Connect with us

Metro

Barisan Soekarnois Ganjar For President DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Tema “Kenapa Anak Muda Harus Memilih Ganjar Mahfud Dalam Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 21 Desember 2023 – Barisan Soekarnois Ganjar For President DKI Jakarta bersama Tim Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta Mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Kenapa Anak Muda Harus Memilih Ganjar Mahfud Dalam Pilpres 2024” di Posko Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta pada hari Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam acara diskusi publik ini hadir sebagai narasumber ; Fernando Yohanes (Ketua BSGP), M. Reza Zulfi (Sekretaris BSGP), A. Dhani Maulana (Pengurus BSGP Jakarta), Rommy Iwaperwira (Ketua DPC Repdem Jakarta Timur), A. Wibi Wibawanto (Wakil Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat/Tim Pemenang Daerah Ganjar Majfud DKI Jakarta), Regina Vianney Ayudya (Ketua Bidang Luar Negeri Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta), Charles Nova (Bendahara DPD TMP Jakarta/Tim Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta).

Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono (Wakil Ketua TPN Ganjar Mahfud) saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Kenapa generasi muda itu harus ikut didalam pemilihan ini, kita tahu bahwa generasi muda khususnya gen z dan milenial jumlahnya hampir 56%. Lebih dari separuh jumlah pemilih yang ada. Kita tahu bahwa visi Indonesia kedepan itu adalah untuk Indonesia Emas tahun 2045 untuk menjadi negara maju. Sehingga generasi muda harus mengerti politik.

Kita mengetahui bahwa hampir 70% ini adalah bonus demografi buat Indonesia. Itu sebanyak generasi muda. Mereka harus kita aktifkan. Tentu dengan memberikan kesempatan kepada mereka meningkatkan kualitas mereka sehingga mereka betul-betul berdaya guna semuanya.

Inilah yang menjadikan kita nanti menjadi negara maju. Makanya dalam program Pak Ganjar-Mahfud diantaranya yang pertama menyiapkan lapangan kerja sebanyak 17 juta lapangan kerja. Ini untuk generasi z dan muda serta milenial beliau siapkan itu. Banyak lagi program beliau seperti program keluarga miskin siapkan 1 sarjana untuk keluarga itu.

Bahkan anak-anak TNI/Polri yang pangkat Tamtama dan Bintara yang di sekolah negeri itu diberi insentif beasiswa berupa gratis. Termasuk penegakan hukum tadi banyak programnya, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sangat serius sekali diantaranya beliau akan menguatkan KPK.

Juga dengan perampasan aset. Terkait hukuman mati tentunya itu harus bersama dengan DPR membuat undang-undang tentu tidak beliau sendiri. Tentu harus dibahas bersama DPR dan masukkan dari seluruh masyarakat,” tutupnya.

Rommy Iwaperwira (Ketua DPC Repdem Jakarta Timur) mengatakan dalam diskusinya ; “Kenapa pemuda itu harus memilih Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Pemuda itu jumlahnya 52-56% itu yang harus kita garuk semua suaranya minimal 3/4 suaranya.

Jika kita mau menggarap suara mereka kita juga harus tau naturenya mereka seperti apa kita harus berjuang. Taktik dan strategi nafas juang kita terhadap anak muda ini harus diatur dan dirancang sedemikian rupa. Hari-hari ini kita masih sibuk dengan narasi victim kemarin. Kita harus evaluasi, Alhamdulillah dari pimpinan sudah ada mengevaluasi.

Saya senang kita duduk disini untuk sekedar duduk berdiskusi dan berdialog konsolidasi baru kita rencanakan massa aksi. Anak-anak muda masa kini tidak peduli yang namanya dulu penjahat HAM, yang satu tukang kecap janji manis masih mending dosen kampus daripada beliau.

Kalau Ganjar-Mahfud kita sudah tidak ragu lagi semua jelas anti korupsi tidak pernah terlibat satu skandalpun. Tidak ada isu-isu negatif. Anak muda gak suka kekakuan.

Ketika kita ingin merangkul anak muda kita harus pahami mereka maunya apa. Mereka tidak akan suka dialog formal. Kita sebagai mesin penggerak pemenangan ini suatu keharusan.

Langkah gerak dan gimmick kita kebawah masih kurang. Kita harus kebawah bangun political awareness. Arahan Wakil Ketua TPN kita adalah canvasing jangan hanya sekedar canvasing.

Harus diikuti komunikasi tujuannya ikatan emosional psikologis dapat mengalahkan uang atau amplop politik transaksional yang dilakukan kubu sebelah.

Pemuda harus memilih Ganjar sebagai Presiden RI karena 2024 kita memilih calon presiden yang akan membawa kapal besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Satu keyakinan kita akan tolak karena Indonesia tidak butuh bayi sehat 2024 sebagai Presiden di 2024,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom. Hadiri Acara Diskusi Panel Bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) di Gedung AB UKI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Salah satu narasumber utama, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom., menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif , melainkan harus menyentuh akar persoalan terkait dwifungsi Polri yakni tarik menarik peran antara fungsi keamanan dan kepentingan kekuasaan.

Mantan Kabareskrim ini menambahkan kita jangan melihat reformasi ini dari sudut pandang negatif, tapi justru dari sudut pandang masyarakat peduli. Kalau masyarakat sudah tidak peduli, itu yang paling berbahaya. Kepedulian masyarakat sekeras apapun dan respon dari masyarakat harus kita jadikan sesuatu yang positif, imbuhnya.

Polisi itu tidak anti-kritik. Kalau dia anti-kritik, maka justru akan menghancurkan bangunan polisi itu sendiri. Sudah dibuat aturan Polri untuk penampilan, pelayanan, penegakan hukum, penanganan unjuk rasa termasuk rekrutmen personil sebut Penasehat Kapolri ini.

Menurut Ito, peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam penyidikan harus diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat dan transparan. Ia menilai, pengawasan eksternal maupun internal masih perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sekarang tinggal satu apakah aturan itu dilaksanakan?. Kalau dilaksanakan, ada tidak pengawasannya, ada tidak sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan Tinggal itu saja.

Bagaimanapun hebatnya reformasi, seperti pernyataan saya di kesempatan lain, kuncinya satu, kita mau berubah tidak?. Kalau kita tidak mau berubah ya sudah goodbye lah, bebernya.
Semuanya harus lurus sesuai aturan. Ada sesuatu yang memang aturannya tidak boleh, ya kita tidak bisa harus mengikuti kemauan penguasa. Ada aturan dan negara kita masih negara hukum, tegasnya.

Reformasi Polri diarahkan pada peneguhan prinsip sipil atas militer-polisi, penataan kelembagaan berbasis merit system, dan pembenahan regulasi yang menegaskan batas peran Polri dalam ranah keamanan nasional maupun sosial-politik, tutupnya.

Continue Reading

Trending