Connect with us

Metro

Gibran Ditolak Masuk Madura dan Malang: Kami Tidak Butuh Anak Tak Punya Etika

Published

on

Jakarta – Masyarakat Madura, Jawa Timur tampaknya masih sangat kesal terhadap sikap kurang sopannya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat tampil dalam debat cawapres, pekan lalu.

Gibran dicap tidak punya etika saat berhadapan dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Masyarakat Madura, kampung halaman Mahfud MD, merasa dilecehkan atas perbuatan tidak beradab dari Gibran.

Penolakan warga Madura terhadap Gibran kemudian terlihat dari maraknya spanduk dan baliho yang berisikan kalimat-kalimat yang isinya tidak menghendaki Gibran ke Madura untuk melakukan kampanye Pilpres.
Spanduk dan baliho penolakan itu tersebar di beberapa wilayah, seperti di Bangkalan Madura, Kota Malang, dan di Kabupaten Jember.

Narasi dalam spanduk tersebut beragam, tetapi mengarah kepada satu pernyataan yakni menolak Gibran karena perbuatannya yang dicap tidak punya etika.

Pemasangan spanduk dan baliho ini pun menjadi viral di tengah masyarakat meskipun belum diketahui secara pasti pihak mana yang memasang baliho itu.

“Ini akibat dari seseorang yang nggak punya etika dan merendahkan orang yang lebih tua. Inilah respons kami sebagai masyarakat,” ujar Sutomo, seorang pedagang di Kabupaten Bangkalan, Madura pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Sehingga siapa pihak yang memasang spanduk dan baliho itu, sambung warga, menjadi tidak penting. Lantaran apa yang terjadi adalah sebuah kenyataan yang tidak perlu dibela.

Warga setempat menilai bahwa pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan bentuk protes warga terhadap sikap dan kelakuan Gibran saat debat cawapres.

“Kepada Gibran, tidak usah nyari orang di balik pemasangan spanduk ini. Ini adalah suara kami, kalau kalian tangkap orang kami, maka kami akan lawan,” kata Sutomo.

Spanduk menolak Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka juga muncul di Kota Malang, Jawa Timur. Bawaslu akan melakukan kajian terkait keberadaan spanduk itu.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengaku pihaknya telah menerima pengaduan soal adanya spanduk penolakan Gibran di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tersebut.

“Ada laporan masuk, ada yang menyampaikan kepada kita. Soal spanduk tolak Gibran. Kami akan melakukan kajian terkait spanduk itu. Apakah merupakan bentuk dari black campaign, dan berdampak mengganggu tahapan kampanye.

Belakangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur kini disibukkan dengan banyaknya spanduk penolakan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Hal ini merupakan buntut dari aksi Gibran yang dinilai tidak punya etika saat acara debat cawapres pekan lalu.
Maraknya spanduk penolakan tersebut kini tengah dikaji pihak Bawaslu.

Yakni apakah pemasangan spanduk tersebut masuk dalam kategori kampanye hitam (black campaign) dan dapat mengganggu tahapan pemilu.
“Kami akan melakukan kajian terkait spanduk itu.

Apakah merupakan bentuk dari black campaign, dan berdampak mengganggu tahapan kampanye pemilu,” ujar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskan Hasbi, pihaknya berwenang mengawasi barang dari pemilu, antara lain alat peraga kampanye seperti spanduk dan lainnya. Wilayah Bawaslu adalah mengawasi barang dari pemilu, kalau sekarang masa kampanye.
“Yang kita awasi soal APK (alat peraga kampanye). Kalau yang ini (spanduk) bagaimana? Kalau ini bukan bahan kampanye.

Tetapi itu, ada potensi mengganggu berjalannya kampanye. Di Bawaslu tetap kita kaji, tapi tidak bisa sendiri (penertiban). Kita akan koordinasi dengan Pemkot Malang, dan pihak berwajib untuk penertiban,” kata Hasbi.

Nantinya, setelah dikaji lebih lanjut, penertiban spanduk tersebut akan dilakukan jika memang memenuhi unsur dapat mengganggu tahapan pelaksanaan kampanye. Sedangkan penertiban akan dilakukan bersama dengan pihak berwajib.

“Kami akan koordinasikan juga dengan pihak terkait, seperti aparat penegak hukum, Satpol PP dan KPU terkait masalah ini,” kata dia.

Dalam pelaksanaan pemilu, sambung Hasbi, sangat dilarang melakukan kampanye negatif atau black campaign. Namun adanya laporan spanduk penolakan Gibran tersebut belum dapat dipastikan, apakah masuk kategori black campaign.

“Yang itu masih dugaan, itu melanggar atau tidak. Kita akan kaji, karena tidak sendiri tidak boleh langsung ujug-ujug untuk menertibkan,” demikian Hasbi. (ant)

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Penguatan Koperasi Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Penguatan koperasi dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pembangunan nasional, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang Ekonomi Pembangunan dan Perkoperasian, Dr. Ir. Jhonny Walker Situmorang, M.S., usai dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Prof. Jhonny menegaskan bahwa persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang masih dihadapi Indonesia tidak lepas dari belum optimalnya peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bahwa koperasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Negara-negara seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura memiliki tingkat partisipasi masyarakat dalam koperasi yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara melebihi 100 persen karena seseorang dapat menjadi anggota lebih dari satu koperasi.

“Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi masih berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa koperasi belum menjadi gerakan ekonomi rakyat yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rendahnya partisipasi masyarakat tersebut berdampak pada lemahnya kedaulatan ekonomi rakyat. Masyarakat yang bergerak secara individual dinilai sulit memiliki daya saing dan posisi tawar dalam menghadapi persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Koperasi merupakan instrumen yang mampu menyatukan kekuatan ekonomi masyarakat. Melalui kebersamaan, rakyat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, produksi, distribusi, hingga pemasaran sehingga kesejahteraan dapat meningkat secara berkelanjutan,” katanya.

Jhonny juga mengidentifikasi dua persoalan mendasar yang masih membayangi perkembangan koperasi di Indonesia. Pertama, implementasi prinsip-prinsip dasar perkoperasian yang belum berjalan secara utuh. Kedua, tata kelola kelembagaan koperasi yang masih memerlukan pembenahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya membangun cooperative entrepreneurship atau kewirausahaan koperasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga harus mampu melahirkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi anggotanya.

Lebih jauh,  Jhonny mengingatkan bahwa tantangan tersebut semakin penting mengingat Indonesia tengah menargetkan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Untuk menjadi negara maju, Indonesia dituntut mampu meningkatkan pendapatan per kapita hingga sekitar USD23.000 serta menekan angka penduduk rentan miskin hingga sekitar 1,2 persen.

Ia menilai target tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi melalui kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan.

“Bagaimana kita bisa mencapai target besar Indonesia Emas 2045 jika rakyat tidak terlibat aktif? Bergerak sendiri-sendiri tidak akan cukup. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melalui koperasi. Kuncinya adalah memperkuat kewirausahaan koperasi agar ekonomi rakyat memiliki daya saing tinggi dan mampu menjadi pilar utama kesejahteraan nasional,” tutup Jhonny Walker Situmorang.

Continue Reading

Metro

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK, Soroti Proyek Seragam Sekolah

Published

on

By

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Direktur DPW Lakindo Sulsel, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., memimpin langsung penyerahan laporan bersama sekretaris, wakil direktur, tim divisi hukum yang diketuai Irfan, serta sejumlah tim ahli.

Menurut Lakindo Sulsel, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Kabupaten Gowa yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam laporan yang diterima bagian penindakan KPK, Lakindo mengungkap dua perkara yang dinilai memiliki indikasi korupsi dan gratifikasi dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat praktik gratifikasi berupa komitmen success fee sebesar 10 hingga 15 persen sebelum proyek dilaksanakan untuk memenangkan rekanan tertentu, yakni PT Urban Retail International. Dana tersebut diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu melalui perantara.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung yang disebut-sebut sebelumnya juga menyeret Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Rapiuddin Maddo menegaskan laporan yang disampaikan ke KPK disertai dokumen pendukung, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang sebelumnya telah muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Ia menjelaskan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki sejumlah persoalan strategis, antara lain dugaan korupsi dan gratifikasi, pembatalan beasiswa program doktor (S3) bagi salah satu putra daerah, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta KPK memberikan atensi khusus terhadap laporan ini dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa.

Keterangan dari Sekretaris Dinas serta pihak rekanan dalam sidang Pansus disebut telah mengungkap adanya aliran dana transfer yang harus ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap seluruh dugaan tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo Sulsel menyatakan telah menerima tanda terima resmi dari KPK sebagai bukti laporan telah diterima. Organisasi tersebut berharap KPK segera menindaklanjuti laporan melalui proses penyelidikan sesuai kewenangannya guna memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait substansi laporan tersebut.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Percepat Pemerataan Akses Kesehatan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Pembiayaan Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wahyu Puji usai dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema “Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia.”

Menurut Prof. Wahyu Puji, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang luas menyebabkan masih banyak masyarakat di daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan belum memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan mengharuskan kita mencari berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, hingga dukungan pembiayaan operasional layanan kesehatan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang setara tanpa terhambat kondisi geografis.

Prof. Wahyu Puji juga memberikan apresiasi terhadap capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen penduduk merupakan keberhasilan besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya menjamin masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal apabila fasilitas kesehatan di daerah masih terbatas.

“Secara administrasi, cakupan JKN sudah sangat baik karena hampir 98 persen masyarakat telah memiliki kepesertaan. Namun persoalan mendasarnya adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga kartu JKN belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Karena itu, ia menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan dasar melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta menjadi langkah penting untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Prof. Wahyu Puji berharap Indonesia mampu mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah maupun kondisi geografis.

Continue Reading

Trending