Connect with us

Metro

Press Conference Petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD)

Published

on

PETISI FORUM PENYELAMAT REFORMASI DAN DEMOKRASI (FPRD)

Dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Fabruari 2024 dan pasca-hari H, yang antara lain berupa terjadinya “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) sehingga patut diduga terjadi ketidaknetralan Presiden dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, di samping itu juga terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung.

Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU selaku penyelenggara Pemilu.

Dengan mempertimbangkan bahwa segala peristiwa di atas telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan konflik horisontal seperti yang sudah terjadi, yakni benturan antara masyarakat dengan ormas tertentu, namun Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah membiarkan serta mengabaikan hal-hal tersebut di atas, maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas menyampaikan Petisi sebagai berikut:

1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjaga keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkan kerusakan yang semakin parah dalam sistem ketatanegaraan, menghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang berkelanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

2. Apabila Presiden Joko Widodo tidak mengindahkan poin 1 di atas, maka KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

3. Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara Pemilu, karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tidak profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada benturan kepentingan (conflict of interest), KAMI MENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.

5. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Polri untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik praktis.

6. KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Februari 2024

Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi

Continue Reading

Metro

Rosmiaty Azis SC Kongres VI KPI : Kongres Ini Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Strategis Guna Perkuat Posisi Perempuan di Berbagai Sektor

Published

on

By

Jakarta — Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menggelar Kongres Nasional VI dengan tema “Perempuan Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis” di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (09/04/2026).

Kongres ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam mendorong keadilan sosial, demokrasi, serta keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Sebagai organisasi gerakan massa, KPI terus memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kesetaraan, kebebasan, demokrasi, hingga non-kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dorong Rekomendasi Strategis dan Kepemimpinan Perempuan

Steering Committee (SC) Kongres VI KPI, Rosmiaty Azis, menegaskan bahwa kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih strategis guna memperkuat posisi perempuan di berbagai sektor.

“Kami berharap Kongres ini dapat melahirkan rekomendasi yang mampu menjadi kebijakan strategis, serta menghasilkan kepengurusan yang membawa KPI semakin bermakna dan mampu mendorong perubahan nyata bagi kehidupan perempuan di Indonesia,” ujarnya.

Rosmiaty juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan sebagai agen sosial di lapangan, bukan sekadar hadir secara simbolik. Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak.

Perempuan sebagai Agen Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Presidium Nasional KPI, Emma Hussein, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, KPI lebih menekankan pendekatan preventif dengan memanfaatkan peran strategis perempuan di masyarakat, seperti dalam keluarga, kelompok PKK, hingga majelis taklim.

“Perempuan memiliki ruang besar untuk menyuarakan pencegahan korupsi. Dari lingkup keluarga hingga komunitas, mereka bisa menjadi agen perubahan yang efektif,” jelas Emma.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi memiliki dampak luas dan beririsan dengan berbagai persoalan, mulai dari perdagangan orang, pernikahan anak, hingga buruknya layanan publik yang berdampak langsung pada perempuan.

Dorong Demokrasi Berkeadilan dan Inklusif

Emma menambahkan, KPI mendorong terciptanya demokrasi yang bermakna dan berkeadilan, di mana perempuan tidak lagi menjadi korban, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan di semua sektor—ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, hingga lingkungan. Ini yang akan terus kami dorong melalui hasil Kongres,” tegasnya.

Kongres Nasional VI KPI diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi di tingkat wacana, tetapi juga dapat diimplementasikan di tingkat akar rumput serta menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah ke depan.

Continue Reading

Metro

CERITA SAMPAH DARI ROROTAN, SAMPAI TELAN KORBAN JIWA DI BANTAR GEBANG

Published

on

By

Rorotan Dulu.

Rorotan ini sebuah perkampungan, yang merupakan kelurahan dikecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Letaknya di dekat perbatasan wilayah DKI Jakarta dengan Kota Bekasi. Kawasan ini masih cukup luas, dulu sebagian besar merupakan daratan tempat pemukiman warga. Sebagian lagi berupa Sawah Produktif serta lahan-lahan kosong.

Jika memasuki kawasan ini, kita melintasi sawah-sawah dan rumah penduduk lewat jalan yang sudah beraspal. Dulunya Rorotan memang merupakan daerah penghasil beras bermutu tinggi. Penduduknya mayoritas suku betawi. Kini Rorotan berkembang dan harga tanah di kawasan ini pun mulai naik. Bahkan jadi incaran pengembang.

Dari mana asal-usul nama Rorotan? Konon pada masa Hindia Belanda berkuasa dengan VOC nya di Batavia, kampung itu mulanya bernama Rawa Rotan, Rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rotan, namun warga setempat menyebutnya secara Praktis “Rorotan” atau dari Rawa Rotan. Hingga akhirnya menjadi nama resmi kawasan tersebut dan terkenal sampai sekarang.

Yang unik, suasana di rorotan terasa sepi-bahkan terkadang hening meskipun sudah masuk Wilayah Jakarta Utara. Dulu udaranya masih cukup bersih. Masih banyak burung bangau berterbangan diswah dan di danau. Hebatnya kawasan ini pada musim hujan tahun 2013, ternyata rorotan tidak kebanjiran. Dulu Banyak semua kalangan menyarankan kawasan ini menjadi cagar budaya Jakarta.

Rorotan Kini.

Rorotan kini telah menjelma menjadi bak sampah, tanah rorotan telah dikorupsi 12,4 hektare kerugian negara 223,8 Milyar oleh manusia- manusia serakah yang kini mendekam di jeruji penjara.

Dan rorotan terlihat tidak lagi Indah seperti cerita terdahulu. Bau busuk yang menyengat hampir membunuh masyarakat Rorotan dengan penyakit infeksi sesak pernapasan.
Program RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan di Jakarta Utara melibatkan protes warga akibat bau menyengat, sampah berceceran, dan gangguan kesehatan (ISPA/mata) sejak awal 2025. Warga menuntut penghentian operasional karena dampak lingkungan yang masif, sementara pemerintah berupaya memperbaikinya dengan pengawasan KPK pada proyek bernilai Rp1,3 triliun tersebut.

Gunung Sampah Bantar Gebang memakan Korban

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 7 Orang Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel, Rumah Sakit dan Restaurant (Kemana Uang Iuaran Sampahnya?)

Kami Gerakan Aktivis Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit seluruh kekayaan jajaran dilingkaran Dinas Lingkungan Hidup, atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa.

Continue Reading

Metro

Angkat Nama Maluku, Nikolas Kilikily Bawa Event Tinju Internasional ke Senayan

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat, Yance Rahayaan, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada promotor internasional asal Maluku, Nikolas Johan Kilikily, atas penyelenggaraan Pattimura International Big Fight 2026.

Event ini akan digelar pada 29 Mei 2026 di Auditorium LPP TVRI dalam rangka memperingati Hari Pattimura ke-209.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangkitkan kembali kejayaan tinju Indonesia, sekaligus memperkuat nilai persatuan bangsa melalui olahraga.

Maluku sebagai daerah dengan sejarah panjang dalam melahirkan petinju dunia seperti Ellyas Pical dan Nico Thomas kembali menunjukkan kontribusinya melalui event ini.

Yance bahkan menyebut Niko Kilikily sebagai representasi semangat Pattimura di era modern.

“Ini adalah bentuk nyata melanjutkan perjuangan Pattimura di dunia olahraga tinju,” ujarnya.

Tokoh tinju nasional, Marasal Hutabarat, turut memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan event tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata melanjutkan cita-cita perjuangan Pattimura melalui olahraga tinju. Apalagi Maluku telah terbukti melahirkan petinju legendaris seperti Rachman Kilikily,” ujar Marasal.

Continue Reading

Trending