Connect with us

Metro

PERNYATAAN SIKAP PARTAI UMMAT TENTANG KECURANGAN PEMILU TAHUN 2024

Published

on

Pada hari ini, Kamis, 22 Februari 2024 kami Partai Ummat ingin menyampaikan sikap terkait dengan adanya kecurangan Pemilu Pilpres maupun Pileg 2024 yang baru saja kita lewati beberapa hari yang lalu. Partai Unumat merasa terjadi kezaliman yang massif pada perhelatan Pemilu 2024. Oleh karena itu, sebagai Peserta Pemilu kami perlu menyampaikan sikap yang tegas untuk hal ini, yaitu:

1. Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada semua pemilih Partai Ummat di semua tingkatan Partai Umunat akan terus memegang kepercayaan yang diberikan oleh para pemilih dengan sebaik-baiknya, Alhamdulillah Partai Ummat tidak sendiri, tetapi sudah mempunyai konstituen dalam berjuang melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

2. Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan SIREKAP. Padahal aplikasi SIREKAP merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan.

3. Partai Ummat melihat adanya kecenderungan dimana partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang hatas parlemen.

4. Partai Ummat terus mengumpulkan bukti yang merugikan Partai Ummat dan pada saatnya nanti kami akan membawanya ke Bawaslu. Di banyak dapil potensial tiba-tiba suara Partai Ummat hilang.

5. Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma SIREKAP yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.

6. Partai Ummat juga menemukan bahwa penempatan Server aplikasi SIREKAP di luar negeri. Hal ini jelas membahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu

7. Meletakkan Server Pemilu di luar negeri juga melanggar Undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN.

8. Partai Ummat melihat adanya cacat formil yang dilakukan oleh KPU dengan tidak ditempelkannya formulir C Hasil Salinan di kantor-kantor kelurahan/desa seperti diamanahkan oleh Pasal 66 ayat 4 PKPU Nomor 25 tahun 2023. Padahal langkah tersebut adalah tahapan wajib yang sangat penting sebagai bentuk transparanai proses penghitungan dan pemenuhan hak masyarakat.

9. Partai Ummat banyak sekali menemukan kasus dimana belum diunggahnya foto formulir C Hasil ke situs resmi KPU, hal ini jelas melanggar PKPU Nomor 25 tahun 2023.

10. Hasil penghitungan SIREKAP telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu,

11. Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan SIREKAP dan melakukan penghitungan secara manual

12. Partai Ummat mengusulkan penggunaan E-Voting berbasis Blockchain di masa mendatang untuk proses yang lebih cepat dan akurat, aman dari kecurangan, serta yang tidak kalah penting menghemat anggaran hingga 93 Triliun Rupiah. Konsep ini pernah kita sampaikan di hadapan KPU pada tahun 2022

13. Partai Ummat bersama semua elemen masyarakat akan terus mengawal proses penghitungan suara agar berlaku jujur dan adil serta ikut serta dalam upaya hukum untuk melawan kecurangan yang terjadi. Melawan kecurangan adalah bagian dari melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, dan Partai Ummat tidak akan beranjak dari posisi ini.

Demikianlah pernyataan sikap Partai Ummat ini, semoga Allah SWT. senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada bangsa dan rakyat Indonesia agar bisa menjadi negeri yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Amiin ya Rabbal Alamin.

Jakarta, 22 Februari 2024

Taufik Hidayat, S.Sos, MA SEKRETARIS JENDERAL

Dr. Ine. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. KETUA UMUM

Continue Reading

Metro

TEGUHKAN DAKWAH KEMANUSIAAN, MILAD ke-109 AISYIYAH KULON PROGO KOMITMEN WUJUDKAN KEDAMAIAN

Published

on

By

KULON PROGO – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kulon Progo sukses menggelar Resepsi Milad ke-109 Aisyiyah pada Ahad (31/5/2026).

Acara yang berlangsung khidmat dan semarak ini dipusatkan di Gedung PDM Kulon Progo, Jalan Nasional Triharjo, Wates, Kulon Progo.

Mengusung tema “Mempererat Dakwah Kemanusiaan dan Mewujudkan Perdamaian”,Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan beserta jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan PDA Kulon Progo serta ratusan peserta yang merupakan utusan dari unsur Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) hingga Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-Kabupaten Kulon Progo.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Milad menyampaikan bahwa Aisyiyah akan terus istiqomah dalam meneguhkan nilai-nilai dakwah kemanusiaan demi terwujudnya perdamaian yang hakiki.

Menurutnya, kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif, damai dan adem ayem adalah modal utama dalam bergerak karena keadaan sosial yang kondusif dan damai adalah bagian penting dari ladang dakwah kita, Sebab hanya dengan keadaan yang damai dan tenteram kita dapat mewujudkan visi dan misi mulia dari dakwah itu sendiri secara optimal ujarnya di hadapan para hadirin.

Apresiasi mendalam datang dari Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan. Dalam sambutannya,beliau berharap momentum Milad ke-109 ini dapat semakin menguatkan peran Aisyiyah sebagai salah satu motivator utama, baik dalam ranah dakwah maupun pembangunan daerah kemudian

Dr. Agung Setyawan juga memuji konsistensi gerakan perempuan Muhammadiyah ini yang tidak pernah lelah menyentuh akar rumput melalui berbagai sektor vital seperti seperti pada sektor Kesehatan & Pendidikan Menjadi pilar utama Aisyiyah dalam mencerdaskan dan menyehatkan kehidupan bangsa kemudian pada sektor sosial & pemberdayaan menjadi bukti nyata kepedulian organisasi dalam mengangkat harkat dan kemandirian masyarakat sebab selama ini sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan perempuan adalah bidang yang terus diwujudkan secara nyata oleh Aisyiyah dalam menggerakkan roda organisasi persyarikatannya dan kami berharap kiprah ini semakin nyata dan berdampak luas  tutur Bupati Kulon Progo.

Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan melalui momentum milad ini,PDA Kulon Progo kembali menegaskan posisinya sebagai organisasi perempuan Islam yang progresif, inklusif dan selalu siap menjadi pelopor perdamaian serta kemanusiaan khususnya di wilayah kabupaten kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Ratusan Jamaah J3S korwil Citayam – Depok Hadiri Subuh Gabungan di Masjid Ar Rahma Bojong pondok terong

Published

on

By

Karyapost.com – Kegiatan Subuh Gabungan atau Subuh keliling yang Melibatkan Jama’ah  warga Citayam dan Depok yang Dilaksanakan Oleh Jam’iyyah silaturahmi Sholat Subuh  ( J3S ) Korwil Citayam – Depok Dilaksanakan di Masjid Ar Rahma Kampung Lio RT 001 RW 08  Kelurahan Bojong pondok Terong Cipayung Depok  Minggu ( 31/05/26 ) .

Acara ini Secara Rutin Diadakan Dalam Rangka Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat , Ulama dan Umaro Se wilayah Koordinator Citayam serta Depok pada umumnya .

Ratusan Jama’ah sejak Dini Hari Nampak Antusias nya  Berbondong Bondong  Menghadiri dan Memadati Masjid Ar Rahma untuk Melaksanakan Ibadah sholat Subuh yang di kemas dalam acara Subuh keliling Gabungan .

Subuh Gabungan keliling ini juga di hadiri beberapa Tokoh Ulama dan Umaro serta diisi dengan Pembacaan Kitab oleh KH Choirudin serta  Tausiyah yang Disampaikan  oleh KH Wahyudi Yuha .

Dalam Kata sambutannya ketua DKM Masjid Ar Rahmah KH Sayumi M.pd.i. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada  seluruh Masyarakat dan Jamaah yang telah berpartisipasi Membantu terlaksananya acara ini semoga Allah swt Memberikan Balasan yang berlipat Ganda pungkas KH . Sayumi M,pd.i.   ( And / 04 )

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending