Connect with us

TNI / Polri

TNI AD Manunggal Air Datang, Warga Perbatasan Pun Senang

Published

on

BENGKAYANG, – Warga perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, senang bukan kepalang menyambut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ny. Paulina Simanjuntak, yang datang untuk meresmikan sumur bor hasil program TNI AD Manunggal Air di wilayah mereka, Kamis (25/1/2024).

Kehadiran Kasad beserta rombongan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang tersebut menjadi salah satu agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Kasad di wilayah Kodam XII/Tanjungpura.

Selain untuk meresmikan sumur bor bagi warga perbatasan, kunjungan Kasad juga bertujuan untuk memantau langsung kondisi di perbatasan RI-Malaysia tersebut, serta berdialog langsung dengan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) yang berjaga disana.

“Saya senang melihat perkembangan masyarakat di sini. Kalau kompak semua, banyak yang bisa kita kerjakan. Sistem pengairan sudah ada di PLBN, tapi di pinggir-pinggir agak sulit mengelolanya. Nanti TNI-Polri yang akan masuk membantu masyarakat,” ujar Kasad seraya menyampaikan apresiasinya atas dukungan Forkopimda dan masyarakat perbatasan kepada TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara dan stabilitas wilayah perbatasan.

Menyinggung tentang kebutuhan warga akan air bersih, Kasad mengungkap bahwa hal tersebut menjadi fokusnya di empat tahun belakangan, terutama untuk warga yang tinggal di daerah-daerah yang sulit mendapatkan air bersih.

Menurut jenderal bintang empat ini pula, kondisi kekeringan atau sulitnya akses ke air bersih sejatinya merupakan awal mula dari permasalahan stunting dan kemiskinan yang melanda masyarakat.

Untuk wilayah perbatasan negara, ketersediaan air bersih justru makin krusial maknanya, karena berkaitan dengan upaya menumbuhkan nasionalisme warga terhadap tanah air.

Untuk itu, Kasad berkomitmen bahwa progam air bersih ini akan secara kontinyu dilakukan TNI AD, agar masyarakat dapat terbantu di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Mudah-mudah ini akan berkembang dan berkelanjutan. Saat ini di Kalbar ada 95 titik (sasaran Manunggal Air), dan sudah mendapat respon dari berbagai pihak yang ingin membantu.

Program air bersih TNI AD saat ini telah mencapai sekitar 1.500 titik di seluruh Indonesia, dan kami juga banyak melihat kesulitan pendidikan, juga operasional prajurit. Saya akan coba mencari solusi untuk membantu kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Terkait pengamanan wilayah perbatasan, Kasad berniat untuk meningkatkan Sinergi TNI-Polri, khususnya dalam penanganan penyelundupan narkoba di Kalbar. Selain mengintensifkan pengawasan perbatasan dengan menggunakan teknologi yang dimiliki TNI AD.

Selain berdialog langsung dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan para prajurit Satgas Pamtas, Kasad juga menggelar bakti sosial dengan memberikan tali asih kepada penyandang stunting, sembako untuk masyarakat kurang mampu, serta bibit pertanian, dan kambing untuk diternak warga. Kasad juga meninjau keseharian warga di perbatasan, meninjau kegiatan mengajar, memberikan tas dan alat tulis kepada siswa di wilayah perbatasan, serta melakukan penanaman pohon. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending