Connect with us

Metro

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Malam Puncak Dies Natalis Ke 77 Tahun Dengan Tema “Bakti HMI Untuk Indonesia”

Published

on

Jakarta, 5 Maret 2024 – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mengadakan acara Malam Puncak Dies Natalis Ke 77 Tahun Dengan Tema “Bakti HMI Untuk Indonesia” di Pos Bloc Pasar Baru Jakarta pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Ditemui awak media Bagas Kurniawan, lulusan cumlaude Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2023 – 2025 mengatakan ; “Satu bulan yang lalu kita baru merayakan ulang tahun ke-77 tahun HMI usia yang tidak bisa kita golongkan muda di usia baik yang kita kategorikan cukup senior ini tentu nama besar HMI jatuh kiprah dan gerakan HMI didorong dan ditempuh oleh kader-kader HMI dan juga oleh Senior-senior HMI, kata Bagas Kurniawan sebagai Ketum HMI.

Lebih lanjut, Bagas mengatakan,
“Senior yang dulu menjadi kader – kader HMI menjadikan momentum acara Dies Natalis kali ini adalah untuk kita terus, kita sebagai HMI dan juga Kader HMI untuk bisa menjadikan momentum atau rasa bagi sebagai organisasi internal faktual intelektual muslim harus bisa selalu adil meningkatkan aktivitas kreativitas dan inovasi,” sambung Bagas Kurniawan.

“Ketua HMI sebagai kader intelektual muslim harus bisa mendorong terus kader-kadernya arah ke depannya yang ikut menentukan, Seperti apa kualitas HMI, secara kita sebagai kader HMI,” ucapnya.

Kader – kader HMI, Izinkan saya, teman-teman sekalian mencibir sebuah pesan dari sebuah ayat suci Alquran surat Ar Ra’d ayat 11,
“QS. Ar-Ra’d Ayat 11 : لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

11. Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”, Adapun pesan dari ayat Alquran ini bisa menjadi motivasi – motivasi bagi kita semua kader – kader HMI untuk menjadi Garda terdepan dalam rangka meningkatkan inovasi untuk menjadikan kualitas kader yang lebih maju di masa yang akan datang,” tutur Ketua umum HMI.

“HMI dan HMI-wati yang saya banggakan, Cak Nur sebagai salah satu tokoh pembangunan HMI dan sebagai pembaharuan gerakan Islam yang ada di Indonesia serta yang saya kira, kita juga patut berbangga karena Beliau bukan hanya aset-aset HMI tetapi juga merupakan aset bangsa ini yang memberikan suatu dan rafikasi bagi kami, bagi HMI bahwa HMI yang bergerak pada intelektual yang berbasis keIslaman memberikan identitas keIslaman Nasionalisme dan Kemodernan yaitu perjuangannya untuk terus menjadi organisasi yang terus bergerak pada kemajuan.

Dimana saat ini kita memasuki suatu dekade dan suatu tantangan baru hari ini, di mana hari ini, Tentu berbeda dengan zaman senior Di mana mereka berjuang dengan mengangkat senjata dan hari ini tentu kita harus berbeda dengan zaman dulu yang harus berperang ideologi dengan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan hari ini kita sebagai anak muda dihadapkan dengan sebuah tantangan pada kompetisi bebas dan perjuangan untuk menjadikan bangsa yang lebih maju khususnya tahun 2045 bukan hanya diangkat tahun 2045 tetapi yang kita amanatkan sebagai bonus demografi adalah kondisi dimana usia produktif lebih besar daripada usia nonproduktif,” tutur Ketum HMI.

“Adapun 70 persen warga negara Indonesia adalah warga yang berusia produktif di mana peristiwa tersebut tentu menjadi pejuang perjuangan kita bersama untuk mencapai Indonesia lebih maju teman-teman sekalian HMI dan HMI-wati sebagai basis gerakan intelektual harus terus menjaga dan navigator HMI masa depan, demi masa depan HMI l,” jelas Ketum HMI.

Dimana masa depan HMI harus bisa memiliki 5 knowledge dimension untuk bisa beradaptasi di tahun 2045 itu juga menjadi ujian bagi kita bersama. Apakah bisa akan terus mengalami zaman ataukah kita akan Tertinggal oleh zaman?

Pada Dimension yang pertama adalah individu seperti kita ini, Kader HMI untuk selalu melakukan navigasi perjuangan dalam arah kehidupannya individu masing-masing sebagai wujud tanggung jawab untuk bernafaskan Islam dan soleha Ilham yang ke dua dimensi organisasi sebagai Kader HMI kita dituntut untuk hidup secara zaman now di mana tuntutan zaman yang kita harus beradaptasi dengan modernitas dan yang ketiga knowledge Dimensions tetap lawan kedaerahan HMI cabang organisasi nasional di seluruh kota di Indonesia harus bisa menjadi tempat belajar tentang isu-isu kedaerahan perjuangan teman-teman kita diami itu sangat panjang mulai dari fasilitas kabupaten kota hingga ke pengurus besar dan yang keempat adalah dimensi keindonesiaan pada dimensi ini kayaknya Kayaknya harus di ujung tombak pada isu kebangsaan untuk menempatkan diri sebagai navigator peradaban bangsa dan yang kelima dimensi struktural pada dimensi ini merupakan pokok-pokok yang penting pada daerah jelasnya saat ini hari ini dan masa yang akan datang kitab baik disadari atau tidak Kita akan didorong pada suatu karakter paradigma Global subs dimensi intelektual ini yang harus kita rangkum dengan baik,” pungkas Ketum HMI.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending