Connect with us

Metro

Marlin Barto inisiator relawan 01 dan 03 : Menuju Gerakan Rakyat Menolak Pilpres 2024

Published

on

Jakarta, 28 Februari 2024 – Ketua- Ketua Simpul Organ Relawan paslon  01 dan 03 mengadakan acara Silahturahmi Relawan Capres 01 dan 03 Menuju Gerakan Rakyat Menolak Pilpres 2024 Curang di gedung Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) Benhil Jakarta pusat, pada Rabu (28/02/2024)

Marlin Barto sebagai inisiator relawan 01 dan 03, saat ditemui awak media mengatakan ; “Hari ini telah selesai acara konsolidasi antara pendukung 01 dan 03 dimana tujuan kita adalah melebur menjadi satu kekuatan dan untuk kedepannya kita akan buat gerakan besar termasuk tidak ada lagi embel-embel 01 dan 03 karena kita mengatasnamakan masyarakat sipil sehingga agenda kita mungkin yang pertama parlemen jalanan tanggal 5 Maret 2024.

Setelah acara hari ini kita akan rapat dan konsolidasi lagi untuk memperkuat barisan supaya teman-teman yang belum terkoordinir atau belum terkonsolidasi kita akan satukan pikiran dulu hingga nanti tanggal 5 Maret 2024 kita semu turun bersama.

Dalam aksi nantinya ada berbagai elemen yaitu buruh, aktivis dan segala macam kita turun bareng. Dari pernyataan sikap kita elaborasikan lagi menjadi tuntutan.

Kalau Sirekap lebih ke ranah hukum, ada pelanggaran servernya diluar negeri disitu ada tindak pidana hukumnya dan kita percayakan itu ke penegak hukum karena kita hanya mendorong untuk siap demokrasi termasuk lebih fokus kepada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara terutama kepala negara Presiden Joko Widodo.

Harapan kita paling sedikit dalam aksi nantinya ada  5.000 orang atau lebih bahkan banyak pun lebih baik lagi. Kita akan terus lakukan konsolidasi dan pertemuan tadi solid dan punya tekad yang sama karena kepentingan kita hari ini cuma 1 yaitu Selamatkan  Demokrasi.

Sebenarnya tidak ada lagi paslon 01 dan 03 karena rakyat melihat kecurangan, dari penyelenggara Pemilu, kemudian juga ada pelanggaran-pelanggaran bansos yang gila-gilaan dan itu melanggar undang-undang karena bansos itu diberikan dengan serampangan dan sebenarnya diperuntukannya hanya untuk orang miskin.

Makanya kami berkumpul diacara ini untuk menyatukan dan melihat kecurangan itu. Kita hanya rakyat yang bergerak ingin bagaimana melawan kecurangan yang dipimpin oleh Presiden langsung  sehingga Pak Jokowi sudah layak untuk dimakzulkan.

Melihat situasi hari ini sudah membahayakan dan baru hari ini ada pelantikan penyematan pangkat bintang 4 untuk Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi karena ini menurut kami sebuah kecelakaan demokrasi.

Dari sebelum pemilu, sudah terjadi desain yang sangat sistematis dan masif untuk memenangkan salah satu paslon sehingga pada saat ini merugikan paslon lain dan oleh karena itu pada hari ini kami berkoordinasi dan berkonsolidasi untuk membuat suatu gerakan yang nyata dan real.

Barangkali dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Mendorong Hak Angket ini agar disegerakan supaya kecurangan-kecurangan yang terjadii ini harus diungkap secara terbuka,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending