Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom. Resmi di Lantik Jadi Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA, — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

​Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​

”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

​Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.

Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

​Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

​”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029, Alumni Harus Perkuat Almamater

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan database alumni menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan oleh jajaran Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto saat diwawancarai awak media usai Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, pembangunan basis data alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Terlebih, jumlah lulusan UNINDRA kini telah melampaui 112 ribu alumni yang tersebar di berbagai daerah dan bidang profesi.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database yang terintegrasi ini akan lahir berbagai manfaat, mulai dari membangun jejaring alumni, melakukan tracing alumni, memperkuat komunikasi, hingga membuka peluang kerja bagi para lulusan,” ujar Prof. Sumaryoto.

Ia menambahkan, keberadaan database yang tertata dengan baik akan memudahkan KALUNI dalam merancang program-program yang tepat sasaran sekaligus memperkuat sinergi antara alumni dan almamater.

Prof. Sumaryoto juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, ia berharap KALUNI mampu mengambil peran sebagai mitra strategis yang memberikan dukungan nyata bagi kemajuan UNINDRA.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus mampu menunjukkan perannya untuk menjadi back-up yang kuat dan membantu almamater menghadapi berbagai tantangan tersebut,” tegasnya.

Terkait kepengurusan baru, Prof. Sumaryoto menyampaikan apresiasi atas terpilihnya jajaran pengurus dan Ketua Umum KALUNI UNINDRA. Menurutnya, kepengurusan yang terbentuk telah merepresentasikan aspirasi alumni dan memiliki legitimasi yang kuat untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ia pun berpesan agar pengurus tidak terbebani dengan program-program yang terlalu besar, melainkan fokus pada agenda prioritas yang realistis dan dapat diwujudkan secara bertahap.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Buatlah program-program yang prioritas dan selektif. Tidak perlu muluk-muluk, yang terpenting adalah program tersebut dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi alumni maupun almamater,” katanya.

Menutup keterangannya, Prof. Sumaryoto mengajak seluruh civitas akademika dan keluarga besar alumni untuk terus membangun semangat kolaborasi, saling percaya, menjunjung nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan disiplin dan pengabdian demi kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di tengah perkembangan era informasi yang semakin dinamis.

Ia optimistis, dengan dukungan seluruh alumni yang tersebar di berbagai sektor, KALUNI UNINDRA akan mampu menjadi organisasi yang solid, profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat eksistensi dan daya saing almamater di tingkat nasional.

Continue Reading

Metro

Perkuat Dukungan Politik, GMK Pastikan Usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa Terus Menggema

Published

on

By

KULON PROGO — Karya post.com,Perjuangan panjang komunitas Generasi muda Kulon Progo (GMK) yang berdiri tahun 2009 dengan misi membangun jati diri melalui karya ide dalam suatu wadah pemersatu untuk mengembangkan daya kreativitas generasi mudanya dalam mengemban cita-cita Pahlawan Bangsa sekaligus mempunyai kepedulian tinggi terhadap lingkungannya untuk berbagi dan berbakti. ( 30/7/2026 ).

Momen di tahun 2026 dalam mengawal sejarah lokal kembali memasuki babak baru sebagai bentuk peran aktif semangat Generasi mudanya melalui komunitas  GMK terus menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa melalui aksi roadshow dan audiensi ke fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Dalam aksi terbarunya,perwakilan dari Generasi muda  GMK yaitu Hafidz generasi muda dari Kecamatan Sentolo dengan di dampingi oleh Budi Legowo Santoso yang merupakan senior dari GMK sekaligus Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia wilayah kabupaten Kulon Progo Yogyakarta  melakukan silaturahmi politik ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Rombongan perwakilan dari Komunitas GMK/Generasi muda Kulon Progo diterima langsung oleh anggota Fraksi PKB DPRD KP bapak Kartono yang juga merupakan ketua Komisi III DPRD Kulon Progo.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggalang dukungan politik yang solid dari legislatif demi mempercepat proses pengusulan
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di tingkat nasional.

Perjuangan Panjang dan Harapan cerita sejarah kepahlawanan dari RM Bagus singlon atau Ki Sadewa yang merupakan putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang mana di masa lampau ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah kolonial Belanda di kabupaten kulon Progo berharap aspirasi dari GMK cerita sejarah kepahlawanannya bisa masuk dalam Curriculum Sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten kulon Progo.

Langkah awal  menyambangi fraksi PKB ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow yang akan menyasar seluruh fraksi di DPRD Kulon Progo dan Aksi ini mempertegas ikhtiar maupun upaya dari GMK yang sudah berlangsung lama di mana sebelumnya audiensi serupa telah dilakukan ke jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pimpinan DPRD Kulon Progo.

Selain memperjuangkan gelar kepahlawanan di tingkat pusat GMK juga membawa misi edukatif bagi generasi penerus di Kulon Progo
“Kami berharap rekam jejak dan sejarah perjuangan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa ini dapat diakomodasi sebagai bahan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah karena sangat penting bagi generasi muda Kulon Progo untuk mengenal tokoh lokalnya sendiri yang telah gigih berjuang melawan penjajah kolonial belanda” tegas perwakilan GMK di sela-sela kegiatan silaturahmi di fraksi PKB DPRD Kulon Progo.

Sinyal Positif dari legislatif menanggapi aspirasi dan gerak cepat para pemuda GMK dalam menyampaikan aspirasinya termasuk penyerahan Buku sejarah kepahlawanan dari RM Bagus singlon atau Ki Sadewa ,  bapak Kartono  anggota DPRD Kulon Progo dari fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi GMK dalam merawat sejarah perjuangan daerah kemudian
pihaknya menyatakan siap pasang badan untuk meneruskan dan mengawal aspirasi ini ke jenjang kelembagaan yang lebih tinggi, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun ke jajaran kementerian terkait melalui jalur fraksi.

RM Kukuh Hertasning Wayah dalem Sri Sultan HB VIII dari Dalem Benawan kita Yogyakarta menjelaskan kepada awak media pada saat audensi beliau ikut mendampingi  perwakilan dari sesepuh Paguyuban Trah RM Bagus singlon atau Ki Sadewa bersama perwakilan dari ormas DPC IP-KI / Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia,KB-FKPPI PC.1204./ Forum Komunikasi putra dan putri Purnawirawan TNI-Polri ,Lembaga MLKI Kulon Progo maupun komunitas GMK bahwa agenda audensi dalam menyampaikan usulan pahlawan Nasional RM Bagus singlon atau Ki Sadewa ke Pemda kulon Progo dan DPRD Kulon Progo sudah berjalan dengan baik bahkan di lanjutkan dengan menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat dukungan bersama dari semua komponen masyarakat secara kelembagaan dengan bersurat kepada Ketua DPR-RI di jakarta dengan harapan akan ada kajian penelusuran sejarah kepahlawanan dari  Bagus singlon atau Ki Sadewa yang ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah kolonial Belanda di kabupaten kulon Progo sampai beliau wafat.

Priyo Santoso SH.MH seorang Advokat sekaligus  tokoh masyarakat menyampaikan melalui sinergi erat antara elemen pemuda, tokoh senior dan lembaga legislatif ini kami tetap optimis nama RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dapat segera terukir sah dalam lembaran sejarah Pahlawan bangsa tentunya dengan memperbanyak kegiatan dengan segmen edukatif seperti sosialisasi melalui event-event yang bersifat interaksi dengan masyarakat seperti seminar maupun sarasehan sebagai bentuk dukungan moral terhadap usulan tersebut begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending