Connect with us

nasional

BPH Migas Awards 2023: Penghargaan Bagi Institusi Pemerintah dan Badan Usaha Berprestasi

Published

on

Sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daeerah, dan badan usaha yang mendukung kebijakan di sektor hilir migas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar BPH Migas Awards 2023 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 21 BPH Migas di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023).

Sebanyak 6 kategori penghargaan dan 6 kategori apresiasi diberikan kepada 28 penerima penghargaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang hadir secara daring meminta agar prestasi dan apresiasi yang diterima dari BPH Migas menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan untuk dapat terus berinovasi lebih baik lagi.

“Semoga penghargaan ini dapat memberikan inspirasi bagi stakeholders sektor ESDM, khususnya subsektor hilir migas dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, dalam perjalanan selama lebih dari 20 tahun, BPH Migas telah bertumbuh dan bersinergi. “Seperti peribahasa, perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama. Bukan suatu hal yang mudah untuk tetap menjaga eksistensi institusi di tengah dinamika dunia migas yang sangat dinamis,” ungkapnya.

Pada Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2023 ini, dipilih tema “Menjaga Subsidi, bergeGAS untuk Transisi”, sebagai suatu refleksi semangat BPH Migas menjamin ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat, melalui pengaturan dan pengawasan yang intensif dalam menjaga subsidi BBM tepat sasaran dan tepat volume, juga sebagai dukungan pada komitmen Indonesia dalam penyediaan energi bersih melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.

Lebih lanjut Erika mengatakan, dalam rangkaian acara ini, telah dilakukan stakeholders gathering yang antara lain membahas isu-isu strategis terkait penyediaan dan pendistribusian BBM maupun gas bumi. Keterjaminan energi
tercermin dari 4 indikator ketahanan energi yang menggambarkan sejauh mana energi dapat disediakan secara tepat (Availability), dengan harga yang terjangkau (Affordability), tersedianya akses infrastruktur (Accessibility), serta berwawasan lingkungan dan berkesinambungan (Acceptability).

Dalam rangka mewujudkan pencapaian indikator availability, maka ketersediaan
cadangan operasional BBM yang andal perlu diwujudkan, utamanya untuk menjamin tersedianya BBM di masyarakat secara berkelanjutan. Cadangan operasional BBM yang telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020.

“Diperlukan manajemen inventory BBM dari sisi badan usaha yang dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam penyediaan pasokan BBM dengan pertimbangan cost pelaku usaha, namun dengan tetap menjamin security of supply,” papar Erika.

Sedangkan pada sektor gas bumi, dari forum diskusi didapatkan kesimpulan bahwa gas bumi sebagai jembatan dalam transisi energi, keberadaan infrastruktur gas bumi eksisting masih dapat dikembangkan secara optimal. Diperlukan kebijakan yang mendukung kepastian alokasi gas bumi bagi pelaku usaha dan keterjaminan pengembalian investasi.

Erika menuturkan, menjamin keadilan dan ketahanan energi untuk masyarakat bukanlah hal yang mudah. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang sulit dijangkau, belum terkoneksinya infrastruktur pipa gas bumi yang menghubungkan antara supply dan demand, serta belum meratanya lembaga penyalur BBM yang dapat menjangkau masyarakat, menjadi kendala utama penyediaan energi di Indonesia.

Meski banyak menghadapi tantangan, negara berusaha untuk hadir, menjunjung komitmen penyediaan energi yang adil untuk masyarakat. “Hal ini akan lebih sulit tercapai tanpa peran serta kita semua, badan usaha penugasan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah beserta jajarannya, maupun lembaga penyalur,” ucapnya.

Kepala BPH Migas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berupaya optimal bersama-sama mewujudkan keadilan dan ketahanan energi nasional. “Kategori awards yang kami berikan hanyalah sedikit bentuk apresiasi yang dapat kami berikan, seiring dengan ucapan terima kasih atas segala daya upaya yang telah diberikan dalam bertumbuh dan bersinergi dengan BPH Migas,” kata Erika.

BPH Migas Awards telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Untuk tahun 2023, terdapat 6 kategori Penghargaan dan 6 Apresiasi, terdiri dari badan usaha bidang BBM maupun gas bumi, serta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayahnya.

Selengkapnya Penerima Penghargaan BPH Migas Awards 2023:
I. Badan Usaha BBM Terbaik:
1. PT. Aneka Petroindo Raya
2. PT. Moto Energy Indonesia
3. PT. Ocean Indonesia Energy

II. Usaha Niaga Gas Bumi Terbaik:
1. PT. Pertamina Gas Negara (PGN)
2. PT. Sara Cepu Energi (SCE)
3. PT. Bayu Buana Gemilang (BBG)

III. Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Terbaik:
1. PT. Pertamina Gas (Pertagas)
2. PT. Transportasi Gas Indonesia (TGI)
3. PT. Majuko Utama Indonesia (MUI)

IV. Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Membantu Program Pemeintah Dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi:
1. Pemprov Bangka Belitung
2. Pemprov Kepulauan Riau

V. Konsumen Pengguna JBT Minyak Solar Kategori Transportasi Khusus (Angkutan Umum Penumpang/Barang) Terbaik Dalam Perencanaan dan Pemanfaatan:
1. PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
2. PT. Pelni (Persero)
3. Kelompok Kapal Pelayaran Rakyat (Dewan Pimpinan Pusat Pelayaran Rakyat Indonesia)

VI. Penyalur BBM Satu Harga (JBKP + JBT):
1. SPBUN 18.291082 (Kec. Tambelan, Kab. Bintan, Prov. Kepulauan Riau)
2. SPBU 66.757001 (Kec. Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Prov. Kalimantan Timur)
3. SPBKB 30.1.2.019 (Kec. Ngambur, Kab. Pesisir Barat, Prov. Lampung)

Apresiasi BPH MIGAS Awards 2023:
I. Pemerintah Daerah yang Mendukung Program BBM Satu Harga:
1. Kabupaten Halmahera Selatan
2. Kabupaten Kupang
3. Kabupaten Maybrat

II. Apresiasi Atas Konsistensi dan Realisasi Pembangunan BBM Satu Harga Sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2023:
– PT. Pertamina (Persero)

III. Manajemen Rantai Pasok Penyediaan dan Pendistribusian BBM Terbesar:
– PT. Pertamina Patra Niaga

IV. Badan Usaha yang Mendukung Target Jargas RPJMN (2,5 Juta SR sampai dengan Tahun 2024) Dalam Pengembangan Jargas Non APBN:
– PT. Pertamina Gas Negara

V. Kementerian/Lembaga Dalam Membantu Prgram Pemerintah Dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi:
1. Dit Ekonomi Baintelkam
2. Dit Tipidter Bareskrim

VI. Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Mendukung Program Percepatan Pembangunan Jargas:
1. Pemkab Karawang
2. Pemkot Lampung
3. Pemkab Sleman

Continue Reading

nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Panen Ikan Lele*

Published

on

By

Jakarta — Sebagai wujud nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan panen ikan lele. Kegiatan ini berlangsung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang telah disiapkan secara khusus sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan warga binaann, Kamis (24/7).

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, terjun langsung memimpin kegiatan panen ikan lele yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta Petugas Bimbingan Kegiatan (Bimgiat). Kegiatan ini merupakan bagian dari program budidaya ikan yang secara konsisten dijalankan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui program ini, Rutan Cipinang mengambil langkah strategis dalam menggali dan memberdayakan potensi warga binaan melalui aktivitas yang produktif, edukatif, dan bernilai ekonomis.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Cipinang, Nugroho yang turut memanen langsung hasil budidaya ikan lele tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya bukti kerja keras warga binaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus keberhasilan pembinaan kemandirian di Rutan.

“Panen ikan lele ini membuktikan bahwa meskipun dalam keterbatasan, warga binaan mampu menghasilkan produk yang bernilai dan bermanfaat. Kami berharap melalui program ini, mereka tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga semangat untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya penuh harap.

Melalui kegiatan ini, Rutan Cipinang menunjukkan perannya bukan hanya sebagai tempat pembinaan yang tertib dan aman, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran yang produktif dan berdampak. Panen ikan lele ini membuktikan bahwa program pembinaan yang terarah mampu menumbuhkan keterampilan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri.

Continue Reading

nasional

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur Hadiri Deklarasi Calon Ketua Umum Harry Phonto & Sekretaris Jenderal Patra M.Zein Suara Advokat Indonesia (SAI)

Published

on

By

Jakarta – Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030

Deklarasi tersebut digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di ASA Jakarta, Jalan Taman Lawang Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satunya Ketua DPC Peradii Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur menyampaikan sangat mendukung Harry Phonto dan Patra M.Zein sebagai magnet advokat indonesia

“Pada prinsipnya advokat bekerja sesuai prosedur hukum, maka kunci utama adalah jangan kriminalisasi advokat. Kalo masalah perang diskriminasi polisi advokat tidak akan berkembang.”ungkapnya
Trus pada pemeriksaan Saksi ini penting, maka advokat juga boleh mendampingi pada saat pemeriksaan Saksi”tutupnya

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

Trending