Connect with us

TNI / Polri

Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Serahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Sweeping Nataru Kepada Bea & Cukai Nanga Badau

Published

on

Kapuas Hulu – Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti menyerahkan barang bukti serta penandatanganan Berita Acara serah terima hasil penangkapan dari Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada pihak Bea & Cukai Nanga Badau berupa Rokok dan Minuman keras ilegal.

Barang tersebut merupakan hasil tangkapan sweeping Nataru oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti yang berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kalimantan Barat.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Pakum Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Chk Erik dan diterima oleh Perwakilan dari Bea & Cukai Badau yang diwakili oleh Kasi Penindakan & Penyidikan, Bapak Rudy Hartono, Sabtu (06/01/2024)

Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti , Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., mengatakan, 11 botol miras merek dan 30 slop rokok merek merupakan hasil tangkapan dari anggota Pos Sei mawang 2 yang melakukan sweeping di jalur tidak resmi.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI.

“Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, dan bekerja sama dengan warga setempat, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan,” terangnya.

Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea & Cukai Nanga Badau, Bapak Rudy Hartono mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea & Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras, rokok serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia. Dikatakan juga, bahwa barang-barang ilegal tersebut sangat merugikan negara karena tidak adanya cukai pajak dari Bea Cukai.

“Mereka telah melanggar aturan hukum kecukaian, karena barang-barang yg di bawa masuk tanpa adanya cukai pajak dari Bea Cukai secara resmi, dan ini sangat merugikan negara karena menyangkut dengan pendapatan pajak negara,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penangkapan barang ilegal tersebut, dan menghimbau terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan memasukan barang ilegal dari negara lain.

“Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum dengan tidak membawa barang ilegal melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujarnya.

Kemudian untuk selanjutnya barang bukti yang sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada Bea & Cukai Nanga Badau akan di musnahkan karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Yonarmed 10/Bradjamusti)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Published

on

By

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibanding tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sigit usai memantau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026) siang.

Ia mengatakan penurunan ini terjadi ditengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen atau mencapai 2,9 juta masyarakat dari tahun 2025.

“Tentunya saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga seluruh anggota yang tahun ini bisa menjaga agar angka kecelakaan, khususnya terkait dengan fatalitas, ini bisa kita kurangi,” ujarnya kepada wartawan.

Secara khusus, Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memastikan kondisi fisik dan kendaraan selama arus balik kedua.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah lelah akibat perjalanan jauh untuk tidak memaksakan diri dan dapat beristirahat di tempat yang disediakan.

“Utamanya yang masih menempuh perjalanan cukup jauh, agar betul-betul hati-hati. Rest area, buffer zone, sudah disiapkan oleh pemerintah, manfaatkan dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga pada saat kondisi kembali pulih, kembali fit, silakan melanjutkan perjalanan sehingga semuanya betul-betul bisa sampai tujuan dengan selamat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan hingga pagi tadi, jumlah kendaraan yang sudah kembali ke Jakarta mencapai 2,5 juta kendaraan. Sehingga jumlah pemudik yang masih belum kembali tinggal tersisa 13 persen atau 385 ribu kendaraan.

“Artinya secara umum kita melihat bahwa puncak arus balik sudah kita lewati dan tinggal 13,07 persen agi yang harus kita hadapi. Mudah-mudahan ini semua bisa terus kita jaga dan kelola sehingga masyarakat yang mudik dan balik bisa menikmati perjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala besar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, aparat menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial M.N.F. (Berkas I), Q.F. dkk. (Berkas II), serta W.K. (Berkas III).

Kepastian kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tertanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, KBP Rizki Prakoso, mengatakan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp55 miliar yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” ujar KBP Rizki.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan JPU guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Pengasih Laksanakan Patroli KRYD Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

By

Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pengasih melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/3/2026) di wilayah Kapanewon Pengasih.Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pengasih, AKP Landung S, bersama anggota piket malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKP Landung S menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Polsek Pengasih akan terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending