Connect with us

TNI / Polri

HUT ke-73 Penerangan TNI AD, Hadirkan Senyuman di Antara Tumpukan Sampah TPA Winongo

Published

on

Madiun, – Tak sedikit orang yang saat ini mengandalkan hidupnya dengan mengais sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun. Meski bekerja setiap hari dari pagi hingga sore, kehidupan para pemulung di sana masih jauh dari kata sejahtera.

Salah satunya Susilowati (63), warga Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, yang sudah bekerja sebagai pemulung selama puluhan tahun di TPA Winongo. Meski sudah tidak muda lagi, ia terus mengais rupiah demi rupiah dari tumpukan sampah untuk dapat bertahan hidup bersama keluarganya.

“Saya bekerja di sini (TPA Winongo) sudah 20 tahun lebih. Rata-rata seminggu dapat penghasilan Rp 300 Ribu, itu dari pagi sampai sore, tergantung ramai dan sepinya sampah yang datang,” katanya ditemui di sela pekerjaannya pagi ini di TPA Wingongo, Selasa (16/1/2024).

Susilowati mengaku, penghasilannya sebagai pemulung sangat pas-pasan untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Kalau dikatakan cukup ya cukup, tidak ya tidak. Sebenarnya ya kurang, tapi mau bagaimana lagi, serba dicukup-cukupin aja,” ujarnya.

Sambil menangis, Susilowati pun berharap, ke depan akan ada perhatian yang lebih dari pemerintah maupun masyarakat yang peduli terhadap dirinya dan rekan-rekannya.

Tak beda jauh dengan Susilowati, Sumiarti (67), juga demikian. Meski sudah bekerja keras setiap harinya, penghasilannya selama puluhan tahun sebagai pemulung juga tidak seberapa.

“Kerja jadi pemulung di TPA Winongo sudah ada sekitar 25 tahun, sejak anak pertama saya masih kecil. Sehari bisa dapat antara Rp 25-50 Ribu, itu sudah kerja keras,” kata Sumiarti warga Dusun Precet, Kelurahan Panggangan.

Melihat kondisi para pemulung di TPA Winongo dan bertepatan dengan momen HUT ke-73 Penerangan TNI AD, Korem 081/DSJ merasa terpanggil untuk dapat membantu dan meringankan kesulitan mereka.

“Memang sebelumnya ini kami rencanakan untuk memberi perhatian kepada mereka-mereka warga masyarakat yang bekerja sebagai pemulung di sini,” kata Danrem usai menyerahkan bantuan di lokasi.

“Kami merasa perlu perhatian terhadap mereka, sehingga pada pagi hari ini kami berikan bantuan berupa beras 5 Kg sebanyak 50 bungkus yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” sambungnya.

Meski Danrem menilai bantuan yang diberikan belum mampu mencukupi secara keseluruhan untuk kebutuhan hidup, namun ia berharap, masyarakat merasa terbantu dengan keberadaan TNI AD, khususnya Korem 081/DSJ.

Tak hanya kepada para pemulung di TPA Winongo, ungkap Danrem, bantuan sosial serupa juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu lainnya maupun anggotanya yang sudah purnatugas sebagai prajurit TNI.

“Sebelumnya, hari-hari kemarin kita juga membagikan sembako kepada para tukang becak dan anggota-anggota kami yang sudah purna yang membutuhkan perhatian dari kami semuanya,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending