Connect with us

TNI / Polri

Serpihan Pesawat Tempur Musuh Hantam Mako Lanal Dabo Singkep

Published

on

TNI AL, Dabo Singkep, 30 Januari 2024,- Satuan Komunikasi Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Satkom Lanal DBS) menerima berita dari Unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melalui KRI Jhon Lie-358 yang sedang melaksanakan operasi disektor Tenggara Perairan Pulau Bangka, terpantau dengan radar udara konvoi pesawat udara tidak dikenal mendekati Pulau Tujuh dan diduga akan melakukan serangan terhadap Pangkalan Militer yang berada di wilayah Kepulauan Riau.

Guspurla Koarmada I memerintahkan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) untuk segera melaksanakan pertahanan pangkalan guna menghadapi ancaman yang akan datang baik dari darat, laut maupun udara serta melaporkan setiap perkembangan ke Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) sebagai Koordinator Pangkalan.

Setelah mendapat informasi tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Tri Hermawan M.A., M.Tr.Opsla., memerintahkan kepada Perwira Staf Operasi Lanal Dabo Singkep Lettu Laut (KH) Adji, S.H., untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan samping serta melaksanakan Peran Tempur Bahaya Umum.

Terdeteksi 1 spot kontak udara yang diidentifikasi sebagai musuh mendekat ke Lanal Dabo Singkep dari arah Utara. Serta terpantau dari arah Pulau Lalang adanya pergerakan tiga buah perahu karet dengan kecepatan tinggi menuju Pelabuhan Dabo. Dari pengamatan teropong terlihat adanya pergerakan infanteri musuh dari arah Timur dan Selatan melalui Jalan Kesehatan dan Jalan Hang Kasturi menuju Lanal DBS.

Selanjutnya Danlanal DBS memerintahkan Pos Tempur yang berada diseluruh sektor Lanal Dabo Singkep untuk melaksanakan tembakan serangan terhadap musuh. Akhirnya Lanal Dabo Singkep berhasil memukul mundur infanteri musuh, pesawat tempur musuh jatuh tertembak oleh Pesawat Tempur F16 milik TNI Angkatan Udara dan serpihan pesawat tempur musuh tersebut jatuh ke Mako Lanal DBS sehingga mengakibatkan kebakaran.

Kegiatan tersebut diatas merupakan Simulasi Pertahanan Pangkalan dalam kegiatan Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) Pangkalan P1 dan P2 yang dilaksanakan oleh seluruh prajurit Lanal DBS. Tim uji dari Komando Latihan (Kolat) Koarmada I yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Didik Hermanwan, M.Tr.Opsla., beserta 6 personel Kolat Koarmada I.

Uji Trampil Glagaspur P1 dan P2 tidak hanya Pertahanan Pangkalan, melainkan beberapa materi yang diujikan antara lain Peraturan Dinas Dalam (PDD) Khas TNI Angkatan Laut, Tali Temali, Peluit, Menembak, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Huru Hara, serta materi lainnya.

Uji Trampil Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) dilaksanakan selama 2 hari mulai dari hari Senin 29 Januari 2024 hingga Selasa 30 Januari 2024. Seluruh uji terampil tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan zero accident.

*(Pen Lanal Dabo Singkep)*

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending