Connect with us

nasional

Pemilu 2024 : 14.762 Orang Warga Binaan Mendapatkan Hak Pilihnya

Published

on

Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum tahun 2024 yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL) serta transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, melaksanakan Simulasi Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 pada Lapas/Rutan/LPKA yang dipusatkan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dengan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun) dan dihadiri Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso,
serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Kepala
Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Kepala
Divisi Keimigrasian (Sandi Andaryadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi) dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Lapas/Rutan/LPKA dan perwakilan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS)yang ditunjuk pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan/LPKA.

Untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam
Lapas/Rutan/LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya serta berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum, bahwa Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Lapas/Rutan/LPKA yang telah
ditetapkan berjumlah 14.762 (Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua) orang yang
tersebar dalam 8 (Delapan) Lapas/Rutan/LPKA dan 56 (Lima Puluh Enam) Unit TPS, antara lain
pada Lapas Kelas I Cipinang (2.736 orang, 12 TPS), Lapas Kelas IIA Salemba (1.925 orang, 7
TPS), Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta (3.121 orang, 11 TPS), Lapas Perempuan Kelas IIA
Jakarta (283 orang, 1 TPS), Rutan Kelas I Cipinang (2.917 orang, 10 TPS), Rutan Kelas I Jakarta
Pusat (3.181 orang, 12 TPS), Rutan Kelas I Pondok Bambu (534 orang, 2 TPS), dan LPKA Kelas
II Jakarta (65 orang, 1 TPS

Simulasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan pelaksanaan pemilu dan langkah kontijensi
dalam mengantisipasi berbagai hal serta demi kelancaran alur dan proses pemungutan suara
pada Lapas/Rutan/LPKA.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan pemenuhan
hak para warga binaan baik itu Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan kecuali yang dicabut hak
pilihnya oleh Pengadilan. Dalam kesempatan ini Ibnu Chuldun menjelaskan bahwa dari hasil
simulasi yang dilaksanakan, dapat dilihat alur dan proses pelayanannya sehingga akan terjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilihan serta netralitas seluruh Petugas Pemasyarakatan yang juga berperan sebagai Petugas KPPS dan pada hari pemungutan suara nanti akan menggunakan pakaian seragam dinas sesuai ketentuan bagi Petugas KPPS.

Pelaksanaan simulasi dipantau langsung oleh Inspektur Wilayah III. Beliau mengungkapkan bahwa
pelaksanaan ini dipersiapkan secara matang dalam proses pemilihan umum.

“Kita jawab keraguan
publik terkait netralitas dan transparansi pemilihan pada Lapas/Rutan/LPKA. Integritas seluruh petugas dan menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan,” tutur Iwan Santoso. Selain itu, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Pada Pemilu 2024 nantinya juga akan melakukan pemantauan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Terakhir, Ibnu Chuldun juga memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta khususnya yang menjadi Petugas KPPS.

“Kedepankan asas netralitas, tingkatkan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sehingga terwujud iklim yang kondusif secara terus menerus dalam menjaga netralitas,” tutup Ibnu Chuldun

Continue Reading

nasional

*Bangun Sinergi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Rutan KPK*

Published

on

By

Jakarta — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyambangi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan, silaturahmi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelayanan tahanan serta tata kelola rutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menegaskan bahwa sinergi antarunit kerja merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama teknis ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending