Jakarta – Program CSR ini merupakan hasil sinergi antara RS Husada, BPJSTK Jakarta Pusat (Gambir), dan Bank Mandiri, yang. Bertujuan untuk mendorong kesadaran serta keterlibatan masyarakat pekerja mandiri dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi para pekerja non formal Sebanyak 200 Pekerja Bukan Penerima Upah secara resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama 3 bulan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) RS Husada, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pusat dan Bank Mandiri Jakarta Kota kegiatan tersebut berlangsung di Graha Utama RS Husada Lantai 10 Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Pusat.Rabu (30/07/2025)
Narasumber penting turut hadir untuk memaparkan manfaat dan mekanisme pendaftaran program BPU, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Salah satunya yaitu :Direktur Utama RS Husada, Dr. dr. Fushen, MH.MM.FISQua, menegaskan bahwa visi dan misi RS Husada adalah memberikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kita berkumpul di sini untuk melindungi para pekerja, baik yang menerima upah maupun tidak. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara RS Husada, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat, dan Bank Mandiri dalam menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Narasumber Berikutnya yaitu : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat (Gambir), Imam Santoso, SE, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara jaminan sosial, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memperluas cakupan perlindungan. “Pekerja non-upah yang terdaftar cukup datang ke rumah sakit dengan membawa kartu BPJS tanpa harus memberikan jaminan dan tanpa dikenakan biaya tambahan. Iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.500 per bulan. Ini adalah program negara yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dan Narasumber dari perbankan, Roy Bintang Theopilus Sibuea, Vice President Area Jakarta Kota dari Bank Mandiri, menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya bertujuan memfasilitasi proses pembayaran premi. “Selama tiga bulan, peserta hanya membayar Rp16.800 dan akan mendapatkan cashback sebagai bentuk dukungan kami terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja,” tutupnya.
Acara ini juga diisi dengan sosialisasi manfaat dan mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen BPU, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai simbolisasi, dilakukan pula penyerahan kartu kepesertaan kepada para pekerja non-upah yang telah terdaftar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional, sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan sosial sebagai hak dasar setiap pekerja, tanpa terkecuali dan menginspirasi lebih banyak institusi atau instansi untuk turut berkontribusi dalam misi mulia ini.