Connect with us

Metro

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Malam Puncak Dies Natalis Ke 77 Tahun Dengan Tema “Bakti HMI Untuk Indonesia”

Published

on

Jakarta, 5 Maret 2024 – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mengadakan acara Malam Puncak Dies Natalis Ke 77 Tahun Dengan Tema “Bakti HMI Untuk Indonesia” di Pos Bloc Pasar Baru Jakarta pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Ditemui awak media Bagas Kurniawan, lulusan cumlaude Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2023 – 2025 mengatakan ; “Satu bulan yang lalu kita baru merayakan ulang tahun ke-77 tahun HMI usia yang tidak bisa kita golongkan muda di usia baik yang kita kategorikan cukup senior ini tentu nama besar HMI jatuh kiprah dan gerakan HMI didorong dan ditempuh oleh kader-kader HMI dan juga oleh Senior-senior HMI, kata Bagas Kurniawan sebagai Ketum HMI.

Lebih lanjut, Bagas mengatakan,
“Senior yang dulu menjadi kader – kader HMI menjadikan momentum acara Dies Natalis kali ini adalah untuk kita terus, kita sebagai HMI dan juga Kader HMI untuk bisa menjadikan momentum atau rasa bagi sebagai organisasi internal faktual intelektual muslim harus bisa selalu adil meningkatkan aktivitas kreativitas dan inovasi,” sambung Bagas Kurniawan.

“Ketua HMI sebagai kader intelektual muslim harus bisa mendorong terus kader-kadernya arah ke depannya yang ikut menentukan, Seperti apa kualitas HMI, secara kita sebagai kader HMI,” ucapnya.

Kader – kader HMI, Izinkan saya, teman-teman sekalian mencibir sebuah pesan dari sebuah ayat suci Alquran surat Ar Ra’d ayat 11,
“QS. Ar-Ra’d Ayat 11 : لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

11. Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”, Adapun pesan dari ayat Alquran ini bisa menjadi motivasi – motivasi bagi kita semua kader – kader HMI untuk menjadi Garda terdepan dalam rangka meningkatkan inovasi untuk menjadikan kualitas kader yang lebih maju di masa yang akan datang,” tutur Ketua umum HMI.

“HMI dan HMI-wati yang saya banggakan, Cak Nur sebagai salah satu tokoh pembangunan HMI dan sebagai pembaharuan gerakan Islam yang ada di Indonesia serta yang saya kira, kita juga patut berbangga karena Beliau bukan hanya aset-aset HMI tetapi juga merupakan aset bangsa ini yang memberikan suatu dan rafikasi bagi kami, bagi HMI bahwa HMI yang bergerak pada intelektual yang berbasis keIslaman memberikan identitas keIslaman Nasionalisme dan Kemodernan yaitu perjuangannya untuk terus menjadi organisasi yang terus bergerak pada kemajuan.

Dimana saat ini kita memasuki suatu dekade dan suatu tantangan baru hari ini, di mana hari ini, Tentu berbeda dengan zaman senior Di mana mereka berjuang dengan mengangkat senjata dan hari ini tentu kita harus berbeda dengan zaman dulu yang harus berperang ideologi dengan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan hari ini kita sebagai anak muda dihadapkan dengan sebuah tantangan pada kompetisi bebas dan perjuangan untuk menjadikan bangsa yang lebih maju khususnya tahun 2045 bukan hanya diangkat tahun 2045 tetapi yang kita amanatkan sebagai bonus demografi adalah kondisi dimana usia produktif lebih besar daripada usia nonproduktif,” tutur Ketum HMI.

“Adapun 70 persen warga negara Indonesia adalah warga yang berusia produktif di mana peristiwa tersebut tentu menjadi pejuang perjuangan kita bersama untuk mencapai Indonesia lebih maju teman-teman sekalian HMI dan HMI-wati sebagai basis gerakan intelektual harus terus menjaga dan navigator HMI masa depan, demi masa depan HMI l,” jelas Ketum HMI.

Dimana masa depan HMI harus bisa memiliki 5 knowledge dimension untuk bisa beradaptasi di tahun 2045 itu juga menjadi ujian bagi kita bersama. Apakah bisa akan terus mengalami zaman ataukah kita akan Tertinggal oleh zaman?

Pada Dimension yang pertama adalah individu seperti kita ini, Kader HMI untuk selalu melakukan navigasi perjuangan dalam arah kehidupannya individu masing-masing sebagai wujud tanggung jawab untuk bernafaskan Islam dan soleha Ilham yang ke dua dimensi organisasi sebagai Kader HMI kita dituntut untuk hidup secara zaman now di mana tuntutan zaman yang kita harus beradaptasi dengan modernitas dan yang ketiga knowledge Dimensions tetap lawan kedaerahan HMI cabang organisasi nasional di seluruh kota di Indonesia harus bisa menjadi tempat belajar tentang isu-isu kedaerahan perjuangan teman-teman kita diami itu sangat panjang mulai dari fasilitas kabupaten kota hingga ke pengurus besar dan yang keempat adalah dimensi keindonesiaan pada dimensi ini kayaknya Kayaknya harus di ujung tombak pada isu kebangsaan untuk menempatkan diri sebagai navigator peradaban bangsa dan yang kelima dimensi struktural pada dimensi ini merupakan pokok-pokok yang penting pada daerah jelasnya saat ini hari ini dan masa yang akan datang kitab baik disadari atau tidak Kita akan didorong pada suatu karakter paradigma Global subs dimensi intelektual ini yang harus kita rangkum dengan baik,” pungkas Ketum HMI.

Continue Reading

Metro

PMII Desak Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Dianggap Lecehkan Pesantren

Published

on

By

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Setelah aksi dari para alumni pesantren, kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Trans7, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai melecehkan simbol ulama, kiai, dan lembaga pesantren. Massa aksi mendesak agar Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada komunitas pesantren.

Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni PMII (IKA PMII), Sudarto, yang memimpin aksi tersebut, menilai tayangan tersebut telah merusak citra pesantren dan mencederai nilai-nilai luhur keagamaan.

> “Stasiun televisi sebesar Trans7 melakukan hal yang tidak pantas. Ini merupakan bentuk dekonstruksi nilai serta pelecehan terhadap institusi pesantren,” ujar Sudarto dalam orasinya di lokasi aksi.

Tayangan yang dimaksud menampilkan potongan video Kiai Anwar Manshur dari Pesantren Lirboyo dengan narasi yang dianggap menyesatkan. Dalam cuplikan tersebut, kiai digambarkan secara negatif saat bersalaman dengan santri, disertai narasi “santri rela ngesot demi amplop.”

Sudarto menegaskan, PMII menuntut Trans7 tidak hanya meminta maaf, tetapi juga melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap tim kreatif dan proses editorial. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan agar konten yang disiarkan di masa mendatang lebih menghormati nilai agama dan etika sosial.

“Pesantren adalah benteng moral dan identitas keagamaan bangsa. Melecehkan pesantren berarti melecehkan jati diri bangsa Indonesia. Kita harus menjaga marwah pesantren sebagai fondasi karakter bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat — mulai dari santri, alumni, ormas Islam, hingga civitas akademika — untuk bersatu membela kehormatan kiai dan lembaga pesantren dari upaya yang merendahkan martabatnya.

Sebelumnya, tayangan Xpose Uncensored Trans7 telah menuai kecaman luas di media sosial dan memicu aksi boikot dari sejumlah pihak. Setelah aksi protes dari alumni pesantren berlangsung, gerakan serupa kini meluas di kalangan mahasiswa melalui PMII.

Aksi yang dilakukan PMII menambah tekanan publik terhadap Trans7 agar segera mengambil langkah nyata memperbaiki kebijakan siaran.

Hingga saat ini, Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pesantren Lirboyo dan berjanji untuk menghadirkan konten yang lebih bertanggung jawab. Namun, publik masih menunggu tindak lanjut manajemen Trans7 dalam bentuk klarifikasi terbuka, evaluasi internal, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

Continue Reading

Metro

PB PMII Laporkan Program “Expose Uncensored” Trans7 ke Bareskrim Polri, KPI, dan Dewan Pers : Tayangan Tersebut Dinilai Menimbulkan Keresahan Publik Khususnya di Kalangan Pondok Pesantren

Published

on

By

Jakarta – 14 Oktober 2025 — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi melaporkan program televisi “Expose Uncensored” yang tayang di stasiun Trans7 ke Bareskrim Polri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Laporan ini diajukan karena tayangan tersebut dinilai menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan pondok pesantren, serta diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Bareskrim Polri, PB PMII melaporkan pimpinan program Expose Uncensored Trans7 dan pihak-pihak terkait atas dugaan pelanggaran Pasal 27–28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan ini kami sampaikan agar segera diproses secara hukum dengan mengutamakan asas kepentingan umum demi kemaslahatan bersama,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai tayangan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik pesantren, tetapi juga berpotensi melecehkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami sudah melaporkan tiga hal hari ini — ke KPI, ke Dewan Pers, dan malam ini ke Bareskrim. Ada dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran etika yang harus diusut. Menyerang atau melecehkan pesantren sama saja melecehkan bangsa, karena pesantren adalah pilar moral dan kebangsaan kita,” tegas Shofiyulloh.

Ia menambahkan, PMII menganggap pesantren sebagai fondasi utama dalam menjaga moral dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk tayangan yang dinilai menistakan lembaga pesantren harus ditindak secara tegas.

“Guru bangsa mengajarkan kita untuk memaafkan, dan kami sudah memaafkan secara pribadi. Namun, proses hukum tetap harus berjalan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah membahayakan pilar moral bangsa,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PB PMII mengungkapkan bahwa KPI telah merespons laporan tersebut dengan menghentikan sementara tayangan Expose Uncensored. Dewan Pers juga disebut memberikan respons positif terhadap aduan yang disampaikan PMII.

“Besok seluruh kader PMII akan turun serentak ke Trans7 untuk mengawal proses ini. Kami memastikan langkah ini bukan bentuk kebencian, tapi tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan pesantren dan bangsa,” ujarnya.

PB PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga marwah lembaga pesantren sebagai benteng moral bangsa.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Gelar Aksi Damai Menolak Tegas Rencana Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Melarang Aktivitas Merokok di Tempat Hiburan Malam

Published

on

By

Jakarta, –  Ratusan karyawan dan pelaku usaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) hari ini menggelar aksi damai di depan kantor DPRD DKI Jakarta, menolak dengan tegas rencana penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan penolakan atas kebijakan yang dinilai tidak realistis dan berpotensi mematikan industri hiburan Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang pajak dan lapangan kerja terbesar di ibu kota kata Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah di depan kantor DPRD DKI, Selasa (14/10/25).

Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah yang juga koordinator aksi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija)
menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidaksinkronan antara semangat pengendalian kesehatan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menyuarakan pendapat organisasi tersebut, seperti menolak larangan merokok di tempat hiburan dan mengawasi tempat hiburan yang terlibat dalam kasus narkoba, imbuhnya.

Lanjut  Gea “Kami bukan menolak aturan kesehatan, tapi perda ini tidak mempertimbangkan karakter tempat hiburan yang memang berbeda dengan ruang publik biasa. Melarang total rokok di tempat hiburan sama saja membunuh ekosistem usaha kami,” tutupnya.

Industri hiburan malam di Jakarta, menurut  Gea mempekerjakan lebih dari 20 ribu karyawan, mulai dari pekerja bar, musisi, penari, hingga staf keamanan. Penerapan larangan rokok di tempat hiburan dikhawatirkan akan menurunkan kunjungan tamu secara drastis, mengurangi omzet, dan berujung pada PHK massal.

Gea menambahkan para pekerja hiburan sudah cukup terpukul akibat pandemi dan pengetatan regulasi beberapa tahun terakhir.

“Kami baru bangkit. Kalau perda ini dipaksakan, banyak tempat hiburan akan tutup. Kami yang kerja harian bisa kehilangan mata pencaharian,” ujarnya dengan tegas.

Aspija menurut Gea mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk meninjau ulang perda tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan karakter industri hiburan. Mereka juga meminta agar dibuat zona khusus merokok di area hiburan, sebagai solusi tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan usaha.

“Kami ingin didengar, bukan dimatikan. Jakarta harus adil bagi semua sektor, termasuk hiburan,” tutup  Gea.

Continue Reading

Trending