Connect with us

TNI / Polri

Lanal Lhokseumawe Terima Kunjungan Kerja SKK Migas Wilayah Sumbagut Bersama Penasehat Ahli

Published

on

TNI AL, Aceh Utara,- Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe (Danlanal) Kolonel Laut (P) Andi Susanto beserta Perwira Stafnya menerima Kunjungan Kerja dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumbagut di Mako Lanal Lhokseumawe, Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/01/2024).

Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga sekaligus untuk meningkatkan hubungan kerjasama SKK Migas Wilayah Sumbagut dengan TNI AL khususnya Lanal Lhokseumawe dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja SKK Migas saat ini.

Danlanal Lhokseumawe mengungkapkan bahwa di wilayah kerjanya saat ini untuk potensial sumber daya migas sangat besar dan bila dibutuhkan pengamanan, Danlanal Lhokseumawe siap membantu untuk pengamanan laut.

“Migas merupakan penyumbang penghasilan negara yang besar, maka kami TNI AL khususnya Lanal Lhokseumawe akan ikut membantu keamanan dibidang kelautan agar kegiatan pelaksanakan kerja oleh SKK Migas dapat berjalan dengan lancar,” tutur Danlanal Lhokseumawe.

Terkait dengan pemberitaan yang berkembang bahwa di Aceh telah ditemukan beberapa titik sumur gas terbesar kepada RRI, Sebastian Julius sebagai Kepala Bagian Operasi SKK Migas Wilayah Sumbagut mengatakan bahwa isu yang berkembang itu tidak menutup kemungkinan, tetapi harus kita buktikan kembali saat dilakukan pengeboran.

“Soal isu tersebut kita harus buktikan kembali, karena ini hanya tahap awal saja pekerjaannya dan untuk melihat itu kita tidak bisa dengan mengebor satu sumur gas saja, memang tahun ini Indonesia mendapatkan lahan sumur gas besar, ada dua sumur besar yang ditemukan yang satu di Kalimantan dan satu lagi di Aceh tepatnya di Laut Andaman” terang Sebastian.

Sebastian juga mengungkapkan saat ini tahap awal sudah dalam pekerjaan dan ditargetkan tahun 2028, temuan gas tersebut sudah bisa untuk diproduksi.

Sementara itu, Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan Irjen Pol Drs. Bambang Priambodho bersama Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Kemaritiman Laksamana Pertama TNI Gendut Sugiono beserta rombongan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danlanal Lhokseumawe atas waktunya telah menerima kunjungan silaturahmi kerja dari SKK Migas.

Bambang menyebutkan dia bersama Sugiono ditugaskan oleh negara untuk mengamankan dan mengawasi jalannya kegiatan dari SKK Migas di Indonesia. Migas di Indonesia ini juga memberikan kontribusi yang besar bagi penerimaan negara.

Selain itu juga disampaikan bahwa kunjungan ini sangatlah penting mengingat wilayah kerja SKK Migas 50% berada di laut karena itu pentingnya koordinasi antara SKK Migas dan TNI Angkatan Laut. Kepala Bagian Operasi SKK Migas Wilayah Sumbagut ini juga menyampaikan, perlunya sinergitas bersama pihak Lanal Lhokseumawe dalam pengamanan di lingkungan kerja SKK Migas saat ini.

(Pen Lanal Lhokseumawe)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending