Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gelar Kick Off Milad ke-62 Tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi memulai rangkaian Kick Off Milad ke-62 dengan tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia” yang digelar di Auditorium Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kamis (05/03/26).

Acara ini menjadi momentum awal rangkaian kegiatan menuju puncak Milad IMM sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang telah melahirkan banyak intelektual, pemimpin, serta tokoh bangsa selama lebih dari enam dekade.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IMM, Riyan Betra Delza, dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 62 tahun merupakan momentum penting bagi IMM untuk memperkuat peran gerakan intelektual mahasiswa yang memberi manfaat nyata bagi bangsa.

Menurutnya, IMM harus terus menunjukkan gerakan yang nyata, bukan sekadar wacana.

“IMM harus tetap bergerak dan berdampak untuk Indonesia. Bergerak itu harus tampak bergerak, bukan sekadar mengatakan bergerak. Berdampak juga harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Riyan.

Ia menegaskan bahwa IMM selama ini telah melahirkan banyak intelektual dan pemimpin bangsa. Oleh karena itu, para kader IMM diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa melalui gagasan, pemikiran, dan aksi nyata.

Riyan juga mengungkapkan bahwa DPP IMM saat ini tengah memperkuat basis intelektual organisasi melalui riset dan pengembangan gagasan strategis. Salah satunya dengan menyusun kajian sejarah dan kontribusi IMM dalam perjalanan bangsa.

“IMM adalah organisasi intelektual mahasiswa. Kontribusi pemikiran, semangat, dan gerakan kadernya diharapkan mampu menjadi solusi bagi masa depan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Dr. Fauzan, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi IMM dalam dunia pendidikan dan gerakan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui penguatan pendidikan, riset, dan inovasi.

“Kampus harus menjadi ruang yang melahirkan generasi intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. mengingatkan pentingnya penguatan karakter kader IMM melalui tiga fondasi utama organisasi, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas.

Menurutnya, ketiga nilai tersebut merupakan identitas utama kader IMM yang harus terus dijaga dalam menghadapi tantangan zaman.

“IMM memiliki keunggulan karena sejak awal dibangun dengan fondasi religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Inilah yang menjadi kekuatan kader IMM untuk menghadapi era baru,” kata Dahnil.

Ia juga menekankan pentingnya kader IMM untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan kepemimpinan agar mampu memberikan pengaruh positif yang luas di masyarakat.

Kick Off Milad ke-62 IMM ini dihadiri oleh para pimpinan organisasi, tokoh Muhammadiyah, akademisi, serta ratusan kader IMM dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan Milad IMM ke-62 akan diisi dengan berbagai agenda intelektual, diskusi kebangsaan, kegiatan sosial, serta penguatan gerakan kader di seluruh Indonesia.

Momentum ini diharapkan menjadi penggerak baru bagi IMM untuk terus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Published

on

By

Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, di Jalan Denpasar Raya No. C19, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Tamsil menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia merupakan lembaga perwakilan yang tidak memiliki struktur kepartaian, meskipun sebagian besar anggotanya memiliki latar belakang atau kedekatan dengan partai politik.

“Kalau ingin berpartai, ruangnya ada di DPR, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI. Di DPD, secara kelembagaan kita tidak berpartai dan tidak boleh berada dalam struktur partai. Afiliasi politik mungkin saja ada, hampir semua anggota DPD punya latar belakang itu, tetapi di dalam lembaga ini kita bekerja tanpa fraksi,” ujar Tamsil.

Menurutnya, karakter nonpartisan DPD justru membuka ruang komunikasi yang lebih cair di antara para anggota. Dalam konteks tersebut, jejaring alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kerap menjadi simpul pemersatu lintas latar belakang politik.

“Ada satu yang sangat mudah mempersatukan kami, yaitu KAHMI. Saya bisa menjadi pimpinan salah satunya karena dukungan jejaring KAHMI. Di mana-mana, jejaring ini luar biasa,” katanya.

Tamsil juga mengenang pengalamannya ketika masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia menyebut komunikasi lintas partai sering kali terbangun melalui kedekatan sesama kader HMI.

Menurutnya, kesamaan nilai dan visi kebangsaan di antara alumni HMI membuat dialog dan perumusan kepentingan strategis nasional dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Beda partai, tapi bisa duduk bersama merumuskan kepentingan nasional. Jalur ini sering kali lebih cair dibanding jalur formal kepartaian,” ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan tausiah Ramadan oleh Andi Faisal Bakti yang mengulas makna puasa dari perspektif spiritual serta relevansinya dengan Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri serta membangun integritas moral. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam gerakan intelektual HMI.

Silaturahmi dan buka puasa bersama itu dihadiri jajaran Majelis Nasional KAHMI serta alumni HMI lintas generasi. Selain menjadi momentum refleksi keagamaan di bulan Ramadan, kegiatan ini juga menjadi ruang mempererat persaudaraan sekaligus konsolidasi gagasan kebangsaan di tengah dinamika politik nasional.

Continue Reading

Metro

Neneng Anjarwati Tuty Hadiri Prosesi Pemakaman Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (02/03/26).

Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi dimulai sekitar pukul 13.45 WIB setelah penyerahan jenazah dari pihak keluarga yang diwakili putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono. Peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih diiringi penghormatan militer dan tembakan salvo sebelum diturunkan ke liang lahat.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mempersembahkan jiwa, raga, dan jasa almarhum kepada persada ibu pertiwi, seraya berharap pengabdian Try Sutrisno menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

Bagi Neneng Anjarwati Tuty, kepergian Try Sutrisno meninggalkan kesan mendalam secara pribadi. Ia mengenang sosok almarhum sebagai figur hangat dan penuh perhatian.

“Ini adalah sosok memori buat saya. Di waktu beliau menjadi Wakil Presiden, saya sering bertemu. Terakhir saat penyematan profesor Ibu Mega di Jatinangor, saya bertemu beliau. Saya sapa, ‘Pak, saya neneng.’ Beliau jawab, ‘Ya ampun, neneng.’ Itu kenangan yang sangat membekas,” ungkapnya haru.

Neneng pun mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Beliau sudah masuk penghuni surga. Amin, amin,” ujarnya.

Di sela prosesi pemakaman, Neneng juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa Kawan Berkarya Nasional turut berkontribusi dalam kemenangan pasangan Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.

“Kawan Berkarya Nasional sudah membantu kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Tadi saya juga bertemu dengan Mas Gibran,” katanya.

Lebih jauh, Neneng menyampaikan aspirasi penting terkait kesejahteraan insan pers. Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi wartawan di Indonesia.

“Harapan saya, para wartawan itu harus bersejahtera. Itu yang ingin saya sampaikan kepada pemerintah. Saya ingin mereka punya rumah masing-masing. Saya akan membuat rumah,” tegasnya.

Menurut Neneng, jurnalis adalah pilar demokrasi yang berperan menjaga keseimbangan informasi dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, negara perlu memastikan kesejahteraan mereka agar dapat bekerja secara profesional dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Neneng juga bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Pak Apori dan Pak Asad, sebagai bagian dari momen kebangsaan di tengah suasana duka nasional.

Kepergian Try Sutrisno pada usia 90 tahun menjadi kehilangan besar bagi bangsa. Namun, semangat pengabdian dan keteladanan almarhum diyakini akan terus hidup dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Continue Reading

Trending