Connect with us

Metro

KKN dan Dinasti Politik di Rezim Jokowi Terlihat Nyata, NCW Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, pada Rabu (30/10/2023).

NCW menilai, KKN dan Dinasti Politik di Rezim Jokowi sangat terlihat nyata dan jelas. Menurut NCW, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini pertanda bahwa kondisi demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan mengalami kemunduran.

Ketum DPP NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, undangan makan bersama Jokowi dengan 3 Capres yang sudah berlangsung di Istana Negara hanya berusaha untuk meredam gejolak saat ini yang berkembang ditengah masyarakat.

“Pada saat kami sampaikan waktu melakukan podcast tanggal 28 Oktober 2023 hari sumpah pemuda yaitu apa yang terjadi saat ini melukai hati para pemuda Indonesia terkait apa yang dilakukan pada Hakim MK terutama Ketua MK yang saat ini kontroversial terkait penentuan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, disini kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak seutuhnya untuk bisa diputuskan mengabulkan yang sebagian dari keputusan nomor 90 yang diajukan oleh salah satu mahasiswa yang merupakan Fansnya Gibran dan kami sampaikan kembali hanya bentuk edukasi untuk informasi yang mungkin tidak sampai ke masyarakat Indonesia,” kata Hanif

“Karena selama ini informasi ini hanya diberikan setengah saja ke dalam masyarakat bahwa keputusan ini terkesan sangat dipaksakan karena dari 9 Hakim MK ini yang semula Ketua MK Anwar Usman ini tidak hadir pada 3 keputusan pertama dan tiba-tiba pada keputusan nomor 90 ini Anwar Usman hadir dipersidangan MK. Dari 9 Hakim MK ini untuk keputusan nomor 90 ada 4 Hakim MK yang mengatakan tidak setuju dengan keputusan ini secara keseluruhan termasuk 2 Hakim MK dengan alasan yang berbeda setuju dengan Capres dan Cawapres diperbolehkan meski belum berusia 40 tahun dan 3 Hakim MK mengabulkan sebagai permohonan di pasal 169 huruf Q UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang membuka peluang bagi Capres dan Cawapres berusia 40 tahun yang sedang menjabat,” imbuhnya.

Apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi bersama dengan ketua MK ini tidak hanya terlihat korupsi dan nepotismenya yang sebenanya merupakan bentuk mencederai demokrasi yang tatannya diperbaiki pasca reformasi 98 dan dengan keterlibatan para pembantunya ini kami melihat bahwa orkestrasi yang dilakukan oleh Jokowi dengan kroni-kroninya terlihat jelas memmbuktikan untuk anak kandung dari Pak Jokowi.

Kami melihat disini berdasarkan informasi yang kami terima sebagian sudah beredar kepada publik yaitu adanya dugaan keterlibatan dari Pak Jokowi agar memuluskan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto; 1. Kami melihat adanya arahan dari Menteri Sekretariat Negara dengan meminta kepada Gerindra segera mendeklarasikan Prabowo Gibran sebagai Capres-Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.

“Kalau menurut saya koalisi KIM ini hampir sama dengan Kabinet Jokowi yang dibuat, korelasi-korelasi inilah yang kami lihat bahwa memang terjadi nepotisme dengan menguji seberapa besarnya nepotisme yang dijalankan Pak Jokowi saat ini,” jelas Hanif

“Dan ada hal yang lain yang menjadi pokok dugaan kami yaitu Jokowi meminta 3 lembaga untuk mensurvei elektabilitasnya Gibran jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto. Adapun pergantian Jonny Plate yang tersangung kasus korupsi 8 triliun kepada Budi Arie yang merupakan Ketua Projo diangkat sebagai Menkominfo saat ini menduga adanya instruksi yang diberikan Pak Jokowi agar memantau sentimen terhadap Gibran. Maka dari itu NCW berusaha menyampaikan hal-hal yang sifatnya itu fakta-fakta maupun informasi yang dapat dipercaya dan kami informasikan melalui media sosial NCW dengan melihat bahwa rezim ini benar-benar memperlihatkan kuasanya yang kita sampaikan kepada masyatakat yang sifatnya itu tidak pernah tersampaikan ke masyarakat dikarenakan adanya batasan-batasan informasi di seluruh Indonesia,” sambungnya.

“Keputusan MK Nomor 90 ini memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Jokowi untuk melenggang bebas menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang didukung oleh dinasti Jokowi dan politikus lain di Koalisi Indonesia Maju (KIM),” ujar Hanifa Sutrisna Ketua Umum NCW mengutarakan secara gamblang.

Berbagai upaya dilakukan Presiden Jokowi untuk mendorong putra mahkota, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, tidak hanya diduga melakukan kolusi dan nepotisme dengan saudara iparnya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, ternyata NCW juga mendapatkan informasi dari pihak istana, bahwa para pembantu Jokowi juga terlibat langsung dalam proses suksesi cawapres Gibran Rakabuming Raka.

DPP NCW menduga keterlibatan para pembantu Presiden Jokowi yang disebutkan diawal mengarah kepada tindakan ‘nepotisme’ Jokowi sebagai Presiden dan orang tua Gibran, yang memberi arahan demi lolosnya putra mahkota, diantaranya, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan meminta Partai Gerindra segera mendeklarasikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meminta lebih dari tiga lembaga untuk menyurvei elektabilitas Gibran, menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memantau sentimen terhadap Gibran, meminta kelompok relawannya (Projo, Jokowi Mania, Bara JP, Arus Bawah Jokowi, dan Rumah Jokowi) mendukung Gibran, mendorong partai-partai lain agar ikut mengajukan Gibran, dan meminta timnya Jokowi menyusun pidato Gibran dalam deklarasi.

“Kami juga menduga keterlibatan para pembantu Jokowi disinyalir juga memiliki peran yang sama pada saat putra bungsu Jokowi diberikan “previlege” atau “gratifikasi” menduduki jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NCW meyakini dugaan ini nyata adanya karena Kaesang tidak memiliki pengalaman dalam organisasi politik, dan sejauh ini hanya memiliki kekuatan ‘relasi kuasa’ sekelas penguasa atau Presiden yang bisa mendapatkan hadiah “durian runtuh” ketua umum partai tersebut,” ungkap Hanif.

Politik dinasti yang dijalankan oleh Jokowi, yang didukung politikus Koalisi Indonesia Maju (KIM), berdampak buruk terhadap demokrasi dan tatanan berpolitik yang beretika dan beradab.

Gejala persekongkolan jahat yang diperlihatkan Jokowi dan politikus yang mendukung dinasti Jokowi tersebut, memberikan sinyal keras bahwa dikhawatirkan tidak akan ada pemilihan umum yang fair dan hanya akan menciptakan rezim pemerintahan baru yang lebih korup.

“Melihat kondisi yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Jakarta, secara sporadis telah muncul perlawanan-perlawanan dari para cendikia hukum, para ahli komunikasi politik, aktivis pergerakan, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya dengan melakukan tuntutan agar Ketua MK Anwar Usman segera mengundurkan diri dan meminta keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 batal demi hukum dan demi keberlangsungan demokrasi yang sejalan dengan UUD 1945,” ujar Hanif melanjutkan pembicaraan.

Sebanyak 16 Guru Besar dan/atau pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena dugaan melakukan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi (Kamis, 26/10/2023) yang diwakili oleh para kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW dan IM57, menurut Violla Reininda, salah satu kuasa hukum CALS.

DPP NCW menilai tindak tanduk yang diperlihatkan Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman sebagai penyelenggara negara bertentangan dengan TAP MPR No 11 Tahun 1998 dan UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Jika pelanggaran terhadap UU 28 Tahun 1999 terkait dugaan ‘kolusi dan nepotisme’ terbukti dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman, maka hukumannya berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 berbunyi ‘kolusi dan nepotisme’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Nah itu baru pidana kolusi dan nepotisme, belum lagi jika terbukti melakukan korupsi dalam memuluskan suksesinya Gibran menjadi cawapres”, ungkap Hanif kepada awak media.

Dengan memperhatikan konstelasi politik saat ini dan dipertontonkannya praktik-praktik ‘kolusi dan nepotisme’ oleh dinasti Jokowi dan politikus pendukungnya, DPP NCW semakin tergerak untuk mengkapitalisasi seluruh sumber daya dari elemen-elemen pergerakan dan para tokoh bangsa yang tetap setia mengawal nilai-nilai mulia pada UUD 1945 dan Pancasila untuk menyatakan sikap melawan sikap tirani yang diperlihatkan Rezim Dinasti Oligarki Jokowi.

“Negara ini harus segera diselamatkan dari ancaman munculnya rezim dinasti oligarki yang terbukti telah merusak nilai-nilai demokrasi, menghilangkan tujuan mulia reformasi yang menolak tirani rezim orde baru dan menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai senjata pamungkas untuk memenangkan kontestasi bagi partai politik tertentu pada pesta demokrasi tahun 2024 nanti”, ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW masih mendalami berbagai dugaan KKN yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan masyarakat (dumas) NCW +6281212229008 dan media sosial lainnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan penyelenggara negara dan aparatur negara selama 2(dua) periode kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Kami dari DPP NCW menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan para tokoh bangsa untuk mendesak lembaga legislatif dan lembaga yudikatif untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi, dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus atau audit investigasi terkait Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Proyek Lumbung Pangan Nasional 2020-2023, Proyek Pengadaan Pesawat Bekas Mirage 2000-5, dan Program Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020-2023”, himbau Hanif menutup pembicaraan.

Ditempat yang sama, Wasekjen NCW Yerikho Manurung menilai bahwa bangsa Indonesia dan para pemuda yang ada didalam nya tidak boleh diam begitu saja melihat kondisi demokrasi yang hancur begitu saja.

Yerikho pun menyampaikan pandangan nya tentang kondisi bangsa Indonesia saat ini, dan bagaimana peran pemuda dalam berjuang demi bangsa dan negara.

“Pemuda dikenal sebagai tonggak berdirinya suatu bangsa baru. Kemarin kita pada tanggal 28 Oktober merayakan hari sumpah pemuda. Perlu kita sampaikan satu saran kepada bangsa dan negara ini ini. Iklim demokrasi yang ada di Indonesia yang mengalami kebangkrutan dan krisis.

Saya ingin menyampaikan dari prinsip-prinsip kepemudaan yang sebagaimana pemuda dikenal sebagai tonggak berdirinya suatu bangsa,” ucap Yerikho

“Baru kemarin tanggal 28 Oktober merayakan hari sumpah pemuda. Kita berhak dan berdaulat atas keberlangsungan hidup kita.

Belum tentu kita yang menentukan nasib dan arah bangsa kita. Arah bangsa kedepan ini berbicara tentang regenerasi kepemudaan. Dengan dibentuk atau terbentuknya dinasti politik Presiden Republik Indonesia Ir.

Joko Widodo ini mematikan regenerasi bagi bangsa Indonesia. Regenerasi yang mencintai negaranya, yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan kita jadi pendosa bagi generasi yang akan datang. Itu telah termaktub dalam penyampaian orasi dari the founding fathers kita Soekarno,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia masih terjajah oleh bangsa sendiri. Bahkan ia juga menilai Jokowi lah yang menjajah dan menghianati sejarah pergerakan dan perjuangan Bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Agus Sunaryo: Perencanaan Jangka Panjang Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) mendorong penguatan budaya perencanaan jangka panjang sebagai fondasi untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkelanjutan dan konsisten menuju visi Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027, Dr. Drs. H. Agus Sunaryo, M.Si., usai pelantikan Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027 di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Agus menegaskan, perencanaan tidak boleh dipandang sebatas penyusunan dokumen administratif atau program kerja lima tahunan. Lebih dari itu, perencanaan harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus instrumen untuk memastikan arah pembangunan tetap konsisten dalam jangka panjang.
“Perencanaan pembangunan harus menjadi budaya dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak hanya menyusun program lima tahunan, tetapi juga harus memiliki visi jangka panjang agar pembangunan memiliki kesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan generasi mendatang,” ujar Agus.
Selain dipercaya sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi PPPI, Agus Sunaryo juga menjabat Ketua Umum Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Perencana Kementerian Agama Republik Indonesia Masa Bakti 2024–2027 serta Perencana Ahli Utama pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
Menurut Agus, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan jangka panjang yang konsisten. Sejumlah negara bahkan telah menyusun kerangka pembangunan untuk puluhan hingga seratus tahun ke depan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Karena itu, Indonesia dinilai perlu terus memperkuat tradisi perencanaan jangka panjang sehingga berbagai kebijakan pemerintah tidak berjalan parsial, melainkan tetap berada dalam koridor visi pembangunan nasional.
“Perencanaan bukan hanya menyusun dokumen administratif, tetapi menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, setiap perencana harus memiliki kompetensi, integritas, dan menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap proses penyusunan kebijakan pembangunan,” katanya.
Perkuat Kompetensi Perencana
Agus juga menilai keberadaan PPPI memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme perencana pembangunan di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi profesi, PPPI diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para perencana yang bekerja di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, pengalaman, metodologi, serta kompetensi perencana dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Penguatan kualitas sumber daya manusia perencana menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan yang semakin kompleks,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan sangat menentukan kualitas kebijakan dan program pembangunan. Perencanaan yang kuat harus mampu menghubungkan antara visi, target, kebijakan, program, penganggaran, hingga implementasi dan evaluasi pembangunan.
Karena itu, PPPI di bawah kepengurusan periode 2024–2027 diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Agus, sinergi tersebut menjadi penting agar pembangunan nasional tidak hanya memiliki target yang jelas, tetapi juga didukung oleh kualitas perencana yang mampu menerjemahkan target tersebut menjadi kebijakan dan program yang efektif.
“Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis PPPI dapat menjadi organisasi profesi yang semakin berkontribusi dalam mencetak perencana-perencana unggul dan memperkuat kualitas pembangunan nasional,” katanya.
Agus menegaskan, pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan konsistensi arah dan kesinambungan kebijakan. Untuk itu, budaya perencanaan jangka panjang harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil hari ini tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tutup Agus Sunaryo.

Continue Reading

Metro

PPPI Perkuat Kompetensi Perencana untuk Sinkronkan Perencanaan dan Penganggaran

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Periode 2024–2027, Guspika, menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme perencana pembangunan guna mendukung sistem perencanaan nasional yang semakin terintegrasi, efektif, dan berorientasi hasil.

Hal tersebut disampaikan Guspika usai Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027 dikukuhkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Guspika mengatakan pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi PPPI untuk memperkuat peran sebagai organisasi profesi yang menaungi para perencana pembangunan di Indonesia.

“PPPI merupakan organisasi profesi bagi para perencana pembangunan. Harapan Bapak Menteri sangat jelas, yaitu agar organisasi ini dapat berjalan seiring dengan tugas dan fungsi Bappenas dalam mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, hingga jangka pendek, termasuk pengendalian, mitigasi risiko, dan evaluasi pembangunan,” ujarnya.

Menurut dia, PPPI akan memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para perencana yang bekerja di Bappenas, kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah.

Penguatan kompetensi tersebut diperlukan karena tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga perencana dituntut tidak hanya mampu menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga memahami keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan.

“Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan kapasitas para perencana sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada,” katanya.

Guspika menjelaskan, Pengurus Nasional PPPI yang baru dikukuhkan berjumlah sekitar 28 orang dan berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Keberagaman latar belakang tersebut, kata dia, menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi lintas sektor sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran
Guspika mengatakan salah satu pekerjaan rumah yang masih perlu mendapat perhatian serius adalah memastikan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan penganggaran.

Ia menilai ketidaksesuaian antara perencanaan dan alokasi anggaran masih dapat ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi tersebut berpotensi membuat program yang telah dirancang tidak dapat dijalankan secara optimal.

“Masih ada program yang telah direncanakan tetapi tidak dapat dilaksanakan karena anggarannya belum tersedia. Sebaliknya, terdapat pula penganggaran yang belum sepenuhnya mengacu pada dokumen perencanaan,” ujarnya.

Karena itu, PPPI akan mendorong penguatan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sehingga setiap program yang ditetapkan memiliki dukungan pembiayaan yang memadai dan dapat dilaksanakan sesuai sasaran.

“Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran inilah yang harus terus kita dorong agar pembangunan berjalan lebih efektif,” katanya.

Selain sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, PPPI juga memandang penting harmonisasi antara pendekatan teknokratis dan pendekatan politik dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan.

Guspika menjelaskan pendekatan teknokratis diperlukan untuk memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kajian, data, dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pendekatan politik diperlukan untuk memastikan kebijakan sejalan dengan aspirasi masyarakat serta memiliki dukungan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kedua pendekatan tersebut harus berjalan selaras agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, realistis, dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.

Dorong Lahirnya Perencana Negara
Guspika menuturkan PPPI memiliki perjalanan panjang sebagai organisasi profesi. Organisasi tersebut didirikan pada 2005 dengan nama Asosiasi Perencana Indonesia dan kemudian pada 2017 berubah menjadi Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi profesi.

Dalam kepengurusan periode 2024–2027, PPPI akan terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas perencana pembangunan di seluruh Indonesia.

Program penguatan kompetensi akan diarahkan kepada para perencana di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar mampu mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan.

Menurut Guspika, peningkatan kualitas perencana merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pembangunan nasional. Perencana dituntut memiliki kemampuan analitis, memahami kebijakan lintas sektor, serta mampu melihat pembangunan secara utuh dan tidak sektoral.
Ia berharap seluruh anggota PPPI pada akhirnya dapat berkembang menjadi

“perencana negara”, sebagaimana konsep yang diperkenalkan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menggambarkan posisi strategis para perencana dalam mendukung pembangunan nasional.

“Harapan kami, konsep perencana negara ini dapat diwujudkan melalui berbagai program yang nyata sehingga mampu memperkuat sistem perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Dengan penguatan kapasitas SDM, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta harmonisasi pendekatan teknokratis dan politik, Guspika berharap PPPI mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Indonesia.

“Dengan demikian, PPPI dapat memberikan kontribusi yang semakin besar dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang terarah, efektif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Andi Setyo Pambudi : PPPI Perkuat Kompetensi Perencana untuk Dorong Kualitas Pembangunan Nasional dan Daerah

Published

on

By

JAKARTA – Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) menempatkan peningkatan kompetensi dan profesionalisme perencana pembangunan sebagai prioritas utama kepengurusan periode 2024–2027.

Sekretaris Jenderal PPPI periode 2024–2027, Andi Setyo Pambudi, mengatakan penguatan kapasitas perencana menjadi kebutuhan mendesak karena tantangan pembangunan tidak hanya semakin kompleks di tingkat nasional, tetapi juga di daerah.

Hal itu disampaikan Andi seusai pengukuhan Pengurus Nasional PPPI oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Perencanaan pembangunan masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Karena itu organisasi profesi seperti PPPI menjadi sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas para perencana,” ujar Andi.

Menurut dia, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak tahap awal. Karena itu, PPPI tidak hanya akan berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga memastikan para perencana memiliki kompetensi yang memadai untuk menyusun, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan.

Salah satu agenda yang akan diperkuat adalah pendampingan bagi para perencana dalam menghadapi uji kompetensi. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu para pejabat fungsional perencana meningkatkan kemampuan sekaligus memenuhi persyaratan pengembangan karier.

Andi mengatakan, tantangan pengembangan profesi perencana cukup besar, terutama ketika seorang perencana hendak meningkatkan jenjang karier dari tingkat pertama dan muda menuju madya maupun utama.

“Untuk naik ke jenjang madya dan utama diperlukan peningkatan kapasitas karena prosesnya harus melalui serangkaian uji kompetensi yang tidak mudah,” katanya.

Karena itu, PPPI akan mendorong sistem pembinaan yang lebih kuat agar para perencana tidak hanya siap menghadapi uji kompetensi, tetapi juga benar-benar memiliki kemampuan profesional yang dibutuhkan dalam pembangunan.

Jaringan PPPI yang telah menjangkau berbagai tingkatan menjadi modal penting untuk menjalankan agenda tersebut. Organisasi ini memiliki pengurus nasional, komisariat di kementerian dan lembaga, serta jaringan di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kami memiliki jaringan organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Ini menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di setiap daerah,” ujar Andi.

Dengan jaringan tersebut, PPPI berupaya memperkuat koordinasi antara perencana di pusat dan daerah. Pembinaan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Dalam waktu dekat, pengurus nasional PPPI akan menyusun rencana kerja periode 2024–2027. Penyusunan program akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengurus komisariat agar agenda organisasi dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan.

Selain kompetensi SDM, PPPI akan memberikan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Pendampingan tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

Langkah ini dinilai penting karena tugas perencana tidak berhenti ketika sebuah dokumen selesai disusun. Para perencana juga dituntut mampu mengawal implementasi kebijakan serta memastikan program yang dirancang berjalan sesuai tujuan.

Andi menilai profesi perencana selama ini sering bekerja di balik layar. Masyarakat lebih banyak melihat hasil akhir pembangunan, sementara proses panjang yang menentukan keberhasilan sebuah program tidak selalu terlihat.

“Sering kali masyarakat hanya melihat hasil pembangunan secara fisik. Padahal di balik itu ada proses perencanaan yang sangat menentukan keberhasilan sebuah program. Perencana bekerja dalam senyap, tetapi dampaknya sangat besar bagi pembangunan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, PPPI ingin memperkuat posisi perencana sebagai salah satu elemen penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Regenerasi Perencana
Selain meningkatkan kompetensi perencana yang sudah berada dalam sistem, PPPI juga memberi perhatian serius terhadap regenerasi profesi.

Andi mengatakan, jumlah perencana pada jenjang pertama dan muda saat ini cukup dominan. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menyiapkan generasi baru yang nantinya mampu mengisi jenjang madya dan utama.

“Regenerasi harus terus diperkuat agar para perencana muda memiliki kesempatan berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam proses perencanaan, pengawalan pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi pembangunan,” katanya.

Menurut Andi, regenerasi tidak sekadar berkaitan dengan penambahan jumlah perencana, tetapi juga bagaimana membangun kualitas dan kesinambungan kompetensi.

Para perencana muda perlu diberikan ruang untuk belajar, mendapatkan pendampingan, serta terlibat langsung dalam berbagai tahapan pembangunan. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas berlangsung secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

PPPI berharap penguatan kompetensi, pendampingan uji kompetensi, pembinaan berjenjang, serta regenerasi profesi dapat melahirkan perencana pembangunan yang semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan.

Pada akhirnya, kata Andi, perencana bukan sekadar profesi yang bekerja menyusun dokumen, melainkan bagian penting dari proses memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan sesuai target dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending