Connect with us

Metro

Utang RI Meningkat, NCW Pertanyakan Kenapa Izin Usaha Pertambangan Jadi Bancakan Calon Penguasa?

Published

on

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2023).

Kali ini NCW menyoroti rencana Presiden Jokowi menarik utang Rp 648,1 triliun pada tahun 2024. Tujuannya, untuk menekan defisit hingga membiayai investasi di Tanah Air.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, penarikan utang ini lebih tinggi dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp 406,4 triliun. Tetapi lebih rendah dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp 696 triliun.

Pinjaman utang luar negeri Indonesia pada saat Covid-19 melanda dunia belum dijelaskan dengan gamblang oleh Presiden Jokowi peruntukannya, hanya disampaikan saat pandemi (Covid-19) pendapatan kita turun, belanja pemerintah naik.

“Rakyat jika hanya dijelaskan saat pandemi Covid-19 melanda, pendapatan pemerintah turun dan pengeluaran pemerintah naik, maka dalam pikiran rakyat Indonesia pasti beragam-ragam muncul pertanyaan, berapa banyak yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 totalnya?” Kata Hanif Ketum DPP NCW.

Dari data yang NCW peroleh, pemerintah Jokowi melakukan penarikan utang pada tahun 2020 hingga Rp 1.229,6 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp 870,5 triliun. Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan meski sudah punya rencana menarik utang tahun 2024 sebesar Rp 648 triliun, pemerintah tak akan ugal-ugalan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA edisi Agustus, utang pemerintah pusat hingga 31 Juli 2023 tercatat sebesar Rp 7.855,53 triliun yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.985,2 triliun dan pinjaman sebesar Rp 870,33 triliun.

“Kami sangat paham apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun yang tidak bisa kami mengerti, kenapa mesti menambah utang sedemikian besar diakhir pemerintahan Jokowi ini? Apa tidak ada alternatif lain? “ujar Hanif mempertanyakan niat penambahan utang yang sedemikian besar.

Jika melihat dari sumber pendapatan negara dari pendapatan pajak dan PNBP dari bisnis pertambangan, semestinya pemerintahan Jokowi tidak akan mengalami defisit anggaran untuk membayar utang yang akan jatuh tempo tahun 2023 ini.

Kebijakan pemerintahan Jokowi terkait dengan Tax Holiday bagi investor hilirisasi mineral kelas A (emas, perak, tembaga, nikel dll) bagi sebagian kalangan dinilai tidak tepat sasaran, karena durasi pembebasan pajak yang terlalu panjang.

“Seandainya pemberian Tax Holiday pemilik smelter nikel bisa diperpendek menjadi 5 tahun saja, tidak akan sepusing ini Menteri Keuangan mencari pinjaman Luar Negeri. Bahkan menurut kami pemerintah harus segera merealisasikan pengambilalihan Freeport yang akan jatuh tempo tahun 2040 ini, bukan malah diperpanjang hingga 2061 dengan hanya imbalan tambahan 10% saham,” Ujar Hanif yang heran dengan sikap pemerintahan Presiden Jokowi.

Hal yang lebih mengejutkan lagi datang dari pernyataan capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, bahwa jika menang nanti, akan diberikan makan siang gratis kepada anak-anak pada saat kunjungan ke pesantren di Malang.

Prabowo menyampaikan bahwa dananya berasal dari hasil pengelolaan tambang nikel dan batubara yang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) akan dibagi-bagikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh NCW, yang dimaksud IUP oleh Prabowo tersebut adalah 2000-an IUP yang sudah dicabut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian dihidupkan kembali, lalu akan dibagi-bagikan kepada organisasi pendukung pemerintah Jokowi, seperti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah (PPM). 

“Negara ini seperti milik pribadi Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia saja, seenak perutnya bagi-bagi IUP demi memperlancar upaya pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. 

Kekayaan mineral Indonesia jadi bancakan oknum-oknum menteri kabinet Jokowi guna memperkaya kelompok dan golongan tertentu, ini patut diduga upaya korupsi terselubung sedang berlangsung,” jelas hanif kepada awak media.

Paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran seperti yang kita ketahui memberikan janji akan memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. 

Dalam perjalanannya, NCW mendapatkan informasi dari internal Koalisi Indonesia Maju, bahwa dana untuk makan gratis bagi seluruh anak-anak tersebut rencananya berasal dari dana yang didapatkan atas pengelolaan IUP-IUP tambang yang akan dihidupkan kembali oleh Bahlil, bagi organisasi yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran akan dapat jatah IUP tambang.

Negeri pemilik mineral tanah jarang (Rare Earth Mineral) terbanyak di dunia, hanya kan menjadi bancakan bagi para oligarki penikmat kekuasaan.

“Rezim Jokowi ini harus segera disadarkan dan dihentikan jika memang sudah terlalu menggadaikan konstitusi dengan menghalalkan segala cara demi bisa menang di Pilpres 2024. 

Sudah benar mosi tidak percaya kepada pemerintahan Jokowi kami nyatakan, tinggal menunggu waktu saja Civil Society terakumulasi untuk bergerak menentang arogansi Jokowi dan kroni-kroninya,” ujar Hanif.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending