Connect with us

Metro

Permudah Kosumen Pengguna dapatkan BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur

Published

on

Pemerintah berkomitmen menghadirkan energi di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) serta wilayah yang belum terdapat penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan/atau Kompensasi.

Guna memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Public Hearing Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 di Bandung,Jumat.(23/2/2024).

Kenyataan di lapangan ini dijumpai Erika dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah, terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurutnya, masyarakat yang berada di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen.

Namun, di tengah jalan, mereka terpaksa diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya. Dengan adanya revisi aturan ini, diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah,” paparnya.

Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM dan menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

“Sub penyalur itu perwakilan dari konsumen pengguna. Bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan.

Bukan seperti itu. Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera menyampaikan masukan agar aturan dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

“Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ucap Halim.

Beberapa poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, di antaranya terkait definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur, format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, serta sanksi.

Sementara Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal mengharapkan adanya solusi agar nelayan dan petani di daerahnya tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari.

Public hearing ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Yapit Sapta Putra. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan instansi terkait, serta pemerintah daerah dan badan usaha, baik secara hadir langsung dan virtual

Continue Reading

Metro

E. Alex Tadju Ketua Umum Petir : Petir Wadah Pemersatu Masyarakat Bima Diperantauan Miliki Tanggung Jawab Tidak Hanya Terhadap Sesama Perantau Terhadap Kampung Halaman

Published

on

By

Jakarta — Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX Tahun 2026 di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi warga Bima di wilayah Jabodetabek sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan masyarakat Bima dari berbagai daerah di Jabodetabek. Selain membahas program kerja organisasi ke depan, Munas juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dan peran perantau Bima dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ketua Umum Petir, E. Alex Tadju, menegaskan bahwa Petir merupakan wadah pemersatu masyarakat Bima di perantauan yang memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap sesama perantau, tetapi juga terhadap kampung halaman.

“Musyawarah ini bagian dari kegiatan untuk memikirkan kemaslahatan masyarakat Bima di rantau. Namun saya berpikir bukan hanya untuk di rantau, tetapi juga untuk kampung. Yang sudah sukses jangan sampai melupakan daerah asal,” ujarnya kepada media di sela kegiatan.

Ia menilai forum organisasi seperti Munas tidak boleh sekadar menjadi agenda formal pemilihan ketua umum, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepedulian terhadap persoalan sosial, termasuk bahaya narkoba di kalangan generasi muda, menurutnya juga perlu menjadi perhatian bersama.Alex juga mencontohkan pentingnya pemberdayaan ekonomi sesama warga Bima melalui langkah sederhana, seperti mendukung usaha masyarakat daerah asal sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong.

Menurutnya, keberadaan tokoh-tokoh Bima yang telah berhasil di berbagai bidang dapat berperan strategis dalam mendorong kemajuan daerah, termasuk dalam memberikan akses pendidikan, bantuan pekerjaan, hingga beasiswa bagi generasi muda.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa BMMB memiliki berbagai program di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya kawasan Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Bali, hingga Jakarta.

“Program kita banyak, mulai dari bakti sosial hingga pemberdayaan masyarakat. Secara keseluruhan mungkin ada lebih dari 50 agenda kegiatan,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BMMB yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026 di Jakarta.

Alex berharap ketua umum yang terpilih dalam Munas IX dapat menjadi pemimpin yang amanah serta mampu membawa organisasi semakin maju, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Siapapun yang terpilih nanti diharapkan bisa membawa BMMB ke depan lebih maju, sukses, dan semakin jaya,” pungkasnya.

Melalui Munas IX ini, BMMB diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah persatuan masyarakat Bima di perantauan sekaligus menjadi jembatan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial, baik bagi warga di rantau maupun di daerah asal, dalam semangat persaudaraan dan kebhinekaan.

Continue Reading

Metro

Salahudin Gaffar Tokoh masyarakat Bima : BMMB Wadah Kebersamaan Warga Bima di Perantauan yang Tidak Hanya Berorientasi Pada Kepentingan Komunitas Dikota

Published

on

By

Jakarta — Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX 2026 di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi warga Bima di wilayah Jabodetabek sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan masyarakat Bima dari berbagai daerah di Jabodetabek.

Selain membahas program kerja organisasi ke depan, Munas juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dan peran perantau Bima dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tokoh masyarakat Bima, Salahudin Gaffar, menegaskan bahwa BMMB merupakan wadah kebersamaan warga Bima di perantauan yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan komunitas di kota, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kampung
halaman.

“Musyawarah ini bagian dari upaya memikirkan kemaslahatan masyarakat Bima di rantau, tetapi juga jangan sampai melupakan kampung halaman. Yang sudah sukses harus tetap peduli terhadap kondisi di daerah asal,” ujarnya kepada media di sela kegiatan.

Ia mencontohkan bahwa kepedulian tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak, seperti memberdayakan sesama warga Bima dalam aktivitas ekonomi maupun membantu mereka yang membutuhkan dukungan pendidikan dan pekerjaan.

Menurutnya, forum seperti Munas tidak boleh hanya menjadi kegiatan formal untuk memilih ketua umum, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah kemaslahatan. Bagaimana kita bisa membantu sesama, mengangkat derajat yang kurang beruntung, memberikan peluang pendidikan, bahkan mendorong kesadaran terhadap persoalan sosial seperti bahaya narkoba di kalangan generasi muda,” katanya.

Ia juga menilai keberadaan tokoh-tokoh Bima yang sukses di perantauan dapat berperan strategis dalam mendorong kemajuan daerah, termasuk dalam aspek kepemimpinan dan pembangunan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap kepengurusan baru BMMB mampu melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik serta menyempurnakan berbagai kekurangan yang masih ada.

“Harapannya tentu kebaikan yang sudah dilakukan bisa diteruskan, yang masih kurang disempurnakan, dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa ditanggapi dengan baik oleh kepengurusan yang baru,” pungkasnya.

Munas IX BMMB diharapkan semakin memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu masyarakat Bima di perantauan sekaligus jembatan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial masyarakat, baik di rantau maupun di daerah asal.

Continue Reading

Metro

Nuraini : Kepengurusan Baru Periode 2026–2029 Mampu Menyatukan Kembali Masyarakat Bima Agar Semakin Kompak

Published

on

By

Jakarta – Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi warga Bima yang merantau di wilayah Jabodetabek.Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Bima, Nuraini, berharap kepengurusan baru periode 2026–2029 mampu menyatukan kembali masyarakat Bima agar semakin kompak.

“Semoga BMMB pada kepengurusan 2026-2029 ini bisa menyatukan dan membuat masyarakat Bima menjadi kompak lagi di Jabodetabek,” ujar Nuraini.

Ia juga berharap organisasi dapat menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi warga Bima di perantauan.

“Kedua bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk saudara-saudara kita sesama Bima di rantauan ini. Ketiga semoga tetap kompak selalu dan banyak kegiatan yang bermanfaat,” katanya.

Nuraini menilai momentum Ramadan mendatang bisa dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan warga, terutama melalui kegiatan sosial dan keagamaan.
“Harapan saya di bulan Ramadan nanti ada banyak kegiatan seperti buka puasa bersama, pembagian takjil, dan halal bihalal,” ucapnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada ketua umum yang terpilih agar membawa organisasi menjadi lebih baik.“Untuk ketua umum yang terpilih nanti bisa membawa komunitas BMMB ini ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya.

Munas IX BMMB diikuti pengurus dan perwakilan masyarakat Bima dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Selain membahas program kerja organisasi, forum ini juga menjadi wadah memperkuat kebersamaan dan jaringan antarperantau Bima.

Continue Reading

Trending