Connect with us

Metro

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Malam Puncak Dies Natalis Ke 77 Tahun Dengan Tema “Bakti HMI Untuk Indonesia”

Published

on

Jakarta, 5 Maret 2024 – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mengadakan acara Malam Puncak Dies Natalis Ke 77 Tahun Dengan Tema “Bakti HMI Untuk Indonesia” di Pos Bloc Pasar Baru Jakarta pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Ditemui awak media Bagas Kurniawan, lulusan cumlaude Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2023 – 2025 mengatakan ; “Satu bulan yang lalu kita baru merayakan ulang tahun ke-77 tahun HMI usia yang tidak bisa kita golongkan muda di usia baik yang kita kategorikan cukup senior ini tentu nama besar HMI jatuh kiprah dan gerakan HMI didorong dan ditempuh oleh kader-kader HMI dan juga oleh Senior-senior HMI, kata Bagas Kurniawan sebagai Ketum HMI.

Lebih lanjut, Bagas mengatakan,
“Senior yang dulu menjadi kader – kader HMI menjadikan momentum acara Dies Natalis kali ini adalah untuk kita terus, kita sebagai HMI dan juga Kader HMI untuk bisa menjadikan momentum atau rasa bagi sebagai organisasi internal faktual intelektual muslim harus bisa selalu adil meningkatkan aktivitas kreativitas dan inovasi,” sambung Bagas Kurniawan.

“Ketua HMI sebagai kader intelektual muslim harus bisa mendorong terus kader-kadernya arah ke depannya yang ikut menentukan, Seperti apa kualitas HMI, secara kita sebagai kader HMI,” ucapnya.

Kader – kader HMI, Izinkan saya, teman-teman sekalian mencibir sebuah pesan dari sebuah ayat suci Alquran surat Ar Ra’d ayat 11,
“QS. Ar-Ra’d Ayat 11 : لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

11. Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”, Adapun pesan dari ayat Alquran ini bisa menjadi motivasi – motivasi bagi kita semua kader – kader HMI untuk menjadi Garda terdepan dalam rangka meningkatkan inovasi untuk menjadikan kualitas kader yang lebih maju di masa yang akan datang,” tutur Ketua umum HMI.

“HMI dan HMI-wati yang saya banggakan, Cak Nur sebagai salah satu tokoh pembangunan HMI dan sebagai pembaharuan gerakan Islam yang ada di Indonesia serta yang saya kira, kita juga patut berbangga karena Beliau bukan hanya aset-aset HMI tetapi juga merupakan aset bangsa ini yang memberikan suatu dan rafikasi bagi kami, bagi HMI bahwa HMI yang bergerak pada intelektual yang berbasis keIslaman memberikan identitas keIslaman Nasionalisme dan Kemodernan yaitu perjuangannya untuk terus menjadi organisasi yang terus bergerak pada kemajuan.

Dimana saat ini kita memasuki suatu dekade dan suatu tantangan baru hari ini, di mana hari ini, Tentu berbeda dengan zaman senior Di mana mereka berjuang dengan mengangkat senjata dan hari ini tentu kita harus berbeda dengan zaman dulu yang harus berperang ideologi dengan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan hari ini kita sebagai anak muda dihadapkan dengan sebuah tantangan pada kompetisi bebas dan perjuangan untuk menjadikan bangsa yang lebih maju khususnya tahun 2045 bukan hanya diangkat tahun 2045 tetapi yang kita amanatkan sebagai bonus demografi adalah kondisi dimana usia produktif lebih besar daripada usia nonproduktif,” tutur Ketum HMI.

“Adapun 70 persen warga negara Indonesia adalah warga yang berusia produktif di mana peristiwa tersebut tentu menjadi pejuang perjuangan kita bersama untuk mencapai Indonesia lebih maju teman-teman sekalian HMI dan HMI-wati sebagai basis gerakan intelektual harus terus menjaga dan navigator HMI masa depan, demi masa depan HMI l,” jelas Ketum HMI.

Dimana masa depan HMI harus bisa memiliki 5 knowledge dimension untuk bisa beradaptasi di tahun 2045 itu juga menjadi ujian bagi kita bersama. Apakah bisa akan terus mengalami zaman ataukah kita akan Tertinggal oleh zaman?

Pada Dimension yang pertama adalah individu seperti kita ini, Kader HMI untuk selalu melakukan navigasi perjuangan dalam arah kehidupannya individu masing-masing sebagai wujud tanggung jawab untuk bernafaskan Islam dan soleha Ilham yang ke dua dimensi organisasi sebagai Kader HMI kita dituntut untuk hidup secara zaman now di mana tuntutan zaman yang kita harus beradaptasi dengan modernitas dan yang ketiga knowledge Dimensions tetap lawan kedaerahan HMI cabang organisasi nasional di seluruh kota di Indonesia harus bisa menjadi tempat belajar tentang isu-isu kedaerahan perjuangan teman-teman kita diami itu sangat panjang mulai dari fasilitas kabupaten kota hingga ke pengurus besar dan yang keempat adalah dimensi keindonesiaan pada dimensi ini kayaknya Kayaknya harus di ujung tombak pada isu kebangsaan untuk menempatkan diri sebagai navigator peradaban bangsa dan yang kelima dimensi struktural pada dimensi ini merupakan pokok-pokok yang penting pada daerah jelasnya saat ini hari ini dan masa yang akan datang kitab baik disadari atau tidak Kita akan didorong pada suatu karakter paradigma Global subs dimensi intelektual ini yang harus kita rangkum dengan baik,” pungkas Ketum HMI.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Bongkar Dugaan Skandal Pendidikan SD Kalam Kudus Sorong: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Diskriminasi dan Trauma Psikis

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Restoran Malacca Toassa, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/02/2026), untuk membongkar dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Juru Bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa antara orang tua dan pihak sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini bukan konflik biasa. Ini adalah potret buram dunia pendidikan ketika sentimen personal diduga berujung pada diskriminasi anak dan pembiaran hukum,” tegas Lex Wu.
Dugaan Awal: Kritik Transparansi Berujung Sanksi terhadap Anak PASTI Indonesia mengungkap bahwa seorang siswa berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan sikap ayahnya, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut diduga tidak disertai keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik yang disampaikan orang tua, kata dia, justru diduga dibalas dengan sentimen personal yang berdampak pada anak.

Karyn disebut ditolak saat pendaftaran ulang dan datanya ditahan dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dugaan Kekerasan Psikis dan Trauma
PASTI Indonesia memaparkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8–13 Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru berinisial Pattipeilohy yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

“Anak ini bukan hanya kehilangan hak pendidikan, tetapi juga mengalami luka batin yang serius. Ini soal kemanusiaan,” ujar Lex Wu.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—pernyataan yang dinilai PASTI Indonesia sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum
PASTI Indonesia juga menyoroti penanganan kasus oleh aparat di Papua Barat Daya. Beberapa laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya.
Tercatat pada:

8–13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologis menyatakan PTSD Oktober 2025: Dugaan kekerasan psikis oleh guru terungkap 4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2L 13 Desember 2025: Laporan dugaan intimidasi massa di rumah keluarga ditolak PASTI Indonesia menilai terdapat indikasi pembiaran dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, bahkan menyebut Polda Papua Barat Daya terkesan tidak menindaklanjuti laporan secara optimal.

Seruan Keadilan PASTI Indonesia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang memadamkan cahaya keadilan bagi generasi masa depan,” tutup Lex Wu.
PASTI Indonesia mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yayasan dan sekolah.

Penyelidikan independen atas dugaan kekerasan psikis dan diskriminasi.
Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.
Pemulihan hak pendidikan dan rehabilitasi psikologis korban.

Continue Reading

Trending