Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Wakil Bupati Bulungan Kilat Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Jakarta, Tegaskan Pentingnya Sinergi Wakil Kepala Daerah

Published

on

By

Jakarta – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Nasional yang digelar Asosiasi Wakil Kepala Daerah pada 27–28 April 2026 di Hotel Butiq.

Kehadiran Kilat dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar wakil kepala daerah se-Indonesia, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah.

Usai mengikuti pembukaan hari pertama, Kilat menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mempererat hubungan sekaligus memperluas wawasan antar pemimpin daerah tingkat kedua.

“Forum ini sangat penting karena menjadi ruang bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta memperkuat jaringan kerja antar wakil kepala daerah,” ungkapnya dalam wawancara singkat.

Menurutnya, tantangan pembangunan di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dibutuhkan komunikasi yang intensif agar solusi yang dihasilkan bisa lebih efektif dan aplikatif.

Ia juga menilai bahwa keberadaan ASWAKADA dapat menjadi wadah perjuangan bersama dalam memperjelas posisi dan peran wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan.

“Kita ingin ada kesamaan pandangan dan langkah ke depan, sehingga peran wakil kepala daerah semakin diperhitungkan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kilat berharap hasil dari kegiatan ini dapat melahirkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat, khususnya dalam penyempurnaan regulasi terkait kewenangan wakil kepala daerah.

“Harapan kita tentu tidak berhenti pada diskusi, tetapi ada tindak lanjut yang nyata demi penguatan fungsi dan peran wakil kepala daerah ke depan,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi salah satu agenda penting dalam membangun sinergi nasional serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih solid antar daerah dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Dewan Pengawas Lantik Pengurus DPD Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Sri Rezeki Nahkodai Kepengurusan Baru

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Gabungan Koperasi Indonesia, Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., secara resmi melantik jajaran pengurus DPD Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah acara yang digelar di C’One Hotel, Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Sri Rezeki dipercaya sebagai Ketua DPD, didampingi Ben Bendri Ermanto sebagai Sekretaris, serta Riyanto sebagai Bendahara. Ketiganya hadir bersama dan memberikan keterangan kepada awak media usai acara pelantikan.

Sri Rezeki menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan mengedepankan kerja kolektif dengan melibatkan seluruh pengurus inti dalam setiap langkah organisasi, termasuk dalam komunikasi publik dan pengambilan keputusan strategis.

“Kami ingin berjalan bersama, ketua, sekretaris, dan bendahara saling mendampingi. Ini penting agar seluruh program dapat terkoordinasi dengan baik dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program kerja ke depan akan dibagi dalam tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk tahap awal, fokus utama adalah pengadaan kantor sebagai pusat kegiatan organisasi, sekaligus penyusunan sistem kerja yang efektif dan terstruktur.

“Langkah awal kami adalah menyiapkan kantor dan struktur operasional, lalu menyusun program lanjutan untuk pengembangan koperasi serta menjalin kerja sama ke daerah-daerah,” tambahnya.

Sri Rezeki juga menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi wadah yang mendorong para pelaku usaha untuk berkembang dan memperbesar skala usahanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD, Ben Bendri Ermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas, terutama dalam penguatan operasional organisasi.

“Untuk jangka pendek, kami fokus pada operasional, termasuk pengadaan gedung dan sarana pendukung. Sedangkan untuk jangka panjang, kami akan bergerak membantu pengembangan koperasi di wilayah DKI Jakarta, khususnya di daerah dengan potensi ekonomi masyarakat yang besar,” jelasnya.

Bendahara DPD, Riyanto, turut menambahkan bahwa pengelolaan keuangan akan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan seluruh program kerja organisasi.

“Kami akan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” ujarnya singkat.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari agenda Gabungan Koperasi Indonesia dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan koperasi semakin berperan aktif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong pertumbuhan UMKM di ibu kota dan sekitarnya.

Continue Reading

Metro

Thomas Gewab Resmi Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Bank Aset Nusantara Indonesia Wilayah Papua Barat Daya, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua

Published

on

By

JAKARTA – PT Bank Aset Nusantara Indonesia resmi melantik Thomas Gewab sebagai Direktur Utama wilayah Papua Barat Daya dalam acara yang digelar di C’One Hotel, Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur organisasi perusahaan di wilayah timur Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya yang tengah menjadi fokus pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Thomas Gewab menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Direktur Utama di Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan komitmen.

“Saya percaya bahwa amanah ini bukan tugas yang ringan, tetapi dengan pertolongan Tuhan, dukungan pimpinan, jajaran perusahaan, dan seluruh tim, kita akan mampu menjalankannya dengan baik untuk membawa kemajuan bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar di Papua yang telah memberikan dukungan dalam perjalanan pengabdian dan pelayanannya selama ini.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris PT Bank Aset Nusantara Indonesia, di antaranya Komisaris Utama Prof. Dr. Tubagus Bahrudin, SE, MM, beserta sejumlah pimpinan perusahaan lainnya.

Dalam arahannya, jajaran komisaris menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Diketahui, provinsi tersebut memiliki enam kabupaten/kota yang menjadi fokus utama penguatan kelembagaan.

Setiap wilayah nantinya akan memiliki kepengurusan tersendiri, dengan usulan tiga orang pengurus dari masing-masing daerah untuk diajukan ke pusat sesuai mekanisme perusahaan yang berlaku.

Selain penguatan organisasi, Thomas juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi masyarakat Papua. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki potensi besar, terutama dalam kepemilikan aset tanah yang dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Saya melihat potensi masyarakat Papua sangat besar. Tanah adalah aset yang bernilai dan bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik. Tugas kita adalah membuka akses dan peluang agar potensi itu berkembang,” katanya.

Ia optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat, pemahaman terhadap karakter masyarakat setempat, serta sinergi bersama seluruh elemen daerah, PT Bank Aset Nusantara Indonesia dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya.

Dalam waktu dekat, Thomas menyatakan akan segera kembali ke Papua Barat Daya untuk menjalankan berbagai program strategis yang telah disiapkan, sekaligus mempercepat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Masyarakat Papua memiliki aset tanah yang luas, baik milik pribadi maupun keluarga. Ini adalah kekuatan besar yang bisa dijadikan modal untuk pengembangan ekonomi. Ke depan, kami akan mendorong pemanfaatan aset tersebut agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.

kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua yang masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan berbasis kearifan lokal, kedekatan sosial, serta pemberdayaan ekonomi berbasis aset masyarakat menjadi strategi utama yang akan diterapkan ke depan.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan PT Bank Aset Nusantara Indonesia mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending