Connect with us

Metro

Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dan LCKI Dukung Bupati Karawang Tutup Pindo Deli 2

Published

on

JAKARTA – Bocornya pipa gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 mengakibatkan ratusan warga terpapar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 123 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2 hingga harus dirawat di rumah sakit.

Ketua Dewan pembina FWJ Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin turut prihatin atas insiden yang terjadi terhadap warga Karawang Timur yang terpapar akibat bocornya gas PIndo Deli 2.

Melalui keterangan persnya , Selasa (23/1/2024) Tatang Zaenudin menyebut kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II yang mengakibatkan ratusan masyarakat mengalami keracunan adalah bentuk kelalaian dari pengawasan dan sistem perusahaan Pindo Deli 2.

Tatang mengatakan, PT. Pindo Deli II dan Pemkab Karawang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut yang menyababkan ratusan masyarakat mengalami sesak nafas, perih mata dan mual-mual hingga harus mendapatkan perawatan di berbagai Rumah Sakit di Karawang.

“Atas kejadian tersebut, kami berharap Kapolri harus segera mengusut tuntas kejadian kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II karena sudah lima (5) kali terjadi kebocoran gas beracun. “Kata Tatang Zaenudin yang diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia yang juga pemerhati masyarakat rakyat Indonesia ini.

Berdasarkan insiden itu, dia menilai adanya dugaan perusahaan Pindo Deli 2 patut dipertanyakan izin produksi dan amdalnya. “Disini bisa dipertanyakan apakah ijinnya sudah sesuai atau bisa dikroscek siapa yang ada dibelakang perusahaan besar tersebut. Disini Polri harus benar-benar hadir dan turun untuk mengusut tuntas, karena ini berkaitan dengan nyawa rakyat. “Ucapnya.

Tatang menegaskan tanggungjawab terjadinya insiden tersebut bukan saja tanggungjawab Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Polda Jabar. Akan tetapi menjadi tanggungjawab Kapolri, Menteri Kesehatan dan Menteri ESDM. Mereka harus turut serta dalam pengusutan kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II sebelum terjadinya hilang nyawa.

Melihat kondisi yang berdampak kepada warganya, Bupati Karawang dengan tegas mengatakan kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 harus segera ditanggulangi dengan serius.

“Kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024) malam mengakibatkan seratusan orang harus dirawat di rumah sakit,” kata Bupati Karawang, “Aep Syaepuloh.

Lebih lanjut dia menyebut ratusan orang yang terpapar akibat peristiwa keracunan itu dibawa ke Rumah Sakit Rosella, Rumah Sakit Mandaya, Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Primaya. Bahkan Bupati juga mengaku telah mendatangi para korban keracunan gas itu.

“Sebanyak 123 warga terdampak keracunan gas pabrik itu telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban yang keracunan terdiri atas anak-anak, orang tua dan ibu hamil. “Jelas Bupati.

“Pemkab Karawang fokus pada evakuasi dan penyelamatan masyarakat. Untuk persoalan hukum Sedang ditangani kepolisian sebagai tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan data kebocoran pada pipa gas Pindo Deli 2 hal ini sudah yang kelima kalinya. “Keracunan ini merupakan yang ke lima kalinya. Kami akan secepatnya memberikan laporan. Kebocoran dari mana, apakah tempat yang sama dari pipa sambungan di tahun 2023, atau tempat yang berbeda. “Ulasnya.

Sementara Public Affair Pindo Deli Adil Teguh mengklaim kejadian kebocoran gas yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024), itu berhasil dihentikan setelah beberapa jam kemudian.

“Operasional pabrik secara keseluruhan juga berjalan normal tanpa ada gangguan,” kata Adil melalui keterangan resminya, Selasa (23/1/2024).

Adil Teguh juga menyesalkan peristiwa itu terjadi akibat terbukanya valve pada “chlorine storage” di atas standar yang seharusnya.

Manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 juga diakui terus berkoordinasi dan memastikan kejadian tersebut tertangani dengan baik dan sesuai prosedur.

Disebutkan bahwa pihak perusahaan terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab utama termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengisian oleh operator.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyikapi adanya kebocoran gas kimia klorin yang terjadi akibat kelalaian Pindo Deli 2 bentuk ketidak profesionalan perusahaan.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Opan menilai Pindo Deli 2 telah melakukan kecerobohan sehingga lalai dalam penerapan sistem dan prosedural demi kelangsungan warga sekitar.

“Unsurnya jelas loh, kalau baru sekali atau 2 kali wajar, tetapi kebocoran gas kimia klorin dari perusahaan besar Pindo Deli 2 ini sudah sampai lima kali. Artinya itu sesuatu yang tidak logis dan Pemerintah Kabupaten Karawang wajib menutup Pindo Deli 2. Kami dukung upaya penutupan perusahaan itu. “Ungkap Opan di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapatinya dari investigasi tim FWJ Indonesia Korwil Karawang, dia mengatakan saat ini warga terpapar yang dirawat di rumah sakit masih tersisa 12 orang, dan itupun sudah menginap di rumah sakit Rosela, Mandaya, dan RSUD Kab Karawang selama 3 hari.

Mencuatnya isu Nasional yang diakibatkan Pindo Deli 2, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, Erwin Ramali dengan tegas mengatakan saat dimintai tanggapannya oleh wartawan pada Selasa (23/1/2024).

Erwin mendesak pihak Kepolisian Polres Karawang dan Polda Jabar untuk segera mempolice line lingkungan PT. Pindo Deli 2 serta mengusut kejadian sampai terjadi hingga tuntas agar dapat ditemukan penyebab dari kelalaian manajemen perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan.

“Itu sudah tergolong adanya unsur kejahatan, dan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Jawa Barat serta Polres Karawang harus mengambil sikap dan meminta pertanggung jawaban PT. Pindo Deli 2 atas kejadiannya ini secara hukum, ratusan warga terpapar, bagaimana peristiwa mengakibatkan terjadi hilangnya nyawa akibat bocornya gas kimia Klorin Pindo Deli 2. “Pungkas Erwin.

Diakuinya, dalam beberapa hari kedepan, LCKI akan mengirimkan surat resminya kepihak-pihak terkait agar menjadi catatan bahwa perusahaan yang berdiri ditengah-tengah warga masyarakat untuk lebih hati-hati dan menjaga kenyamanan serta keamanan warga dari berbagai sektor ancaman kesehatan dan rumah tinggal.

Continue Reading

Metro

Proyek Ramah Lingkungan yang Terbengkalai, LKAP dan Ormas DPC IP-KI Kulon Progo Soroti Minimnya Anggaran Rawat LPJU Tenaga Surya

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com,Lembaga Kajian dan Advokasi Publik (LKAP) Kulon Progo menyoroti banyaknya infrastruktur Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis tenaga surya yang kini dalam kondisi mati suri.

Hasil pantauan LKAP di berbagai titik strategis di Kulon Progo menunjukkan bahwa teknologi yang sejatinya ramah lingkungan tersebut justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi sekadar pajangan mati pada malam hari akibat rusaknya atau hilangnya komponen baterai penyimpan daya.

Ketua LKAP Kulon Progo sekaligus aktivis NGO senior, Priyo Santoso, S.H., mengungkapkan bahwa mayoritas proyek LPJU tenaga surya yang tersebar di wilayah Kulon Progo merupakan program stimulan dari Kementerian pusat dan Pemerintah Provinsi. Namun, program yang menelan biaya investasi besar tersebut kerap mengalami kendala pada aspek keberlanjutan dan manajemen pasca-proyek.

Menurut Priyo, program ini sebenarnya sangat baik dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Akan tetapi, aset bernilai tinggi tersebut kini terancam menjadi monumen mati apabila tidak dibarengi dengan peningkatan anggaran perawatan yang memadai dari pemerintah.

Oleh karena itu, LKAP mendesak adanya komitmen anggaran pemeliharaan yang proporsional agar aset negara tersebut tetap terjaga dan berfungsi optimal dalam melayani masyarakat.

Advokat sekaligus pengamat sipil tersebut juga menawarkan solusi konkret terkait desain pengadaan fasilitas publik serupa di masa mendatang.

“Jika anggaran perawatan dari pemerintah daerah maupun pusat dinilai terbatas, maka ke depan program ini harus didesain dengan sistem garansi pemeliharaan yang jauh lebih lama dan tidak hanya menerapkan pemeliharaan normatif yang pendek dari pihak kontraktor pelaksana. Harus ada jaminan keamanan teknis dan fungsi dalam jangka panjang sebelum aset tersebut diserahterimakan sepenuhnya kepada daerah,” ujarnya.

Selain mendesak adanya reformasi klausul kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, LKAP Kulon Progo juga mendorong sinkronisasi anggaran perawatan antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar pengadaan komponen baterai baru serta evaluasi sistem proteksi fisik kotak baterai dapat segera direalisasikan guna mencegah maraknya kasus pencurian di lapangan.

LKAP Kulon Progo menegaskan bahwa membiarkan jalanan lintas kabupaten dan pelosok desa gelap gulita akibat buruknya pemeliharaan sama saja dengan membuka peluang meningkatnya tindak kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan warga.

Priyo menggarisbawahi bahwa membeli teknologi merupakan perkara yang relatif mudah. Namun, yang membutuhkan komitmen dan kecerdasan kebijakan adalah bagaimana merawatnya secara berkelanjutan. Karena itu, LKAP memastikan akan terus mengawal isu ini hingga terdapat langkah konkret dari para pemangku kebijakan.

Sementara itu, Budi Legowo Santoso, Penasehat DPD PWMOI (Persatuan Wartawan Media Online Indonesia) Kabupaten Kulon Progo, bersama Riyanto, S.H., Sekretaris DPC IP-KI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan bahwa program tersebut sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat Kulon Progo.

Menurut mereka, pemeliharaan dan perawatan menjadi faktor utama agar program LPJU berbasis tenaga surya dapat terus berkelanjutan. Mereka juga menyoroti sejumlah lokasi yang saat ini mengalami permasalahan karena lampu penerangan sudah mati atau tidak berfungsi, di antaranya:

Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih;
Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur;
Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur;
Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur; dan beberapa wilayah lainnya.

Mereka berharap para pemangku kebijakan dapat memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga program hibah LPJU tenaga surya dari Kementerian ESDM tersebut dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi mendukung keamanan, kenyamanan, dan aktivitas warga.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Bawaslu DIY dan DPW NasDem DIY Gelar Silaturahmi: Perkuat Komunikasi dan Sinergi Menuju Pemilu Berkualitas

Published

on

By

Yogyakarta–karyapost.com, Di tengah dinamika politik nasional dan berbagai wacana perubahan sistem kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, komunikasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi semakin penting.

Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Silaturahmi antara Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dengan DPW Partai NasDem DIY yang berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem DIY, Jalan Kenari No. 4, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan, mulai dari pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), persiapan tahapan pemilu mendatang, hingga perkembangan regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem DIY, Aulia Reza Bastian, menyampaikan bahwa saat ini NasDem DIY selesai revitalisasi organisasi hingga tingkat bawah sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan menghadapi pemilu mendatang.

Menurutnya, perubahan dan dinamika politik yang terus berkembang menuntut partai politik untuk selalu adaptif dan mempersiapkan diri lebih awal.

“Silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk berdiskusi dan bertukar pandangan. Dengan komunikasi yang terbuka, partai politik dapat memperoleh informasi lebih awal sehingga mampu mempersiapkan diri secara lebih matang menghadapi berbagai kemungkinan perubahan regulasi maupun tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh partai politik dan masyarakat sebagai pemilih. Oleh karena itu, kolaborasi yang sehat antara seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam pendidikan politik masyarakat. Selain itu, profesionalisme organisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan administrasi melalui pemutakhiran data SIPOL menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang semakin matang.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi., menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah menghimpun berbagai masukan dari partai politik sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu dan masukan terhadap revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara data yang diinput dengan dokumen pendukung yang dimiliki partai. Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, rekening partai, serta dokumen administrasi lainnya.

Bawaslu juga menekankan perlunya validasi data secara cermat dan koordinasi yang baik antara pengelola SIPOL di setiap tingkatan kepengurusan agar proses pemutakhiran berjalan lancar, akurat, dan tidak menimbulkan kendala pada saat tahapan verifikasi partai politik di masa mendatang.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan Bawaslu DIY, DPW Partai NasDem DIY melalui Sekretaris Bapilu, Abdul Razaq, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Saat ini NasDem DIY tengah melakukan konsolidasi organisasi dan pemutakhiran data kepengurusan serta keanggotaan hingga tingkat DPD, DPC, dan DPRt.

Proses validasi data dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan, kelengkapan dokumen kepengurusan, serta pembaruan data dalam SIPOL.

NasDem DIY juga telah menyiapkan administrator SIPOL dan liaison officer (LO), guna memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu sesuai target yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen NasDem DIY untuk menghadirkan organisasi partai yang semakin tertib, profesional, dan siap menghadapi seluruh tahapan demokrasi yang akan datang.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Bawaslu DIY dan DPW Partai NasDem DIY. Kedua pihak juga sepakat bahwa pendidikan politik, literasi kepemiluan, serta penguatan kualitas pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditingkatkan.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat lahir dari dialog yang terbuka, saling menghormati, dan semangat gotong royong dalam menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

ASPERINDO Tolak Penerapan Tarif JASPER dan SGHA, Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Biaya Kargo Udara

Published

on

By

JAKARTA, Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyatakan keberatan atas rencana pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara.

Sikap tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASPERINDO di berbagai daerah. Organisasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menjelaskan bahwa selama ini perusahaan logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun setelah barang tiba di tujuan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa biaya pengiriman melalui udara tidak hanya terdiri dari tarif angkutan yang dibayarkan kepada maskapai penerbangan. Sebelum adanya tambahan tarif JASPER dan SGHA, pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai biaya lain seperti Regulated Agent (RA), biaya gudang kargo, handling, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, hingga berbagai biaya operasional lainnya.

“Publik perlu mengetahui bahwa biaya yang dibayarkan dalam pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto Darmastono.

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan (outgoing), barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan melalui Regulated Agent (RA), biaya gudang kargo, handling/loading, serta administrasi dokumen. Setelah barang tiba di bandara tujuan (incoming), kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi seluruh biaya tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi peningkatan berbagai komponen biaya operasional, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), biaya transportasi, hingga kenaikan harga energi yang berdampak langsung terhadap biaya distribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menimbulkan biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menambah beban biaya yang pada akhirnya dibebankan kepada pengguna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

ASPERINDO menekankan bahwa setiap kenaikan biaya distribusi akan berdampak langsung terhadap tarif jasa pengiriman.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan logistik, tetapi juga akan memengaruhi pelaku UMKM, industri manufaktur, sektor perdagangan, pelaku e-commerce, hingga masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Menurut organisasi tersebut, dampak kenaikan biaya akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih sangat bergantung pada transportasi udara untuk memenuhi kebutuhan logistik masyarakat.

Atas dasar itu, ASPERINDO menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sektor logistik dan penerbangan, yaitu:

Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, handling, administrasi, dan komponen biaya lainnya.

Melaksanakan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara guna mencegah terjadinya biaya berlapis yang membebani distribusi nasional.

Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara untuk menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.

ASPERINDO menegaskan bahwa industri logistik merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak mengurangi daya saing dunia usaha, menghambat pertumbuhan UMKM, maupun meningkatkan harga barang yang harus dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat.

Kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain di bidang logistik untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kenaikan biaya logistik ini,” tutup Budiyanto Darmastono.

Tentang ASPERINDO

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan jasa pengiriman ekspres, kurir, pos, dan logistik di Indonesia. Saat ini ASPERINDO memiliki 358 perusahaan anggota yang mempekerjakan lebih dari 2,5 juta tenaga kerja serta melayani lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia.

ASPERINDO berkomitmen mendukung terwujudnya sistem logistik nasional yang efisien, kompetitif, dan memiliki daya saing global guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Humas ASPERINDO

Continue Reading

Trending