Connect with us

Metro

Gibran Ditolak Masuk Madura dan Malang: Kami Tidak Butuh Anak Tak Punya Etika

Published

on

Jakarta – Masyarakat Madura, Jawa Timur tampaknya masih sangat kesal terhadap sikap kurang sopannya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat tampil dalam debat cawapres, pekan lalu.

Gibran dicap tidak punya etika saat berhadapan dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Masyarakat Madura, kampung halaman Mahfud MD, merasa dilecehkan atas perbuatan tidak beradab dari Gibran.

Penolakan warga Madura terhadap Gibran kemudian terlihat dari maraknya spanduk dan baliho yang berisikan kalimat-kalimat yang isinya tidak menghendaki Gibran ke Madura untuk melakukan kampanye Pilpres.
Spanduk dan baliho penolakan itu tersebar di beberapa wilayah, seperti di Bangkalan Madura, Kota Malang, dan di Kabupaten Jember.

Narasi dalam spanduk tersebut beragam, tetapi mengarah kepada satu pernyataan yakni menolak Gibran karena perbuatannya yang dicap tidak punya etika.

Pemasangan spanduk dan baliho ini pun menjadi viral di tengah masyarakat meskipun belum diketahui secara pasti pihak mana yang memasang baliho itu.

“Ini akibat dari seseorang yang nggak punya etika dan merendahkan orang yang lebih tua. Inilah respons kami sebagai masyarakat,” ujar Sutomo, seorang pedagang di Kabupaten Bangkalan, Madura pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Sehingga siapa pihak yang memasang spanduk dan baliho itu, sambung warga, menjadi tidak penting. Lantaran apa yang terjadi adalah sebuah kenyataan yang tidak perlu dibela.

Warga setempat menilai bahwa pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan bentuk protes warga terhadap sikap dan kelakuan Gibran saat debat cawapres.

“Kepada Gibran, tidak usah nyari orang di balik pemasangan spanduk ini. Ini adalah suara kami, kalau kalian tangkap orang kami, maka kami akan lawan,” kata Sutomo.

Spanduk menolak Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka juga muncul di Kota Malang, Jawa Timur. Bawaslu akan melakukan kajian terkait keberadaan spanduk itu.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengaku pihaknya telah menerima pengaduan soal adanya spanduk penolakan Gibran di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tersebut.

“Ada laporan masuk, ada yang menyampaikan kepada kita. Soal spanduk tolak Gibran. Kami akan melakukan kajian terkait spanduk itu. Apakah merupakan bentuk dari black campaign, dan berdampak mengganggu tahapan kampanye.

Belakangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur kini disibukkan dengan banyaknya spanduk penolakan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Hal ini merupakan buntut dari aksi Gibran yang dinilai tidak punya etika saat acara debat cawapres pekan lalu.
Maraknya spanduk penolakan tersebut kini tengah dikaji pihak Bawaslu.

Yakni apakah pemasangan spanduk tersebut masuk dalam kategori kampanye hitam (black campaign) dan dapat mengganggu tahapan pemilu.
“Kami akan melakukan kajian terkait spanduk itu.

Apakah merupakan bentuk dari black campaign, dan berdampak mengganggu tahapan kampanye pemilu,” ujar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskan Hasbi, pihaknya berwenang mengawasi barang dari pemilu, antara lain alat peraga kampanye seperti spanduk dan lainnya. Wilayah Bawaslu adalah mengawasi barang dari pemilu, kalau sekarang masa kampanye.
“Yang kita awasi soal APK (alat peraga kampanye). Kalau yang ini (spanduk) bagaimana? Kalau ini bukan bahan kampanye.

Tetapi itu, ada potensi mengganggu berjalannya kampanye. Di Bawaslu tetap kita kaji, tapi tidak bisa sendiri (penertiban). Kita akan koordinasi dengan Pemkot Malang, dan pihak berwajib untuk penertiban,” kata Hasbi.

Nantinya, setelah dikaji lebih lanjut, penertiban spanduk tersebut akan dilakukan jika memang memenuhi unsur dapat mengganggu tahapan pelaksanaan kampanye. Sedangkan penertiban akan dilakukan bersama dengan pihak berwajib.

“Kami akan koordinasikan juga dengan pihak terkait, seperti aparat penegak hukum, Satpol PP dan KPU terkait masalah ini,” kata dia.

Dalam pelaksanaan pemilu, sambung Hasbi, sangat dilarang melakukan kampanye negatif atau black campaign. Namun adanya laporan spanduk penolakan Gibran tersebut belum dapat dipastikan, apakah masuk kategori black campaign.

“Yang itu masih dugaan, itu melanggar atau tidak. Kita akan kaji, karena tidak sendiri tidak boleh langsung ujug-ujug untuk menertibkan,” demikian Hasbi. (ant)

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Trending