Connect with us

Metro

Kunjungi Pelabuhan Merak dan Bakauheni, BPH Migas Dukung Layanan Transportasi Laut

Published

on

Sebagai negara kepulauan, moda transportasi laut memiliki peran vital bagi perekonomian di Indonesia, seperti distribusi angkutan logistik, industri pertambangan, kegiatan ekonomi lainnya, serta mendukung mobilitas masyarakat.

BPH Migas senantiasa mendukung peningkatan pelayanan moda transportasi laut, seperti pasokan BBM yang lancar, serta cadangan operasional yang mencukupi.

“Pengelolaan Pelabuhan Merak dan Bakauheni sangat baik. Dari sisi suplai BBM, tidak ada kendala, semua berjalan lancar.

Perlu dipertimbangkan agar fasilitas cadangan operasional di Pelabuhan Merak ditingkatkan,” ungkap Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman dalam kunjungan ke Pelabuhan Merak dan Bakauheni yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry, Selasa (26/12/2023).

Kunjungan ini untuk memastikan keandalan pasokan dan distribusi BBM selama Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Saat ini, coverage day ketersediaan BBM di Pelabuhan Merak diharapkan untuk dipertimbangkan ditambah.

“Kapal yang merupakan sarana utama pengangkutan transportasi laut tentunya memerlukan BBM untuk mesin penggerak yang harus tersedia guna memenuhi kebutuhan energi kapal dalam kegiatannya sebagai moda angkutan.

Oleh karena itu, ketersediaannya memegang peran sangat penting. Apalagi, Pelabuhan Merak merupakan Pelabuhan penyeberangan terbesar di Indonesia. Apabila terjadi gangguan, maka dampaknya sangat besar,” kata Saleh.

Terkait pasokan dan distribusi BBM selama Nataru di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Anggota BPH Migas Eman Salman Arief memastikan dalam kondisi aman dan lancar. “Sesuai hasil pemantauan dan diskusi, ASDP telah menyiapkannya dengan baik, dari sisi BBM maupun sumber daya manusia. Ini merupakan sinergi yang baik antara sektor energi dan sektor perhubungan,” tutur Eman.

Puncak arus mudik Nataru di Pelabuhan Merak terjadi tanggal 24 Desember 2023 dan arus balik diperkirakan tanggal 2 hingga 4 Januari 2024. BPH Migas terus memonitor ketersediaan BBM selama Nataru, baik untuk angkutan darat, laut dan udara agar berjalan lancar.

“Kami yakin selama periode Nataru ini, pasokan dan distribusi BBM berjalan baik. Kita doakan semua masyarakat pengguna kapal penyeberangan ini dapat merasakan kebahagiaan selama Nataru dan tentunya dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

Sementara GM ASDP Bakauheni Kapten Rudi Sunarko mengemukakan, pasokan BBM selama Nataru tidak mengalami kendala, sehingga pihaknya mampu melayani jumlah penumpang yang meningkat 30% dibandingkan tahun 2022. Untuk kebutuhan BBM, peningkatannya sekitar 5%.

ASDP mengapresiasi dukungan berbagai pihak sehingga kegiatan transportasi laut di pelabuhan dapat berjalan lancar. “Semua ini berkat dukungan berbagai pihak, khususnya BPH Migas dan Pertamina dalam penyaluran BBM. Operasional kami sejauh ini berjalan lancar, aman, tertib dan terkendali,” kata Rudi.

Hal senada juga disampaikan Manajer Usaha Aneka Jasa dan Kerja Sama ASDP Bakauheni Eko Yulianto. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dalam penyaluran BBM, pihaknya bersama PT Pertamina telah menyusun skenario untuk mendukung pendistribusian BBM hingga ke pelabuhan.

“Kami telah menyiapkan segala skenario untuk kelancaran pengiriman BBM sampai pada posisi di terminal BBM Pelabuhan. Selanjutnya kami salurkan ke kapal-kapal sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan sehingga memberikan jaminan kegiatan operasional kami berjalan lancar dan aman,” ujar Eko didampingi Nahkoda Kapal KMP Sebuku Dwi.

Pelabuhan Merak memiliki 63 armada yang beroperasi yaitu 6 kapal eksekutif dan sisanya kapal reguler. Kapasitas kapal pada Nataru tahun 2023 sebesar 32.584 kendaraan kecil, naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya.

*Kunjungan lapangan*

Dalam kunjungan ke Lampung, BPH Migas melakukan monitoring ke SPBU 49A di ruas tol Lampung. Pasokan dan distribusi BBM di SPBU tersebut berjalan baik, tidak terdapat antrean. Sebagai upaya mitigasi, Pertamina telah menyiapkan mobile storage, serta motoris untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi BBM.

Hadir dalam kegiatan ini, SAM Pertamina Patra Niaga wilayah Lampung Bagus Handoko, SBM Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Pesawaran Parrama Ramadhan Amyjaya, SBM Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur Risal Arsyad, serta SBM Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus, Reza.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending