Connect with us

Metro

Barisan Soekarnois Ganjar For President DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Tema “Kenapa Anak Muda Harus Memilih Ganjar Mahfud Dalam Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 21 Desember 2023 – Barisan Soekarnois Ganjar For President DKI Jakarta bersama Tim Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta Mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Kenapa Anak Muda Harus Memilih Ganjar Mahfud Dalam Pilpres 2024” di Posko Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta pada hari Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam acara diskusi publik ini hadir sebagai narasumber ; Fernando Yohanes (Ketua BSGP), M. Reza Zulfi (Sekretaris BSGP), A. Dhani Maulana (Pengurus BSGP Jakarta), Rommy Iwaperwira (Ketua DPC Repdem Jakarta Timur), A. Wibi Wibawanto (Wakil Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat/Tim Pemenang Daerah Ganjar Majfud DKI Jakarta), Regina Vianney Ayudya (Ketua Bidang Luar Negeri Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta), Charles Nova (Bendahara DPD TMP Jakarta/Tim Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta).

Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono (Wakil Ketua TPN Ganjar Mahfud) saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Kenapa generasi muda itu harus ikut didalam pemilihan ini, kita tahu bahwa generasi muda khususnya gen z dan milenial jumlahnya hampir 56%. Lebih dari separuh jumlah pemilih yang ada. Kita tahu bahwa visi Indonesia kedepan itu adalah untuk Indonesia Emas tahun 2045 untuk menjadi negara maju. Sehingga generasi muda harus mengerti politik.

Kita mengetahui bahwa hampir 70% ini adalah bonus demografi buat Indonesia. Itu sebanyak generasi muda. Mereka harus kita aktifkan. Tentu dengan memberikan kesempatan kepada mereka meningkatkan kualitas mereka sehingga mereka betul-betul berdaya guna semuanya.

Inilah yang menjadikan kita nanti menjadi negara maju. Makanya dalam program Pak Ganjar-Mahfud diantaranya yang pertama menyiapkan lapangan kerja sebanyak 17 juta lapangan kerja. Ini untuk generasi z dan muda serta milenial beliau siapkan itu. Banyak lagi program beliau seperti program keluarga miskin siapkan 1 sarjana untuk keluarga itu.

Bahkan anak-anak TNI/Polri yang pangkat Tamtama dan Bintara yang di sekolah negeri itu diberi insentif beasiswa berupa gratis. Termasuk penegakan hukum tadi banyak programnya, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sangat serius sekali diantaranya beliau akan menguatkan KPK.

Juga dengan perampasan aset. Terkait hukuman mati tentunya itu harus bersama dengan DPR membuat undang-undang tentu tidak beliau sendiri. Tentu harus dibahas bersama DPR dan masukkan dari seluruh masyarakat,” tutupnya.

Rommy Iwaperwira (Ketua DPC Repdem Jakarta Timur) mengatakan dalam diskusinya ; “Kenapa pemuda itu harus memilih Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Pemuda itu jumlahnya 52-56% itu yang harus kita garuk semua suaranya minimal 3/4 suaranya.

Jika kita mau menggarap suara mereka kita juga harus tau naturenya mereka seperti apa kita harus berjuang. Taktik dan strategi nafas juang kita terhadap anak muda ini harus diatur dan dirancang sedemikian rupa. Hari-hari ini kita masih sibuk dengan narasi victim kemarin. Kita harus evaluasi, Alhamdulillah dari pimpinan sudah ada mengevaluasi.

Saya senang kita duduk disini untuk sekedar duduk berdiskusi dan berdialog konsolidasi baru kita rencanakan massa aksi. Anak-anak muda masa kini tidak peduli yang namanya dulu penjahat HAM, yang satu tukang kecap janji manis masih mending dosen kampus daripada beliau.

Kalau Ganjar-Mahfud kita sudah tidak ragu lagi semua jelas anti korupsi tidak pernah terlibat satu skandalpun. Tidak ada isu-isu negatif. Anak muda gak suka kekakuan.

Ketika kita ingin merangkul anak muda kita harus pahami mereka maunya apa. Mereka tidak akan suka dialog formal. Kita sebagai mesin penggerak pemenangan ini suatu keharusan.

Langkah gerak dan gimmick kita kebawah masih kurang. Kita harus kebawah bangun political awareness. Arahan Wakil Ketua TPN kita adalah canvasing jangan hanya sekedar canvasing.

Harus diikuti komunikasi tujuannya ikatan emosional psikologis dapat mengalahkan uang atau amplop politik transaksional yang dilakukan kubu sebelah.

Pemuda harus memilih Ganjar sebagai Presiden RI karena 2024 kita memilih calon presiden yang akan membawa kapal besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Satu keyakinan kita akan tolak karena Indonesia tidak butuh bayi sehat 2024 sebagai Presiden di 2024,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending