Connect with us

TNI / Polri

Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Serahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Sweeping Nataru Kepada Bea & Cukai Nanga Badau

Published

on

Kapuas Hulu – Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti menyerahkan barang bukti serta penandatanganan Berita Acara serah terima hasil penangkapan dari Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada pihak Bea & Cukai Nanga Badau berupa Rokok dan Minuman keras ilegal.

Barang tersebut merupakan hasil tangkapan sweeping Nataru oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti yang berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kalimantan Barat.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Pakum Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Chk Erik dan diterima oleh Perwakilan dari Bea & Cukai Badau yang diwakili oleh Kasi Penindakan & Penyidikan, Bapak Rudy Hartono, Sabtu (06/01/2024)

Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti , Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., mengatakan, 11 botol miras merek dan 30 slop rokok merek merupakan hasil tangkapan dari anggota Pos Sei mawang 2 yang melakukan sweeping di jalur tidak resmi.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI.

“Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, dan bekerja sama dengan warga setempat, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan,” terangnya.

Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea & Cukai Nanga Badau, Bapak Rudy Hartono mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea & Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras, rokok serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia. Dikatakan juga, bahwa barang-barang ilegal tersebut sangat merugikan negara karena tidak adanya cukai pajak dari Bea Cukai.

“Mereka telah melanggar aturan hukum kecukaian, karena barang-barang yg di bawa masuk tanpa adanya cukai pajak dari Bea Cukai secara resmi, dan ini sangat merugikan negara karena menyangkut dengan pendapatan pajak negara,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penangkapan barang ilegal tersebut, dan menghimbau terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan memasukan barang ilegal dari negara lain.

“Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum dengan tidak membawa barang ilegal melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujarnya.

Kemudian untuk selanjutnya barang bukti yang sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada Bea & Cukai Nanga Badau akan di musnahkan karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Yonarmed 10/Bradjamusti)

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Pengasih Laksanakan Patroli KRYD Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

By

Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pengasih melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/3/2026) di wilayah Kapanewon Pengasih.Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pengasih, AKP Landung S, bersama anggota piket malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKP Landung S menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Polsek Pengasih akan terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

Published

on

By

Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi premanisme bermodus penarikan motor paksa oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

Insiden ini menimpa seorang pengendara berinisial RR saat melintas di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Rawalumbu, pada Kamis (26/2/2026) sore. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut memepet dan memberhentikan korban dengan dalih sepeda motor Honda Beat milik korban bermasalah dalam angsuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraannya meski korban sudah menegaskan bahwa motor tersebut telah lunas. Namun, para pelaku tetap mengintimidasi dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar lokasi kejadian. Karena merasa terancam dan takut akan kekerasan fisik, korban akhirnya terpaksa merelakan motornya dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, tim buser bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial AP dan RS di wilayah Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Yamaha Gear yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial AR, DE, JU, dan DA saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 482 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan. Modus “Mata Elang” ini dinilai sangat meresahkan karena menggunakan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan di wilayah Bekasi.

Saat ini, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector di jalanan. Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta segera menuju kantor polisi terdekat atau mencari keramaian untuk meminta pertolongan guna menghindari aksi pemerasan tersebut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat di jalan depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada pengemudi ojek online  dan pekerja harian lepas sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pekerja lapangan yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Ibu Kota.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kegiatan Jumat Peduli merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk terus berbagi dan mempererat kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Peduli ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk berbagi serta memberikan perhatian kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit membantu kebutuhan saudara-saudara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Jumat Peduli juga menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan warga.

Salah satu pengemudi ojol yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan Polda Metro Jaya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan.

“Salam satu aspal. Kami dari pengemudi ojol Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran atas bantuan sembako yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan. Kami juga siap ikut menjaga Jakarta serta terus bersinergi bersama Polri. Terima kasih,” ujarnya.

Continue Reading

Trending