Connect with us

Metro

Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Published

on

Jakarta, 11 Desember 2023 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Modul Projek tersebut disusun bersama oleh DJSN, Kemenko PMK, Kemendikbud, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Modul ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024. Modul ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka di jenjang pendidikan menengah.

Launching modul ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bersama Ketua DJSN, Mendikbud, Menag, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, dan Dirut BPJS Kesehatan. Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Modul ini mengambil tema Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah. Modul ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Modul ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi peserta didik untuk belajar tentang jaminan sosial dan nilai-nilainya. Oleh karena itu, Bapak/Ibu dari Sekolah dan Guru Penggerak untuk dapat mempraktikkan Modul Projek ini kepada peserta didiknya agar dapat menjadi generasi penerus yang peduli terhadap jaminan sosial, serta berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan Sejahtera, guna mendorong pembangunan SDM Indonesia yang lebih berkualitas.

Modul ini dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi DJSN di www.djsn.go.id.

Continue Reading

Metro

PT. SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk Gelar Rupst, Rupslb Dan Publik Expose

Published

on

By

Jakarta, PT. SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) ,  rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB)  dan publik expose   pada hari Selasa 24/06/2025 yang bertempat di Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870. Public Expose dimulai pada pukul 11.30 WIB.

Direksi dalam hal ini Bapak Budi Aris selaku Direktur Utama menyampaikan penjelasannya sebagai berikut:

1. PROFIL SINGKAT PERSEROAN

Awal pendirian Perseroan pada Februari 1981 bernama PT. Rubenindo Artha Subur sesuai dengan akta Nomor 7 tertanggal 4 Februari 1981. Pada februari 2020 Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT. Sumber Mas Konstruksi sesuai dengan akta No 28 tertanggal 14 Februari 2020 dengan SK no. 0009280.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 27 Februari 2020. Perseroan mengalami perubahan menjadi Perusahaan Terbuka dengan merujuk pada Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftara dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Surat No. S-33/D.04/2022 sejumlah 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham dan Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya (company listing) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Maret 2022 dengan kode saham SMKM.

2. KEGIATAN USAHA

Adapun kegiatan ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan banyak berkaitan dengan kegiatan Jasa Konstruksi, diantaranya:

a. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan

b. Konstruksi Gedung Perkantoran

c. Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

d. Konstruksi Bangunan Gudang dan Sarana Penyimpanan

e. Konstruksi Pembangunan Cold Storage dan Sarana Pengolahan Pangan

f. Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

g. Konstruksi Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Under Pass

3. PROSPEK USAHA

Sepanjang tahun 2024 sampai dengan saat ini Perseroan terus bekerjasama dengan:

PT. Putra Tanjung Permai

PT. Anekapura Multikarta

PT. Citra Buana Pasta

PT. Sejahtera Mandiri Sawit

PT. Ulung Jaya Perkasa

PT. Terisya Global Property

PT. Sinar Mas dan Group

Pembangunan Gudang dan Industri masih terus menjadi bisnis utama Perseroan, dengan area kerja di seluruh Indonesia, proyek-proyek ini masih akan terus berjalan dengan target sampai dengan tahun 2025 dan lebih memfokuskan dengan pekerjaan yang berdurasi jangka pendek dan dalam skala nilai proyek dan ruang lingkup pekerjaan pada infrastruktur industri dan pengembangan nya seperti industri ketahanan pangan dan industri energi terbarukan.

4. FINANCIAL

a. Pendapatan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 34% atau senilai Rp44 miliar dibandingkan tahun 2023 yaitu dari Rp130 miliar menjadi Rp85 miliar, hal ini dikarenakan Perseroan berfokus pada lebih selektif pada pekerjaan-pekerjaan yang mempunyai jangka waktu pendek.

b. Beban pokok pendapatan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 32% dibandingkan tahun 2023 yaitu dari Rp107 miliar menjadi Rp72 miliar hal ini berbanding lurus dengan penurunan pendapatan usaha Perseroan.

c. Beban umum dan administrasi mengalami penurunan sebesar 23% atau sebesar Rp2,3 miliar, pada tahun 2024, dibandingkan pada tahun 2023 yaitu dari Rp10 miliar menjadi Rp8 miliar hal ini tentunya dikarenakan adanya efesiensi dalam kegiatan operasional Perseroan seperti biaya tetap office dan lainnya.

d. Piutang usaha mengalami kenaikan sebesar 52% pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 yaitu senilai Rp34 miliar, ini disebabkan adanya projek-projek yang masih terus berkelanjutan dan berjalan sampai dengan akhir tahun 2024.

e. Liabilitas pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 42% dibandingkan tahun 2023, kenaikan ini dikarenakan adanya penambahan di Liabilitas jangka pendek.

5. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) RUPST tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 774.235.200 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 61.3% dari 1.253.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta) saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, diadakan pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 bertempat di di Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870. telah menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang antara lain memuat Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Rugi Laba 2024, dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Tahunan Direksi serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2024.

2. Menyetujui dan Menerima Laporan atas Perencanan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan.
3. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar Rp2.470.326.504,- (dua miliar empat ratus tujuh puluh juta tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus empat Rupiah) digunakan sebagai berikut:

a. Sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) digunakan sebagai cicilan untuk dana cadangan Perseroan;

b. Sebesar Rp2.370.326.504,- (dua miliar tiga ratus tujuh puluh juta tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus empat Rupiah) digunakan untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan Perseroan;

4. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a. menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit; dan

b. memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.

5. Menyetujui atas penetapan honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris maksimal sebesar Rp552.000.000,- (lima ratus lima puluh dua juta Rupiah) dan menyetujui memberikan kuasa wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan.

6. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

1. Persetujuan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

a. Mengangkat Bapak Ruben Partogi S.E selaku Direktur Perseroan, untuk jangka waktu sisa masa jabatan Direksi Perseroan lainnya yaitu untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2028.

b. Mengangkat bapak Untung Surono S.H selaku Dewan Komisaris Perseroan untuk jangka waktu sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yaitu untuk jangka waktu sampai dengan di tutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2028.

Susunan Direksi dan Komisaris

DEWAN DIREKSI:

Direksi Utama : Bapak Budi Aris

Direktur Anggota : Bapak Ruben Partogi

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama

: Ibu Intan Magdalena P

Komisaris Anggota merangkap

Komisaris Independen

: Bapak Untung Surono

2. Menyetujui Penambahan Modal Perseroan melalui Mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

a. Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) melalui mekanisme Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1.253.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta) saham dengan nilai nominal Rp30,- (tiga puluh Rupiah) per saham, yang dilaksanakan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

b. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD Perseroan, dengan tetap memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,

3. Menyetujui Perbaikan Data Pemegang Saham di Database Sistem Administrasi Badan Hukum

a. Menyetujui perbaikan dan penyesuaian data pemegang saham dalam uraian susunan pemegang saham di Anggaran0 Dasar Perseroan dan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai dengan Daftar Pemegang Saham terakhir.

b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perbaikan data pemegang saham dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, termasuk mengurus pemberitahuan di instansi yang berwenang.

Continue Reading

Metro

Iqbal Akbarudin Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta : Tambah Umur Adalah Keniscayaan dan Menjadi Lansia Adalah Kebahagiaan

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Badan Perlindungan Lanjut Usia ( BP Lansia ) DKI Jakarta Dr. Ir. Serirama Butarbutar, S.E., S.H., M.Si, M.H. dan jajarannya dilantik oleh BP Lansia Pusat di Gedung Joeang 45 Jakarta, Senin (23/06/25).

Ketua BP Lansia Pusat Karmen Siregar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia (lansia ).

Lansia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang sama dalam masyarakat, termasuk dalam hal kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya. Perlindungan terhadap lansia juga merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengalaman yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara, imbuhnya.

Karmen Siregar dalam aspek perlindungan sosial, menyoroti bahwa meskipun UU No. 13 Tahun 1998 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah menjamin hak-hak lansia, cakupan program sosial masih terbatas.

Supaya ke depan UU No 13 tahun 1998 perlindungan lansia bisa dijalankan dan UU No.40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. UU ini mengatur jaminan sosial bagi seluruh penduduk, termasuk lansia, dalam bentuk bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Perpres 88 tahun 2021 ini menetapkan strategi nasional kelanjutusiaan yang bertujuan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat, jelasnya.

Iqbal Akbarudin Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan tambah umur adalah keniscayaan dan menjadi lansia adalah kebahagiaan. Dengan berbagai program dan kegiatan, Dinsos DKI berupaya memberikan dukungan yang komprehensif untuk kesejahteraan lansia di wilayah Jakarta, imbuhnya.

Ini langkah penting para lansia mendapatkan perhatian dari pemerintah khususnya DKI Jakarta. Kehadiran BP Lansia menjadi mitra strategis dalam penyusunan peraturan dan program pemerintah DKI Jakarta, sambung Iqbal.

Mari wujudkan Jakarta yang semakin beradab untuk semua kalangan. Kehadiran para lansia dengan pemikiran dan pengalamannya dapat bersinergi mewujudkan Jakarta menjadi kota global berbudaya, jelasnya.

Ketua BP Lansia DKI Jakarta Dr. Ir. Serirama Butarbutar, S.E., S.H., M.Si, M.H. menyoroti lansia harus dipelihara dan diberikan kesempatan untuk bekerja dan berinovasi. Karena para lansia dari pengalamannya sangat baik dalam membangun keluarga, bangsa dan negara.

Untuk itu lansia diberikan kesempatan berkontribusi bekerjasama dengan program program pemerintah. Lansia tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah. Menjadikan lansia manusia berguna, sehat dan bahagia. Tidak menjadi beban negara tetapi justru membantu negara semakin baik.

Kita bisa studi banding dengan Jepang yang lansianya banyak bekerja sebagai penjaga restoran, pengajar. Semua itu bisa dilakukan kalau sehat jasmani rohani, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ketua Badan Perlindungan Lanjut Usia ( BP Lansia ) DKI Jakarta Gelar Pelantikan Pengurus Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta,-  Ketua Badan Perlindungan  Lanjut Usia ( BP Lansia ) DKI Jakarta Dr. Ir. Serirama Butarbutar, S.E., S.H., M.Si, M.H. dan jajarannya  dilantik oleh BP Lansia Pusat di Gedung Joeang 45 Jakarta,  Senin (23/06/25).

Ketua BP Lansia Pusat Karmen Siregar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia.

Lansia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang sama dalam masyarakat, termasuk dalam hal kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya. Perlindungan terhadap lansia juga merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengalaman yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara, imbuhnya.

Karmen Siregar dalam aspek perlindungan sosial, menyoroti bahwa meskipun UU No. 13 Tahun 1998 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah menjamin hak-hak lansia, cakupan program sosial masih terbatas.

Supaya ke depan UU No 13 tahun 1998 perlindungan lansia bisa dijalankan dan UU No.40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. UU ini mengatur jaminan sosial bagi seluruh penduduk, termasuk lansia, dalam bentuk bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Selain itu, Pemerintah memasukkan lansia sebagai bagian dari penerima manfaat PKH untuk memberikan bantuan sosial kepada lansia yang memenuhi syarat, pungkasnya.

Kadinsos DKI Iqbal Akbarudin mewakili Gubernur DK Jakarta mengatakan tambah umur adalah keniscayaan menjadi lansia adalah kebahagiaan. Ini langkah penting para lansia mendapatkan perhatian dari pemerintah khususnya Daerah Khusus Jakarta.

Kehadiran BP Lansia menjadi mitra strategis dalam penyusunan peraturan pemerintah DK Jakarta. Mari wujudkan Jakarta yang semakin beradab untuk semua kalangan usia. Jakarta menjadi kota global dunia dapat tercapai. Kehadiran para lansia dapat membantu dengan pemikiran dan kegiatan Jakarta sebagai kota global dapat terwujud, bebernya.

Acara dihadiri oleh Kadinsos DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Prof Dr Bomer Pasaribu, Irjen Pol Purn Erwin Tobing dan tokoh masyarakat lainnya

Continue Reading

Trending