Connect with us

Metro

Tony Maulana Nakhodai DPD FWJ Indonesia Prov Jawa Barat, Ini Pesan Ketua Umum

Published

on

BANDUNG – Bertempat di Gedung Indonesia Menggugat, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Pengurus Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat masa bhakti 2024 – 2027 resmi dikukuhkan.

DPD FWJ Indonesia Provinsi Jawa Barat secara resmi dinakhodai oleh Toni Maulana. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia nomor Nomor: 019.02A.9D/SK/DPP.FWJI/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2024 di Jakarta dan diserahkan langsung pada saat pengukuhan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung Jawa Barat, Minggu (3/3/2024).

Pada kesempatannya, Tony Maulana selaku ketua terpilih dalam sambutannya mengucapkan,”terimakasih kepada jajaran DPP FWJ Indonesia yang telah mempercayakan kepadanya untuk mengibarkan bendera FWJ Indonesia di Jawa Barat.

“Ini tidak mudah, mengingat nama baik Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang telah berdiri 4 tahun silam di mata masyarakat maupun para stakeholder telah dibangun sedemikian rupa. FWJ Indonesia adalah organisasi paling mulia di mata para wartawan yang terdzolimi maupun dikriminalisasi, ” Terang Tony. 

Dia juga telah mempersiapkan jajaran yang tersusun sebagai pengurus strukturalnya maupun non struktural untuk maksimalkam dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar FWJ Indonesia yang telah hadir dalam pengukuhan DPD Provinsi Jawa Barat serta jajaran TNI Polri, Pemerintah setempat, serta para pihak yang turut membantu hingga terlaksananya kegiatan tersebut.

“Saya minta dengan hadirnya FWJ Indonesia di Provinsi Jawa Barat bukan sebagai tandingan organisasi profesi lain, akan tetapi untuk satu muatan kita bersama-sama membangun bangsa, ” ucap Opan.

Lebih lanjut Opan mengatakan,”Artinya jangan ada satu hal gesekan dengan teman-teman lainnya. Mari kita bangun kekompakan, dan solidaritas karena itu yang menjadi kekuatan kita selama ini, “tegasnya.

Hal yang sama juga terlontar dari salah satu pembina DPD FWJ Indonesia Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Bandung H. Erwin, S.E., M.Pd . Dia mengapresiasi dengan lahirnya FWJ Indonesia di Provinsi Jawa Barat. 

“Saya sangat mengapresiasi sekali acara ini karena bagaimanapun FWJ sebagai wadah yang bisa mengakomodir seluruh wartawan yang ada di Jawa Barat umumnya khususnya yang ada di Kota Bandung. “Kata Erwin. 

Erwin berharap dengan lahirnya FWJ Indonesia di Jawa Barat dapat menjadi kontrol publik tata kelola pemerintah, “Mudah-mudahan dengan lahirnya FWJ Indonesia di Jawa Barat bisa menjadi corong, dan bisa menjadi kontrol untuk pemerintahan di Kota Bandung khususnya, umumnya di Jawa Barat dan semoga  FWJ ini betul-betul bisa memberikan kebermanfaatan buat masyarakat dan bisa memberikan kemaslahatan untuk umatnya. Saya harapkan juga teman teman FWJ Indonesia menjadi salah satu organisasi yang mengawal demokrasi selain mengontrol kebijakan-kebijakan, baik itu yang sifatnya anggaran, maupun perda, ” Harapnya. 

Terpisah Ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin berpesan melalui siaran videonya yang berdurasi singkat. Dia mengatakan ‘kepada anak – anakku FWJ Indonesia untuk terus berkarya dan jaga selalu kekompakan satu dengan lainnya. Negara membutuhkan para generasi seperti kalian FWJ Indonesia’.

“Selamat dan sukses untuk pengurus DPD FWJ Indonesia Provinsi Jawa Barat. “Ucap mantan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.

Sementara, Waka Pendam III/Siliwangi Letkol Kavaleri Embi Triono dalam sambutannya diacara pengukuhan DPD FWJ Indonesia Provinsi Jawa Barat mewakili Pangdam III Siliwangi mengucapkan selamat kepada para pengurus Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat, dalam perjalanan nantinya agar dapat berkolaborasi dengan baik bersama Pangdam III Siliwangi dan jajaran TNI lainnya.

“Organisasi wartawan itu merupakan satu keluarga besar bagi kami dan wadah untuk silaturahmi. Yang terpenting adalah kita bisa saling menguatkan, “ungkapnya. 

Selian itu, Waka Pendam III Siliwangi juga menyampaikan keberadaan rekan – rekan FWJ Indonesia sangat penting untuk menjaga dinamisasi atau sinkronisasi dalam penataan informasi sehingga dapat mewujudkan cita-cita bangsa.

“Terimakasih sampai detik ini kita bisa bekerjasama dengan baik, dengan demikian produktifitas wilayah bisa terjadi. Saya sangat berharap hal ini bisa terus kita jaga sehingga dapat bersama sama membangun bangsa, “Pungkas Wakapendam mengakhiri.

Acara yang dihadiri oleh Resmob Mabes Polri yang diwakili Sdr. Anshori, Kapolda Jabar diwakili Humas Polda Jabar, Perwakilan Kapolrestabes, PJ Gubernur Jawa Barat melalui Diskominfo dan Kesbangpol Jawa Barat, serta jajaran DPP FWJ Indonesia, dan berbagai perwakilan dari Korwil Karawang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Wilsus Bogor Barat serta keluarga besar FWJ Indonesia yang tidak disebutkan satu persatu.

Untuk diketahui berikut pengurus Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat :

Dewan Pembina :
– H. Erwin, S.E., M.Pd.
– Hj. Anggra Putri Tania
– H. Abghari Agam

Dewan Penasehat :
– H. Geger Sultoni
– H. Dindin

Penasehat Hukum :
– Alman Adi, S.H., M.H.
– Galih Faisal, S.H.,M.H.
– Richard William

Ketua : Tony Maulana
Wakil Ketua : Teddy Supriatna
Sekretaris : Mustopa
Wakil Sekretaris : Iin Intriah
Bendahara : Dewi Hasnelliawaty

Ketua Divisi Humas : Hamdani Siahaan
Bid OKK : Asep Koswara
Ketua Divisi Investigasi : Tri Sunanto
Ketua Divisi Umum : Dadang Sujana, Burhannudin,

Ketua Litbang : Marshal Aulia Rahman

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Trending