Connect with us

Metro

Gelar Aksi Turun ke Jalan, NCW Desak KPU Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Published

on

Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam National Corruption Watch (NCW) melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, (13/11/2023). NCW mendesak KPU agar menolak penetapan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran.

“Tolak proses pencalonan Prabowo-Gibran yang cacat hukum secara etika dan moral,” seru orator aksi yang disambut oleh teriakan massa.

Wasekjen NCW Yerikho Manurung mengatakan bahwa proses berdemokrasi di Republik Indonesia saat ini sedang dirusak oleh rezim Presiden Joko Widodo. Apalagi, menurutnya, putra Presiden Jokowi itu berpasangan dengan Capres yang terduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Hari ini kita melihat sebuah tindakan yang merusak demokrasi di Indonesia. Bahwa sistem kolusi dan nepotisme sangat jelas dipertunjukkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Capres PS terduga Korupsi dan Belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka, sementara Cawapresnya tidak melalui proses penjenjangan politik dan karena kuasa relasi Ayahnya dan Pamannya Usman,” ujar Yerikho kepada wartawan.

“Kehadiran NCW disini untuk menyampaikan ke KPU bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tidak pantas ditetapkan sebagai pasangan Capres dan Cawapres pada pilpres 2024 mendatang. Akan lebih baik dan lebih demokratis Pemilu 2024 Tanpa Jokowi” imbuhnya.

Yerikho mengatakan, dengan dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, ini menunjukkan bahwa Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie telah menunjukkan integritasnya sebagai Hakim MKMK.

“Ada satu celah yang kemudian NCW mengkritisi. Apakah ruang intervensi ini selalu terbuka walaupun dia sudah tidak berada di dalam posisi pengambil kebijakan yakni sebagai Ketua MK,” kata Yerikho.

“Tapi ada celah yaitu ruang intervensi yang diberikan kepada Anwar Usman inikan kuasa relasi ataupun conflict of interest. Akan selalu bertumpu, bahkan sampai nanti setelah pilpres atau sebelum pilpres,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yerikho meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak ikut campur dan menggunakan kekuasaannya dalam pilpres 2024 mendatang.

“Joko Widodo sudahlah, berhenti menginstruksikan instrumen negara untuk mensukseskan anakmu untuk mensuksesi salah satu partai agar melenggang mulus sampai ke legislatif. Yang kita antisipasi ini akan menjadi efek domino bagi rakyat Indonesia,” tegas Yerikho.

NCW pun mengutuk dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Jokowi. Lewat aksi ini, NCW menyampaikan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi di Republik ini.

“Tuntuntan kita secara holistik atau secara umum, kita tidak mengkritisi hanya di KPU, kita mengkritisi juga seluruh stakeholder yang bekerja untuk mensukseskan pemilu yang jujur, adil, terbuka dan rahasia,” ungkap Yerikho.

“Lalu kita meminta integritas para penyelenggara pemilu yang kemudian bisa dimaknai oleh rakyat Indonesia sebagai pemilu yang jujur, bebas, adil, umum dan rahasia,” sambungnya.

Sebagai LSM yang anti terhadap KKN, langkah dari NCW selalu tegas untuk mengawal dan menjaga iklim demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia agar terbebas dari praktik-praktik KKN.

“Sebagai lembaga anti rasuah dengan mitra KPK, Mabes Polri, KY dan Mahkamah Konstitusi, kita selalu berdiri tegak dalam Konstitusi RI dan sesuai dengan visi misi NCW menuju Indonesia bersih dan bebas dari KKN,” jelasnya.

“Kalau dari NCW beserta Civil Society lainnya kita akan melakukan konsolidasi yang masif, karena kita ini NCW saat ini berada di 28 Provinsi.

Kita akan mengkonsolidasikan lebih masif lagi sampai ke tingkat regional bahkan nasional seperti apa penetapan KPU dan para stakeholder dalam kontestasi politik 2024 nanti. Kita selalu hadir untuk mengkritisi,” tutup Yerikho.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Metro

Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 – Laskar Hukum Indonesia mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara dan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH., M.Si., MH. dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan Syahrir, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Hukum Indonesia.

Laskar Hukum Indonesia berkomitmen untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, akuntabel, serta memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Edy Imran.

Deklarasi LHI dalam pendeklarasiannya dengan Thema : “Aktif Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Berintegritas, serta Akuntabel.”

Deklarasi LHI merupakan momentum penting bagi Laskar Hukum Indonesia ( LHI ) yang didirikan Ketua Umum Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., beserta para pendiri dalam menegakkan komitmen untuk berperan aktif mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran mengemukakan bahwa Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai organisasi masyarakat, berorientasi pada penguatan nilai-nilai keadilan, integritas, dan akuntabilitas hukum, serta mendorong supremasi hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Deklarasi LHI merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral Laskar Hukum Indonesia ikut serta berkontribusi dalam menjaga marwah penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., mantan Direktur Penindakan Pidana ( TNI/Militer ) Makamah Agung RI.

Pada deklarasi, juga diagendakan pengukuhan jajaran Pengurus DPP Laskar Hukum Indonesia periode 2026–2031, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending