Connect with us

Metro

Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dan LCKI Dukung Bupati Karawang Tutup Pindo Deli 2

Published

on

JAKARTA – Bocornya pipa gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 mengakibatkan ratusan warga terpapar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 123 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2 hingga harus dirawat di rumah sakit.

Ketua Dewan pembina FWJ Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin turut prihatin atas insiden yang terjadi terhadap warga Karawang Timur yang terpapar akibat bocornya gas PIndo Deli 2.

Melalui keterangan persnya , Selasa (23/1/2024) Tatang Zaenudin menyebut kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II yang mengakibatkan ratusan masyarakat mengalami keracunan adalah bentuk kelalaian dari pengawasan dan sistem perusahaan Pindo Deli 2.

Tatang mengatakan, PT. Pindo Deli II dan Pemkab Karawang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut yang menyababkan ratusan masyarakat mengalami sesak nafas, perih mata dan mual-mual hingga harus mendapatkan perawatan di berbagai Rumah Sakit di Karawang.

“Atas kejadian tersebut, kami berharap Kapolri harus segera mengusut tuntas kejadian kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II karena sudah lima (5) kali terjadi kebocoran gas beracun. “Kata Tatang Zaenudin yang diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia yang juga pemerhati masyarakat rakyat Indonesia ini.

Berdasarkan insiden itu, dia menilai adanya dugaan perusahaan Pindo Deli 2 patut dipertanyakan izin produksi dan amdalnya. “Disini bisa dipertanyakan apakah ijinnya sudah sesuai atau bisa dikroscek siapa yang ada dibelakang perusahaan besar tersebut. Disini Polri harus benar-benar hadir dan turun untuk mengusut tuntas, karena ini berkaitan dengan nyawa rakyat. “Ucapnya.

Tatang menegaskan tanggungjawab terjadinya insiden tersebut bukan saja tanggungjawab Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Polda Jabar. Akan tetapi menjadi tanggungjawab Kapolri, Menteri Kesehatan dan Menteri ESDM. Mereka harus turut serta dalam pengusutan kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II sebelum terjadinya hilang nyawa.

Melihat kondisi yang berdampak kepada warganya, Bupati Karawang dengan tegas mengatakan kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 harus segera ditanggulangi dengan serius.

“Kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024) malam mengakibatkan seratusan orang harus dirawat di rumah sakit,” kata Bupati Karawang, “Aep Syaepuloh.

Lebih lanjut dia menyebut ratusan orang yang terpapar akibat peristiwa keracunan itu dibawa ke Rumah Sakit Rosella, Rumah Sakit Mandaya, Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Primaya. Bahkan Bupati juga mengaku telah mendatangi para korban keracunan gas itu.

“Sebanyak 123 warga terdampak keracunan gas pabrik itu telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban yang keracunan terdiri atas anak-anak, orang tua dan ibu hamil. “Jelas Bupati.

“Pemkab Karawang fokus pada evakuasi dan penyelamatan masyarakat. Untuk persoalan hukum Sedang ditangani kepolisian sebagai tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan data kebocoran pada pipa gas Pindo Deli 2 hal ini sudah yang kelima kalinya. “Keracunan ini merupakan yang ke lima kalinya. Kami akan secepatnya memberikan laporan. Kebocoran dari mana, apakah tempat yang sama dari pipa sambungan di tahun 2023, atau tempat yang berbeda. “Ulasnya.

Sementara Public Affair Pindo Deli Adil Teguh mengklaim kejadian kebocoran gas yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024), itu berhasil dihentikan setelah beberapa jam kemudian.

“Operasional pabrik secara keseluruhan juga berjalan normal tanpa ada gangguan,” kata Adil melalui keterangan resminya, Selasa (23/1/2024).

Adil Teguh juga menyesalkan peristiwa itu terjadi akibat terbukanya valve pada “chlorine storage” di atas standar yang seharusnya.

Manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 juga diakui terus berkoordinasi dan memastikan kejadian tersebut tertangani dengan baik dan sesuai prosedur.

Disebutkan bahwa pihak perusahaan terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab utama termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengisian oleh operator.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyikapi adanya kebocoran gas kimia klorin yang terjadi akibat kelalaian Pindo Deli 2 bentuk ketidak profesionalan perusahaan.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Opan menilai Pindo Deli 2 telah melakukan kecerobohan sehingga lalai dalam penerapan sistem dan prosedural demi kelangsungan warga sekitar.

“Unsurnya jelas loh, kalau baru sekali atau 2 kali wajar, tetapi kebocoran gas kimia klorin dari perusahaan besar Pindo Deli 2 ini sudah sampai lima kali. Artinya itu sesuatu yang tidak logis dan Pemerintah Kabupaten Karawang wajib menutup Pindo Deli 2. Kami dukung upaya penutupan perusahaan itu. “Ungkap Opan di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapatinya dari investigasi tim FWJ Indonesia Korwil Karawang, dia mengatakan saat ini warga terpapar yang dirawat di rumah sakit masih tersisa 12 orang, dan itupun sudah menginap di rumah sakit Rosela, Mandaya, dan RSUD Kab Karawang selama 3 hari.

Mencuatnya isu Nasional yang diakibatkan Pindo Deli 2, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, Erwin Ramali dengan tegas mengatakan saat dimintai tanggapannya oleh wartawan pada Selasa (23/1/2024).

Erwin mendesak pihak Kepolisian Polres Karawang dan Polda Jabar untuk segera mempolice line lingkungan PT. Pindo Deli 2 serta mengusut kejadian sampai terjadi hingga tuntas agar dapat ditemukan penyebab dari kelalaian manajemen perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan.

“Itu sudah tergolong adanya unsur kejahatan, dan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Jawa Barat serta Polres Karawang harus mengambil sikap dan meminta pertanggung jawaban PT. Pindo Deli 2 atas kejadiannya ini secara hukum, ratusan warga terpapar, bagaimana peristiwa mengakibatkan terjadi hilangnya nyawa akibat bocornya gas kimia Klorin Pindo Deli 2. “Pungkas Erwin.

Diakuinya, dalam beberapa hari kedepan, LCKI akan mengirimkan surat resminya kepihak-pihak terkait agar menjadi catatan bahwa perusahaan yang berdiri ditengah-tengah warga masyarakat untuk lebih hati-hati dan menjaga kenyamanan serta keamanan warga dari berbagai sektor ancaman kesehatan dan rumah tinggal.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending