Connect with us

Metro

Utang RI Meningkat, NCW Pertanyakan Kenapa Izin Usaha Pertambangan Jadi Bancakan Calon Penguasa?

Published

on

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2023).

Kali ini NCW menyoroti rencana Presiden Jokowi menarik utang Rp 648,1 triliun pada tahun 2024. Tujuannya, untuk menekan defisit hingga membiayai investasi di Tanah Air.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, penarikan utang ini lebih tinggi dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp 406,4 triliun. Tetapi lebih rendah dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp 696 triliun.

Pinjaman utang luar negeri Indonesia pada saat Covid-19 melanda dunia belum dijelaskan dengan gamblang oleh Presiden Jokowi peruntukannya, hanya disampaikan saat pandemi (Covid-19) pendapatan kita turun, belanja pemerintah naik.

“Rakyat jika hanya dijelaskan saat pandemi Covid-19 melanda, pendapatan pemerintah turun dan pengeluaran pemerintah naik, maka dalam pikiran rakyat Indonesia pasti beragam-ragam muncul pertanyaan, berapa banyak yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 totalnya?” Kata Hanif Ketum DPP NCW.

Dari data yang NCW peroleh, pemerintah Jokowi melakukan penarikan utang pada tahun 2020 hingga Rp 1.229,6 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp 870,5 triliun. Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan meski sudah punya rencana menarik utang tahun 2024 sebesar Rp 648 triliun, pemerintah tak akan ugal-ugalan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA edisi Agustus, utang pemerintah pusat hingga 31 Juli 2023 tercatat sebesar Rp 7.855,53 triliun yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.985,2 triliun dan pinjaman sebesar Rp 870,33 triliun.

“Kami sangat paham apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun yang tidak bisa kami mengerti, kenapa mesti menambah utang sedemikian besar diakhir pemerintahan Jokowi ini? Apa tidak ada alternatif lain? “ujar Hanif mempertanyakan niat penambahan utang yang sedemikian besar.

Jika melihat dari sumber pendapatan negara dari pendapatan pajak dan PNBP dari bisnis pertambangan, semestinya pemerintahan Jokowi tidak akan mengalami defisit anggaran untuk membayar utang yang akan jatuh tempo tahun 2023 ini.

Kebijakan pemerintahan Jokowi terkait dengan Tax Holiday bagi investor hilirisasi mineral kelas A (emas, perak, tembaga, nikel dll) bagi sebagian kalangan dinilai tidak tepat sasaran, karena durasi pembebasan pajak yang terlalu panjang.

“Seandainya pemberian Tax Holiday pemilik smelter nikel bisa diperpendek menjadi 5 tahun saja, tidak akan sepusing ini Menteri Keuangan mencari pinjaman Luar Negeri. Bahkan menurut kami pemerintah harus segera merealisasikan pengambilalihan Freeport yang akan jatuh tempo tahun 2040 ini, bukan malah diperpanjang hingga 2061 dengan hanya imbalan tambahan 10% saham,” Ujar Hanif yang heran dengan sikap pemerintahan Presiden Jokowi.

Hal yang lebih mengejutkan lagi datang dari pernyataan capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, bahwa jika menang nanti, akan diberikan makan siang gratis kepada anak-anak pada saat kunjungan ke pesantren di Malang.

Prabowo menyampaikan bahwa dananya berasal dari hasil pengelolaan tambang nikel dan batubara yang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) akan dibagi-bagikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh NCW, yang dimaksud IUP oleh Prabowo tersebut adalah 2000-an IUP yang sudah dicabut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian dihidupkan kembali, lalu akan dibagi-bagikan kepada organisasi pendukung pemerintah Jokowi, seperti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah (PPM). 

“Negara ini seperti milik pribadi Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia saja, seenak perutnya bagi-bagi IUP demi memperlancar upaya pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. 

Kekayaan mineral Indonesia jadi bancakan oknum-oknum menteri kabinet Jokowi guna memperkaya kelompok dan golongan tertentu, ini patut diduga upaya korupsi terselubung sedang berlangsung,” jelas hanif kepada awak media.

Paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran seperti yang kita ketahui memberikan janji akan memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. 

Dalam perjalanannya, NCW mendapatkan informasi dari internal Koalisi Indonesia Maju, bahwa dana untuk makan gratis bagi seluruh anak-anak tersebut rencananya berasal dari dana yang didapatkan atas pengelolaan IUP-IUP tambang yang akan dihidupkan kembali oleh Bahlil, bagi organisasi yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran akan dapat jatah IUP tambang.

Negeri pemilik mineral tanah jarang (Rare Earth Mineral) terbanyak di dunia, hanya kan menjadi bancakan bagi para oligarki penikmat kekuasaan.

“Rezim Jokowi ini harus segera disadarkan dan dihentikan jika memang sudah terlalu menggadaikan konstitusi dengan menghalalkan segala cara demi bisa menang di Pilpres 2024. 

Sudah benar mosi tidak percaya kepada pemerintahan Jokowi kami nyatakan, tinggal menunggu waktu saja Civil Society terakumulasi untuk bergerak menentang arogansi Jokowi dan kroni-kroninya,” ujar Hanif.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending