Connect with us

nasional

BPH Migas Awards 2023: Penghargaan Bagi Institusi Pemerintah dan Badan Usaha Berprestasi

Published

on

Sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daeerah, dan badan usaha yang mendukung kebijakan di sektor hilir migas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar BPH Migas Awards 2023 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 21 BPH Migas di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023).

Sebanyak 6 kategori penghargaan dan 6 kategori apresiasi diberikan kepada 28 penerima penghargaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang hadir secara daring meminta agar prestasi dan apresiasi yang diterima dari BPH Migas menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan untuk dapat terus berinovasi lebih baik lagi.

“Semoga penghargaan ini dapat memberikan inspirasi bagi stakeholders sektor ESDM, khususnya subsektor hilir migas dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, dalam perjalanan selama lebih dari 20 tahun, BPH Migas telah bertumbuh dan bersinergi. “Seperti peribahasa, perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama. Bukan suatu hal yang mudah untuk tetap menjaga eksistensi institusi di tengah dinamika dunia migas yang sangat dinamis,” ungkapnya.

Pada Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2023 ini, dipilih tema “Menjaga Subsidi, bergeGAS untuk Transisi”, sebagai suatu refleksi semangat BPH Migas menjamin ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat, melalui pengaturan dan pengawasan yang intensif dalam menjaga subsidi BBM tepat sasaran dan tepat volume, juga sebagai dukungan pada komitmen Indonesia dalam penyediaan energi bersih melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.

Lebih lanjut Erika mengatakan, dalam rangkaian acara ini, telah dilakukan stakeholders gathering yang antara lain membahas isu-isu strategis terkait penyediaan dan pendistribusian BBM maupun gas bumi. Keterjaminan energi
tercermin dari 4 indikator ketahanan energi yang menggambarkan sejauh mana energi dapat disediakan secara tepat (Availability), dengan harga yang terjangkau (Affordability), tersedianya akses infrastruktur (Accessibility), serta berwawasan lingkungan dan berkesinambungan (Acceptability).

Dalam rangka mewujudkan pencapaian indikator availability, maka ketersediaan
cadangan operasional BBM yang andal perlu diwujudkan, utamanya untuk menjamin tersedianya BBM di masyarakat secara berkelanjutan. Cadangan operasional BBM yang telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020.

“Diperlukan manajemen inventory BBM dari sisi badan usaha yang dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam penyediaan pasokan BBM dengan pertimbangan cost pelaku usaha, namun dengan tetap menjamin security of supply,” papar Erika.

Sedangkan pada sektor gas bumi, dari forum diskusi didapatkan kesimpulan bahwa gas bumi sebagai jembatan dalam transisi energi, keberadaan infrastruktur gas bumi eksisting masih dapat dikembangkan secara optimal. Diperlukan kebijakan yang mendukung kepastian alokasi gas bumi bagi pelaku usaha dan keterjaminan pengembalian investasi.

Erika menuturkan, menjamin keadilan dan ketahanan energi untuk masyarakat bukanlah hal yang mudah. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang sulit dijangkau, belum terkoneksinya infrastruktur pipa gas bumi yang menghubungkan antara supply dan demand, serta belum meratanya lembaga penyalur BBM yang dapat menjangkau masyarakat, menjadi kendala utama penyediaan energi di Indonesia.

Meski banyak menghadapi tantangan, negara berusaha untuk hadir, menjunjung komitmen penyediaan energi yang adil untuk masyarakat. “Hal ini akan lebih sulit tercapai tanpa peran serta kita semua, badan usaha penugasan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah beserta jajarannya, maupun lembaga penyalur,” ucapnya.

Kepala BPH Migas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berupaya optimal bersama-sama mewujudkan keadilan dan ketahanan energi nasional. “Kategori awards yang kami berikan hanyalah sedikit bentuk apresiasi yang dapat kami berikan, seiring dengan ucapan terima kasih atas segala daya upaya yang telah diberikan dalam bertumbuh dan bersinergi dengan BPH Migas,” kata Erika.

BPH Migas Awards telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Untuk tahun 2023, terdapat 6 kategori Penghargaan dan 6 Apresiasi, terdiri dari badan usaha bidang BBM maupun gas bumi, serta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayahnya.

Selengkapnya Penerima Penghargaan BPH Migas Awards 2023:
I. Badan Usaha BBM Terbaik:
1. PT. Aneka Petroindo Raya
2. PT. Moto Energy Indonesia
3. PT. Ocean Indonesia Energy

II. Usaha Niaga Gas Bumi Terbaik:
1. PT. Pertamina Gas Negara (PGN)
2. PT. Sara Cepu Energi (SCE)
3. PT. Bayu Buana Gemilang (BBG)

III. Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Terbaik:
1. PT. Pertamina Gas (Pertagas)
2. PT. Transportasi Gas Indonesia (TGI)
3. PT. Majuko Utama Indonesia (MUI)

IV. Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Membantu Program Pemeintah Dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi:
1. Pemprov Bangka Belitung
2. Pemprov Kepulauan Riau

V. Konsumen Pengguna JBT Minyak Solar Kategori Transportasi Khusus (Angkutan Umum Penumpang/Barang) Terbaik Dalam Perencanaan dan Pemanfaatan:
1. PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
2. PT. Pelni (Persero)
3. Kelompok Kapal Pelayaran Rakyat (Dewan Pimpinan Pusat Pelayaran Rakyat Indonesia)

VI. Penyalur BBM Satu Harga (JBKP + JBT):
1. SPBUN 18.291082 (Kec. Tambelan, Kab. Bintan, Prov. Kepulauan Riau)
2. SPBU 66.757001 (Kec. Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Prov. Kalimantan Timur)
3. SPBKB 30.1.2.019 (Kec. Ngambur, Kab. Pesisir Barat, Prov. Lampung)

Apresiasi BPH MIGAS Awards 2023:
I. Pemerintah Daerah yang Mendukung Program BBM Satu Harga:
1. Kabupaten Halmahera Selatan
2. Kabupaten Kupang
3. Kabupaten Maybrat

II. Apresiasi Atas Konsistensi dan Realisasi Pembangunan BBM Satu Harga Sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2023:
– PT. Pertamina (Persero)

III. Manajemen Rantai Pasok Penyediaan dan Pendistribusian BBM Terbesar:
– PT. Pertamina Patra Niaga

IV. Badan Usaha yang Mendukung Target Jargas RPJMN (2,5 Juta SR sampai dengan Tahun 2024) Dalam Pengembangan Jargas Non APBN:
– PT. Pertamina Gas Negara

V. Kementerian/Lembaga Dalam Membantu Prgram Pemerintah Dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi:
1. Dit Ekonomi Baintelkam
2. Dit Tipidter Bareskrim

VI. Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Mendukung Program Percepatan Pembangunan Jargas:
1. Pemkab Karawang
2. Pemkot Lampung
3. Pemkab Sleman

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending