Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, Hadiri Acara Rakernas HPTKes Indonesia Periode 2025 – 2030

Published

on

By

Jakarta, – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Himpunan Pendidikan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia menghadirkan tokoh nasional di bidang pendidikan dan kesehatan, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Dewan Pakar HPTKes Indonesia, sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema “Arah Baru Pendidikan Tinggi Kesehatan: Menjawab Tantangan Transformasi dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045″ di Hotel Oakwood TMII Jakarta, Selasa (19/11/25).

Prof. Fasli menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki posisi kunci dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang adaptif, kompeten, dan visioner, sesuai tuntutan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Menghadapi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menurut Prof. Fasli, transformasi sistem kesehatan yang kini berlangsung menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih kolaboratif.

“Kita sedang memasuki era di mana kesehatan tidak lagi berdiri sendiri. Ia beririsan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, manajemen bencana, keamanan biologis, hingga perubahan gaya hidup masyarakat. Pendidikan tinggi kesehatan harus siap membekali mahasiswa dengan kompetensi masa depan tersebut,” ujarnya.

Beliau menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyamakan kualitas lulusan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui kurikulum yang responsif dan terstandar secara nasional.

Menuju Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional

Prof. Fasli menekankan pentingnya kemandirian dalam produksi tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga teknologi medis.

“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian di sektor kesehatan. Ini bukan hanya soal kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan riset, inovasi, dan hilirisasi produk kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong agar perguruan tinggi kesehatan lebih aktif melakukan riset translasional, memperkuat jejaring dengan industri, serta membuka ruang kolaborasi internasional untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Peran HPTKes Indonesia

Sebagai Dewan Pakar, Prof. Fasli mengapresiasi langkah HPTKes Indonesia yang menggelar Rakernas pertama ini sebagai langkah strategis menyatukan visi seluruh institusi pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.

“Rakernas ini adalah momentum besar untuk menyusun peta jalan bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap institusi bergerak dalam satu arah: memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, mempercepat transformasi digital, dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HPTKes harus menjadi wadah yang aktif memperjuangkan peningkatan mutu, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas dosen dan fasilitas belajar di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045

“Jika pendidikan tinggi kesehatan mampu menjawab tantangan transformasi ini, saya yakin Indonesia akan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat global pada 2045. Investasi terbesar kita adalah pada manusia—dan di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat strategis.” pungkas Prof Fasli.

Rakernas I HPTKes Indonesia di Hotel Oakwood TMII Jakarta menjadi tonggak awal konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi kesehatan demi mewujudkan tenaga kesehatan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

PT Yipu Teknologi Alami Hadirkan Program Layanan Unggulan Untuk Grind Kampus Inisiatif Dukungan Nyata Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 & Rembug Nasional

Published

on

By

Jakarta, —  PT Yipu Teknologi Alami, perusahaan yang dikenal sebagai inovator dalam layanan teknologi pendidikan dan pengembangan ekosistem kampus, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan tinggi Indonesia. Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 yang dirangkai dengan Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045, PT Yipu Teknologi Alami memperkenalkan program unggulan untuk mendukung Grind Kampus Inisiatif.

Program ini dirancang untuk menjawab tantangan transformasi digital, penguatan literasi teknologi, dan peningkatan kapasitas perguruan tinggi swasta agar mampu bersaing dalam ekosistem global. PT Yipu Teknologi Alami menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan perguruan tinggi merupakan kunci untuk mempercepat inovasi dan meningkatkan kualitas lulusan.

PT Yipu Teknologi Alami menghadirkan sejumlah layanan strategis yang menjadi daya tarik utama dalam inisiatif ini, di antaranya:

* Platform integrasi kampus berbasis teknologi hijau, untuk mendukung operasional perguruan tinggi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
* Program capacity building untuk dosen serta mahasiswa dalam bidang teknologi, startup, dan kewirausahaan digital.
* Pendampingan transformasi digital melalui optimasi data, peningkatan layanan akademik, serta penguatan sistem informasi kampus.
* Kolaborasi riset dan pengembangan yang melibatkan perguruan tinggi di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T, guna pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Kehadiran PT Yipu Teknologi Alami dalam rangkaian acara pelantikan pengurus APTISI Pusat ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung agenda besar APTISI: memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai garda terdepan inovasi, kemandirian pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Thoma Eko Suwaryanto sebagai Businedd Development Manager PT Yipu Teknologi Alami menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan APTISI dan seluruh PTS di Indonesia untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

“Kami hadir di sini memberikan program atau pelayanan yang sangat luar biasa tentunya untuk grind kampus inisiatif, ya itu kita akan mengurangi atau meminimalisir dampak sampah plastik yang ada di universitas-universitas, seperti itu. Dan kami adalah merupakan perusahaan bergerak di bidang Riset  dan Pengembangan (R&D) kantor pusat berada di Jogjakarta , dan kita sudah mempunyai kurang lebih diatas 200 mitra, terdiri dari perguruan tinggi, dan juga sekolah.

Kami mempunyai teknologi yang luar biasa yaitu smart walter station, yaitu memberikan air minum yang sangat higienis, dan sehat dengan sesuai dengan pemerintah juga,. Dan kita disini untuk mengakses air minum itu kita menggunakan “Smart Implants Station”, yaitu untuk mengakses air minumnya harus senyum.” ungkap Perwakilan PT Yipu Teknologi Alami

PT Yipu Teknologi Alami merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada pengembangan solusi digital untuk dunia pendidikan, lingkungan, dan penguatan ekosistem akademik yang berkelanjutan. Perusahaan ini telah berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, organisasi pendidikan, dan lembaga riset untuk menciptakan sistem yang mendukung kemajuan bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Dra. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST., MS., M.Kes, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ilmu Hadir Acara Pengukuhan Pengurus Pusat APTISI Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ilmu, Dr. Dra. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST., MS., M.Kes, turut hadir dalam acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) serta Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar tanggal 17- 18 November 2025 di Ballroom Hotel Krakatau, Jakarta.

Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen STIKES Pelita Ilmu dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, terutama di bidang kesehatan.

Dr. Rosmawati menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga profesional yang berkualitas, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global.“Menuju Indonesia Emas 2045, institusi kesehatan harus memperkuat standar kurikulum, meningkatkan kompetensi dosen, dan memperluas kolaborasi dengan fasilitas layanan kesehatan serta industri. SDM kesehatan yang unggul adalah fondasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya inovasi dalam proses pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital, simulasi laboratorium modern, serta penelitian terapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami di STIKES Pelita Ilmu berkomitmen membangun ekosistem pembelajaran yang lebih modern dan berbasis evidence. Mahasiswa bukan hanya harus kompeten, tetapi juga berkarakter, humanis, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” tambahnya.

Terkait pengukuhan Pengurus Pusat APTISI, Dr. Rosmawati berharap organisasi ini dapat menjadi motor penggerak sinergi antarperguruan tinggi swasta untuk memperkuat tata kelola, peningkatan mutu, serta pengembangan program-program strategis nasional.

“APTISI memiliki peran besar dalam memayungi dan mendorong perguruan tinggi untuk terus bertumbuh. Kami mendukung penuh langkah-langkah APTISI dalam memperkuat daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global,” tegasnya.

Melalui Rembug Nasional ini, STIKES Pelita Ilmu meneguhkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan tinggi, khususnya bidang kesehatan, agar selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045—sebuah era di mana sumber daya manusia Indonesia menjadi pilar kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending