Connect with us

Metro

Sidang Dito Mahendra Digelar: Lawyer: Senpinya Ada Suratnya

Published

on

Jakarta – Sidang kasus senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra mulai disidang hari ini Senin (15/01/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus kepemilikan senjata ilegal sebagaimana teregister dalam surat nomor 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL dengan hakim ketua Dewa Budiwatsara.

Sidang berlangsung kurang lebih satu jam dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Usai sidang Pahrur Dalimunthe, penasihat hukum Dito Mahendra mengatakan ada tiga hal yang perlu disampaikan. Pertama kliennya akan menghormati proses hukum. Kedua, ada dakwaan senjata tak punya izin tapi faktanya, klien kami punya izin. Ketiga, kalau disebut ilegal harus juga dicek sifatnya. Apakah aktif atau tidak apakah senjata ini ada record digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau tidak.

Klien kami, kata Dalimunthe punya dokumen izin menembak yang digunakan pada tempatnya.

“Ibarat petinju, dia tidak bertinju di jalanan, tetapi di ring tinju. Kalau hal-hal seperti ini tidak menjadi pertimbangan maka tidak fair,” paparnya.

Jadi lanjut Dalimunthe, harus komprehensif, apakah kepemilikan itu untuk kejahatan atau justru untuk kegiatan positif olah raga dan hobi.

Dalimunthe meyakini bahwa hakim akan obyektif dalam menilai kasus ini, sebab senjata yang dimiliki kliennya tidak dipakai untuk melakukan kejahatan, namun sebatas hobi mengumpulkan senjata.

“Saya yakin hakim akan sangat obyektif, sebab senjata itu untuk hobi dan menjadi anggota Perbakin,” katanya Senin pagi (15/01/2024).

Lagi pula, kata Pahrur senjata itu dilengkapi surat dari instansi negara.

“Klien kami memang hobi mengoleksi senjata. Oleh karena itu surat-suratnya lengkap,” tegasnya.

Pahrur berharap kasus ini cepat selesai dan tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak ada korban jiwa.

Tak hanya itu kata Pahrur – yang bersangkutan bukan seorang pelaku kriminalitas. Senjata itu lanjut Pahrur adalah senjata pabrikan semua.

“Jadi tidak mungkin ilegal,” tegasnya.

Dalimunthe menegaskan bahwa kepemilikan senjata saat ini relatif bebas.
Oleh karena itu sangat mudah mendapatkannya

“Seharusnya klien kami tidak ditahan, karena ada surat-surat yang memungkinkan bisa bebas,” paparnya.

Dalimunthe masih heran kenapa kliennya ditahan sementara untuk kasus yang lain tidak ditahan.

“Sepanjang ada surat, berkaca pada Yasin Limpo tanpa diperiksa dinyatakan bersurat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menyita 12 senjata sebagai barang bukti kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu senilai Rp 3 miliar.

Sekitar Rp 2-3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran. Cabot itu termasuk senjata yang mahal,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Djuhandhani merinci 12 senjata ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, dan 1 pucuk senapan angin. Selain itu, penyidik menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magasin, amunisi, dan aksesori senjata api lainnya.

Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

Dalimunthe yakin bisa mematahkan seluruh dakwaan di persidangan sehingga tetap ada peluang bebas untuk Dito Mahendra.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa. (*)

Continue Reading

Metro

Arief Nasrudin Ajak Keluarga Besar PAM Jaya Do’akan Korban Kecelakaan Kerja Karyawan Mitra

Published

on

By

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi sesama jajaran dan karyawan sekaligus meningkatkan keimanan, PAM Jaya menggelar acara Khotimul Qur’an dan Sholat Subuh Berjamaah di masjid Al Hikmah yang berada dalam lingkungan PAM Jaya di jalan Penjernihan Jakarta Pusat.

Khotimul Qur’an dan Sholat Subuh Berjamaah ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh PAM Jaya

Acara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan, baik direksi maupun komisaris tersebut dimaksudkan untuk memupuk silaturahmi dan meningkatkan keimanan sekaligus mendo’akan bagi kemajuan PAM Jaya dalam melayani masyarakat.

Diketahui dalam acara tersebut hadir diantaranya; Arief Nasrudin selaku direktur utama, Syahrul sebagai direktur operasional, direktur keuangan Tedy, direktur teknik Santika, Esa selaku direktur strategi dan bisnis serta beberapa manager lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief mengajak seluruh keluarga besar PAM JAYA untuk mendo’akan PAM Jaya   yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang menuju skala global.

Secara khusus, Arief juga mengajak semua jamaah yang hadir untuk mendo’akan korban dari musibah kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi.

“Pertama-tama kami atas nama direksi, komisaris dan keluarga besar PAM Jaya menyampaikan Belasungkawa yang sedalam-dalamnya bagi korban kecelakaan kerja yang belum lama terjadi,” ungkap Arief, Jum’at (17/7/2026).

“Oleh karena itu mari kita do’akan semoga semua amal baik mereka diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa serta keluarganya diberikan ketabahan dalam menerima musibah ini,” ajak Arief.

Selain itu, Arief juga berpesan kepada seluruh yang hadir serta kepada seluruh pekerja untuk tetap fokus bekerja, dengan berhati-hati dan jangan terpengaruh oleh suasana dan isyu-isyu yang negatif.

Arief juga tak lupa mengingatkan agar sesibuk dalam kegiatan dunia, bahwa kita harus tetap ingat akhirat kelak. Agar kita semua lebih meningkatkan keimanan guna mencapai ridho Allah SWT serta diberikan perlindungan dalam melakukan berbagai kegiatan.

Acara sholat subuh berjamaah biasanya dilakukan secara periodik yaitu satu bulan minimal satu kali dilaksanakan. Adapun untuk Khotimul Qur’an ini sudah memasuki yang kedua kalinya.

“Kami sadar sebagai manusia bahwa kami perlu bersandar kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon pertolongan dan perlindungan-Nya terutama atas hal-hal yang sedang kita kerjakan” pungkas Arief Nasrudin.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Penguatan Koperasi Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Penguatan koperasi dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pembangunan nasional, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang Ekonomi Pembangunan dan Perkoperasian, Dr. Ir. Jhonny Walker Situmorang, M.S., usai dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Prof. Jhonny menegaskan bahwa persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang masih dihadapi Indonesia tidak lepas dari belum optimalnya peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bahwa koperasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Negara-negara seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura memiliki tingkat partisipasi masyarakat dalam koperasi yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara melebihi 100 persen karena seseorang dapat menjadi anggota lebih dari satu koperasi.

“Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi masih berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa koperasi belum menjadi gerakan ekonomi rakyat yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rendahnya partisipasi masyarakat tersebut berdampak pada lemahnya kedaulatan ekonomi rakyat. Masyarakat yang bergerak secara individual dinilai sulit memiliki daya saing dan posisi tawar dalam menghadapi persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Koperasi merupakan instrumen yang mampu menyatukan kekuatan ekonomi masyarakat. Melalui kebersamaan, rakyat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, produksi, distribusi, hingga pemasaran sehingga kesejahteraan dapat meningkat secara berkelanjutan,” katanya.

Jhonny juga mengidentifikasi dua persoalan mendasar yang masih membayangi perkembangan koperasi di Indonesia. Pertama, implementasi prinsip-prinsip dasar perkoperasian yang belum berjalan secara utuh. Kedua, tata kelola kelembagaan koperasi yang masih memerlukan pembenahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya membangun cooperative entrepreneurship atau kewirausahaan koperasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga harus mampu melahirkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi anggotanya.

Lebih jauh,  Jhonny mengingatkan bahwa tantangan tersebut semakin penting mengingat Indonesia tengah menargetkan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Untuk menjadi negara maju, Indonesia dituntut mampu meningkatkan pendapatan per kapita hingga sekitar USD23.000 serta menekan angka penduduk rentan miskin hingga sekitar 1,2 persen.

Ia menilai target tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi melalui kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan.

“Bagaimana kita bisa mencapai target besar Indonesia Emas 2045 jika rakyat tidak terlibat aktif? Bergerak sendiri-sendiri tidak akan cukup. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melalui koperasi. Kuncinya adalah memperkuat kewirausahaan koperasi agar ekonomi rakyat memiliki daya saing tinggi dan mampu menjadi pilar utama kesejahteraan nasional,” tutup Jhonny Walker Situmorang.

Continue Reading

Metro

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK, Soroti Proyek Seragam Sekolah

Published

on

By

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Direktur DPW Lakindo Sulsel, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., memimpin langsung penyerahan laporan bersama sekretaris, wakil direktur, tim divisi hukum yang diketuai Irfan, serta sejumlah tim ahli.

Menurut Lakindo Sulsel, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Kabupaten Gowa yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam laporan yang diterima bagian penindakan KPK, Lakindo mengungkap dua perkara yang dinilai memiliki indikasi korupsi dan gratifikasi dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat praktik gratifikasi berupa komitmen success fee sebesar 10 hingga 15 persen sebelum proyek dilaksanakan untuk memenangkan rekanan tertentu, yakni PT Urban Retail International. Dana tersebut diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu melalui perantara.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung yang disebut-sebut sebelumnya juga menyeret Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Rapiuddin Maddo menegaskan laporan yang disampaikan ke KPK disertai dokumen pendukung, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang sebelumnya telah muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Ia menjelaskan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki sejumlah persoalan strategis, antara lain dugaan korupsi dan gratifikasi, pembatalan beasiswa program doktor (S3) bagi salah satu putra daerah, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta KPK memberikan atensi khusus terhadap laporan ini dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa.

Keterangan dari Sekretaris Dinas serta pihak rekanan dalam sidang Pansus disebut telah mengungkap adanya aliran dana transfer yang harus ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap seluruh dugaan tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo Sulsel menyatakan telah menerima tanda terima resmi dari KPK sebagai bukti laporan telah diterima. Organisasi tersebut berharap KPK segera menindaklanjuti laporan melalui proses penyelidikan sesuai kewenangannya guna memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait substansi laporan tersebut.

Continue Reading

Trending