Connect with us

Metro

Permudah Kosumen Pengguna dapatkan BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur

Published

on

Pemerintah berkomitmen menghadirkan energi di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) serta wilayah yang belum terdapat penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan/atau Kompensasi.

Guna memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Public Hearing Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 di Bandung,Jumat.(23/2/2024).

Kenyataan di lapangan ini dijumpai Erika dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah, terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurutnya, masyarakat yang berada di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen.

Namun, di tengah jalan, mereka terpaksa diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya. Dengan adanya revisi aturan ini, diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah,” paparnya.

Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM dan menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

“Sub penyalur itu perwakilan dari konsumen pengguna. Bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan.

Bukan seperti itu. Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera menyampaikan masukan agar aturan dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

“Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ucap Halim.

Beberapa poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, di antaranya terkait definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur, format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, serta sanksi.

Sementara Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal mengharapkan adanya solusi agar nelayan dan petani di daerahnya tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari.

Public hearing ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Yapit Sapta Putra. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan instansi terkait, serta pemerintah daerah dan badan usaha, baik secara hadir langsung dan virtual

Continue Reading

Metro

Sahabat Tani Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Ruang Aspirasi Petani

Published

on

By

Jakarta, – Sahabat Tani Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum kepada Feri Amsari dengan melaporkan dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi petani agar ruang publik tetap sehat dan stabil.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memanipulasi informasi dan membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah,” ujar, H. Ben Nofri Baso perwakilan Sahabat Tani Indonesia, Kamis (17/4/2026).

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat merugikan petani dan mengganggu stabilitas sektor pertanian. Karena itu, pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi langkah tegas organisasi dalam melawan disinformasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sahabat Tani Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pihak-pihak yang dinilai mencoba membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini.

“Kami berterima kasih kepada abangda Kapolda Metro Jaya yang sudah membuka pintu dialog. Ini bukti bahwa polisi hadir mendengarkan suara petani,” ucap H. Ben Nofri Baso Sahabat Tani Indonesia berharap sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus terjaga demi mewujudkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mualaf Tionghoa Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Abdurrahman Ong, Klai Perwakilan Mandat dari organisasi-organisasi mualaf dan yayasan mualaf Indonesia, menegaskan pentingnya peran Persatuan  Islam Tinghoa Indonesia (PITI) dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun jembatan komunikasi lintas identitas di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Abdurrahman Ong menjelaskan bahwa esensi Islam yang inklusif dan penuh keindahan tercermin dalam semangat persaudaraan tanpa memandang perbedaan ras maupun latar belakang.

“Inti dari Islam adalah ukhuwah Islamiyah, di mana kita diajarkan untuk bergaul dengan sesama muslim tanpa melihat perbedaan ras. Islam itu indah, dan meskipun kita terlahir berbeda, pada dasarnya kita adalah satu tubuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan persatuan tersebut tidak hanya ditujukan secara internal umat Islam, tetapi juga penting disampaikan secara eksternal sebagai upaya meredam potensi segregasi ras di Indonesia.

Menurutnya, keberagaman harus dipandang sebagai rahmat yang memperkaya kehidupan berbangsa.

“Harapan kami, bangsa ini bisa melihat perbedaan sebagai rahmat. Justru dari perbedaan itulah kita bisa saling menguatkan,” katanya.

Abdurrahman Ong juga menekankan pentingnya syiar Islam yang inklusif kepada komunitas Tionghoa. Ia menyebut, mualaf Tionghoa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara identitas keislaman dan budaya Tionghoa.

“Kami membawa dua identitas sekaligus, sebagai Tionghoa dan sebagai Muslim. Dari situ kami bisa menjadi jembatan syiar dan komunikasi antar berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat kerukunan, kegiatan yang digagas PITI juga melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi non-muslim dari komunitas Tionghoa. Hal ini dilakukan agar tercipta saling pengertian serta memperkuat rasa kebersamaan.

“Kami juga mengundang organisasi non-muslim Tionghoa agar mereka melihat bahwa komunitas ini ada, dan kita bisa hadir sebagai satu kesatuan yang besar,” tambahnya.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan digelar secara rutin setiap tahun dengan lokasi yang berpindah-pindah, baik di masjid maupun tempat bernuansa budaya Tionghoa, sebagai simbol harmonisasi identitas.

Abdurrahman Ong menegaskan bahwa menjadi seorang Muslim tidak berarti meninggalkan identitas budaya Tionghoa, begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, kedua identitas tersebut justru dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
“Kita tidak bisa meninggalkan salah satu identitas.

Justru kita harus mampu melebur dan menjadikan keduanya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Trending