Connect with us

Metro

Permudah Kosumen Pengguna dapatkan BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur

Published

on

Pemerintah berkomitmen menghadirkan energi di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) serta wilayah yang belum terdapat penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan/atau Kompensasi.

Guna memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Public Hearing Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 di Bandung,Jumat.(23/2/2024).

Kenyataan di lapangan ini dijumpai Erika dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah, terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurutnya, masyarakat yang berada di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen.

Namun, di tengah jalan, mereka terpaksa diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya. Dengan adanya revisi aturan ini, diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah,” paparnya.

Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM dan menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

“Sub penyalur itu perwakilan dari konsumen pengguna. Bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan.

Bukan seperti itu. Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera menyampaikan masukan agar aturan dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

“Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ucap Halim.

Beberapa poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, di antaranya terkait definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur, format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, serta sanksi.

Sementara Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal mengharapkan adanya solusi agar nelayan dan petani di daerahnya tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari.

Public hearing ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Yapit Sapta Putra. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan instansi terkait, serta pemerintah daerah dan badan usaha, baik secara hadir langsung dan virtual

Continue Reading

Metro

Perhimpunan Minahasa Raya Gelar Deklarasi Dukungan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo Komitmen Mengawal Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta,— Perhimpunan Minahasa Raya secara resmi menggelar Deklarasi Dukungan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo, sebagai wujud komitmen untuk ikut mengawal, mendukung, dan berkontribusi aktif terhadap visi besar Indonesia Emas 2045. Acara ini diselenggarakan bertempat Tugu Proklamasi Jakarta. Sabtu (25/10/2025)

Dalam deklarasi yang penuh semangat kebangsaan ini, Perhimpunan Minahasa Raya menegaskan dukungan penuh terhadap program Astacita serta 29 program unggulan pemerintahan, yang dinilai mampu membawa Indonesia menuju kemandirian, kemakmuran, dan kejayaan bangsa.

Laksdya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit Ketua Umum Perhimpunan Minahasa Raya (PMR) menyampaikan Kami, masyarakat Minahasa Raya, bertekad untuk menjadi bagian dari kekuatan rakyat yang produktif dan berdaya saing. Kami siap mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas.

“Dukungan ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen kerja nyata. Kami akan mengawal program-program pemerintah dan ikut berpartisipasi membangun bangsa secara produktif dan berintegritas,” tegas Laksdya TNI (Purn) Dr.Desi Albert Mamahit

Deklarasi ini juga menegaskan semangat gotong royong dan nasionalisme yang menjadi karakter masyarakat Minahasa. Melalui perhimpunan ini, masyarakat Minahasa dari berbagai daerah di Indonesia berkomitmen untuk bersatu, bergerak, dan berkontribusi nyata di berbagai bidang — ekonomi, sosial, budaya, hingga pembangunan nasional.

Dengan semangat “Berjuang Untuk Indonesia Raya…!!!”, Perhimpunan Minahasa Raya menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengisi pembangunan nasional, memperkuat persatuan, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

Metro

Hasto Wardoyo Wali Kota Yogyakarta : Yogyakarta Sebagai Kota Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Published

on

By

Jakarta, – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik , bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol,Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengkubowo X dan beberapa kepala daerah di Gedung Graha Mandiri Jalan Imam Bonjol  Jakarta, Jum’at (24/10/25).

Dalam forum strategis ini, Hasto Wardoyo menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk berperan aktif dalam upaya nasional mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi sudah menjadi isu ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan. Kami di Yogyakarta terus berinovasi agar sampah bisa bernilai ekonomi dan menjadi bagian dari solusi energi masa depan,” ujar Hasto

Rakortas ini membahas langkah percepatan realisasi proyek Waste to Energy (WtE) sebagai solusi terpadu pengelolaan sampah di daerah. Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem energi berbasis sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Hasto menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan berbagai inisiatif, mulai dari program bank sampah digital, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga studi kelayakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah skala kota dan menggandeng investor untuk pengelolaan sampah menjadikan pembangkit energi listrik, imbuhnya.

“Kami ingin menjadikan Yogyakarta sebagai kota percontohan pengelolaan sampah berbasis energi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dengan dukungan pemerintah pusat dan kolaborasi lintas sektor, hal ini bukan mustahil untuk diwujudkan,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah nasional menuju Indonesia Bersih dan Mandiri Energi.

Sebagaimana diketahui Menko Pangan Zulkifli Hasan lebih dikenal dengan nama Zulhas mengatakan Pemerintah serius untuk menangani masalah sampah, di mana Presiden Prabowo Subianto ingin pengolahan sampah menjadi energi terutama energi listrik.

Rakortas tersebut juga membahas terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 terkait Penanganan Sampah Perkotaan. Dari rakortas tersebut, hasilnya pembangunan pengolahan sampah menjadi listrik sudah siap dibangun di tujuh daerah, yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

“Berdasarkan rakortas hari ini, dapat kita putuskan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking tempat pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di 7 lokasi/daerah,” kata Zulhas

Adapun pembangunan fasilitas waste to energy ini akan didukung penuh oleh Danantara. Selain itu, fasilitas waste to energy nantinya akan menggunakan teknologi incinerator yang sudah umum di dunia.

Tak hanya mengubah sampah menjadi energi listrik, pengolahan sampah ini juga akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menjadi salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT).

Continue Reading

Metro

Kemenbud Luncurkan “Budaya Go” Tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”

Published

on

By

Jakarta,  23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat identitas nasional dan membawa kekayaan budaya Indonesia menuju era digital, Budaya Go resmi diluncurkan sebagai Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda, pelaku kreatif, dan inovator teknologi untuk menghadirkan solusi digital yang melestarikan, mempromosikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa di tengah arus globalisasi.

Mengusung tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”, kompetisi ini mengajak peserta untuk berinovasi dalam berbagai bidang — mulai dari aplikasi edukasi budaya, digitalisasi kesenian daerah, hingga platform kreatif yang mengangkat kearifan lokal melalui teknologi.

Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga fondasi masa depan. Melalui Budaya Go, kami ingin menumbuhkan semangat inovasi agar budaya Indonesia tetap hidup dan relevan di dunia digital,” ujar Ahmad Mahendra Direktur Jenderal Pengembangan

Kompetisi ini dirancang untuk menjembatani dunia kebudayaan dan teknologi dengan menghadirkan kolaborasi antara seniman, startup, komunitas kreatif, akademisi, serta masyarakat luas. Peserta akan dibimbing oleh mentor berpengalaman dari sektor budaya dan industri digital, serta berkesempatan mendapatkan pendanaan inkubasi, pelatihan lanjutan, dan akses promosi nasional.

Selain menjadi ajang kompetisi, Budaya Go juga menjadi gerakan kolaboratif yang menegaskan pentingnya digitalisasi budaya dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah perubahan zaman. Melalui inovasi digital, kekayaan budaya Indonesia diharapkan dapat lebih mudah diakses, dipelajari, dan diapresiasi oleh generasi muda maupun masyarakat dunia.

Kami percaya bahwa dengan kreativitas dan teknologi, budaya Indonesia bisa go global tanpa kehilangan akar tradisinya,” tambah Ahmad Mahendra

Kompetisi Budaya Go akan dibuka untuk umum mulai  dengan pendaftaran secara daring melalui situs resmi www.budayago.id. Pemenang akan diumumkan pada tanggal pengumuman dan berkesempatan menampilkan karya mereka dalam Festival Inovasi Budaya Digital Indonesia 2025.

Continue Reading

Trending