Connect with us

Metro

Gibran Ditolak Masuk Madura dan Malang: Kami Tidak Butuh Anak Tak Punya Etika

Published

on

Jakarta – Masyarakat Madura, Jawa Timur tampaknya masih sangat kesal terhadap sikap kurang sopannya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat tampil dalam debat cawapres, pekan lalu.

Gibran dicap tidak punya etika saat berhadapan dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Masyarakat Madura, kampung halaman Mahfud MD, merasa dilecehkan atas perbuatan tidak beradab dari Gibran.

Penolakan warga Madura terhadap Gibran kemudian terlihat dari maraknya spanduk dan baliho yang berisikan kalimat-kalimat yang isinya tidak menghendaki Gibran ke Madura untuk melakukan kampanye Pilpres.
Spanduk dan baliho penolakan itu tersebar di beberapa wilayah, seperti di Bangkalan Madura, Kota Malang, dan di Kabupaten Jember.

Narasi dalam spanduk tersebut beragam, tetapi mengarah kepada satu pernyataan yakni menolak Gibran karena perbuatannya yang dicap tidak punya etika.

Pemasangan spanduk dan baliho ini pun menjadi viral di tengah masyarakat meskipun belum diketahui secara pasti pihak mana yang memasang baliho itu.

“Ini akibat dari seseorang yang nggak punya etika dan merendahkan orang yang lebih tua. Inilah respons kami sebagai masyarakat,” ujar Sutomo, seorang pedagang di Kabupaten Bangkalan, Madura pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Sehingga siapa pihak yang memasang spanduk dan baliho itu, sambung warga, menjadi tidak penting. Lantaran apa yang terjadi adalah sebuah kenyataan yang tidak perlu dibela.

Warga setempat menilai bahwa pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan bentuk protes warga terhadap sikap dan kelakuan Gibran saat debat cawapres.

“Kepada Gibran, tidak usah nyari orang di balik pemasangan spanduk ini. Ini adalah suara kami, kalau kalian tangkap orang kami, maka kami akan lawan,” kata Sutomo.

Spanduk menolak Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka juga muncul di Kota Malang, Jawa Timur. Bawaslu akan melakukan kajian terkait keberadaan spanduk itu.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengaku pihaknya telah menerima pengaduan soal adanya spanduk penolakan Gibran di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tersebut.

“Ada laporan masuk, ada yang menyampaikan kepada kita. Soal spanduk tolak Gibran. Kami akan melakukan kajian terkait spanduk itu. Apakah merupakan bentuk dari black campaign, dan berdampak mengganggu tahapan kampanye.

Belakangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur kini disibukkan dengan banyaknya spanduk penolakan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Hal ini merupakan buntut dari aksi Gibran yang dinilai tidak punya etika saat acara debat cawapres pekan lalu.
Maraknya spanduk penolakan tersebut kini tengah dikaji pihak Bawaslu.

Yakni apakah pemasangan spanduk tersebut masuk dalam kategori kampanye hitam (black campaign) dan dapat mengganggu tahapan pemilu.
“Kami akan melakukan kajian terkait spanduk itu.

Apakah merupakan bentuk dari black campaign, dan berdampak mengganggu tahapan kampanye pemilu,” ujar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskan Hasbi, pihaknya berwenang mengawasi barang dari pemilu, antara lain alat peraga kampanye seperti spanduk dan lainnya. Wilayah Bawaslu adalah mengawasi barang dari pemilu, kalau sekarang masa kampanye.
“Yang kita awasi soal APK (alat peraga kampanye). Kalau yang ini (spanduk) bagaimana? Kalau ini bukan bahan kampanye.

Tetapi itu, ada potensi mengganggu berjalannya kampanye. Di Bawaslu tetap kita kaji, tapi tidak bisa sendiri (penertiban). Kita akan koordinasi dengan Pemkot Malang, dan pihak berwajib untuk penertiban,” kata Hasbi.

Nantinya, setelah dikaji lebih lanjut, penertiban spanduk tersebut akan dilakukan jika memang memenuhi unsur dapat mengganggu tahapan pelaksanaan kampanye. Sedangkan penertiban akan dilakukan bersama dengan pihak berwajib.

“Kami akan koordinasikan juga dengan pihak terkait, seperti aparat penegak hukum, Satpol PP dan KPU terkait masalah ini,” kata dia.

Dalam pelaksanaan pemilu, sambung Hasbi, sangat dilarang melakukan kampanye negatif atau black campaign. Namun adanya laporan spanduk penolakan Gibran tersebut belum dapat dipastikan, apakah masuk kategori black campaign.

“Yang itu masih dugaan, itu melanggar atau tidak. Kita akan kaji, karena tidak sendiri tidak boleh langsung ujug-ujug untuk menertibkan,” demikian Hasbi. (ant)

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending