Connect with us

Metro

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Mengadakan Persiapan Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (511 Monas)

Published

on

Jakarta, 2 November 2023 – Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Mengadakan Persiapan Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (511 Monas), yang diselenggarakan di Hotel Balairung Jakarta pada hari Kamis, 2 November 2023.

Adapun Aksi Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina yang rencanannya digelar di Kawasan Monas pada hari Minggu, 5 November 2023 yang dihadiri oleh Seluruh tokoh masyarakat, Ormas. OKP Komunitas, DKM Masjid, dll.

*Pengarah:*
1. M. Din Syamsuddin (PPIP)
2. Hidayat Nurwahid (KPA)
3. Marsudi Syuhud (MUI)
4. Anwar Abbas (MUI)
5. Amirsyah Tambunan (MUI)
6. Sudarnoto A Hakim (MUI)
7. Pdt. Henrek Lokra (PGI)
8. Romo Heri Wibowo (KWI)
9. KS Arsana (PHDI)
10. Philip Widjaja (Permabudhi)
11. Chandra Setiawan (Matakin)
12. Syamsul Maarif (NU)
13. Abu Bakar (Muhammadiyah)
14. Sabriati Aziz (BMIWI)
15. Budi Djatmiko (APTISI)
16. Jumhur Hidayat (KSPSI)
17. (BEM)
*18. Hj.Ika Sa’diah,S.H,M.Pd,M.H Angkatan Puteri Al Washliyah (APA) DKI – JKT*

*Pelaksana:*
1. Ketua : Bachtiar Nasir
2. Wakil Ketua : Cholil Nafis (MUI)
3. Wakil Ketua : Zaitun Rasmin (MUI)
4. Sekretaris : Pdt. Jimmy Sorin (PGI)
5. Wakil Sek : Syahrul Hasan (Muhammadiyah)
6. Bendahara : Erni Juliana (MUI)
7. Wakil Bendahara : Matakin

ALIANSI RAKYAT INDONESIA BELA PALESTINE dari ORMAS Pimpinan Wilayah Angkatan Puteri Al Washliyah DKI Jakarta*

*Ketua Umum ,*

*Hj.Ika Sa’diah,S.H,M.Pd,M.H*

*Sekretaris Umum,*

*Dr.Syifa Awalia,S.Pdi,S.E,Sy,M.M*

List Nama yang Ikut :

1.Hj.Ika Sa’diah,S.H,M.Pd,M.H

2.Dr.Syifa Awalia,S.Pdi,S.E,Sy,M.M

3. Aryati,S.Pdi,M.Pdi

4.Robiayatul Adawiyah,S.Pdi

5.Masita,A.Md

6. Hasinatul Mawaliyah,S.Sos

7.Chaerul Bariyah,S.E

8. Fitria Juwita Santi,S.Pd,M.Pd

9. Maryati,S.S

10. Tri Rahayu,S.S,M.M

11. Dll

Saat ditemui awak media online, Ustadz Erick Yusuf (Wakil Ketua LSBPI MUI Pusat) menjelaskan bahwa kegiatan ini sebetulnya inisiatif dari masyarakat yang kemudian ditangkap oleh Aliansi Indonesia Bela Palestina/Rakyat Indonesia Bela Palestina yang kemudian disupport oleh MUI.

Persiapan yang kita lakukan sebetulnya sangat sempit dari tanggal 28 kemarin baru kita mendapatkan informasi sekitar tanggal 30 kemudian kita harus bergerak tanggal 5. Kita tidak bisa menunggu lama karena saudara-saudara kita disana itu sudah tidak bisa menunggu waktu.

Persiapan yang dilakukan adalah kita berkonsolidasi semua di MUI dari tadi berbagai perwakilan dari berbagai ormas. Karena di MUI membawahi hampir seluruh ormas Islam. Tadi kita sudah konsolidasi internal dan juga berkonsolidasi dengan komunitas-komunitas, para tokoh dan lain-lain yang berada di MUI.

Kita sudah konsolidasi kemudian MUI sendiri sudah kemudian berkoordinasi dengan berbagai stakeholder seperti misalnya Kapolda dan Mensesneg itu tadi dari MUI langsung koordinasi dan kemudian izin di Monas bisa didapatkan langsung suratnya.

Ini kita lakukan agar supaya secepat mungkin terkait perizinan, legal formal dan lain-lain kita selesai. Kemudian tadi kami memberikan surat kepada pertama yaitu MUI Daerah untuk menginformasikan jika kemudian bisa mengajak saudara-saudara dari daerah untuk ikut kegiatan ini.

Kemudian kita juga mengirimkan surat kepada Dewan Masjid Indonesia. Untuk kemudian para takmir-takmir Masjid esok di hari Jumat itu mengajak dan mengumumkan agar supaya hadir di Ahad tanggal 5. Kami juga mengirimkan surat ajakan selain kepada MUI Daerah, DMI, Takmir-takmir Masjid dan berbagai organisasi. Kalau tim teknis karena kami di tanggal 28 sudah melakukan hal yang sama, ini hanya diperbesar.

Jadi seperti yang kami sampaikan seperti sound system dan lain-lain diperbesar sampai lebih dari 100 ribu watt. Juga panggung dan ambulance sudah ada diatas 30 bahkan terus bertambah lembaga-lembaga yang ingin menitipkan ambulance kemudian keamanan dan lain-lain semua sudah dipersiapkan.

Jadi Insya Allah agar supaya tertib juga tadi kita minta media terutama media mainstream, peralatan-peralatan yang digunakan berkoordinasi dengan kami supaya tidak menghalangi pandangan, tripod-tripodnya dan lain-lain. Kami minta dukungan seperti bagaimana kebersihan dan lain-lain.

Jadi kita Insya Allah akan mulai pukul 6 sampai paling lambat pukul 10 karena kita sudah harus selesai karena sangat panas. Ini sudah sangat viral, kemarin saja di tanggal 28 kita sudah 1,3 juta. Insya Allah 2 kali lipat – 3 kali lipatnya sudah bagus. Kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia itu sangat concern dan sangat peduli terhadap Palestina.

Ketika kita sudah berkumpul dengan jumlah yang sangat banyak, kita kepada internasional bahwa Indonesia itu akan selalu istiqomah dengan memperjuangkan pertama kemerdekaan Palestina, kedaulatan Palestina, keadilan dan kemanusiaan.

Nanti kita membuat international conference di Indonesia. Jadi dengan tiba-tiba Indonesia bisa 2-3 jutaan orang berkumpul, kita sampaikan kepada dunia ayo kita kumpul di Indonesia untuk langkah-langkah strategis yang bisa kita ambil untuk Palestina. Artinya ini bukan hanya tokoh Ulama saja tapi keterlibatan pemerintah dan lain-lain.

Kita minta seluruh stakeholder dan seluruh elemen untuk bergabung. Jika seandainya diperkenankan Bangsa Indonesia untuk berjihad saya kira 1 juta saja tidak cukup. Berangkat semua orang-orang Indonesia untuk jihad disana. Tapi permasalahannya tidak bisa seperti itu, makanya kita itu Samina wa athona sama pemerintah.

Kita berkumpul mengumpulkan seluruh potensi dan Alhamdulillah MUI ini sudah terkumpul sekitar 23 milyar yang kita akan salurkan ke Palestina. Misalnya besok kita berkumpul mungkin bisa jadi lebih banyak lagi yang bisa kita bantu kesana.

Masuknya musim dingin disana kita juga harus sesegera mungkin bagaimana mengantisipasi agar saudara-saudara kita tidak panik kedinginan.

“Kita sudah tegas tidak boleh ada satupun atribut politik. Jadi kita dipersatukan kepada Palestina tanpa ada atribut-atribut politik. Jangan sampai ada salah satu partai politik atau 2 dan 3 partai, kita akan antisipasi hal itu. Kita menggunakan baju putih tidak boleh membawa atribut-atribut politik. Kegiatan ini lintas agama harus berkaitan dengan semua elemen.

Akan diolah oleh SC terkait siapa yang hadir dan berbicara karena waktunya sangat sempit. Nanti bukan hanya orasi ada juga nasyid dan pembacaan puisi,” tutupnya Ustadz Erick.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending