Connect with us

nasional

Rakernas 2024, BNPT Fokus Lindungi Perempuan, Anak dan Remaja

Published

on

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa (21/24).

Rakernas BNPT Tahun 2024 mengusung tema “Melindungi Perempuan, Anak dan Remaja dari Ideologi Radikal Terorisme untuk mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan tagline “BNPT Hadir untuk Perempuan, Anak dan Remaja Indonesia”.

Berdasarkan temuan BNPT I-KHub yang telah dituangkan dalam IKHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook 2023, terdapat 3 kelompok yang rentan proses radikalisasi, yaitu Perempuan, Remaja dan Anak-Anak. Temuan tersebut sejalan dengan hasil penelitian Setara Institute tahun 2023 bahwa terjadi peningkatan kategori intoleran aktif dan terpapar di kalangan siswa SMA.

Jika tidak dilindungi dari proses radikalisasi, kelompok rentan yang merupakan bagian dari penerus bangsa akan terpapar paham radikal sehingga justru menghambat tujuan Indonesia Emas 2045.

“Ketiga kelompok rentan tersebut adalah generasi penerus bangsa sehingga penting untuk dilindungi dari proses radikalisasi demi mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” jelas Kepala BNPT RI, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si.

Perempuan berperan penting dalam pembinaan keluarga, sementara anak dan remaja merupakan generasi penerus penggerak pembangunan bangsa dan negara, termasuk pembangunan ekonomi.

Oleh karenanya, tidak dapat dibayangkan jika ketiga kelompok rentan tersebut dalam jumlah besar terpapar paham radikal terorisme bahkan sampai melakukan tindakan pidana terorisme.

Kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak dalam aksi-aksi terorisme telah terjadi seperti kasus Surabaya tahun 2018, dan sebagaimana kita saksikan bersama, memberikan dampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan bekelanjutan.

Itulah sebabnya Program Perlindungan Perempuan, Remaja, dan Anak-Anak menempati urutan pertama dalam 7 Program Prioritas BNPT tahun 2024 dan menjadi tema Rakernas BNPT pada tahun ini, bahwa BNPT hadir untuk melindungi Perempuan, Remaja, dan Anak-Anak.

Selain itu, BNPT juga memilki program-program prioritas lainnya yaitu Pembentukan Desa Siapsiaga, Pembentukan Sekolah Damai, Pembentukan Kampus Kebangsaan, Program Asesmen Pegawai dengan Tugas Risiko Tinggi, Program Penanganan Warga Negara Indonesia yang Terafiliasi Foreign Terrorist Fighter (FTF) dan Program Reintegrasi dan Reedukasi Mitra Deradikalisasi serta Keluarga di Luar Lapas.

Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan yang wajib dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun2018. Ketujuh program prioritas tersebut dimaksudkan pula untuk mendukung terciptanya ketahanan masyarakat (community resilience) terhadap ancaman terorisme.

Ketujuh program ini juga akan menjadi bagian implementasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Ketujuh program prioritas tersebut, termasuk target capaian dan indikator keberhasilan, akan pula dipaparkan oleh para penanggung jawab program pada Rakornas ini. Rakernas BNPT 2024 yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di BNPT, termasuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Duta Damai dan Kelompok Ahli diharapkan dapat meningkatkan upaya penanggulangan terorisme di tanah air.

“Kiranya Rapat Kerja Nasional BNPT 2024 yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di BNPT, termasuk FKPT, Duta Damai dan Kelompok Ahli dapat menghasilkan hal-hal yang bermanfaat bagi peningkatan terorisme di tanah air,” jelasnya.

Rakernas BNPT 2024 turut dihadiri oleh Plt. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. Menteri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. Pada Rakernas BNPT 2024 ini, dilaksanakan juga Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Eselon 1 dan Eselon 2 BNPT.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending