Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Pameran “TATAH” Hidupkan Kembali Identitas Seni Ukir Jepara di Museum Nasional

Published

on

By

Jakarta, 29 April 2026 – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan menggelar Pameran Seni Ukir Jepara bertajuk “TATAH” yang berlangsung pada 29 April hingga 5 Juli 2026 di Museum Nasional Jakarta.

Mengusung tema “TATAH”, pameran ini menjadi simbol kebangkitan sekaligus refleksi terhadap alat utama dalam seni ukir yang memiliki makna mendalam bagi para perajin.

Lebih dari sekadar alat, tatah dimaknai sebagai medium budaya visual yang terus hidup, berkembang, dan beradaptasi mengikuti zaman.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Jepara bukan sekadar nama kota, melainkan ruang lahirnya identitas, kreativitas, serta warisan budaya yang telah mengakar kuat dari generasi ke generasi. Seni ukir menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya.

Sementara itu, Owner AP Woods, Ali Shodiqin, dalam wawancara dengan media menegaskan bahwa ukiran Jepara merupakan warisan leluhur yang erat kaitannya dengan sejarah, termasuk pengaruh masa R.A. Kartini dan peninggalan kerajaan di Jepara. Salah satu contoh nyata adalah ukiran di Masjid Mantingan yang sarat nilai sejarah dan estetika.

Menurutnya, sejak dahulu Jepara telah dikenal dunia melalui produk kerajinan ukir, termasuk pengiriman karya-karya seperti kotak ukiran yang menjadi identitas daerah tersebut.

Hingga kini, masyarakat Jepara dikenal sebagai pengrajin kayu yang mampu mengolah furnitur maupun elemen interior dan eksterior dengan sentuhan seni ukir sebagai ornamen.

Ali menjelaskan bahwa terdapat dua klasifikasi utama dalam seni ukir Jepara, yakni ukiran sebagai bagian dari furnitur dan ukiran sebagai karya seni rupa murni.

Mayoritas masyarakat Jepara memiliki kemampuan mengukir, menjadikannya sebagai keterampilan turun-temurun yang melekat kuat dalam budaya lokal.

Namun demikian, ia juga mengakui adanya tantangan dalam beberapa dekade terakhir. Sejak era 2000-an, minat terhadap ukiran cenderung menurun seiring tren desain minimalis yang lebih sederhana.

Selain itu, perubahan teknologi turut memengaruhi proses produksi, di mana sebagian pengrajin mulai beralih menggunakan mesin.

Meski begitu, upaya pelestarian terus dilakukan dengan mengombinasikan teknik manual dan teknologi modern agar seni ukir tetap bertahan. Ia menekankan pentingnya inovasi agar seni ukir tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu berkembang secara komersial.

“Jangan berhenti. Kita harus inovatif dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, baik sebagai karya seni maupun produk komersial,” ujarnya.

Pameran “TATAH” diharapkan menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali minat generasi muda terhadap seni ukir Jepara, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu identitas budaya Indonesia yang mendunia.

Continue Reading

Metro

Pameran Seni Ukir Jepara 2026: Dari Warisan Leluhur Menuju Panggung Dunia

Published

on

By

Jakarta, 29 April 2026 – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Pameran Seni Ukir Jepara yang berlangsung pada 29 April hingga 5 Juli 2026 di Museum Nasional Indonesia. Pameran ini menjadi momentum penting untuk menegaskan eksistensi dan kekuatan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya yang terus hidup dan berkembang.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sambutannya menegaskan bahwa seni ukir Jepara bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan tradisi yang tetap hidup hingga kini dengan para maestro yang masih aktif berkarya.

Ia mengungkapkan, dorongan untuk menghadirkan inovasi dalam pengembangan seni ukir muncul sejak dirinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ketika para pelaku industri ukir di Jepara mengharapkan adanya terobosan untuk memperkuat eksistensi ukiran agar tidak hanya menjadi legenda.

“Bagi masyarakat Jepara, tatah bukan hanya alat ukir, melainkan perpanjangan tangan, bahkan perpanjangan jiwa dan spiritual para pengukir. Dari setiap ketukan lahir karya yang tidak hanya indah, tetapi juga sarat makna,” ujar Witiarso.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Jepara memiliki sejarah panjang sebagai titik pertemuan berbagai budaya dunia sejak masa jalur perdagangan internasional.

Warisan tersebut terus berlanjut, termasuk melalui sosok Raden Ajeng Kartini yang turut memperkenalkan karya Jepara hingga ke Eropa.
Menurutnya, seni ukir Jepara tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga menciptakan identitas, peradaban, serta menjadi sumber kehidupan bagi ribuan keluarga. Ia berharap generasi muda tidak hanya mewarisi tradisi ini, tetapi juga mampu mengembangkan dan membawanya ke tingkat yang lebih tinggi.

Kehadiran para duta besar dalam pembukaan pameran disebut sebagai peluang strategis untuk membuka jejaring internasional.

Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari seniman, desainer, akademisi, hingga pelaku industri global.

“Melalui pameran ini, kami ingin membuka pintu kerja sama internasional agar ukiran Jepara dapat hadir di berbagai ruang di seluruh dunia. Seni adalah bahasa universal yang melampaui batas negara, budaya, dan politik,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar terus memberikan dukungan dalam pelestarian dan pengembangan seni ukir Jepara sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional sekaligus kekuatan Indonesia di panggung global.

Pameran ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperkuat posisi seni ukir Jepara sebagai identitas bangsa yang membanggakan di kancah internasional.

Continue Reading

Metro

Bimtek Nasional PBB Perkuat Soliditas Kader, Yoga Pranata: Momentum Menuju Kebangkitan di Pemilu 2029

Published

on

By

Jakarta – Partai Bulan Bintang (PBB) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD PBB se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 27–29 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal partai sekaligus mempersiapkan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029.

Bimtek tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Anggota DPRD Bengkulu dari Partai Bulan Bintang, Yoga Pranata, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini menjadi bukti nyata bahwa soliditas Partai Bulan Bintang tetap terjaga dan partai terus kembali kepada marwah perjuangannya.

“Kami sangat respek dan bangga karena pada hari ini soliditas Partai Bulan Bintang terjaga dan kembali kepada marwahnya. Ini menjadi momentum bagi seluruh pengurus DPW, DPC, dan anggota DPRD se-Tanah Air untuk semakin memperkuat kebersamaan,” ujar Yoga Pranata.

Ia juga mengajak seluruh kader partai untuk tetap fokus dan menjaga kekompakan dalam mempersiapkan infrastruktur partai secara menyeluruh sebagai langkah strategis untuk menunjukkan eksistensi Partai Bulan Bintang pada kontestasi politik mendatang.

“Mari bersama-sama fokus dan kompak mempersiapkan infrastruktur partai untuk menunjukkan eksistensi Partai Bulan Bintang di Pemilu 2029,” tambahnya.

Menurut Yoga, kegiatan Bimtek ini bukan hanya menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi para legislator PBB, tetapi juga menjadi sarana konsolidasi nasional untuk menyatukan visi perjuangan partai dari pusat hingga daerah.

Melalui kegiatan ini, Partai Bulan Bintang berharap dapat meningkatkan kapasitas para kader legislatif sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi demi menghadapi tantangan politik ke depan dengan lebih solid, terarah, dan siap menghadapi dinamika Pemilu 2029.

Continue Reading

Trending