Connect with us

Metro

Sidang Dito Mahendra Digelar: Lawyer: Senpinya Ada Suratnya

Published

on

Jakarta – Sidang kasus senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra mulai disidang hari ini Senin (15/01/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus kepemilikan senjata ilegal sebagaimana teregister dalam surat nomor 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL dengan hakim ketua Dewa Budiwatsara.

Sidang berlangsung kurang lebih satu jam dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Usai sidang Pahrur Dalimunthe, penasihat hukum Dito Mahendra mengatakan ada tiga hal yang perlu disampaikan. Pertama kliennya akan menghormati proses hukum. Kedua, ada dakwaan senjata tak punya izin tapi faktanya, klien kami punya izin. Ketiga, kalau disebut ilegal harus juga dicek sifatnya. Apakah aktif atau tidak apakah senjata ini ada record digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau tidak.

Klien kami, kata Dalimunthe punya dokumen izin menembak yang digunakan pada tempatnya.

“Ibarat petinju, dia tidak bertinju di jalanan, tetapi di ring tinju. Kalau hal-hal seperti ini tidak menjadi pertimbangan maka tidak fair,” paparnya.

Jadi lanjut Dalimunthe, harus komprehensif, apakah kepemilikan itu untuk kejahatan atau justru untuk kegiatan positif olah raga dan hobi.

Dalimunthe meyakini bahwa hakim akan obyektif dalam menilai kasus ini, sebab senjata yang dimiliki kliennya tidak dipakai untuk melakukan kejahatan, namun sebatas hobi mengumpulkan senjata.

“Saya yakin hakim akan sangat obyektif, sebab senjata itu untuk hobi dan menjadi anggota Perbakin,” katanya Senin pagi (15/01/2024).

Lagi pula, kata Pahrur senjata itu dilengkapi surat dari instansi negara.

“Klien kami memang hobi mengoleksi senjata. Oleh karena itu surat-suratnya lengkap,” tegasnya.

Pahrur berharap kasus ini cepat selesai dan tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak ada korban jiwa.

Tak hanya itu kata Pahrur – yang bersangkutan bukan seorang pelaku kriminalitas. Senjata itu lanjut Pahrur adalah senjata pabrikan semua.

“Jadi tidak mungkin ilegal,” tegasnya.

Dalimunthe menegaskan bahwa kepemilikan senjata saat ini relatif bebas.
Oleh karena itu sangat mudah mendapatkannya

“Seharusnya klien kami tidak ditahan, karena ada surat-surat yang memungkinkan bisa bebas,” paparnya.

Dalimunthe masih heran kenapa kliennya ditahan sementara untuk kasus yang lain tidak ditahan.

“Sepanjang ada surat, berkaca pada Yasin Limpo tanpa diperiksa dinyatakan bersurat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menyita 12 senjata sebagai barang bukti kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu senilai Rp 3 miliar.

Sekitar Rp 2-3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran. Cabot itu termasuk senjata yang mahal,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Djuhandhani merinci 12 senjata ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, dan 1 pucuk senapan angin. Selain itu, penyidik menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magasin, amunisi, dan aksesori senjata api lainnya.

Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

Dalimunthe yakin bisa mematahkan seluruh dakwaan di persidangan sehingga tetap ada peluang bebas untuk Dito Mahendra.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa. (*)

Continue Reading

Metro

Jelang Event Internasional, JIKF Awali Festival Layang-Layang dengan Doa Bersama

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com, Menjelang perhelatan akbar berskala internasional, Jogja International Kite Festival (JIKF) menggelar acara doa bersama demi kelancaran dan kesuksesan festival layang-layang yang akan segera berlangsung. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Banaran pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB.

Acara doa bersama ini dipimpin langsung oleh Pembina JIKF, RM Kukuh Hertriasning, dengan didampingi oleh Ketua Pelaksana JIKF, Anang Surjiyanto, S.Pd. Menariknya, agenda ini tidak hanya diikuti oleh panitia pelaksana, tetapi juga dihadiri langsung oleh para delegasi internasional, di antaranya perwakilan dari Brasil, Haiti, dan Malaysia. Keterlibatan para peserta mancanegara ini menambah kekayaan nuansa kebersamaan dan kerja sama lintas budaya sejak awal persiapan.

Prosesi doa bersama dipanjatkan dengan harapan besar agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses tanpa hambatan. Momentum ini menjadi simbol kesiapan fisik dan mental seluruh elemen yang terlibat sebelum menyuguhkan pertunjukan terbaik di langit Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, segenap jajaran panitia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi dan dukungan luar biasa yang diberikan oleh berbagai pihak.

Secara khusus, apresiasi tinggi disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Kapolres Kulon Progo, Dandim Kulon Progo, serta Ketua Umum DPP IP-KI, H. Baskara Harimukti Sukarya. Dukungan penuh dan fasilitas yang diberikan oleh para tokoh serta instansi tersebut menjadi pilar utama sehingga persiapan penyelenggaraan ini dapat berjalan dengan sangat baik.

Lebih dari sekadar festival tahunan, event internasional ini mengemban misi besar untuk mempromosikan potensi daerah ke tingkat dunia khususnya mengenalkan jenis Layangan Mondolan yang sedang di upayakan oleh panitia JIKF 2026 sebagai warisan budaya. Melalui keindahan bentang alam Banaran dan kreativitas layang-layang, acara ini diharapkan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Panitia optimis bahwa kesuksesan agenda kali ini akan menjadi embrio awal sekaligus batu loncatan penting untuk menghadirkan event-event yang jauh lebih besar dan berdampak luas di masa depan, membawa nama daerah harum di panggung internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Aliansi Astacita Merah Putih 08 Gelar Doa Kebangsaan dan Santunan Yatim Piatu, Teguhkan Dukungan kepada Presiden Prabowo-Gibran

Published

on

By

Jakarta, 3 Juli 2026 – ALIANSI ASTACITA MERAH PUTIH 08 Rakyat Cinta Prabowo menggelar kegiatan Doa dan Harapan untuk Presiden yang dirangkaikan dengan peluncuran agenda jangka panjang organisasi melalui program Aksi Nyata Dharma Bakti Sosial. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026), dihadiri tokoh masyarakat, aktivis, relawan, organisasi kemasyarakatan, seniman, serta masyarakat umum.

Acara diawali dengan doa bersama untuk bangsa dan negara sebagai bentuk dukungan moral kepada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden . Selain itu, kegiatan juga menjadi momentum mempererat persatuan nasional melalui semangat kebangsaan dan kepedulian sosial.

Suasana berlangsung penuh kekeluargaan dengan penampilan sejumlah artis yang membawakan lagu-lagu bertema nasionalisme dan persatuan. Di antaranya penyanyi Dewi Luna, Erlyn Suzan, dan Cut Mila yang turut menghibur para peserta. Selain hiburan musik, sejumlah tokoh juga membacakan puisi dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan sebagai bentuk harapan agar Indonesia semakin maju dan sejahtera.

Rangkaian kegiatan semakin bermakna dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian sosial. Selain itu, acara diisi dengan orasi kebangsaan yang disampaikan oleh para aktivis, relawan, tokoh masyarakat, serta para raja dan sultan Nusantara yang hadir memberikan dukungan terhadap semangat persatuan dan pembangunan bangsa.

Ricky Tamba mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari program sosial berkelanjutan yang akan dijalankan Aliansi Astacita Merah Putih 08 di berbagai daerah.

“Melalui doa kebangsaan ini kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan bangsa, mendukung program pembangunan pemerintah, sekaligus terus menumbuhkan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Aliansi Astacita Merah Putih 08 merupakan wadah yang menghimpun berbagai organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan tokoh masyarakat. Di antaranya Hendi Lesmana sebagai Koordinator, Dewi Luna sebagai Humas sekaligus Ketua Perempuan Sayang Indonesia (PEMSI), Pasujudan 08, Perempuan Sayang Indonesia (PEMSI), Jaringan ’98, Lembaga Pusaka Senibumi Nusantara (LPSN), Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara (DEKKAN), Astacita Merah Putih Center, serta Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU).

Dalam kesempatan tersebut, Hendi Lesmana mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta kemudahan dalam memimpin bangsa menuju Indonesia yang lebih maju.

“Mari kita doakan Prabowo-Gibran senantiasa sehat, amanah, dan bahagia dalam memimpin perjuangan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Semoga seluruh program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Aliansi Astacita Merah Putih 08 menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra masyarakat dalam membangun semangat persatuan, gotong royong, serta melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Organisasi tersebut berharap gerakan doa kebangsaan dan aksi nyata yang telah dimulai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mendukung pembangunan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Metro

RUPS PT Santoso Dua Bersaudara Tetapkan Kembali Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Presiden Komisaris, Kuasai Saham Senilai Rp1,3 Triliun

Published

on

By

Jakarta – PT Santoso Dua Bersaudara menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung dengan agenda pembahasan kinerja perusahaan, penguatan tata kelola, serta penetapan susunan pengurus untuk periode berikutnya. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah kembali ditetapkannya Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. sebagai Presiden Komisaris PT Santoso Dua Bersaudara.

Keputusan para pemegang saham untuk kembali memberikan amanah kepada Prof. Tubagus Bahrudin merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan, pengalaman, serta kontribusinya dalam mengawal kebijakan strategis perusahaan. Di bawah pengawasan Dewan Komisaris, perusahaan diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja, memperluas jaringan usaha, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam RUPS tersebut juga terungkap bahwa Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin merupakan pemegang saham terbesar di PT Santoso Dua Bersaudara dengan nilai kepemilikan saham mencapai Rp1,3 triliun. Posisi tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan dan komitmen beliau terhadap perkembangan serta prospek bisnis perusahaan dalam jangka panjang.

Manajemen PT Santoso Dua Bersaudara menyampaikan optimisme bahwa dengan kepengurusan yang kembali diperkuat, perusahaan akan semakin fokus menjalankan strategi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan, peningkatan nilai perusahaan, serta penciptaan manfaat bagi seluruh pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

RUPS juga menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat sinergi antara jajaran direksi, dewan komisaris, dan para investor dalam menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompetitif. Melalui inovasi, efisiensi operasional, dan pengembangan sektor usaha yang dijalankan, PT Santoso Dua Bersaudara menargetkan peningkatan kinerja yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Dengan kembali dipercaya menjabat sebagai Presiden Komisaris dan didukung sebagai pemegang saham terbesar, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin diharapkan mampu membawa PT Santoso Dua Bersaudara semakin berkembang, memiliki daya saing yang kuat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Continue Reading

Trending