Connect with us

Metro

Barisan Soekarnois Ganjar For President DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Tema “Kenapa Anak Muda Harus Memilih Ganjar Mahfud Dalam Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 21 Desember 2023 – Barisan Soekarnois Ganjar For President DKI Jakarta bersama Tim Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta Mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Kenapa Anak Muda Harus Memilih Ganjar Mahfud Dalam Pilpres 2024” di Posko Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta pada hari Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam acara diskusi publik ini hadir sebagai narasumber ; Fernando Yohanes (Ketua BSGP), M. Reza Zulfi (Sekretaris BSGP), A. Dhani Maulana (Pengurus BSGP Jakarta), Rommy Iwaperwira (Ketua DPC Repdem Jakarta Timur), A. Wibi Wibawanto (Wakil Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat/Tim Pemenang Daerah Ganjar Majfud DKI Jakarta), Regina Vianney Ayudya (Ketua Bidang Luar Negeri Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta), Charles Nova (Bendahara DPD TMP Jakarta/Tim Pemenang Daerah Ganjar Mahfud DKI Jakarta).

Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono (Wakil Ketua TPN Ganjar Mahfud) saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Kenapa generasi muda itu harus ikut didalam pemilihan ini, kita tahu bahwa generasi muda khususnya gen z dan milenial jumlahnya hampir 56%. Lebih dari separuh jumlah pemilih yang ada. Kita tahu bahwa visi Indonesia kedepan itu adalah untuk Indonesia Emas tahun 2045 untuk menjadi negara maju. Sehingga generasi muda harus mengerti politik.

Kita mengetahui bahwa hampir 70% ini adalah bonus demografi buat Indonesia. Itu sebanyak generasi muda. Mereka harus kita aktifkan. Tentu dengan memberikan kesempatan kepada mereka meningkatkan kualitas mereka sehingga mereka betul-betul berdaya guna semuanya.

Inilah yang menjadikan kita nanti menjadi negara maju. Makanya dalam program Pak Ganjar-Mahfud diantaranya yang pertama menyiapkan lapangan kerja sebanyak 17 juta lapangan kerja. Ini untuk generasi z dan muda serta milenial beliau siapkan itu. Banyak lagi program beliau seperti program keluarga miskin siapkan 1 sarjana untuk keluarga itu.

Bahkan anak-anak TNI/Polri yang pangkat Tamtama dan Bintara yang di sekolah negeri itu diberi insentif beasiswa berupa gratis. Termasuk penegakan hukum tadi banyak programnya, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sangat serius sekali diantaranya beliau akan menguatkan KPK.

Juga dengan perampasan aset. Terkait hukuman mati tentunya itu harus bersama dengan DPR membuat undang-undang tentu tidak beliau sendiri. Tentu harus dibahas bersama DPR dan masukkan dari seluruh masyarakat,” tutupnya.

Rommy Iwaperwira (Ketua DPC Repdem Jakarta Timur) mengatakan dalam diskusinya ; “Kenapa pemuda itu harus memilih Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Pemuda itu jumlahnya 52-56% itu yang harus kita garuk semua suaranya minimal 3/4 suaranya.

Jika kita mau menggarap suara mereka kita juga harus tau naturenya mereka seperti apa kita harus berjuang. Taktik dan strategi nafas juang kita terhadap anak muda ini harus diatur dan dirancang sedemikian rupa. Hari-hari ini kita masih sibuk dengan narasi victim kemarin. Kita harus evaluasi, Alhamdulillah dari pimpinan sudah ada mengevaluasi.

Saya senang kita duduk disini untuk sekedar duduk berdiskusi dan berdialog konsolidasi baru kita rencanakan massa aksi. Anak-anak muda masa kini tidak peduli yang namanya dulu penjahat HAM, yang satu tukang kecap janji manis masih mending dosen kampus daripada beliau.

Kalau Ganjar-Mahfud kita sudah tidak ragu lagi semua jelas anti korupsi tidak pernah terlibat satu skandalpun. Tidak ada isu-isu negatif. Anak muda gak suka kekakuan.

Ketika kita ingin merangkul anak muda kita harus pahami mereka maunya apa. Mereka tidak akan suka dialog formal. Kita sebagai mesin penggerak pemenangan ini suatu keharusan.

Langkah gerak dan gimmick kita kebawah masih kurang. Kita harus kebawah bangun political awareness. Arahan Wakil Ketua TPN kita adalah canvasing jangan hanya sekedar canvasing.

Harus diikuti komunikasi tujuannya ikatan emosional psikologis dapat mengalahkan uang atau amplop politik transaksional yang dilakukan kubu sebelah.

Pemuda harus memilih Ganjar sebagai Presiden RI karena 2024 kita memilih calon presiden yang akan membawa kapal besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Satu keyakinan kita akan tolak karena Indonesia tidak butuh bayi sehat 2024 sebagai Presiden di 2024,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending