Connect with us

Metro

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib) Dukung Eka Lestari Sinaga, S.Kom., MH, Ketua DPD PUAN Jakarta Barat Maju Caleg DPRD PAN Provinsi DKI Jakarta, Dapil 9 Jakarta Barat, Nomor Urut 4

Published

on

Jakarta – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib) meriahkan Jakarta dengan peresmian kantor DPC Grib Kapuk Kebon Sayur, Kecamatan Cengkareng.

Acara ini juga menjadi dukungan bagi Eka Lestari Sinaga, S.Kom., MH, Ketua DPD Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Jakarta Barat, yang maju sebagai Calon Legislatif DPRD PAN Provinsi DKI Jakarta, Dapil 9 Jakarta Barat, nomor urut 4.

Eka Lestari Sinaga, S.Kom., MH, Calon Anggota DPRD PAN DKI Jakarta Dapil 9 dengan Nomor Urut 4Acara dihadiri oleh tokoh penting seperti Guntur Lesmana, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat GRIB JAYA, Bobi Suarez, Ketua Dewan Penasehat DPP Grib Jaya, dan Baharudin, Ketua Grib DPC Kapuk Kebon Sayur, serta sejumlah tamu undangan.

Guntur Lesmana menyampaikan harapan dari Ketua Umum H. Hercules, mengingatkan pentingnya bersinergi dengan semua stakeholder. Ketua ranting Kapuk Grib Jaya, Syahrudin, mengucapkan syukur atas dukungan dan berharap kantor baru ini bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Eka Lestari Sinaga, dalam sambutannya, berkomitmen untuk memajukan Jakarta Barat, mengatasi permasalahan seperti jalan, UMKM, dan lapangan kerja. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan pada pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024.

Acara ditutup dengan peresmian kantor oleh Sekjen DPP Grib Jaya, Guntur Lesmana, didampingi oleh Eka Lestari Sinaga, Bobi Suarez, Baharudin, dan semua Ketua Grib Jaya ranting se-Kecamatan Cengkareng.

Pengurus DPC Grib Jaya Kapuk Cengkareng mendeklarasikan dukungan penuh kepada Prabowo – Gibran di Pilpres 2024 dan mendukung Eka Lestari Sinaga sebagai Caleg DPRD Partai PAN nomor urut 4 Dapil 9 Cengkareng Jakarta Barat secara mutlak.

Eka Lestari Sinaga, S.Kom., MH, Ketua DPD Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Jakarta Barat, menghadiri acara di daerah Kapuk, Kecamatan Cengkareng, untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan niatnya sebagai calon legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil Kecamatan Cengkareng, Kalideres dan Tambora.

Bobi Suarez, Ketua Dewan Penasehat DPP Grib Jaya (Kiri) dan Eka Lestari Sinaga (Kanan)Dalam sambutannya, Eka Lestari Sinaga, yang juga merupakan pengurus dari tim pemenangan Bapak Prabowo di Barisan Pengusaha Muda (BPP) jajaran Boby Nasution, menjelaskan bahwa keputusannya untuk maju sebagai caleg merupakan langkah baru setelah delapan tahun merancang dan menjalani usaha di industri Pengolahan Air Limbah juga bidang Persampahan.

Mengutip perjalanannya, dari lulus S1 hingga S2, Eka merasa sudah saatnya memberikan kontribusi langsung pada permasalahan yang dihadapi di Kota Jakarta Barat.

Eka Lestari Sinaga menyoroti kekurangan-kekurangan yang terjadi di wilayah tersebut, terutama dalam infrastruktur jalan, sektor UMKM, dan sulitnya lapangan kerja.

Dalam semangatnya memajukan Jakarta Barat, Eka menekankan pentingnya peran anak muda khususnya perempuan dalam membawa perubahan positif.

“Saya ingin memajukan Jakarta Barat agar seluruh pekerjaan dan kekurangan yang ada di sini dapat dikerjakan oleh orang Jakarta Barat sendiri. Semoga niat baik ini didukung oleh saudara-saudara saya di sini,” ujar Eka Lestari Sinaga.

Wanita berdarah batak ini juga menyampaikan bahwa dukungan untuk dirinya tidak terbatas pada partai politiknya saja. Meski dari Partai PAN, Eka mengajak masyarakat, terutama para pemilih di Jakarta Barat, untuk memberikan dukungan penuh dengan memberikan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti saat pesta demokrasi.

“Meskipun saya dari partai PAN, tapi dukungan saya tetap untuk GRIB JAYA yang dimana Kantor Pusatnya sekarang masih dalam tahap pembangunan dan hampir selesai.

“Jadi, tanggal 14 Februari nanti, jangan lupa untuk saudaraku semuanya disini untuk berikan hak pilih suara nya untuk saya, dari Partai PAN nomornya nomor 4 ya,” tandas Direktur Utama PT Esa Maha Karya Tunggal, Eka Lestari Sinaga.

Pemaparan Ketua DPC Ranting Kapuk Syahrudin bersama Pengurus Lain Di Kantor Sekretariat Yang Baru Di ResmikanSebagai bukti keseriusannya, Eka berjanji untuk terus berkunjung dan berinteraksi dengan masyarakat Jakarta Barat, memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan mereka menjadi prioritas utama dalam perjalanannya sebagai Calon Legislator Provinsi DKI Jakarta.

(HSN) Suasana meriah memenuhi Cengkareng pada Sabtu malam (16/12/2023) saat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya menggelar peresmian kantor DPC Grib Ranting Kapuk Kebon Sayur.

Acara yang diprakarsai oleh DPRT Kapuk Cengkareng di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Hercules berhasil menarik perhatian seluruh pengurus kecamatan hingga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat GRIB JAYA, Guntur Lesmana.

Deklarasi dukungan seluruh pengurus dan anggota DPC Grib Ranting Kebon Sayur untuk mendukung Capres Prabowo Subianto di Pemilu 2024 mendatangTokoh kunci seperti Ketua Dewan Penasehat DPP GRIB Jaya, Bobi Suarez, Ketua GRIB Jaya DPC Ranting Kapuk Kebon Sayur, Syahrudin, dan Helmi B, Wakil Sekjen GRIB Jaya turut hadir, memperkuat semangat peresmian.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan PAC GRIB Jaya Cengkareng Jakarta Barat, DPC Forkabi Cengkareng Jakarta Barat, serta keamanan setempat dari Polsek.

Eka Lestari Sinaga, S.Kom., MH, Ketua DPD Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Jakarta Barat, yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD PAN DKI Jakarta Dapil 9 dengan Nomor Urut 4, ikut menyemarakkan acara.

Masyarakat dan undangan menyaksikan momen bersejarah ini, menandai kontribusi positif GRIB Jaya untuk kemajuan daerah dan masyarakat.

Seperti diketahui, GRIB Jaya merupakan ormas yang bergerak dibidang sosial, agama dan berkegiatan positif, yang memiliki Ketua Umum seorang tokoh nasional, Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules.

Hadir : Helmi. B (Wasekjen DPP Grib Jaya), Tengah Guntur Lesmana (Sekjen DPP Grib Jaya, (Kanan) Eka Lestari Sinaga, Caleg DPRD PAN Dapil 9 Nomor 4Acara diisi dengan sambutan dari Sekjen DPP GRIB Jaya, Guntur Lesmana dan beberapa pengurus terkait, termasuk Caleg DPRD PAN Dapil 9 No. 4, Eka Lestari Sinaga.

Puncaknya, peresmian Kantor DPC Ranting Kapuk Kebon Sayur ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekjen DPP GRIB Jaya, diikuti deklarasi dukungan seluruh pengurus dan anggota DPC Grib Ranting Kebon Sayur untuk mendukung Capres Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Bongkar Dugaan Skandal Pendidikan SD Kalam Kudus Sorong: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Diskriminasi dan Trauma Psikis

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Restoran Malacca Toassa, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/02/2026), untuk membongkar dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Juru Bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa antara orang tua dan pihak sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini bukan konflik biasa. Ini adalah potret buram dunia pendidikan ketika sentimen personal diduga berujung pada diskriminasi anak dan pembiaran hukum,” tegas Lex Wu.
Dugaan Awal: Kritik Transparansi Berujung Sanksi terhadap Anak PASTI Indonesia mengungkap bahwa seorang siswa berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan sikap ayahnya, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut diduga tidak disertai keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik yang disampaikan orang tua, kata dia, justru diduga dibalas dengan sentimen personal yang berdampak pada anak.

Karyn disebut ditolak saat pendaftaran ulang dan datanya ditahan dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dugaan Kekerasan Psikis dan Trauma
PASTI Indonesia memaparkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8–13 Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru berinisial Pattipeilohy yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

“Anak ini bukan hanya kehilangan hak pendidikan, tetapi juga mengalami luka batin yang serius. Ini soal kemanusiaan,” ujar Lex Wu.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—pernyataan yang dinilai PASTI Indonesia sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum
PASTI Indonesia juga menyoroti penanganan kasus oleh aparat di Papua Barat Daya. Beberapa laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya.
Tercatat pada:

8–13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologis menyatakan PTSD Oktober 2025: Dugaan kekerasan psikis oleh guru terungkap 4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2L 13 Desember 2025: Laporan dugaan intimidasi massa di rumah keluarga ditolak PASTI Indonesia menilai terdapat indikasi pembiaran dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, bahkan menyebut Polda Papua Barat Daya terkesan tidak menindaklanjuti laporan secara optimal.

Seruan Keadilan PASTI Indonesia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang memadamkan cahaya keadilan bagi generasi masa depan,” tutup Lex Wu.
PASTI Indonesia mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yayasan dan sekolah.

Penyelidikan independen atas dugaan kekerasan psikis dan diskriminasi.
Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.
Pemulihan hak pendidikan dan rehabilitasi psikologis korban.

Continue Reading

Trending