Connect with us

Metro

Christian Rinaldi (Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dapil 2 Partai Amanat Nasional) Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat & Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat  yang Pro Rakyat Kecil di Jakarta

Published

on

Jakarta, 28 Januari 2024 –
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) berkolaborasi dengan Navigasi, Forum Warga Kota (FAKTA), Forum Osis DKI Jakarta, dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) menyelenggarakan Diskusi Publik Jakarta Tanpa Beban terkait isu kesehatan publik dan penanganan zat adiktif dengan tema “Youth Voices: Navigating the Health Landscape in Jakarta” pada 27 Januari 2024.

Diskusi ini mengundang calon legislatif DPRD DKI Jakarta untuk berdiskusi guna mencari solusi konkrit untuk menciptakan masa depan lebih sehat dan berkualitas untuk masyarakat, khususnya generasi muda, serta mendorong partisipasi kritis publik pada Pemilu 2024. 8 (delapan) calon anggota DPRD DKI Jakarta menjawab tantangan dan hadir dalam diskusi.

Orang muda akan menjadi pemeran krusial dalam pesta demokrasi 2024 yang berlangsung dalam waktu dekat. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (2023), sebanyak 33,60% dari total pemilih adalah generasi milenial yang lahir pada 1980 hingga 1994 dan 22,85% merupakan generasi Z yang lahir pada tahun 1995 hingga 2000an.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemilih orang muda akan mendominasi Pemilu 2024, yaitu mencapai 56,45%. Salah satu isu orang muda yang menjadi perhatian adalah isu kesehatan dan penanganan konsumsi zat adiktif di masyarakat, khususnya anak dan orang muda.

Masalah konsumsi rokok di Indonesia terus menunjukkan angka yang memprihatinkan.

Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2022 menunjukan jumlah perokok di Indonesia mencapai 70,2 juta atau sekitar 34,5% penduduk, 2 dari 3 laki-laki (65,5%) adalah perokok aktif.

Belum selesai Indonesia mengatasi rokok konvensional, saat ini pun kita juga dihadapkan dengan masalah baru dari rokok elektronik. Prevalensi perokok elektronik naik sepuluh kali lipat dalam satu dekade dari 2011 sebesar 0,3% menjadi 3% pada tahun 2021 (GATS, 2021).

Selain itu, terdapat masalah yang lebih krusial di Jakarta yaitu terkait stunting. Sepertiga anak usia di bawah lima tahun memiliki tinggi badan di bawah rata-rata.

Jumlah anak dengan stunting di Indonesia menempati kedudukan kelima besar dunia (Millennium Challenge, 2018). Aspek lainnya dalam faktor penyebab lain stunting, yaitu berhubungan dengan minuman berpemanis dalam kemasan yang cukup banyak dikonsumsi oleh anak-anak.

Survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Juni 2023 di sepuluh kota di Indonesia menunjukkan, 25,9 persen anak usia kurang dari 17 tahun setiap hari mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Selain itu, 31,6 persen anak setidaknya 2-6 kali dalam seminggu mengonsumsi MBDK (YLKI, 2023).

Christian Rinaldi (Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dapil 2 Partai Amanat Nasional) menjelaskan bahwa acara IYCTC ini bagus. Bahkan dari Utara jauh-jauh kesini lumayan jauh dari Utara ke Timur perjalanan 2 jam.

Memang kegiatan seperti ini harus lebih ditingkatkan agar masyarakat tahu ada Caleg-Caleg yang memang turun ke masyarakat dan terjun ke politik benar-benar untuk masyarakat bukan untuk kepentingan golongan maupun golongan tertentu.

Kebetulan saya ini pesulap, salah satu praktisi hipnotis. Banyak banget orang yang dulu datang ke saya untuk berhenti merokok. Kalau saran saya pribadi seharusnya pemerintah menggandeng seluruh praktisi-praktisi hypnoteraphy untuk menangani masyarakat yang mau berhenti merokok.

Karena harga untuk praktisi hypnotheraphy itu tidak murah. Masyarakat yang kekurangan ekonomi dia akan memilih untuk beli rokok dibanding dia harus berhenti merokok melalui praktisi hypnotheraphy.

Terutama di media sosial saya menegaskan bahwa tidak ada lagi Rumah Sakit yang menolak pasien dengan alasan apapun. Walaupun alasannya penuh, Rumah Sakit wajib untuk mencarikan Rumah Sakit pengganti agar pasien yang datang tetap mendapatkan pertolongan pertama.

Yang kedua untuk masalah ijazah, saya turun ke lapangan masih banyak masalah ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah. Di DKI Jakarta ini sudah ada, di Permendikbud dan Dinas terkait sudah ada pasal-pasal dan undang-undangnya. Tapi sekolah sejauh ini tidak menghiraukan. Bahkan masalah swasta yang masyarakat tau adalah ijazah ditahan karena soal ekonomi.

Permendikbud menjelaskan disitu bahwa aturan itu dibuat untuk seluruh sekolah dan organisasi pendidikan. Mau itu negeri maupun swasta itu sama tidak boleh menahan ijazah dari siswa-siswanya.

“Semoga diskusi hari ini bukan hanya warga yang datang saja. Tapi omongan-omongan hari ini bisa meluas dan diketahui oleh masyarakat banyak,” harapnya Rinaldi.

“Saya Siap memperjuangkan Aspirasi Masyarakat & Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat  yang Pro Rakyat Kecil di Jakarta,”mengakhiri wawancara dengan para awak media

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending