Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

FWJI Korwil Kab Bekasi Tegur Kepekaan Pemerintah Dalam Aksi Bersih-Bersih

Published

on

By

KAB BEKASI – Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Siti Mariam bersama jajaran pengurus dan anggotanya menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan aksi bersih-bersih ilalang yang menghalangi pengguna jalan serta perbaikan jalan rusak di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdiannya kepada organisasi FWJ Indonesia untuk warga terdampak pengguna jalan dan masyarakat.

Sebagai bentuk kegiatan nyata, Siti Mariam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun harus melintasi jalan rusak dan berlubang sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari bahkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dengan penuh semangat kebersamaan, ketua korwil FWJI Kab Bekasi turun langsung ke lokasi bersama jajarannya, mereka bergotong royong melakukan penambalan jalan menggunakan material batu, pasir dan semen, serta merapikan permukaan jalan agar dapat dilalui kendaraan dengan lebih aman.

“Ini merupakan wujud nyata peran kami di organisasi Pers FWJ Indonesia serta kepekaan kami sebagai wartawan untuk masyarakat. Peran dan fungsi kami bukan hanya sebagai penyampai informasi akan tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab sosial. “Kata Mariam.

Lebih dari itu, dia juga menekankan bahwa FWJ Indonesia tidak hanya hadir dalam pemberitaan, namun juga hadir secara langsung di tengah masyarakat. “Jalan ini sangat vital bagi warga Desa Kertamukti, sehingga kami tergerak untuk ikut membantu memperbaikinya. “Ucap Siti Mariam di sela-sela kegiatan.

Sebagai bentuk kemandirian organisasinya, dia menegur Pemerintahan setempat untuk lebih melihat realita dan fakta yang ada dilapangan. Melalui aksi sosial ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama peduli terhadap infrastruktur lingkungan.

Sementara warga Desa Kertamukti ikut menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian FWJ Indonesia ditengah masyarakat. Salah satu warga setempat mengaku sangat terbantu dengan adanya perbaikan jalan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Siti Mariam dan FWJ Indonesia. Jalan ini sering dilalui anak-anak sekolah dan warga yang bekerja. Semoga ke depan ada perhatian lebih dari pemerintah. “Harap seorang warga.

Selain perbaikan jalan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara FWJ Indonesia korwil Bekasi Kabupaten dengan masyarakat Desa Kertamukti.[]

Continue Reading

Metro

Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta Gelar Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Tema “ELEVATE Empowering Talents”

Published

on

By

Jakarta, 9 Januari 2026 – Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Jakarta menggadakan Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Jakarta dengan tema “ELEVATE Empowering Talents” di Gedung Jakarta Design Center pada hari Jumat, 9 Januari 2026.

Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta, Ranu Scarvia menghadiri Musda XII HDII Jakarta yang sekaligus memberikan arah strategis dalam Musyawarah Daerah (Musda) XII HDII Jakarta yang mengusung tema besar “ELEVATE – Empowering Talents”.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi sekaligus penguatan ekosistem industri desain interior di Jakarta.

Dalam wawancara awak media , Ranu menegaskan bahwa kemitraan menjadi fondasi utama keberhasilan program HDII DKI Jakarta. Menurutnya, hubungan HDII dengan para mitra telah terjalin lama dan terus berkembang dalam semangat kolaborasi yang saling menguatkan.

“Mitra benar-benar mensupport seluruh kegiatan HDII, khususnya DKI Jakarta. Komitmen ini sudah berlangsung lama. Ada mitra yang berkontribusi secara konkret, ada pula yang berperan sebagai investor. Dengan kehadiran mitra, kami bisa terus memperkenalkan produk terbaru kepada anggota, bahkan memberi ruang bagi desainer untuk mempresentasikan karya menggunakan produk tersebut,” ujar Ranu.

Ranu juga memaparkan program unggulan HDII DKI Jakarta yang telah berjalan konsisten selama empat tahun terakhir, yakni Jakarta Interior Festival (JIF) — event desain interior terbesar di Provinsi DKI Jakarta.

Event ini tidak hanya menjadi etalase karya profesional dan anggota HDII, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa desain interior untuk menampilkan karya terbaik mereka. Selain pameran, JIF juga menghadirkan konferensi internasional yang menghadirkan pembicara dari berbagai negara.

“Tahun 2025 lalu kami menggelar konferensi dua hari dengan pembicara internasional. Dan insyaAllah tahun ini kembali kami selenggarakan karena Jakarta Interior Festival kini telah menjadi bagian dari agenda resmi industri kreatif DKI Jakarta. Artinya, event ini harus terus berlanjut setiap tahun,” tambahnya

Melalui Musda XII ini, HDII DKI Jakarta meneguhkan komitmen untuk terus mengangkat talenta desain interior Indonesia, memperluas jejaring industri, serta membangun ekosistem desain yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Dengan semangat ELEVATE – Empowering Talents, HDII DKI Jakarta siap melahirkan generasi desainer interior yang inovatif, profesional, dan mampu membawa nama Indonesia di panggung dunia.

Continue Reading

Metro

Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-Gereja Jakarta Timur Dan Pengurus PGIW Hadiri Kegiatan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal

Published

on

By

Jakarta — Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-gereja Jakarta Timur sekaligus pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah DKI Jakarta (PGIW), menghadiri kegiatan Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2025, pada hari Jumat, (09/01/2026) bertempat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara ini menjadi puncak perayaan Natal umat Kristiani yang sarat makna persaudaraan, persatuan, dan kebangsaan.

Dalam keterangannya, Pdt. Hosea menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga momentum spiritual untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

“Perayaan Natal ini menjadi puncak peringatan hari besar umat Kristiani. Mudah-mudahan melalui perayaan ini semakin memberikan kekuatan, dukungan, dan topangan untuk membangun kehidupan yang rukun,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai gambaran nyata komitmen negara dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan mayoritas maupun minoritas.

“Ini menjadi gambaran bagaimana pemerintah mulai semakin merangkul, mencoba memperhatikan seluruh masyarakat agar mendapatkan perhatian yang sama. Dengan ini, persatuan semakin diperkuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pdt. Hosea menekankan bahwa semangat persatuan harus dimulai dari keluarga, sebagaimana tema Natal yang diusung oleh KWI, PGI, dan pesan iman Kristiani bahwa Kristus hadir membawa keselamatan.

Keselamatan itu harus memancarkan cahaya persatuan, dimulai dari keluarga, lalu menyebar dalam lingkup yang lebih luas di tengah masyarakat yang penuh tantangan dan perbedaan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan oleh para tokoh agama, termasuk Romo Kardinal dan Menteri Agama, yang menurutnya menjadi sumber inspirasi dan kekuatan untuk menghadapi realitas sosial ke depan.

Perbedaan memang tidak selalu mudah, namun dengan inspirasi, kekuatan iman, dan dukungan pemerintah, kita mampu menjadikannya sebagai kekayaan untuk membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah dan umat beragama dalam memperkokoh persatuan nasional melalui nilai-nilai Natal: kasih, damai, dan harapan.

Continue Reading

Trending