Connect with us

Metro

Press Conference Petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD)

Published

on

PETISI FORUM PENYELAMAT REFORMASI DAN DEMOKRASI (FPRD)

Dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Fabruari 2024 dan pasca-hari H, yang antara lain berupa terjadinya “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) sehingga patut diduga terjadi ketidaknetralan Presiden dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, di samping itu juga terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung.

Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU selaku penyelenggara Pemilu.

Dengan mempertimbangkan bahwa segala peristiwa di atas telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan konflik horisontal seperti yang sudah terjadi, yakni benturan antara masyarakat dengan ormas tertentu, namun Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah membiarkan serta mengabaikan hal-hal tersebut di atas, maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas menyampaikan Petisi sebagai berikut:

1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjaga keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkan kerusakan yang semakin parah dalam sistem ketatanegaraan, menghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang berkelanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

2. Apabila Presiden Joko Widodo tidak mengindahkan poin 1 di atas, maka KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

3. Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara Pemilu, karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tidak profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada benturan kepentingan (conflict of interest), KAMI MENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.

5. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Polri untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik praktis.

6. KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Februari 2024

Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi

Continue Reading

Metro

Abdul Mujib : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Minta Penegakan Hukum Kasus Tewasnya Tiga Pekerja Proyek PT Moya, Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan BPJS

Published

on

By

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden meninggalnya tiga pekerja proyek yang diduga terkait pekerjaan PT Moya Indonesia di kawasan depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan pertemuan hampir satu jam dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia di Gedung Setiabudi Atrium, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Said Iqbal mengatakan pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun demikian, menurutnya seluruh fakta di lapangan tetap harus diungkap melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional.

“Kami akan meminta pertemuan dengan para pemegang saham untuk mengetahui langkah yang akan diambil. Yang paling utama adalah hilangnya nyawa pekerja harus dipertanggungjawabkan. Keselamatan pekerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Said Iqbal.

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 95 persen saham PT Moya Indonesia dimiliki perusahaan asal Singapura, sementara sekitar 5 persen dimiliki PT Tamaris. Menurutnya, informasi mengenai afiliasi perusahaan juga masih perlu didalami.
Said Iqbal mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam penerapan standar K3.

Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, para pekerja diduga memasuki saluran gorong-gorong sedalam sekitar tujuh meter tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal lokasi tersebut berpotensi mengandung gas beracun dan kekurangan oksigen.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja. Hal ini tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian lebih lanjut,” katanya.

Selain persoalan K3, Said Iqbal juga menyoroti dugaan belum didaftarkannya para pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut, menurutnya, diperoleh dari hasil koordinasi dengan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, kata dia, perusahaan dapat dinilai melanggar ketentuan perlindungan ketenagakerjaan yang berlaku.

Said Iqbal menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat ditetapkan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurutnya, jajaran pimpinan PT Moya Indonesia yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus tanggung jawab hukum perusahaan apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek PT Moya Indonesia, khususnya terkait implementasi standar K3, kepatuhan terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta diterbitkan, pihaknya akan mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk memastikan seluruh aspek kasus terungkap secara komprehensif.

“Tugas kami adalah memastikan hukum ditegakkan, hak-hak pekerja dipenuhi, dan kejadian serupa tidak kembali terulang. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek,” tegas Said Iqbal.

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Trending