, forum ini juga menjadi wadah memperkuat kebersamaan dan jaringan antarperantau Bima.

Continue Reading

Trending