Connect with us

Metro

Permudah Kosumen Pengguna dapatkan BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur

Published

on

Pemerintah berkomitmen menghadirkan energi di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) serta wilayah yang belum terdapat penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan/atau Kompensasi.

Guna memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Public Hearing Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 di Bandung,Jumat.(23/2/2024).

Kenyataan di lapangan ini dijumpai Erika dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah, terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurutnya, masyarakat yang berada di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen.

Namun, di tengah jalan, mereka terpaksa diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya. Dengan adanya revisi aturan ini, diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah,” paparnya.

Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM dan menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

“Sub penyalur itu perwakilan dari konsumen pengguna. Bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan.

Bukan seperti itu. Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera menyampaikan masukan agar aturan dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

“Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ucap Halim.

Beberapa poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, di antaranya terkait definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur, format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, serta sanksi.

Sementara Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal mengharapkan adanya solusi agar nelayan dan petani di daerahnya tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari.

Public hearing ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Yapit Sapta Putra. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan instansi terkait, serta pemerintah daerah dan badan usaha, baik secara hadir langsung dan virtual

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin S.E., M.M. Ucapkan Selamat atas Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus RI

Published

on

By

Jakarta – Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional (PB PPN), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Rudi Margono atas penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Republik Indonesia.

Prof. Tubagus Bahrudin berharap amanah yang diemban Rudi Margono dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Selamat kepada Bapak Rudi Margono atas kepercayaan yang diberikan sebagai Plt. Jampidsus RI. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban tugas serta mampu memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Rudi Margono akan semakin memperkuat kinerja institusi Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi PB Persatuan Pengacara Nasional terhadap upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Continue Reading

Metro

Semangat Gotong Royong Warga Kalikepek Giripeni Wates Pimpin Percepatan Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan umum

Published

on

By

KULON PROGO– 11/7/2026, karyapost.com.
Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh warga Dukuh Kalikepek Giripeni,Wates,Kulonprogo Yogyakarta, melalui aksi kerja bakti yang dilaksanakan pada malam hari. Dipimpin langsung oleh Pak Thohir selalu kepala Dusun setempat bersama warga bergotong royong melakukan percepatan perbaikan akses jalan yang selama ini dinilai membahayakan para pengguna jalan umum.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang telah beberapa kali terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Selain kerusakan pada badan jalan, di sisi bahu jalan juga terdapat saluran drainase yang mengalami ambrol sehingga semakin meningkatkan potensi bahaya, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas pada malam hari atau saat kondisi hujan.

Dengan penuh semangat kebersamaan,masyarakat membawa berbagai peralatan dan material yang diperlukan untuk melakukan penanganan sementara terhadap titik-titik yang dianggap paling berbahaya. Meski dikerjakan pada malam hari setelah menyelesaikan aktivitas masing-masing, antusiasme warga tetap tinggi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.

Pak Thohir Kepala Dusun Kalikepek mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, menunggu perbaikan permanen tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kondisi jalan yang membahayakan terus terjadi.

“Kami bersama warga berinisiatif melakukan kerja bakti agar jalan ini menjadi lebih aman dilalui. Keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga kami berharap upaya kecil ini dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ungkapnya.

Suasana kerja bakti berlangsung penuh kekompakan. Warga saling bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Nilai-nilai kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian sosial masih tumbuh kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat juga berharap adanya perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait agar perbaikan permanen terhadap badan jalan maupun saluran drainase yang ambrol dapat segera direalisasikan. Penanganan yang menyeluruh dinilai penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Aksi gotong royong yang dilakukan warga Dukuh Kalikepek menjadi teladan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat . Ketika rasa peduli dan semangat kebersamaan terus dipelihara, berbagai persoalan di lingkungan dapat diatasi secara bersama-sama.

Semoga semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh Pak Thohir dan seluruh warga Dukuh Kalikepek menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai daerah untuk terus menjaga persatuan,memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending