Connect with us

Metro

Roy Marten Hadiri Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi di Jakarta

Published

on

Jakarta, 24 Februari 2024 – Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) mengadakan press conference terkait penyelenggaran Pemilu dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia yang diadakan di Ruang Janur Sari Klub Kelapa Gading Jakarta pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.

 

Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) itu sendiri adalah komunitas warga bangsa yang peduli dengan tegaknya 4 pilar kebangsaan dan demokrasi di Indonesia yang terdiri Purnawirawan, Pati TNI/Polri, Akademisi dan tokoh masyarakat.

 

Roy Marten sebagai Artis Ibukota dan anggota FPRD, saat ditemui awak media online mengatakan ; “Ada sebuah pertandingan dimana para kontestan tidak sama karena panitia dan juri berpihak pada salah satu kontestan makanya kita pasti protes dan ingatkan sebagai bagian dari masyarakat akan konstitusi, masalahnya adalah ini sebuah virus prudensi kalau kita tidak gugat dan protes ini akan menjadi virus prudensi juga.

 

Para pemimpin yang akan datang akan menggunakan taktik yang sama itu yang berbahaya buat demokrasi Indonesia adapun pesan untuk masyarakat yang pertama tenang, jangan anarki, kompak tetap menyuarakan bahwa ada ketidakbenaran dan ketidakberesan dalam Pemilu yang sudah terjadi ini mari kita gugat bersama.

 

Setiap orang punya pendapat masing-masing apalagi dalam hal politik bisa berbeda makanya kalau teman-teman bersebrangan dengan kami silahkan berpihak tapi saya yakin dengan keyakinan saya bahwa kami dijalan yang tepat.

 

Hasil Pemilu adalah satu hal bagi kita semua, tapi diadakan Pemilu lagi itu hal yang berbeda. Jadi sebelum Pemilu ada hal-hal yang tidak benar yang sudah dilakukan sebelum dan sesudah pemilu, ada 3 bagian yaitu sebelum, ketika hari H dan sesudahnya dan yang kita gugat tidak hanya hasilnya tapi dari proses dari awalnya dan tahapan-tahapan tidak benar maka dari itu kami dorong untuk Hak Angket, dimana DPR akan mengadili atau memeriksa ketidakbenaran tersebut.

 

Harapannya adalah pembelajaran buat para penguasa siapa saja bahwa jangan main-main dengan hukum dan pemilu karena itu masa depan bangsa dan jangan KKN, jangan merasa benar sendiri tolong dengar suara rakyat,” tutupnya.

 

Dengan mempertimbangkan bahwa segala peristiwa di atas telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan kontlik horisontal seperti yang sudah terjadi, yakni benturan antara masyarakat dengan ormas tertentu, namun Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah membiarkan serta mengabaikan hal-hal tersebut di atas, maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas menyampaikan Petisi sebagai berikut:

 

1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjaga keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkan kerusakan yang semakin parah dalam sistem ketatanegaraan, menghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang berkelanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

 

2. Apabila Presiden Joko Widodo tidak mengindahkan poin | di atas, maka KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angkat guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.

 

3. Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara Pemilu, karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tidak profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

 

4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada benturan kepentingan (conflict of interest), KAMI MENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.

 

5. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Polri untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik praktis.

 

6. KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi merupakan bentuk kerja sosial yang tidak mudah, namun sangat penting di tengah arus deras digitalisasi informasi dan dominasi platform media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam acara Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Jumat (16/1/2023)

Menurut Tulus, membangun dan mengelola media berbasis portal berita di era saat ini bukanlah pekerjaan yang berorientasi keuntungan besar. “Saya berani mengatakan ini kerja-kerja sosial. Karena realitasnya, generasi hari ini mendapatkan informasi mayoritas dari media sosial dan platform digital, bukan lagi dari media arus utama,” ujar Tulus dalam paparannya.

Ia menjelaskan, pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat berdampak langsung pada ekosistem ekonomi media. Iklan yang sebelumnya menjadi penopang utama media cetak, radio, televisi, hingga portal berita kini beralih ke platform digital. Bahkan, media cetak telah lebih dahulu mengalami kemunduran signifikan akibat perubahan tersebut.

“Kalau Kontra Narasi ini adalah portal berita, saya bisa pastikan pendapatannya tidak akan besar. Bukan berarti tidak ada, tetapi sangat terbatas. Artinya, Kontra Narasi bukan hanya bersaing dengan media mapan, tetapi juga dengan platform digital yang menguasai kue iklan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tulus mengungkapkan data yang menunjukkan tantangan serius literasi digital di Indonesia. Sekitar 89 persen generasi saat ini memperoleh informasi dari media sosial, namun ironisnya, berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 yang dirilis Komdigi, hanya sekitar 28 persen masyarakat yang mampu memverifikasi kebenaran informasi.

“Ini yang menjadi celah besar. Arus informasi sangat deras, tetapi kemampuan memeriksa kebenaran masih rendah. Di sinilah pentingnya kehadiran media seperti Kontra Narasi sebagai penyeimbang dan pengawal ruang publik digital,” tegasnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan narasumber nasional, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Div Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo (Dewan Pengarah BRIN), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi) dan Ir. H. Raden Haidar Alwi (Pembina Media Kontra Narasi).

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara media, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memperkuat literasi digital serta melawan disinformasi.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan jurnalisme yang berimbang, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital yang kian kompleks.

Continue Reading

Metro

Kombes Pol A. Mustofa Kamal : Media Kontra Narasi Dibutuhkan untuk Literasi Digital dan Pencerahan Publik

Published

on

By

Jakarta — Peluncuran Media Kontra Narasi yang dirangkaikan dengan Dialog Publik bertema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten” menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab di era digital, di selenggarakan bertempat di Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan.Jumat (17/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol A. Mustofa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi sangat relevan dan dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, peran media di setiap negara memiliki karakter dan tantangan yang berbeda, sehingga dibutuhkan media yang mampu menghadirkan pencerahan dan literasi kepada masyarakat.

“Media ini sangat-sangat dibutuhkan. Peranan media memang sangat berbeda-beda di setiap negara. Kehadiran rekan-rekan jurnalistik sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar, dan kehadiran Media Kontra Narasi ini nantinya akan berkolaborasi dengan Humas Polri,” ujar Kombes Pol A. Mustofa Kamal.

Ia juga menyampaikan rasa bahagianya dapat hadir dalam peluncuran media tersebut, yang dinilainya sebagai ruang mulia untuk membangun kesadaran publik.

“Saya sangat bahagia berada di tempat yang sangat mulia ini. Dengan hadirnya Kontra Narasi, ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua, sekaligus menjadi salah satu media literasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lintas sektor, antara lain Jam Price Permata selaku Sekretaris Anggota Wantimpres RI, Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar sebagai Dewan Pengarah Media, Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo Dewan Pengarah BRIN, Bintang Wahyu Saputra Staf Khusus Menteri KP2MI, Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly S. Pariela Dewan Pengawas LPP TVRI, serta Sandri Rumanama Founder Media Kontra Narasi dan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku Pembina Media Kontra Narasi.

Dialog publik ini dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis, yang mengarahkan diskusi mengenai tantangan pengawasan media, peran lembaga negara, serta tanggung jawab kreator konten dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital, melawan disinformasi, serta menghadirkan narasi yang konstruktif demi kepentingan publik dan keutuhan bangsa.

Continue Reading

Metro

Media Kontra Narasi Resmi Launching Media & Dialog Publik Tajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”

Published

on

By

Jakarta – Media Kontra Narasi resmi diluncurkan melalui kegiatan Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. pada hari Jumat (17/01/2026) bertempat Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor dalam merespons tantangan derasnya arus informasi digital dan fenomena kreator konten yang kian masif.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Jam Price Permata, Sekretaris Anggota Wantimpres RI; Kombes Pol. A. Mustafa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri; Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar, Dewan Pengarah Media; Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN; Bintang Wahyu Saputra, Staf Khusus Menteri KP2MI; Tulus Santoso, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Hardly S. Pariela, Dewan Pengawas LPP TVRI; serta Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi. Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis.

Dalam sambutannya, Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi, menegaskan bahwa media sosial saat ini telah bertransformasi dari sekadar kebutuhan sekunder menjadi kebutuhan primer masyarakat. Bahkan, anak usia dini sudah sangat akrab dengan platform digital seperti TikTok dan YouTube.

“Ruang sosial kita hari ini dipenuhi oleh informasi publik. Karena itu, Media Kontra Narasi hadir untuk bersinergi dengan semua pihak dalam memfilter sekaligus menjernihkan arus informasi yang beredar di media sosial,” ujar Sandri.

Ia menyoroti belum adanya standar yang jelas bagi kreator konten di Indonesia, sehingga siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan konten tanpa pertanggungjawaban etik dan kualitas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional jika tidak diimbangi dengan peran media yang profesional dan bertanggung jawab.

Kita sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran Dewan Pers, insan pers, dan media arus utama menjadi sangat vital. Jika tidak, bangsa ini bisa kehilangan arah,” tegasnya.

Sandri juga mengaitkan tantangan informasi digital dengan dinamika geopolitik global yang memanas, seperti konflik Rusia–Ukraina yang berkepanjangan. Menurutnya, generasi muda harus semakin bijak dalam bersikap dan memproduksi konten di ruang publik digital.

“Saya berharap Media Kontra Narasi tetap eksis, optimistis, dan konsisten menghadirkan informasi yang mencerdaskan serta bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ir. H. Raden Haidar Alwi, selaku Pembina Media Kontra Narasi, menekankan pentingnya kualitas dan integritas dalam kerja jurnalistik. Ia berpesan agar Media Kontra Narasi tampil berbeda dengan mengedepankan mutu, bukan sekadar mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi.

“Kita ingin membuat berita yang benar-benar baik, mendidik, dan faktual. Media Kontra Narasi harus punya mutu yang berbeda dari media lain. Jangan sampai hanya mengejar jumlah pengikut atau keuntungan, tetapi abai pada kebenaran,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui peluncuran ini, Media Kontra Narasi diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat sipil dalam mengawal ekosistem informasi digital yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending