Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

PANITIA SYAWALAN KEBANGSAAN AUDENSI DENGAN WALIKOTA YOGYAKARTA,PERKUAT SINERGI MENUJU AGENDA NASIONAL DI MASJID AGUNG KAUMAN KOTA YOGYAKARTA

Published

on

By

Karyapost.com – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara tokoh agama dan pemerintah, Panitia Syawalan Kebangsaan melakukan kunjungan resmi ke Kantor Walikota Yogyakarta pada Rabu, 1 April 2026.

Rombongan panitia disambut langsung oleh Walikota Yogyakarta, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif demi kemaslahatan masyarakat luas.

Kunjungan ini dipimpin oleh Al Ust. Al Habib Nuha Assegaf bersama jajaran panitia yang terdiri dari Ust. Sarwono, Ust. Daldiri, Ust. Jaelani, Ust. Romadhon, Ust. Ulil Albab,
Ust. Suradji, Ust. Jibril, dan Ust. Siswanto.

Kehadiran para tokoh ini mencerminkan semangat kebersamaan lintas elemen dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Dalam audiensi tersebut.

Panitia Syawalan Kebangsaan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan sekaligus memaparkan rencana pelaksanaan Syawalan Kebangsaan Bregodo Bapak Tilas Jenderal Sudirman yang akan digelar pada tanggal 12 April 2026.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Masjid Gedhe Kauman yang berada di kawasan Keraton Yogyakarta, sebuah lokasi bersejarah yang sarat dengan nilai religius dan budaya.

Syawalan Kebangsaan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, mempererat persatuan bangsa, serta menanamkan kembali semangat perjuangan dan keteladanan Jenderal Sudirman sebagai salah satu tokoh besar bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Yogyakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Panitia Syawalan Kebangsaan.

Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tradisi keagamaan pasca Idul Fitri, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat harmoni sosial dan kebangsaan di tengah masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga komunikasi dan kebersamaan antara ulama dan umara.

Kami menyambut baik rencana kegiatan Syawalan Kebangsaan dan berharap dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Walikota.

Lebih lanjut, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya dan kota pelajar.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, di mana kedua belah pihak saling bertukar gagasan, pandangan, serta harapan ke depan.

Panitia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta agar kegiatan Syawalan Kebangsaan dapat terselenggara dengan baik dan memberikan dampak positif yang luas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuatnya hubungan antara tokoh agama dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta membangun peradaban masyarakat yang berlandaskan akhlak, budaya, dan semangat kebangsaan.

Dengan adanya sinergi yang terjalin melalui silaturahmi ini, diharapkan Syawalan Kebangsaan yang akan digelar pada 12 April 2026 mendatang dapat menjadi agenda yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

DPD PAN KULONPROGO GELAR SYAWALAN SEKALIGUS MENGIKUTI RAKERNAS SECARA DARING

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com; Bertempat di Kantor DPD PAN Kulonprogo, segenap Pengurus dan Anggota DPD PAN Kulonprogo menggelar Syawalan sekaligus mengikuti Rakernas PAN secara Daring.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPD PAN Kulonprogo Agus Sugiharto, S.T., Sekretaris Priyo Santoso dan Bendahara Budi Hutomo Putro, Ketua Dewan Kehormatan Muhtarom Asrori, Ketua MPP Sarkawi serta Ketua DPC PAN se Kulonprogo.

Ketua DPD PAN Kulonprogo dalam sambutannya mengucapkan terimakssih kepada segenap anggota semua yang telah menghadiri kegiatan syawalan ini, “Kita di bulan syawalan ini dari DPD PAN Kulonprogo baik pribadi maupun  atas nama pengurus  mohon dimaafkan banyak kesalahan semoga di bulan syawal ini kita diberikan ampunan dari Allah SWT”.

DPD PAN Kulonprogo menggelar acara syawalan dan sekaligus mengikuti Rakernas karena  DPW PAN DIY juga mengikuti syawalan dan Rakernas di Jakarta, “Jadi kita mengikuti secara zoom”.

Harapan DPD bahwa semoga kepengurusan DPD PAN Kulonprogo menjadi lebih baik. DPD PAN Kulonprogo ada beberapa program / usulan yg sudah masuk semoga cepat terealisasi.

“Kepada saudara semua jangan pernah berkecil hati, pengurus PAN akan menjadi lebih baik”.

Kegiatan syawalan ditandai dengan pembacaan ikrar halal bihalal yg disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN Kulonprogo Priyo Santoso.

Sebagai partisipasi aktif dalam program kepartaian, segenap yang hadir selanjutnya mengikuti zoom meeting Rakernas DPP PAN.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

The Hostage’s Hero”, Kisah Nyata Heroisme TNI AL di Lautan Tayang Perdana di Gala Premiere Epicentrum XXI

Published

on

By

Jakarta – Sebuah film aksi penuh ketegangan dan semangat patriotisme berjudul *The Hostage’s Hero* resmi diperkenalkan kepada publik melalui acara gala premiere yang digelar di Epicentrum XXI pada 30 Maret 2026. Film ini mengangkat kisah nyata perjuangan heroik prajurit TNI AL dalam membebaskan Sandra dari aksi pembajakan di KM Pematang milik Pertamina.

Executive Produser Irza Ifdial mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Saat pembajakan berlangsung, KRI-KST kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Meski bukan ditugaskan khusus untuk operasi pembebasan sandera, para awak kapal menunjukkan keberanian dan insting tempur luar biasa.

“Ini bukan pasukan khusus. Mereka adalah awak kapal biasa, namun memiliki kemampuan, keberanian, dan feeling yang kuat untuk menyelesaikan situasi genting tersebut,” jelas Irza.

Dalam kondisi terbatas dan tanpa dukungan tim anti-pembajakan, keputusan cepat diambil oleh komandan KRI-KST. Hasilnya, operasi berjalan sukses tanpa satu pun korban dari pihak sandera maupun prajurit TNI AL. Seluruh perompak berhasil dilumpuhkan dengan tuntas.

Tak hanya menyuguhkan cerita inspiratif, *The Hostage’s Hero* juga menghadirkan pengalaman visual yang autentik. Seluruh proses syuting dilakukan langsung di atas kapal KRI, tanpa bantuan CGI maupun teknologi AI. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim produksi, mengingat keterbatasan ruang dan kondisi kapal yang tidak dirancang untuk produksi film berskala besar.

“Kami ingin menghadirkan realitas yang sesungguhnya. Tidak ada setting studio atau efek buatan. Semua diambil langsung di kapal asli,” tambah Irza.

Lebih dari sekadar hiburan, film ini diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. Di tengah kecenderungan menurunnya perhatian terhadap sejarah dan kecintaan terhadap tanah air, film ini hadir sebagai pengingat akan pengorbanan dan dedikasi para prajurit bangsa.

“Kami berharap film ini bisa membuka wawasan anak muda, menggugah rasa cinta terhadap NKRI, dan bahkan menginspirasi mereka untuk bergabung menjadi bagian dari TNI AL,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terhadap film ini pun terbilang tinggi. Sejak masa promosi, banyak penonton yang sudah tidak sabar menantikan penayangannya. Hal ini tercermin dari dukungan jaringan bioskop yang menyediakan lebih dari 150 layar di 54 kota di seluruh Indonesia.

Produser film, Syahrial Hutasoit, mengungkapkan bahwa proses produksi film ini penuh tantangan, mulai dari koordinasi dengan TNI AL hingga pengambilan gambar langsung di atas kapal perang.

“Dengan susah payah film ini akhirnya bisa tayang. Proses syuting tidak mudah karena dilakukan langsung di kapal, di tengah panasnya Surabaya, dengan energi yang luar biasa,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain pengambilan gambar di laut, tim produksi juga melakukan syuting di kawasan Pantai Baruna—lokasi sakral yang dikenal sebagai tempat pembaretan prajurit Marinir. Keindahan pantai yang masih alami dan jarang tersentuh publik menjadi latar autentik yang memperkuat nuansa film.

Lebih jauh, film ini diadaptasi dari kisah nyata yang sebelumnya dituangkan dalam sebuah buku. Tim produksi bahkan melakukan riset mendalam selama dua bulan di kediaman salah satu pelaku sejarah, Pak Tovik, di Sukabumi untuk menggali cerita secara akurat.

“Film ini based on true story. Kami ingin menghadirkan kisah yang benar-benar nyata dan bisa menginspirasi,” tambah Syahrial.

Tak hanya itu, produksi film ini juga mendapat dukungan penuh dari TNI AL, termasuk penggunaan berbagai armada kapal dan helikopter untuk mendukung kebutuhan sinematik. Hal ini menjadikan “The Hostage’s Hero” sebagai salah satu film aksi Indonesia dengan skala produksi besar dan autentik.

Penggunaan judul berbahasa Inggris pun bukan tanpa alasan. Menurut Syahrial, hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membawa film ini ke pasar internasional. “Kami ingin film ini tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa bersaing di luar negeri,” jelasnya.

Meski para pelaku sejarah asli sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak dapat terlibat langsung dalam produksi, semangat dan kisah mereka tetap menjadi roh utama film ini. Salah satu tokoh kunci yang masih aktif adalah Pak Cahyo yang kini berpangkat kolonel dan bertugas di Papua.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa film ini based on true story yaitu pembebasan sandera dari MP Pematang milik Pertamina dibebaskan oleh KRI KST Karel Satsuitubun – 356 di Selat Malaka pada tahun 2004. Film ini walaupun based on true story tapi ada drama-dramanya juga, jadi bisa menghibur juga selain mengikuti sejarah kejadian yang sebenarnya.

“Pesan untuk generasi muda supaya tetap semangat, tahu sejarah bagaimana tentara kita pernah membebaskan sandera di selat malaka,” tutupnya KSAL Muhammad Ali.

Dengan kisah nyata yang penuh keberanian, produksi yang autentik, serta pesan kebangsaan yang kuat, *The Hostage’s Hero* diyakini akan menjadi salah satu film yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi generasi penerus bangsa.

Jurnalis Aris Seno

Continue Reading

Trending