Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Menase Ugedi Degei, S.Sos Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah Target Sekitar 20 Hingga 25 kursi

Published

on

By

Jakarta — Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, S.Sos, menghadiri Deklarasi Perjuangan Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) serta RUU Ketenagakerjaan dan Pembukaan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Kehadiran delegasi Papua Tengah menjadi bagian dari konsolidasi nasional Partai Buruh dalam memperkuat barisan perjuangan kaum buruh, masyarakat adat, dan kelompok marjinal di seluruh Indonesia. Dalam momentum Kongres V ini, Partai Buruh menegaskan komitmen perjuangan politik menuju kemenangan Pemilu 2029.

Dalam keterangannya kepada media, Menase Ugedi Degei menegaskan bahwa Kongres V menjadi tonggak penting konsolidasi organisasi dan strategi politik Partai Buruh, khususnya di Papua Tengah.

“Dengan adanya kongres ini, kami Partai Buruh Pusat berkomitmen untuk memenangkan Pemilu 2029. Di Papua Tengah, kami juga menyiapkan strategi-strategi khusus untuk mencapai kemenangan,” ujar Menase.

Ia menjelaskan, Partai Buruh Papua Tengah akan memperluas basis perjuangan dengan menjaring berbagai komunitas, mulai dari komunitas adat, serikat buruh, organisasi sayap Partai Buruh, hingga komunitas nelayan dan kelompok pekerja sektor informal.

“Kami akan membangun dan memperkuat serikat-serikat, termasuk serikat buruh bangunan dan serikat para pendulang yang selama ini hidup di bawah tekanan korporasi,” tegasnya.

Selain penguatan organisasi, Menase menekankan pentingnya edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat agar memahami secara utuh perjuangan Partai Buruh.

“Pendidikan politik sangat penting agar masyarakat benar-benar paham bahwa perjuangan Partai Buruh adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat secara nasional bahkan internasional, menuju kesejahteraan yang merata dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menase menegaskan komitmen Partai Buruh Papua Tengah untuk membangkitkan semangat juang bersama masyarakat di tengah keberadaan perusahaan dan industri di wilayah tersebut.

“Kami ingin membangun satu barisan perjuangan bersama masyarakat Papua Tengah, agar kehadiran industri benar-benar membawa kesejahteraan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Menase menyampaikan optimisme besar terhadap capaian politik Partai Buruh di Papua Tengah.
“Target kami di Papua Tengah adalah merebut sekitar 20 hingga 25 kursi. Secara nasional, Partai Buruh menargetkan hingga hampir 400 kursi dari daerah sampai pusat, sesuai harapan Exco Pusat,” pungkasnya.

Kongres Partai Buruh V diharapkan menjadi momentum penguatan perjuangan Hostum sekaligus konsolidasi nasional dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan kedaulatan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

H. Eddy Supriyanto Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta Optimistis Gerakan Rakyat Mampu Tumbuh Menjadi kekuatan Politik Baru yang Bersih, Inklusif, dan Harapan Perubahan Bagi Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta , H. Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan langkah strategis menuju transformasi Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik nasional yang berakar dari rakyat.

Hal tersebut disampaikan H. Eddy Supriyanto dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Menurut H. Eddy, Rakernas perdana ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gerak dan visi seluruh jajaran Gerakan Rakyat dari pusat hingga daerah. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernas dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi masa depan organisasi.

Sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Pusat, H. Eddy menyampaikan harapannya agar Rakernas I ini berjalan sukses dan membawa dampak nyata bagi penguatan gerakan ke depan.

“Rakernas ini adalah jantung gerakan kita, tempat seluruh gagasan, program, dan arah perjuangan disatukan. Semoga seluruh agenda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa Gerakan Rakyat menjadi lebih baik,” ujarnya.

H. Eddy menambahkan, DKI Jakarta sebagai barometer nasional memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi contoh dalam penguatan organisasi, pelaksanaan program, serta konsistensi gerakan di lapangan. Oleh karena itu, DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta siap menjalankan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPP dan DPW.

“DKI Jakarta adalah etalase nasional. Apa yang kita lakukan di sini akan menjadi parameter bagi provinsi lain. Kami akan mengikuti garis kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh DPP dan DPW agar seluruh gerakan berjalan satu komando dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Eddy Supriyanto menekankan bahwa Rakernas ini juga menjadi bagian dari tahapan penting menuju target besar Gerakan Rakyat pada tahun 2029, yakni terbentuknya organisasi politik yang solid dan mampu bertransformasi menjadi partai politik yang sah secara konstitusional.

“Target kita jelas. Tahun 2029 Gerakan Rakyat harus menjadi organisasi yang matang, solid, dan siap bertransformasi menjadi partai politik yang benar-benar lahir dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta untuk terus mendorong penguatan struktur organisasi, kaderisasi, serta pelaksanaan program-program kerakyatan yang sejalan dengan semangat keadilan ekologis dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Dengan semangat kolektif dan konsistensi perjuangan, H. Eddy Supriyanto optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang bersih, inklusif, dan membawa harapan perubahan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Nof Erika: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Satukan Perjuangan Keadilan Ekologis

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Nof Erika, S.HI., C.Med, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan garis perjuangan organisasi, khususnya dalam isu keadilan ekologis dan masa depan Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik yang benar-benar lahir dari rakyat. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang menurut Nof Erika sangat relevan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat Sumatera Barat. Ia menilai bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari realitas kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada kelestarian alam.

Menurut Nof Erika, bagi masyarakat Sumatera Barat, alam bukan hanya sumber daya, tetapi sahabat dalam kehidupan sehari-hari yang tidak boleh diabaikan atau diperlakukan secara semena-mena.

“Mungkin teman-teman di luar Sumatera Barat tidak sepenuhnya merasakan apa yang kami alami. Namun bagi kami, alam adalah bagian dari kehidupan. Jika alam rusak dan diabaikan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat kembali menyadari pentingnya menjaga alam dan lingkungan hidup, agar kerusakan ekologis yang dialami di satu daerah tidak terulang di daerah lain.

Nof Erika juga menegaskan bahwa Gerakan Rakyat ke depan diharapkan berkembang menjadi partai politik yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu atau oligarki.

“Kami berharap Gerakan Rakyat ini tumbuh menjadi partai yang lahir dari rakyat, bukan partai yang dibebani atau ditumpangi kepentingan oligarki dan kepentingan sempit lainnya,” tegasnya.

Ia mengkritisi kondisi politik saat ini, di mana banyak partai dinilai hanya dikuasai oleh segelintir elit. Menurutnya, Gerakan Rakyat harus hadir sebagai alternatif yang dimiliki bersama oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh beberapa orang.

“Kita tidak ingin partai ini hanya menjadi milik satu atau dua orang. Harapannya, partai yang lahir dari Gerakan Rakyat nanti adalah milik kita bersama, milik masyarakat di seluruh daerah,” lanjut Nof Erika.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dipandang sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, menyatukan pandangan nasional, serta merumuskan arah organisasi ke depan, baik sebagai gerakan sosial maupun sebagai kekuatan politik yang siap bertransformasi secara konstitusional.

Nof Erika menambahkan bahwa DPW Sumatera Barat menitipkan pesan kepada seluruh peserta Rakernas agar tetap menjaga semangat kolektif, kepekaan terhadap isu lingkungan, serta komitmen untuk membangun Gerakan Rakyat yang bersih, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan mengedepankan keadilan ekologis dan prinsip kerakyatan, Nof Erika optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang membawa harapan dan perubahan bagi Indonesia, tanpa kehilangan jati diri sebagai gerakan yang lahir dari aspirasi rakyat

Continue Reading

Trending