Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

DWGL Catat Rekor Kinerja Tertinggi Sepanjang Sejarah, Pendapatan Tembus Rp3,4 Triliun dan Laba Bersih Rp406 Miliar

Published

on

By

Jakarta, 30 Juni 2026 – PT Dwi Guna Laksana Tbk (IDX: DWGL) berhasil membukukan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan pada tahun buku 2025. Perseroan mencatat pendapatan sebesar Rp3,4 triliun dan laba bersih mencapai Rp406 miliar, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu pemasok batu bara utama bagi sektor ketenagalistrikan nasional.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan Paparan Publik yang diselenggarakan di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Paparan publik dipimpin oleh Direktur Utama PT Dwi Guna Laksana Tbk, Herman Fasikhin, didampingi Direktur Hendra Winanto. Turut hadir jajaran Dewan Komisaris yang terdiri atas Komisaris Utama Robin Wahyudi Alim Utomo, Komisaris Tjipto Rijanto, Komisaris Darusman Mawardi, dan Komisaris Chowadja Sanova.

Dalam pemaparannya, Herman Fasikhin menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum istimewa bagi Perseroan yang akan memasuki usia ke-40 tahun sejak berdiri pada 1986. Selama hampir empat dekade, DWGL terus berkembang dan menjadi mitra strategis PT PLN (Persero) dalam menjaga ketahanan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional.

“Perseroan akan terus berfokus pada bisnis inti perdagangan batu bara dan memastikan pemenuhan komitmen pasokan kepada PLN melalui kontrak jangka panjang yang telah berjalan. Di saat yang sama, kami juga memperluas pasar melalui anak usaha untuk sektor industri non-PLN sebagai sumber pertumbuhan baru,” ujar Herman.

Saat ini, DWGL memiliki 11 kontrak jangka panjang sebagai pemasok batu bara untuk pembangkit listrik PLN. Melalui anak usaha PT Sinergi Laksana Bara Mas, Perseroan juga aktif mengembangkan pasar batu bara bagi sektor industri non-PLN guna memperkuat diversifikasi pendapatan.

Herman menjelaskan bahwa industri batu bara global masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian geopolitik,

percepatan transisi energi dunia, perubahan iklim, hingga meningkatnya produksi batu bara di sejumlah negara besar seperti China dan India. Namun demikian, kebutuhan batu bara domestik, khususnya dari sektor pembangkit listrik, masih menjadi penopang utama pertumbuhan bisnis Perseroan.

Untuk menghadapi dinamika tersebut, DWGL menerapkan sejumlah strategi, antara lain memperluas penetrasi pasar domestik, meningkatkan efisiensi operasional, menjaga keandalan distribusi dan ketepatan pengiriman, serta mempertahankan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Selain mencatatkan kinerja keuangan yang solid, Perseroan juga berhasil membukukan volume pengiriman batu bara tertinggi sepanjang sejarah perusahaan pada 2025. DWGL turut mempertahankan pertumbuhan laba komprehensif dan kembali meraih penghargaan sebagai Distributor Batu Bara Terbaik dari Nusantara Power serta penghargaan atas kepatuhan perpajakan.

Sementara itu, Direktur Hendra Winanto memaparkan bahwa kinerja keuangan Perseroan sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Pendapatan berhasil mencapai Rp3,4 triliun atau menjadi yang tertinggi sejak perusahaan berdiri.

Laba bersih Perseroan tercatat sebesar Rp406 miliar, sementara EBITDA meningkat 32,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, laba per saham dasar (earning per share/EPS) melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp24,28 per saham.

Dari sisi neraca, total aset Perseroan meningkat dari Rp1,6 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1,9 triliun pada tahun 2025. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan aset lancar yang mencerminkan semakin kuatnya aktivitas operasional perusahaan.

Liabilitas Perseroan naik secara terkendali dari sekitar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Di sisi lain, ekuitas meningkat signifikan dari Rp275 miliar menjadi sekitar Rp500 miliar, menunjukkan semakin kuatnya struktur permodalan dan fundamental keuangan perusahaan.

Ke depan, DWGL menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat posisi sebagai pemasok batu bara terpercaya bagi sektor kelistrikan nasional. Perseroan juga akan fokus memperluas pasar domestik melalui pengembangan anak usaha, meningkatkan efisiensi di seluruh lini bisnis, serta menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik guna menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dengan pengalaman hampir 40 tahun di industri batu bara dan logistik pelabuhan, PT Dwi Guna Laksana Tbk optimistis mampu mempertahankan momentum pertumbuhan, memperkuat daya saing usaha, serta terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Abdul Razaq: Soroti Fenomena Fatherless dan Pentingnya Kehadiran Ayah untuk Lahirkan Generasi Berakhlak dan Tangguh

Published

on

By

Yogyakarta – Karyapost.com, Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul. Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, Harganas tahun ini menyerukan agar para ayah hadir secara utuh dalam kehidupan keluarga, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga terlibat aktif dalam pengasuhan, pendidikan, dan pendampingan emosional anak.

Pesan tersebut disampaikan Aktivis Dakwah, Pemerhati Anak, sekaligus penggiat parenting, Abdul Razaq, saat ditemui di kediamannya di Mergangsan Kidul, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, pembangunan generasi unggul tidak cukup hanya bertumpu pada pendidikan formal. Keluarga tetap menjadi ruang pendidikan pertama dan paling menentukan dalam membentuk karakter, akhlak, serta masa depan anak.

“Jika keluarga baik, masyarakat akan baik. Sebaliknya, ketika keluarga rapuh, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sendi kehidupan,” ujar Razaq, yang mendapat penghargaan sebagai “Tokoh Pemerhati Anak” tahun 2024 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta.

Ia menilai, peringatan Harganas meskipun bukan bagian dari syariat Islam, dapat dijadikan sarana muhasabah bagi setiap keluarga. Sebab, jauh sebelum konsep pengasuhan modern berkembang, Islam telah menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi manusia.

Razaq mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 21 tentang tujuan pernikahan untuk menghadirkan ketenteraman (sakinah) yang dilandasi cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Selain itu, hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”, menjadi penegasan bahwa setiap anggota keluarga memiliki amanah sesuai perannya.

Menurutnya, tema “Ayah Wajib Hadir” sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini. Fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Sebagaimana disoroti dalam Tajuk Rencana Harian Kedaulatan Rakyat edisi 29 Juni 2026, absennya peran ayah bukan sekadar persoalan statistik, tetapi berdampak besar terhadap perkembangan emosional, sosial, hingga kognitif anak. Anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah berisiko kehilangan figur teladan, sementara bagi sebagian anak perempuan, ayah merupakan cinta pertama yang membentuk rasa aman dalam kehidupannya.

“Di tengah derasnya arus modernisasi, banyak orang tua berlomba memberikan sekolah terbaik bagi anak, tetapi tanpa sadar melupakan pendidikan paling mendasar yang lahir dari keteladanan di rumah. Sekolah pertama seorang anak bukanlah ruang kelas, melainkan pangkuan ibunya dan teladan ayahnya,” ungkapnya.

Karena itu, Razaq berharap Harganas tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan semata. Menurutnya, keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang paling kaya, paling mewah, atau paling terkenal. Keluarga yang kokoh adalah keluarga yang dipenuhi kasih sayang, saling mengingatkan dalam kebaikan, menjaga kehormatan, memperkuat ibadah, serta menghadirkan ayah dan ibu secara utuh dalam proses pengasuhan.

“Rumah harus menjadi tempat paling nyaman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan merasakan cinta. Dari keluarga yang hangat dan penuh keteladanan itulah akan lahir generasi beriman, berakhlak mulia, serta bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Lantik Pengurus Exco Pusat dan Organisasi Sayap Partai Buruh Periode 2026–2031, Tegaskan Perjuangan untuk Kelas Pekerja

Published

on

By

JAKARTA – Partai Buruh resmi melantik jajaran Pengurus Pleno Executive Committee (Exco) Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Presidium Partai Buruh yang digelar pada 18 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan susunan kepengurusan Pleno Exco Pusat Partai Buruh yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, perwakilan organisasi sayap, tokoh serikat pekerja, kader partai dari berbagai daerah, serta sejumlah undangan yang turut menyaksikan momentum penting bagi konsolidasi organisasi Partai Buruh.

Dalam sambutannya, Said Iqbal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja dan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari basis perjuangan Partai Buruh.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Senin, 29 Juni 2026, pukul 14.30 WIB, saudara-saudara sebagai Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh saya nyatakan resmi dan sah,” ujar Said Iqbal saat memimpin prosesi pelantikan.

Setelah pengucapan pelantikan, Said Iqbal mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk meneguhkan komitmen perjuangan melalui dialog singkat yang disambut penuh semangat oleh peserta.

“Apakah saudara-saudara dan saudari-saudari siap berjuang untuk Partai Buruh?” tanya Said Iqbal.

“Siap!” jawab seluruh peserta secara serentak.
Ia kemudian kembali menanyakan kesiapan para pengurus dalam memperluas pengaruh dan memperkuat keberadaan Partai Buruh di tengah masyarakat.

“Apakah saudara dan saudari siap mengabarkan Partai Buruh?”

“Siap!” kembali terdengar jawaban lantang dari seluruh peserta.

Pertanyaan terakhir menegaskan arah perjuangan partai yang berfokus pada kepentingan rakyat pekerja.

“Apakah saudara dan saudari siap bekerja untuk rakyat Indonesia? Siap bekerja untuk kelas pekerja?”

“Siap!” jawab peserta dengan penuh semangat.
Suasana pelantikan semakin meriah saat Said Iqbal memimpin yel-yel perjuangan yang diikuti seluruh kader dan pengurus yang hadir.
“Partai Buruh! Partai Buruh! Partai Buruh!” serunya, disambut gemuruh peserta yang memenuhi ruang acara.

Pelantikan Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Kepengurusan baru diharapkan mampu meningkatkan konsolidasi internal partai sekaligus memperluas jaringan perjuangan bersama berbagai elemen masyarakat pekerja.

Partai Buruh menargetkan penguatan sinergi dengan serikat pekerja, petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, pekerja informal, buruh migran, serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keadilan sosial dan ekonomi.

Selain memperkuat organisasi, kepengurusan baru juga diharapkan mampu mengawal berbagai kebijakan publik agar lebih berpihak kepada rakyat kecil, memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan dimulainya masa bakti 2026–2031, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan politik yang memperjuangkan hak-hak kaum pekerja dan kelompok masyarakat rentan, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Trending