Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Yuninar Rahmatullah : Peringatan Israj Mi’raj tahun ini Menjadi Momentum Perkuat Keharmonisan Antara Umat dan Elemen Bangsa

Published

on

By

Jakarta, — Masjid Istiqlal Jakarta menggelar Peringatan Israj Mi’raj Nasional dengan tema “Israj Mi’raj dan Harmoni Semesta”, Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri lebih dari 6.000 jamaah, khususnya dari kalangan Muslimat se-Jabodetabek dan Banten, di luar jamaah umum.Sabtu (17/1/2026).

Ketua Panitia Peringatan Israj Mi’raj Nasional Masjid Istiqlal Jakarta, Yuninar Rahmatullah, menyampaikan bahwa peringatan Israj Mi’raj tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat keharmonisan antar umat dan elemen bangsa.

“Dengan adanya peringatan Israj Mi’raj ini, sesuai dengan tema Israj Mi’raj dan Harmoni Semesta, kami berharap tercipta keharmonisan antara sesama manusia, antara masyarakat, pemerintahan, dan khususnya Muslimat se-Jabodetabek dan Banten,” ujar Yuninar.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama, di antaranya Da’i Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sekaligus Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

Yuninar mengungkapkan, antusiasme jamaah sangat luar biasa meskipun persiapan acara tergolong singkat.

“Acara ini sebenarnya persiapannya cukup mendadak, tetapi Muslimat itu sangat militan dan antusias. Banyak daerah seperti Banten, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta bahkan meminta tambahan kuota jamaah,” jelasnya.

Awalnya, jumlah jamaah direncanakan hanya 2.000 orang, namun karena tingginya minat, panitia bersama pengelola Masjid Istiqlal terus menambah kuota.

“Dari awal 2.000 jamaah, kemudian ditambah menjadi 3.000, naik lagi menjadi 5.000, hingga akhirnya mencapai lebih dari 6.000 jamaah. Itupun masih banyak yang ingin hadir,” ungkap Yuninar.

Ia menambahkan, semangat dakwah dan kebersamaan menjadi ciri khas Muslimat NU.
“Kalau Muslimat, semangatnya luar biasa. Ada yang datang berombongan dengan kereta, bus, kendaraan pribadi, bahkan berjalan kaki. Antusiasme mereka untuk kegiatan dakwah dan kebaikan sangat tinggi,” katanya.

Peringatan Israj Mi’raj Nasional ini merupakan hasil kolaborasi antara Masjid Istiqlal, Pengurus Pusat Muslimat NU, para ulama, serta dukungan media nasional. Yuninar menegaskan, Masjid Istiqlal sebagai masjid negara diharapkan terus menjadi ruang persatuan umat dan penguatan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Ini adalah kolaborasi bersama Masjid Istiqlal. Harapannya, semangat Israj Mi’raj ini bisa terus hidup dalam kehidupan sehari-hari, menghadirkan Islam yang membawa kedamaian dan harmoni bagi semesta,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Hadiri Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Ttema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta”

Published

on

By

Jakarta – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi momentum refleksi mendalam tentang pentingnya peningkatan kualitas diri, harmoni sosial, dan etika dalam kehidupan modern.Sabtu (17/1/2026)

Acara akbar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan ulama, di antaranya Da’i nasional Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang juga Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan bahwa Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa sejarah besar dalam Islam, melainkan sumber nilai moral yang relevan untuk menjawab tantangan kehidupan beragama dan bermasyarakat saat ini.

“Pesan utama dari Isra Mi’raj adalah bagaimana peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kualitas diri kita, khususnya dalam konteks keagamaan, yang berdampak langsung pada kehidupan sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang harmonis,” ujar Prof. Said.

Ia menyoroti pesan-pesan moral yang disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal, khususnya ajakan agar umat Islam menjadikan momen keagamaan sebagai sarana refleksi dan perbaikan diri, bukan hanya secara personal, tetapi juga dalam relasi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Prof. Said juga mengulas tausiyah Ustadz Das’ad Latif yang menekankan pentingnya berbagi dan bersedekah. Menurutnya, kisah “menanam lalu menuai lebih banyak” menjadi simbol bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas akan menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar bagi kehidupan.

“Islam mengajarkan nilai yang sangat aplikatif. Berbagi, membantu sesama, dan memberi dampak positif adalah bentuk nyata dari pengamalan agama,” jelasnya..

Lebih lanjut, Prof. Said mengingatkan fenomena yang digambarkan dalam perjalanan Isra Mi’raj, tentang orang-orang yang menyiksa diri sendiri sebagai simbol perilaku umat yang gemar membuka aib orang lain. Ia menilai pesan ini sangat relevan di era media sosial, di mana penyebaran informasi pribadi dan ujaran negatif semakin mudah dilakukan.

“Sekarang orang sangat mudah menceritakan aib orang lain lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram. Padahal itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial,” tegasnya.

Secara khusus, Prof. Muhammad Said menaruh perhatian besar pada generasi muda dan kalangan mahasiswa. Ia menekankan pentingnya pembekalan pemahaman keagamaan yang kuat sekaligus aplikatif, agar generasi Z mampu menjaga marwah Islam di tengah derasnya arus digital.

“Mahasiswa harus dibekali bukan hanya pemahaman agama, tetapi juga bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Islam itu harus hadir dalam tindakan: berbagi, menolong, dan menjaga etika, termasuk dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Ia berharap, melalui nilai-nilai yang dipetik dari Isra Mi’raj, generasi muda dapat membangun kepribadian yang kuat, bijak memanfaatkan teknologi, serta berkontribusi dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, aman, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN Hadri Acara Launching Media & Dialog Publik Tema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap membingungkan publik, kehadiran media yang berlandaskan kebenaran dan riset dinilai semakin mendesak. Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam acara Launching Media & Dialog Publik “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”.

Acara launching dan dialog publik ini turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Divisi Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Tulus Santoso (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku pembina Media Kontra Narasi.

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, sementara Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi, menegaskan komitmen medianya untuk menjadi ruang informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab di tengah tantangan digitalisasi informasi.

Dalam wawancara awak media, Prof. Marsudi menegaskan bahwa Media Kontra Narasi memiliki peran strategis sebagai penerang di tengah kerumitan dan kesimpangsiuran informasi yang beredar di ruang publik, khususnya media sosial.

“Saya kira peran media kontra narasi ini begitu penting. Saat ini masyarakat sudah bingung, mana berita yang benar dan mana yang salah. Karena itu saya berharap Kontra Narasi bisa menjadi penerang, menjadi lilin yang menerangi kerumitan dan kesimpangsiuran informasi di Indonesia,” ujar Prof. Marsudi.

Ia menekankan bahwa kredibilitas media di era digital tidak bisa dilepaskan dari pendekatan berbasis riset dan data ilmiah, bukan kepentingan politik, preferensi pribadi, atau keberpihakan kelompok tertentu.

“Kontra narasi harus objektif. Tidak boleh berpihak ke sana-sini. Keberpihakannya hanya satu, yaitu pada kebenaran. Dan kebenaran itu dasarnya adalah riset,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Marsudi menyatakan komitmen BRIN untuk membuka ruang kolaborasi riset dengan Media Kontra Narasi, khususnya dalam kajian-kajian terkait ekosistem media sosial, arus informasi digital, serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Saya berharap nanti Kontra Narasi bisa bekerja sama dengan BRIN. Kita bisa membuat MoU untuk melakukan riset-riset, terutama yang ditujukan pada media sosial. Dengan begitu, Kontra Narasi dapat menjadi lembaga yang benar-benar kredibel karena semua narasinya berbasis riset,” ungkapnya.

Peluncuran Media Kontra Narasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem media yang sehat, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus menjadi mitra strategis negara dan masyarakat dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital.

Continue Reading

Trending