Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

PT Cipta Perdana Lancar Tbk Catat Pertumbuhan Signifikan pada 2025, Optimistis Hadapi Tantangan Global

Published

on

By

Jakarta, –  PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Public Expose Tahunan pada Kamis (25/6/2026), bertempat di Cyber 2 Tower Lantai 17, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam agenda Public Expose, perseroan menyampaikan dan memperoleh persetujuan atas laporan tahunan, laporan pertanggungjawaban Direksi, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Selain itu, melalui Public Expose,

Tjoeng Rino Saputra Direktur memaparkan profil perusahaan, capaian kinerja keuangan, strategi bisnis, hingga prospek usaha ke depan.

Direktur PT Cipta Perdana Lancar Tbk, Tjoeng Rino Saputra, menjelaskan bahwa perseroan yang berdiri di Tangerang sejak tahun 2009 terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan kini didukung lebih dari 300 karyawan dengan fasilitas operasional di atas lahan seluas 23.603 meter persegi.

“Perseroan terus berkembang sebagai produsen berbagai komponen logam dan plastik yang digunakan di sektor otomotif roda dua dan roda empat, elektronik, sanitasi, serta kebutuhan rumah tangga. Kami juga terus memperluas lini usaha untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang,” ujar Tjoeng.

Sepanjang tahun buku 2025, PART mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang konsisten. Dalam periode 2022 hingga 2025, pendapatan perseroan meningkat dari Rp190,5 miliar menjadi Rp369,9 miliar, dengan lonjakan tertinggi pada 2025 sebesar 38,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kontribusi terbesar pendapatan masih berasal dari segmen otomotif sebesar 80,3 persen, diikuti segmen peralatan rumah tangga dan penunjang sebesar 15,4 persen, elektronik 4 persen, serta fasilitas kebersihan 2,3 persen.

Sejalan dengan pertumbuhan pendapatan, laba bersih perseroan juga menunjukkan tren positif. Setelah mencatat laba bersih Rp17 miliar pada 2022 dan Rp16 miliar pada 2023, PART berhasil meningkatkan laba menjadi Rp23,2 miliar pada 2024 dan kembali tumbuh menjadi Rp30,2 miliar pada 2025.

Dari sisi posisi keuangan, total aset perseroan meningkat signifikan dari Rp185,8 miliar pada 2022 menjadi Rp335,7 miliar pada 2025. Sementara itu, total ekuitas juga melonjak dari Rp46,9 miliar menjadi Rp184,9 miliar, mencerminkan struktur permodalan yang semakin kuat.

Untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan, PART juga melakukan diversifikasi usaha melalui pengembangan industri peralatan rumah tangga berbahan logam, mesin pertanian, hingga teknologi pengolahan sampah organik yang dapat mengubah limbah makanan menjadi pupuk kompos.

Perseroan juga mengedepankan strategi operasional berbasis efisiensi, peningkatan kualitas produk, penerapan prinsip Kaizen, penghematan energi, serta memperkuat kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian dan mitra industri.

Meski demikian, PART mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga bahan baku, perubahan kebijakan pemerintah, persaingan pasar, hingga ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

Namun demikian, manajemen tetap optimistis terhadap prospek usaha ke depan.

“Dengan fundamental usaha yang kuat, inovasi yang berkelanjutan, serta strategi bisnis yang terarah, perseroan optimis dapat mempertahankan pertumbuhan positif dan terus meningkatkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham serta pemangku kepentingan,” tutup Tjoeng.

Continue Reading

Metro

BIMA Catat Kenaikan Penjualan 17 Persen pada 2025, Fokus Efisiensi dan Kembali Garap Pasar Ekspor

Published

on

By

Jakarta, 24 Juni 2026 – PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) memaparkan perkembangan kinerja dan strategi bisnis perusahaan dalam Public Expose yang digelar di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Perseroan mencatat pertumbuhan penjualan sepanjang tahun 2025, meski masih menghadapi tekanan profitabilitas akibat melemahnya daya beli masyarakat, kenaikan biaya produksi, serta persaingan yang semakin ketat di industri alas kaki.

Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan membukukan total penjualan sebesar Rp108,2 miliar atau meningkat 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp92,5 miliar. Namun demikian, BIMA masih mencatat kerugian usaha sebesar Rp12,42 miliar, lebih tinggi dibandingkan kerugian usaha tahun 2024 yang mencapai Rp7,84 miliar.

Manajemen menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Di sisi lain, kenaikan biaya produksi dan kompetisi yang semakin agresif turut menekan margin usaha perusahaan.

Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Perseroan melakukan penyesuaian kapasitas produksi. Sepanjang tahun 2025, total produksi tercatat sebanyak 459 ribu pasang sepatu atau turun 15 persen dibandingkan produksi tahun 2024 yang mencapai 541 ribu pasang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efisiensi persediaan sekaligus menyesuaikan kebutuhan pasar dengan kondisi modal kerja yang tersedia.

Pada tahun 2025, BIMA belum melakukan produksi maupun penjualan untuk pasar ekspor. Namun memasuki tahun 2026, Perseroan mulai kembali menjalankan aktivitas ekspor secara bertahap dengan tujuan pasar Argentina sebagai langkah awal memperluas penetrasi di pasar internasional.

Sementara itu, pada Triwulan I 2026, Perseroan mencatat penjualan sebesar Rp14,34 miliar, turun 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp17,11 miliar. Penurunan terjadi baik pada kanal penjualan online maupun offline seiring masih lemahnya permintaan pasar.

Meski demikian, berbagai langkah efisiensi yang dijalankan mulai menunjukkan hasil positif. Kerugian usaha pada Triwulan I 2026 berhasil ditekan menjadi Rp4,53 miliar, membaik dibandingkan kerugian usaha Triwulan I 2025 yang sebesar Rp5,42 miliar.

Perbaikan juga terlihat pada rugi komprehensif yang turun menjadi Rp5,96 miliar dari sebelumnya Rp7,54 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Salah satu faktor pendukung perbaikan tersebut adalah menurunnya beban selisih kurs yang tercatat sebesar Rp1,8 miliar pada Triwulan I 2026, lebih rendah dibandingkan Rp3,68 miliar pada Triwulan I 2025.

Dalam paparannya, manajemen juga mengungkapkan bahwa saham BIMA masih berada dalam status suspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 19 November 2025. Suspensi tersebut terkait status gagal bayar (default) atas pinjaman Perseroan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Hingga saat ini, penyelesaian kewajiban kepada PPA masih terus berlangsung. Perseroan berencana menggunakan dana hasil penjualan aset untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, proses tersebut masih menunggu pembeli yang sesuai untuk aset yang akan dilepas.

Untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memperbaiki kondisi keuangan, BIMA telah menjalankan sejumlah strategi, antara lain penjualan sebagian aset tetap, optimalisasi pengelolaan persediaan, penyesuaian volume produksi sesuai proyeksi penjualan, evaluasi harga produk agar lebih kompetitif, peningkatan promosi melalui media sosial, efisiensi biaya operasional, penerimaan pesanan khusus dari instansi pemerintah, serta penguatan pemasaran melalui program live selling di berbagai platform digital.

Manajemen optimistis berbagai langkah transformasi dan efisiensi yang dijalankan akan mampu meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan secara bertahap, sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di tengah tantangan industri alas kaki yang masih berlangsung.

Continue Reading

Metro

DSFI Bidik Pertumbuhan Penjualan 6% pada 2026, Perkuat Ekspansi dan Hilirisasi Produk Perikanan

Published

on

By

Jakarta – PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, manajemen memaparkan perjalanan bisnis perseroan, capaian kinerja sepanjang 2025, realisasi kuartal pertama 2026, serta strategi pengembangan usaha untuk menghadapi dinamika industri perikanan global.

Didirikan pada tahun 1973 di Kendari, Sulawesi Tenggara, DSFI memulai usahanya sebagai perusahaan pengolahan ikan cakalang.

Seiring pertumbuhan bisnis, perseroan mendirikan fasilitas produksi kedua di Tanjung Priok, Jakarta, pada 1985. Kini, DSFI telah berkembang menjadi perusahaan pengolahan hasil laut terpadu yang berorientasi ekspor dengan produk unggulan berupa tuna, kakap merah, dan berbagai jenis ikan bernilai tinggi lainnya.

Perseroan juga terus memperluas jaringan operasional melalui pembangunan miniplant di berbagai sentra perikanan nasional.

Sejak 2012, DSFI telah mengembangkan fasilitas pengolahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara hingga Papua. Saat ini, dua miniplant baru tengah dipersiapkan untuk memperkuat pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi rantai produksi.

Dalam aspek tata kelola dan keberlanjutan, DSFI menunjukkan komitmen kuat terhadap standar internasional.

Perseroan telah mengantongi berbagai sertifikasi global, termasuk BRCGS untuk keamanan pangan pada 2019–2020. Selain itu, pada 2023 fasilitas produksi Jakarta memperoleh sertifikasi rantai pasok tepercaya untuk produk ekspor.

Komitmen terhadap prinsip ESG semakin diperkuat dengan bergabungnya DSFI dalam organisasi bisnis etis internasional pada 2024 serta penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berbasis skema sewa tanpa investasi awal sejak Desember 2025.

Dari sisi pasar, Amerika Serikat masih menjadi tujuan ekspor terbesar dengan kontribusi sekitar 84 persen dari total penjualan, diikuti Eropa sebesar 9 persen, Australia 2 persen, dan Jepang 0,9 persen. Produk DSFI kini telah dipasarkan ke lebih dari 20 negara di berbagai kawasan dunia.

Komposisi penjualan ekspor didominasi oleh produk tuna loin sebesar 69 persen, tuna yellowfin 18 persen, kakap merah 7 persen, dan produk lainnya.

Sementara untuk pasar domestik yang berkontribusi sekitar 5 persen, perseroan memasarkan hasil samping pengolahan ikan serta mulai memperkuat penetrasi ke segmen hotel, restoran, dan katering (HoReCa) premium.

DSFI juga terus mendorong strategi hilirisasi melalui pengembangan merek direct-to-consumer (D2C) dengan menghadirkan produk siap konsumsi berbahan baku hasil olahan sendiri.

Secara finansial, DSFI mencatatkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Perseroan membukukan penjualan sebesar Rp654 miliar dengan pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Penjualan ekspor mencapai Rp610 miliar atau meningkat 14 persen, sementara pasar domestik menyumbang Rp44 miliar atau tumbuh 10 persen. Volume penjualan meningkat 1,1 persen dengan rata-rata harga jual mencapai USD10,1 per kilogram, lebih tinggi dibanding USD9,28 per kilogram pada 2024.

Kinerja positif tersebut turut tercermin pada peningkatan laba kotor sebesar 50 persen dengan margin laba kotor mencapai 19,5 persen. Perseroan juga berhasil menjaga efisiensi operasional, terutama dalam pengendalian biaya pengangkutan ekspor meskipun terjadi kenaikan tarif logistik global pada pertengahan 2025.

Pada kuartal pertama 2026, DSFI mencatatkan penjualan sebesar Rp183 miliar yang terdiri dari ekspor Rp174 miliar dan domestik Rp9 miliar. Meski mengalami penurunan sekitar 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya akibat faktor musiman libur Lebaran, volume ekspor justru tetap tumbuh 4,6 persen. Perseroan juga berhasil membukukan laba bersih sebesar 4,5 persen dari total penjualan.

Kondisi keuangan perusahaan tetap berada pada level yang sehat. Hingga akhir Maret 2026, DSFI mencatat current ratio sebesar 1,90 kali dan debt to equity ratio (DER) sebesar 0,49 kali, mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menjaga likuiditas dan struktur permodalan yang kuat.

Manajemen mengakui bahwa sepanjang 2025 industri perikanan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang berubah-ubah, kenaikan biaya logistik global, harga energi yang meningkat, hingga persaingan memperoleh bahan baku ikan berkualitas. Namun demikian, perseroan mampu menjaga daya saing melalui strategi efisiensi dan fokus pada produk bernilai tambah tinggi.

Menghadapi 2026, DSFI menargetkan pertumbuhan penjualan sebesar 6 persen menjadi Rp665 miliar. Hingga kuartal pertama, realisasi penjualan telah mencapai sekitar 26 persen dari target tahunan.

Perseroan optimistis dapat mencapai sasaran tersebut dengan memperkuat pasar ekspor, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan pengadaan bahan baku, serta mengembangkan produk hilirisasi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Melalui strategi tersebut, DSFI meyakini dapat mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan pengolahan hasil laut terkemuka Indonesia yang berdaya saing global.

Continue Reading

Trending