Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Anggota DPRD Dompu Erwinsyah Sebut Bimtek PBB 2026 Tingkatkan Kapasitas, Targetkan Kenaikan Kursi 30 Persen

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta menjadi momentum strategis bagi peningkatan kapasitas dan konsolidasi kader partai di berbagai daerah.

Di sela kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Woja dari PBB, Erwinsyah, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai wakil rakyat, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan.

“Kehadiran kami di sini tentu dalam rangka memenuhi undangan pimpinan pusat sekaligus mengikuti Bimtek anggota DPRD PBB se-Indonesia. Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu, terutama terkait efisiensi dan peningkatan kapasitas kerja legislatif,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/4) malam.

Erwinsyah yang juga bertugas di Komisi I DPRD Dompu menegaskan bahwa materi yang diperoleh selama Bimtek akan menjadi bekal penting untuk diterapkan di daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.

“Banyak hal yang kami pelajari di sini, baik terkait penguatan internal partai maupun peningkatan kemampuan individu sebagai anggota dewan. Ilmu ini nantinya akan kami implementasikan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimisme terhadap masa depan PBB di Kabupaten Dompu. Saat ini, PBB memiliki dua kursi di DPRD Dompu, dan ke depan ditargetkan terjadi peningkatan signifikan.

“Kami menargetkan kenaikan hingga 30 persen dari perolehan kursi saat ini. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja dan memperkuat konsolidasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Menurut Erwinsyah, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama solid antara seluruh struktur partai, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta dukungan figur-figur kuat yang mampu memberikan arah dan semangat bagi kader.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan pusat dalam memberikan motivasi dan arahan strategis kepada kader di daerah agar tetap solid dan kompetitif dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

“Kami berharap ada dorongan dan semangat dari pimpinan pusat agar kader di daerah semakin percaya diri dan mampu meningkatkan elektabilitas partai,” tambahnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Erwinsyah optimistis PBB akan semakin berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional, serta mampu kembali memperkuat posisinya dalam peta politik Indonesia.

“Kami yakin dengan konsolidasi yang kuat dan peningkatan kapasitas kader, PBB akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu meraih hasil yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Jadi Narasumber Bimtek DPRD PBB Se-Indonesia di Jakarta 2026

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suryatman memberikan pengarahan strategis kepada para peserta Bimtek pada Selasa (28/4) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, wawasan, serta profesionalisme anggota DPRD PBB dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah masing-masing.

Dalam pemaparannya, Herman menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional serta mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, serta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Herman dalam arahannya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam PBB. Selain mendapatkan materi dari narasumber nasional, peserta juga memanfaatkan forum ini sebagai ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman antarwakil rakyat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD PBB semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

DPC PBB Kabupaten Bima Optimistis Raih Satu Fraksi Penuh di Bawah Kepemimpinan Baru

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bima menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan partai di bawah kepemimpinan baru.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad, anggota DPRD Bima dari Fraksi PBB sekaligus anggota Komisi IV, saat ditemui awak media di Hotel Swiss-Bel Cawang, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ahmad menegaskan bahwa dinamika internal partai, termasuk perkembangan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), menunjukkan arah yang positif. Ia menyebut bahwa kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa PBB menjadi lebih solid, kuat, dan berkembang ke depan.

“Kami semakin yakin dan percaya, Insya Allah PBB ke depan di bawah kepemimpinan ketua umum yang baru akan menjadi lebih baik. Ini yang menjadi harapan kami bersama,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran PBB di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Kabupaten dan Kota Bima, menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang dirancang oleh pimpinan pusat.

Sebagai bentuk optimisme tersebut, PBB menargetkan pencapaian satu fraksi penuh di DPRD, yakni empat kursi, pada pemilihan legislatif mendatang. Menurut Ahmad, target tersebut realistis mengingat soliditas kader dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap PBB di wilayah Bima.

Ia juga berharap ketua umum yang baru dapat melakukan kunjungan langsung ke daerah untuk melihat perkembangan dan memperkuat basis dukungan masyarakat.

“Kami berharap beliau dapat berkunjung ke Kabupaten dan Kota Bima, sehingga dapat melihat langsung perkembangan di lapangan. Kehadiran beliau tentu akan meningkatkan semangat masyarakat untuk mendukung PBB,” tambahnya.

Selain itu, Ahmad menekankan pentingnya kontribusi nyata partai kepada masyarakat, khususnya melalui program-program sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Kami berharap PBB ke depan tidak hanya meningkatkan perolehan kursi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi sosial yang signifikan bagi masyarakat di daerah kami,” tutupnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh kader di NTB, PBB optimistis mampu meningkatkan perolehan kursi dan memperkuat posisinya di kancah politik daerah, sekaligus menjadi partai yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending