Connect with us

Metro

Permudah Kosumen Pengguna dapatkan BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur

Published

on

Pemerintah berkomitmen menghadirkan energi di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) serta wilayah yang belum terdapat penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan/atau Kompensasi.

Guna memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan (JBKP) pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Public Hearing Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 di Bandung,Jumat.(23/2/2024).

Kenyataan di lapangan ini dijumpai Erika dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah, terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurutnya, masyarakat yang berada di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen.

Namun, di tengah jalan, mereka terpaksa diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya. Dengan adanya revisi aturan ini, diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah,” paparnya.

Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM dan menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

“Sub penyalur itu perwakilan dari konsumen pengguna. Bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan.

Bukan seperti itu. Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera menyampaikan masukan agar aturan dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

“Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ucap Halim.

Beberapa poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, di antaranya terkait definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur, format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, serta sanksi.

Sementara Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal mengharapkan adanya solusi agar nelayan dan petani di daerahnya tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari.

Public hearing ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Yapit Sapta Putra. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan instansi terkait, serta pemerintah daerah dan badan usaha, baik secara hadir langsung dan virtual

Continue Reading

Metro

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk Gelar Public Expose, Optimis Tatap Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta, – PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (kode saham: LUCY) sukses menggelar acara Public Expose tahunan pada hari Senin, 29 Desember 2025, di Hotel Lucky Senayan Park, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para investor, analis, media, serta manajemen perusahaan.

Dalam Public Expose tersebut, Direktur Utama PT Lima Dua Lima Tiga Tbk, Direktur Utama Hermansyah  menyampaikan kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025 serta proyeksi bisnis untuk tahun 2026. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan positif di berbagai lini bisnis, didorong oleh  faktor-faktor pendorong pertumbuhan, misalnya: peningkatan penjualan, ekspansi pasar, inovasi produk,penambahan gerai di kota Purwokerto

mengenai pencapaian laba 41 % perusahaan di tahun 2025 dan target di tahun 2026 ,,” ujar nya dalam paparannya

Selain itu, manajemen juga memaparkan strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan persaingan bisnis yang semakin ketat. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional guna memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Acara Public Expose ini juga menjadi ajang bagi para investor dan analis untuk berinteraksi langsung dengan manajemen perusahaan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat menggali lebih dalam mengenai kinerja keuangan, strategi bisnis, serta prospek perusahaan ke depan.

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk optimis dapat terus mencatatkan kinerja positif di tahun 2026, didukung oleh tren pasar yang positif, investasi di teknologi, pengembangan sumber daya manusia Perusahaan juga berencana untuk [sebutkan rencana-rencana perusahaan di tahun 2026, misalnya: meluncurkan produk baru, memperluas jaringan distribusi, melakukan akuisisi.

Continue Reading

Metro

Public Expose PT Prasidha Aneka Niaga Tbk: Fokus Likuiditas dan Optimalisasi Aset

Published

on

By

Jakarta – PT. Prashida Aneka Niaga Tbk (PSDN) hari ini mengadakan Paparan Publik (Publik Expose) Tahun 2025, di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, (29/12/2025).

Paparan Publik ini diselenggarakan guna memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia No I – E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan huruf VI. Perihal kewajiban melakukan Public Expose Tahunan. Berikut beberapa catatan kinerja Perseroan sepanjang tahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, Perseroan melakukan aktivitas penjualan biji kopi yang berasal dari cabang Perseroan yang terletak di Lampung.

Kinerja penjualan biji kopi Perseroan belum optimal karena masih terbatasnya modal kerja Perseroan. Sepanjang tahun 2025 Perseroan mengambil “beberapa langkah untuk dapat meningkatkan kinerja operasionalnya sehingga diharapkan untuk ke depannya dapat diperoleh hasil yang lebih baik Beberapa tindakan yang dilakukan oleh Perseroan antara lain :
1. Perseroan masih terus berupaya mendapatkan tambahan modal kerja agar kinerja penjualan biji kopi sebagai komoditas utama Perseroan dapat berjalan secara optimal.
2. Perseroan akan tetap berusaha menjual beberapa aset yang tidak produktif agar hasil penjualannya dapat digunakan untuk kegiatan operasional Perseroan.

Perusahaan menghadapi tantangan pendanaan pasca-pandemi dan berencana menjual aset berupa tanah dan bangunan di Lampung senilai Rp67,1 miliar untuk mengatasi masalah tersebut dan membiayai pengolahan biji kopi.

Biji Kopi

Dan data realisasi penjualan akhir September 2025 dapat diperkirakan bahwa pencapaian penjualan komoditas biji kopi pada akhir tahun 2025 tidak akan dapat mencapai proyeksi penjualan yang telah dianggarkan sebelumnya. Pencapaian penjualan biji kopi tidak sesuai dengan proyeksi penjualan karena modal kerja Perseroan yang masih terbatas, Perseroan masih terus berusaha mendapatkan tambahan modal kerja sehingga kinerja penjualan biji kopi dapat lebih optimal.

Continue Reading

Metro

Irfan Jaya, Owner Reskita Group, Dukung Garda Rakyat 08 Siapkan 8 Aksi Nasional Cetak Sawah Baru hingga Perumahan Subsidi Tanpa DP dan Tanpa SLIK OJK

Published

on

By

Jakarta, 23 Desember 2025 — Irfan Jaya, Owner Reskita Group sekaligus Dewan Pembina Pimpinan Pusat Garda Rakyat 08, menyatakan kesiapan penuh mendukung Relawan 08 dalam menyukseskan seluruh program kerakyatan Presiden Prabowo melalui implementasi 8 Aksi Nasional. Delapan aksi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan paling mendasar rakyat Indonesia, mulai dari ketahanan pangan, perumahan, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial.

Irfan Jaya dikenal sebagai Owner Reskita Group, sebuah holding yang menaungi sembilan perusahaan lintas sektor, meliputi pertanian, alat berat, perumahan, teknologi pendidikan, dan bidang strategis lainnya. Bersama Garda Rakyat 08 sebagai salah satu relawan sejati pendukung Presiden Prabowo, Irfan menegaskan komitmennya untuk menyiapkan dan mengakselerasi delapan program nasional yang terintegrasi.

Delapan program tersebut dikemas dalam satu kerangka kebijakan bernama 8 Aksi Nasional, yang meliputi:

1.Ketahanan Pangan melalui pertanian unggul berbasis teknologi.

2.Sandang Rakyat melalui bantuan sosial dan program CSR.

3.Perumahan Bersubsidi tanpa uang muka (DP) dan tanpa SLIK OJK.

4.Nelayan Bela Negara Berdaya — Laut Jaya. , 5.Pendidikan Berkualitas dan Menyenangkan berbasis teknologi.

6.Tambang Rakyat Ramah Lingkungan.

7.Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan Ekonomi Keluarga melalui kredit tanpa bunga
berbasis bantuan sosial atau CSR.

8.Perluasan Lapangan Kerja bagi Milenial dan Gen Z melalui program pendampingan.

Komitmen tersebut disampaikan Irfan Jaya di hadapan Kepala Forum Kader Bela Negara (FKBN) Angga Rahadian Tirtawijaya, Ketua Umum Garda Rakyat 08 Iskan, Tokoh FKBN Ahmad Liwan, serta para jurnalis dari berbagai media televisi dan media online pada acara Media Gathering yang digelar di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Dalam pemaparannya, Irfan mengidentifikasi sejumlah program prioritas pemerintah yang paling dibutuhkan rakyat, sekaligus menguraikan kendala serta solusi praktis yang telah dan akan dijalankan.

Pada sektor ketahanan pangan, Irfan menekankan pentingnya swasembada beras sebagai bahan pangan pokok rakyat Indonesia.

Solusi yang ditawarkan antara lain cetak sawah baru, pendirian Klinik Pertanian di seuap kecamatan, serta pemanfaatan teknologi modern seperti drone pertanian dan traktor yang didukung tenaga pendamping profesional dari kalangan Milenial dan Gen Z. Program ini diperkuat dengan produksi pupuk organik unggul secara swadaya serta penanaman komoditas berpotensi ekspor seperti lada dan durian Musang King. Seluruh skema ini telah diujicobakan di beberapa daerah dan dinilai berhasil, sehingga siap untuk dinasionalkan.

Untuk sektor perumahan rakyat, Irfan menyoroti tingginya kebutuhan rumah bersubsidi yang kerap terhambat oleh dua kendala utama, yaitu uang muka (DP) dan SLIK OJK. Ia menyatakan bahwa perusahaannya telah membangun ribuan unit perumahan rakyat tanpa DP. Namun, agar skema ini dapat berjalan lebih luas, Irfan menekankan perlunya regulasi khusus dari pemerintah agar rumah subsidi tidak lagi mensyaratkan SLIK OJK.

Di bidang pertambangan, Irfan menilai masih minimnya pemberdayaan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan sebagai salah satu hambatan dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam. Ia mendorong hadirnya kebijakan yang lebih berpihak pada tambang rakyat dengan prinsip keberlanjutan.

Sementara itu, pada sektor kelautan, Irfan menegaskan bahwa wilayah laut Indonesia yang mencakup lebih dari 70 persen luas wilayah nasional menuntut adanya pemberdayaan nelayan secara serius. Ia mendorong penguatan konsep Nelayan Bela Negara, yang tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan nasional.

Dalam aspek pemberdayaan perempuan dan ekonomi keluarga, Irfan menyiapkan program kredit tanpa bunga bagi kelompok perempuan, yang berbasis bantuan sosial atau CSR sebagai instrumen penguatan ekonomi rumah tangga.

Menjawab persoalan pengangguran, khususnya di kalangan Milenial dan Gen Z, Irfan menegaskan bahwartujuh dari delapan program nasional yang akan dinasionalkan berpotensi membuka ratusan ribu hingga jutaan lapangan kerja baru, terutama sebagai tenaga pendamping program di berbagai
sektor strategis.

Terkait energi terbarukan dan keberlanjutan pertanian, Irfan juga mendorong penanaman kelapa dan enau sebagai alternatif pengganti sawit yang lebih ramah lingkungan.

Adapun untuk menyongsong Generasi Emas Indonesia, Irfan menekankan bahwa sistem pendidikan harus dibangun berbasis teknologi dengan suasana belajar yang menyenangkan, agar mampu mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

Melalui 8 Aksi Nasional ini, Irfan Jaya dan Garda Rakyat 08 menegaskan komitmen kuat untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan utama rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending