Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Sari W Pramono Resmi Dilantik Menjadi Pengurus DPP PUAN Periode 2026–2031, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Sari W Pramono resmi dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam acara pelantikan pengurus yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta dihadiri jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, kader PUAN dari berbagai daerah, dan sejumlah undangan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PUAN dalam memperkuat konsolidasi organisasi perempuan di seluruh Indonesia. Sebagai salah satu organisasi perempuan yang berafiliasi dengan PAN, PUAN terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sumber daya perempuan, memperluas partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional.

Sari W Pramono yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan organisasi perempuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk bergabung dalam kepengurusan DPP PUAN.

“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap bekerja bersama seluruh pengurus untuk membesarkan PUAN serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi perempuan Indonesia,” ujarnya usai pelantikan.

Menurut Sari, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Karena itu, keberadaan PUAN diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kapasitas perempuan melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penguatan kepemimpinan, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, PAN melalui PUAN akan terus memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkembang, berkiprah, dan mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan di berbagai sektor.

“Perempuan Indonesia harus menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa. Saya berharap PUAN dapat menjadi organisasi yang aktif, progresif, dan mampu melahirkan perempuan-perempuan pemimpin yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2026–2031 berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan optimisme. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk memperkuat jaringan organisasi hingga ke daerah serta menjalankan berbagai program yang fokus pada pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan bergabungnya Sari W Pramono dalam jajaran pengurus DPP PUAN, diharapkan organisasi tersebut semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia sekaligus mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
“PUAN Maju, Perempuan Berdaya, Indonesia Sejahtera.”

Continue Reading

Metro

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PUAN Periode 2026–2031, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara resmi melantik jajaran Pengurus Pusat Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Balai Sarbini, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap perempuan PAN dalam memperkuat konsolidasi dan memperluas peran perempuan di berbagai sektor pembangunan nasional. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, anggota legislatif, serta kader PUAN dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam politik, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial harus terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

“Perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan. Karena itu, PUAN harus hadir sebagai organisasi yang mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia juga berharap kepengurusan PUAN periode 2026–2031 dapat menjadi wadah pemberdayaan perempuan yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi keluarga.

Pelantikan pengurus baru ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan pengucapan ikrar pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk menjalankan
program-program organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum PUAN Farah Puteri Nahlia, B. A., M. Sc. yang baru dilantik menyampaikan bahwa organisasi akan fokus pada pengembangan kapasitas perempuan, pendampingan UMKM, pendidikan politik, serta berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, PUAN diharapkan semakin solid dan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi perempuan Indonesia, sekaligus mendukung visi PAN dalam mewujudkan masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto bersama seluruh pengurus serta tamu undangan yang hadir sebagai simbol dimulainya masa bakti PUAN periode 2026–2031.

Continue Reading

Metro

Siswa SDN Menteng atas 14, ditempa menjadi pribadi berkualitas dan beriman melalui PERKAJU

Published

on

By

Jakarta – Kegiatan ekstra kulikuler Pramuka yang dilaksanakan disekolah sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas adalah sebuah kegiatan yang membangun kreatifitas dan kemandirian bagi anggotanya, kegiatan yang identik dengan kegiatan asah otak, kerjasama team serta ilmu pengetahuan menjadi fokus dalam setiap  kegiatan pramuka.

Guna meningkatkan kemampuan para siswanya, SDN Menteng atas 14 melaksanakan kegiatan perkemahan yang dilaksanakan pada hari kamis – jum’at (18 – 19/06/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan sekolah sejak pagi diawali dengan kegiatan bagi pramuka siaga dengan mengadakan berbagai permainan yang bersifat edukatif dan membangun kerjasama kelompok diantara mereka.

Acara dilanjut pada siang hari sampai besok bagi pramuka tingkat penggalang, berbeda dengan aktifitas pramuka siaga, pada tingkatan penggalang  lebih kepada ketangkasan dan kemampuan mengasah otak serta kekompakan sesama anggota regu.

Kegiatan Perkemahan kamis – jum’at ( Perkaju ) resmi dibuka oleh ketua kwartir ranting (Kwaran) Setiabudi , Sopon Diana.S.pd yang didampingi oleh ketua majelis gugus depan , Laila Qadariah.M.Pd.

Dalam keterangan persnya Sopon diana yang biasa dipanggil kak sopon menyatakan sangat mendukung kegiatan Perkaju yang dilaksanakan oleh SDN Menteng Atas 14  Sopon berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas para siswa baik siaga maupun penggalang.

“Kami dari Kwaran Setiabudi sangat mendukung kegiatan ini, semoga kedepannya adik adik kita menjadi manusia yang berkualitas serta bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya sebagaimana filosofi yang tarkandung dalam lambang gerakan pramuka”. Ucap sopon.

Sementara itu Laila selaku penanggung jawab kegiatan kepada awak media menyatakan kegiatan Perkaju tersebut dilaksanakan bukan hanya   membentuk karakter siswa yang mandiri namun juga untuk membentuk insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

” Selain kegiatan yang melibatkan otak dan fisik dalam kegiatan Perkaju kali ini kami juga melaksanakan kegiatan spritual yang bermaksud membentuk jiwa adik adik yang bertaqwa sebagaimana amanat dasa darma pramuka khususnya point pertama”.

Afidz Nurul Qolbi siswa kelas 4 D ketika diwawancara oleh awak media mengatakan sangat senang dengan semua kegiatan yang dilaksanakan dalam Perkaju kali ini.

Terlihat Afidz sangat antusias dalam menyeleasikan setiap tugas yang diberikan kepada regunya.

“Kami sangat senang dengan kegiatan ini om, selaim membuat regu kami makin kompak, kegiatannya sangat seru”. Ungkap Afidz.

Perkaju dijadwalkan akan ditutup Kamabigus pada kamis (19/06/2026) sekira pukul 11.00 WIB. ( Ad/ 04 – Js )

Continue Reading

Trending