Connect with us

Metro

Permudah Kosumen Pengguna dapatkan BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur

Published

on

Pemerintah berkomitmen menghadirkan energi di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) serta wilayah yang belum terdapat penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan/atau Kompensasi.

Guna memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Public Hearing Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 di Bandung,Jumat.(23/2/2024).

Kenyataan di lapangan ini dijumpai Erika dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah, terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurutnya, masyarakat yang berada di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen.

Namun, di tengah jalan, mereka terpaksa diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya. Dengan adanya revisi aturan ini, diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah,” paparnya.

Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM dan menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

“Sub penyalur itu perwakilan dari konsumen pengguna. Bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan.

Bukan seperti itu. Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera menyampaikan masukan agar aturan dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

“Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ucap Halim.

Beberapa poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, di antaranya terkait definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur, format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, serta sanksi.

Sementara Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal mengharapkan adanya solusi agar nelayan dan petani di daerahnya tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari.

Public hearing ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Yapit Sapta Putra. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan instansi terkait, serta pemerintah daerah dan badan usaha, baik secara hadir langsung dan virtual

Continue Reading

Metro

M. Arman Alwi Wakil Direktur Badan Saksi Nasional Partai Golkar + Sekretaris Direktur Eksekutif DPP Partai Golkar : Menilai Pilkada Tidak Langsung Potensi Minimalisasi Praktik Klientelisme Politik

Published

on

By

Jakarta — Wakil Direktur Badan Saksi Nasional Partai Golkar sekaligus Sekretaris Direktur Eksekutif DPP Partai Golkar, M. Arman Alwi, menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk “Untung Rugi Pilkada Tidak Langsung” yang diselenggarakan oleh PerspektivX bersama Retorika Show, bertempat di Waroeng Sadjo, Jakarta, Kamis (22/01/26).

Dalam diskusi tersebut, Arman Alwi menekankan bahwa pilkada baik langsung maupun tidak langsung pada hakikatnya adalah mekanisme sosial dan konstitusional untuk mencari pemimpin daerah yang berkualitas, yang mampu menjalankan kedaulatan rakyat serta menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

“Pemilihan kepala daerah, baik sebelum maupun sesudahnya, adalah mekanisme sosial untuk mencari pemimpin yang lebih berkualitas dan langsung berfungsi ketika dia menjabat, menjalankan kedaulatan dan keutamaan rakyat,” ujar Arman.

Ia menyoroti semakin terkikisnya nilai-nilai sosial seperti gotong royong dan kerja sama, yang seharusnya menjadi fondasi dalam kehidupan demokrasi dan pemerintahan daerah. Menurutnya, kepala daerah memiliki mandat utama untuk berlaku adil terhadap institusi pemerintahan dan memastikan kesejahteraan seluruh warga di daerah yang dipimpinnya.

“Keadilan itu berarti semua rakyat diperlakukan secara adil oleh institusi pemerintahan daerah, dan kesejahteraan artinya seluruh warga di daerah harus sejahtera. Itulah tugas utama kepala daerah sesuai undang-undang,” jelasnya.

Arman juga mengakui adanya keluhan terkait tingginya biaya politik dalam pilkada langsung, yang disampaikan oleh sejumlah kepala daerah terpilih. Hal inilah yang mendorong perlunya kajian lebih mendalam terhadap opsi pilkada tidak langsung.

“Kita kaji lebih dalam, melibatkan peneliti, praktisi, dan akademisi untuk mendiskusikan apakah mekanisme ini bisa lebih efektif dalam menjaga stabilitas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai pilkada tidak langsung berpotensi meminimalisasi praktik klientelisme politik, seperti keberadaan broker kampanye dan jaringan informal yang tidak sah secara kelembagaan.

“Selama pilkada langsung ada klientelisme yang bergerak menjadi semacam institusi tidak legal. Kita coba memindahkan proses itu ke institusi yang sah, yang diakui secara konstitusional,” tegas Arman.

Menurutnya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung tetap demokratis dan konstitusional, karena keduanya diatur dalam kerangka Undang-Undang Dasar dan nilai-nilai Pancasila. Yang terpenting adalah bagaimana partai politik menjaga marwah suara rakyat dalam setiap sistem yang digunakan.

Diskusi publik ini diharapkan dapat memperkaya perspektif masyarakat sekaligus menjadi bahan refleksi bersama dalam merumuskan sistem demokrasi lokal yang lebih efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Continue Reading

Metro

Ketua Exco Partai Buruh Nusa Tenggara Timur : Perlindungan Masyarakat dari Praktik Tambang Ilegal dan Eksploitasi Oleh Investor Yang Merugikan Rakyat

Published

on

By

Jakarta — Ketua Exco Partai Buruh Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarlina M. Asbanu, menghadiri penutupan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Ballroom Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/01/2026).

Kongres Partai Buruh V mengusung tema “We Are Working Class Welfare State (Kami Klas Pekerja Wujudkan Negara Sejahtera)”, yang menegaskan komitmen Partai Buruh sebagai kekuatan politik kaum pekerja dan rakyat kecil di Indonesia.

Dalam kongres tersebut, secara resmi kembali ditetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan ini berlangsung dalam sidang kongres dan disambut antusias oleh seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Presiden Partai Buruh terpilih, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan militansi kader, serta menjadikan Partai Buruh sebagai kekuatan politik rakyat pekerja yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menekankan pentingnya penguatan administrasi partai, disiplin struktur, serta kerja kolektif seluruh jajaran dalam menghadapi agenda politik nasional, khususnya menuju Pemilu 2029.

Kongres Partai Buruh V menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, menetapkan garis perjuangan, serta menyusun langkah-langkah pemenangan politik ke depan. Terpilihnya kembali Said Iqbal dan Ferri Nuzarli diharapkan mampu menjaga soliditas partai dan memperkuat peran Partai Buruh sebagai wadah perjuangan kaum buruh dan rakyat kecil.

Dalam sesi wawancara usai penutupan kongres, Ketua Exco Partai Buruh NTT Sarlina M. Asbanu menyampaikan harapannya kepada Presiden Partai Buruh terpilih, khususnya terkait penguatan Partai Buruh di wilayah NTT.

Ia berharap Presiden Partai Buruh dapat membantu mensosialisasikan Partai Buruh di NTT melalui 11 inisiator yang telah ada, serta mendorong seluruh elemen tersebut untuk bergabung dan memperkuat kerja organisasi di daerah.

Selain itu, Sarlina juga menyampaikan sejumlah program prioritas yang ingin diperjuangkan Partai Buruh di NTT, antara lain pembangunan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan olahraga, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Sarlina menyoroti tingginya angka stunting dan kekurangan gizi di NTT sebagai persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional. Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat kecil, khususnya di wilayah pesisir dan daerah tertinggal.

Lebih lanjut, ia mengangkat persoalan pengelolaan sumber daya alam di NTT, mulai dari garam di Rote Ndao dan Kupang, rumput laut, pariwisata di Alor dan wilayah lainnya, hingga persoalan tambang mangan. Sarlina menegaskan perlunya perlindungan terhadap masyarakat dari praktik tambang ilegal dan eksploitasi oleh investor yang merugikan rakyat.

Ia berharap melalui kepemimpinan Partai Buruh di tingkat nasional, dapat dibangun komunikasi yang lebih kuat dengan kementerian terkait agar kekayaan alam NTT benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat setempat.

Continue Reading

Metro

Menase Ugedi Degei Wakil Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah Diproyeksikan Salah Satu Ikon Kemenangan Partai Buruh di Kawasan Timur Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Wakil Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, menghadiri penutupan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Kongres ini mengusung tema “We Are Working Class Welfare State (Kami Kelas Pekerja Wujudkan Negara Sejahtera)”, sebagai penegasan arah perjuangan Partai Buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja dan rakyat kecil di Indonesia.

Kongres Partai Buruh V secara resmi kembali menetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan periode 2026–2031. Penetapan ini disambut dengan optimisme tinggi dari seluruh delegasi daerah, termasuk dari Papua Tengah.

Dalam wawancara usai penutupan kongres, Menase Ugedi Degei menyampaikan bahwa kongres ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk melakukan perubahan besar secara nasional. Menurutnya, semangat reformasi yang diusung Partai Buruh harus menyentuh seluruh sektor kehidupan rakyat.

“Kongres ini kami maknai sebagai satu momentum dan satu pergerakan besar untuk perubahan nasional, sebagai bentuk reformasi menyeluruh di semua bidang,” ujarnya.

Menase juga menegaskan bahwa terpilihnya kembali Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh merupakan hasil dukungan penuh dari seluruh struktur partai di 37 provinsi dan kabupaten/kota. Ia menilai Said Iqbal telah memberikan motivasi dan semangat perjuangan yang konsisten dalam membela kepentingan rakyat kecil.

Lebih lanjut, Menase mengungkapkan target besar Partai Buruh di wilayah Papua Tengah menjelang Pemilu 2029. Ia menyebut Papua Tengah diproyeksikan menjadi salah satu ikon kemenangan Partai Buruh di kawasan timur Indonesia.

“Target kami, Papua Tengah akan menjadi ikon kemenangan Partai Buruh pada Pemilu 2029, dengan perolehan kursi antara 20 hingga 50 kursi,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Partai Buruh Papua Tengah akan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat desa dan RT/RW, serta menjaring organisasi adat, komunitas lokal, serikat pekerja, dan kelompok masyarakat sebagai basis perjuangan politik. Selain itu, pendidikan politik akan menjadi fokus utama agar masyarakat memahami hak-hak demokrasi mereka.

Menase juga menegaskan sikap Partai Buruh Papua Tengah yang menolak praktik upah murah, outsourcing, serta proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai melemahkan hak-hak rakyat dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tanah Papua yang dinilai merugikan masyarakat adat dan buruh lokal.

“Kami berdiri di belakang rakyat kecil Papua untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Partai Buruh hadir sebagai alat perjuangan politik rakyat,” pungkasnya.

Kongres Partai Buruh V sendiri menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, menetapkan garis perjuangan, serta menyusun langkah-langkah konsolidasi dan pemenangan politik menuju Pemilu 2029.

Terpilihnya kembali Said Iqbal dan Ferri Nuzarli diharapkan mampu menjaga soliditas partai dan memperkuat posisi Partai Buruh sebagai kekuatan politik kelas pekerja di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending