Connect with us

nasional

Dukung Distribusi BBM Subsidi Tepat, BPH Migas, Badan Usaha, dan Hiswana Sepakat Tingkatkan Koordinasi

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama yang erat dengan stakeholder, termasuk Pertamina dan Hiswana Migas.

Untuk meningkatkan kerja sama tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan Hiswana Migas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Harya Adityawarman, Ketua Hiswana Migas DPD Jawa Tengah dan DIY Agung Karnadi dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Widrawan.

BPH Migas memaparkan tugas dan fungsi, kebijakan dan aturan-aturan terkait kegiatan hilir migas, termasuk kriteria konsumen yang berhak menikmati BBM subsidi (Jenis BBM Tertentu/Solar) dan BBM Kompensasi (Jenis BBM Khusus Penugasan/Pertalite), serta temuan-temuan di lapangan ketika melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di sisi lain, pengusaha SPBU yang diwakili Hiswana Migas juga menyampaikan pengalaman dan tantangan dalam kegiatan operasionalnya.

“Kita semua mengetahui BBM subsidi menggunakan anggaran negara dan oleh karena itu pemanfaatannya harus tepat sasaran, serta tentunya konsumen pengguna pun terlayani dengan baik. Untuk itu, koordinasi yang baik antara semua pihak terkait harus ditingkatkan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman disela-sela pertemuan.

BPH Migas mengapresiasi pendapat dan masukan yang mengemuka dalam acara ini, dan menjadi masukan, serta pertimbangan BPH Migas dalam menyempurnakan aturan di masa mendatang.

“Kita harus mendengarkan teman-teman seperti Pertamina dan Hiswana Migas, karena mereka yang kesehariannya berada di lapangan. Ada beberapa masukan yang disampaikan dan sebenarnya usulan-usulan tersebut sudah dilaksanakan BPH Migas,” ungkap Harya.

Harya melanjutkan, salah satu usulan yang disampaikan adalah perpanjangan jangka waktu klarifikasi apabila BPH Migas menduga terjadi penyimpangan di SPBU. “Kita selalu memberikan waktu untuk klarifikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Kalau ternyata dari klarifikasi tersebut tidak terbukti terjadi penyimpangan, tentu kita koreksi atau evaluasi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra atau yang biasa disapa Tiko. Ia menjelaskan bahwa BPH ingin semua pihak dapat ikut menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tanpa dukungan dari badan usaha penugasan maupun penyalur, dalam hal ini pengusaha SPBU, maka tujuan untuk mendistribusikan BBM subsidi ini dengan baik dan benar, tentu akan menjadi sulit. Kami menghargai terselenggaranya kegiatan ini karena BPH tetap memerlukan informasi langsung dari pelaksana,” kata Tiko.

Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan para pengusaha SPBU. Yang pertama adalah memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan distribusi BBM di SPBU. “Dan yang kedua adalah disiplin serta kontrol dari para pengusaha SPBU kepada jajarannya, mulai dari manager, pengawas, operator dan petugas pelaksana yang ada di SPBU,” tegasnya.

Tiko mengharapkan agar koordinasi serupa dapat dilaksanakan Hiswana Migas di wilayah lainnya, mengingat tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan berbeda-beda.

“Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi karena tantangan masing-masing daerah berbeda-beda. Pembahasan ini sifatnya teknis dan lebih menjurus operasional di SPBU,” tambahnya.

*Pengawasan di lapangan*
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Tengah dan DIY, Kamis dan Jumat (7-8/12/2023), Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melakukan monitoring pendistribusian BBM bersubsidi ke beberapa SPBU. Salah satu SPBU di antaranya diduga melakukan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Dari hasil monitoring, ada SPBU yang diduga melakukan penyimpangan karena terjadi pembelian berulang. SPBU tersebut sebenarnya beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dari pengecekan kita, ada penjualan BBM subsidi di atas jam tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan, CCTV dimatikan dan kejadian ini tidak hanya satu kali. Selain itu, terlihat juga petugas SPBU setelah mengisi BBM subsidi ke truk, langsung mengisi BBM subsidi ke jerigen. Ini kan tidak boleh,” tegas Harya.

Temuan lainnya adalah banyaknya kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah yang mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut. “Plat mobilnya dari berbagai daerah dan kendaraan itu mengisi berulang. Kita menduga terjadi penyalahgunaan QR Code karena letak SPBU tersebut jarang dilalui bus atau kendaraan besar lainnya dari luar kota. SPBU itu tidak terletak di jalan utama, bahkan jalannya sempit,” pungkas Harya.

Jumlah BBM bersubsidi yang diduga terjadi penyimpangan cukup besar. Namun demikian, BPH Migas memberikan kesempatan bagi pemilik SPBU untuk menyampaikan klarifikasi beserta data-data pendukungnya

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending