Connect with us

TNI / Polri

Awas Ganjil Genap Jakarta Berubah Pekan Ini

Published

on

JAKARTA, – Ganjil genap (gage) DKI Jakarta kembali berlaku pagi hari ini, Senin (6/11/2023). Namun pada pekan ini, akan ada perubahan jadwal untuk mengikuti libur nasional Hari Pahlawan.

Ketentuan ini sudah tercantum pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019. Merujuk pada regulasi gage akan diliburkan pada Jumat (10/11/2023).

Efektifnya, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama 4 hari saja, yakni Senin sampai Kamis tanggal 6 – 9 November 2023, dan libur pada Jumat.

Sebagai informasi, gage diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap akan diterapkan di dua lokasi utama, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Perlu diingat, pengguna jalan yang tidak taat aturan dan terbukti melanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat pasal 287 UU LLAJ.

Berikut adalah 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet

13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2

14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II

15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika

16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang

17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang

18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas

19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati

20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat 21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri melantik 993 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Pelantikan digelar dalam Upacara Penutupan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah di SPN Lido Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Sebanyak 993 siswa tersebut resmi menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah menyelesaikan rangkaian pendidikan pembentukan. Pelantikan ini menjadi awal tugas mereka sebagai anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kalemdiklat Polri. Ia menyampaikan selamat kepada para bintara remaja yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang seorang Bhayangkara muda untuk mengabdi di institusi Polri,” ujarnya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri berpesan agar para bintara remaja menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan setiap anggota Polri harus menjaga sikap agar tidak mencederai hati masyarakat maupun nama baik institusi.

Kapolda juga menekankan pentingnya keimanan dan ketakwaan, kepatuhan terhadap Tribrata, Catur Prasetya, serta kode etik profesi Polri. Para bintara remaja diminta menjaga integritas, menghindari pelanggaran, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Menurutnya, bintara remaja merupakan tulang punggung pelaksanaan tugas Polri karena akan banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka harus mampu bekerja disiplin, loyal, berintegritas, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Ingatlah bahwa Tribrata mengajarkan kita untuk menjadi polisi yang baik. Polisi yang profesional belum tentu menjadi polisi yang baik, namun polisi yang baik sudah tentu akan profesional,” katanya.

Selain menekankan pengabdian yang humanis, Kapolda juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi dinamika tugas di lapangan. Para bintara remaja diharapkan mampu mengembangkan kemampuan kepolisian, termasuk keterampilan dasar Brimob, agar siap menghadapi berbagai tantangan kamtibmas secara terukur dan profesional.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi para bintara remaja untuk memasuki dunia pengabdian sebagai anggota Polri. Mereka diharapkan hadir sebagai sosok polisi yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan warga, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara yang humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni; Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik

Published

on

By

Jakarta – Lemhannas RI menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Sebanyak 85 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian, organisasi kemasyarakatan, hingga perguruan tinggi resmi dikukuhkan sebagai alumni. Upacara penutupan digelar di Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan pendidikan P3N berlangsung selama tiga setengah bulan. Para peserta dibekali materi kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, hingga kajian strategis menghadapi dinamika global.

“Hari ini Lemhannas RI menyelenggarakan penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Pendidikan ini dilaksanakan selama tiga bulan setengah dan diikuti 85 peserta,” ujar Ace Hasan.

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan Lemhannas ingin mencetak pemimpin nasional yang berkarakter negarawan, berjiwa patriotik, serta mampu berpikir strategis, komprehensif, dan holistik. Menurutnya, pemimpin nasional juga harus mampu beradaptasi dengan situasi geopolitik dan geoekonomi global yang berpengaruh terhadap Indonesia.

Para peserta, kata Ace, digembleng dengan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka juga mendapatkan penguatan ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, serta kajian strategis di tingkat global, regional, dan nasional. “Harapannya, ketika kembali ke instansi masing-masing, para alumni memiliki bekal yang cukup untuk mengambil kebijakan. Mereka juga diharapkan punya cara pandang yang lebih visioner untuk bangsa ini,” katanya.

Dalam acara tersebut, Lemhannas memberikan dua penghargaan kepada peserta terbaik. Penghargaan bidang akademik diberikan kepada Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, sedangkan penghargaan penulisan Kertas Kerja Perorangan atau KKP diberikan kepada Laksma TNI Ignatius Bayu.

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily menegaskan integritas menjadi salah satu nilai penting yang ditekankan dalam pendidikan P3N. Para peserta juga mendapatkan penguatan antikorupsi dan komunikasi publik agar mampu menjadi pemimpin nasional yang berintegritas serta dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

“Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.

Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending