Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Peringatan HANI 2026: Abdul Razaq, Kader Partai NasDem DIY, Ajak Masyarakat Teguhkan “Sensitif Lingkungan” Demi Selamatkan Generasi Emas

Published

on

By

Sleman – karyapost.com, Memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, Abdul Razaq, Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang juga Kader Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan sikap “sensitif lingkungan” sebagai benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan di Kantor DPW NasDem DIY,  Jalan Kenari, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/6/2026).

Mengusung tema yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN), “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” Abdul Razaq menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Menurutnya, membangun generasi unggul tidak cukup hanya melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Setiap anggota masyarakat harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan, baik di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Ketika melihat sesuatu yang tidak biasa, jangan memilih diam. Kita bangun komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pengurus kampung agar persoalan dapat segera diantisipasi,” ujarnya.

Aktivis dakwah, pemerhati anak, sekaligus penggiat parenting itu menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak pada masa kini dan masa depan semakin kompleks. Persaingan hidup yang semakin ketat, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta derasnya pengaruh negatif menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, peran orang tua, relawan P4GN, pengurus kampung, tokoh masyarakat, hingga pemerintah menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Abdul Razaq juga mengingatkan agar setiap anggota masyarakat untuk tidak pernah lelah berkontribusi di lingkungannya. Menurutnya, setiap upaya menjaga generasi dari bahaya narkotika merupakan amal kebaikan yang bernilai dan bermakna. Meski dalam perjalanan akan selalu ada tantangan dan hambatan, semangat untuk terus hadir bagi masyarakat tidak boleh surut.

Ia turut mengapresiasi Program Kelurahan Bersinar yang diinisiasi BNN. Menurutnya, Program tersebut akan berhasil apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menutup penyampaiannya, Abdul Razaq mengajak seluruh warga menjadikan peringatan HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kepedulian dan aksi nyata demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Wilayah tidak akan berubah oleh mereka yang hanya diam, tetapi oleh mereka yang berani bergerak,” tegasnya.

Semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberanian untuk saling menjaga menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

KNPI Kukuhkan Pengurus dan Gelar Rakernas 2026, Tegaskan Komitmen Pemuda Dukung Asta Cita dan Indonesia Maju

Published

on

By

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar Pengukuhan Pengurus serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Pemuda Indonesia (MPI) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pada Kamis (25/6/2026) di Hotel Naraya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur.

Mengusung tema “Pemuda Penggerak Asta Cita: Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis pemuda Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional.

Ketua Umum DPP KNPI, Sa’ad Budiman Lubis, menegaskan bahwa Rakernas kali ini tidak hanya berorientasi pada penyusunan program kerja organisasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda terhadap arah pembangunan bangsa.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sa’ad menyampaikan bahwa KNPI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal dan mendukung berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum yang lebih maksimal. Apa yang telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi sebagai upaya besar dalam memperkuat tata kelola bangsa,” ujar Sa’ad Budiman.

Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas adalah dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. KNPI menilai kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas nasional.

Selain itu, KNPI juga menyampaikan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Program tersebut dinilai memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya dalam menekan angka stunting dan memperbaiki gizi anak-anak di berbagai daerah.

Meski demikian, KNPI memberikan sejumlah catatan agar implementasi program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia itu mendorong pemerintah untuk memprioritaskan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) serta daerah-daerah dengan tingkat stunting yang masih tinggi.

Dalam Rakernas tersebut, KNPI juga menyoroti pentingnya persatuan dan konsolidasi gerakan pemuda nasional. Organisasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyatukan berbagai elemen kepemudaan yang saat ini masih tersebar dan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Sa’ad, persatuan pemuda merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. Dengan terbangunnya sinergi dan kolaborasi antarkomponen pemuda, kontribusi generasi muda terhadap pembangunan nasional diyakini akan semakin besar.

Lebih lanjut, Sa’ad Budiman mengungkapkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persoalan ekonomi, sosial, ketenagakerjaan, hingga dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi kondisi nasional.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, KNPI meluncurkan Gerakan Nasional Dorongan Pemuda Berwirausaha. Program ini dirancang untuk mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha muda Indonesia, baik di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun pada sektor usaha yang lebih besar dan modern.

“Negara-negara maju seperti Singapura memiliki jumlah pengusaha yang mencapai sekitar 12 persen dari total populasi. Indonesia harus bergerak ke arah sana, dan pemuda harus menjadi motor penggeraknya,” tegas Sa’ad.

Melalui pengukuhan pengurus dan pelaksanaan Rakernas 2026 ini, KNPI berharap dapat semakin memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan, mitra strategis pembangunan, serta penggerak utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

Dengan semangat persatuan, kolaborasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, KNPI menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa serta menciptakan generasi muda yang produktif, mandiri, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Metro

SMIL Bidik Tambang Batu Bara Jadi Motor Pertumbuhan Baru, Proyeksikan Kontribusi Rp600 Miliar pada 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menegaskan langkah ekspansi bisnisnya ke sektor pertambangan sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang. Komitmen tersebut disampaikan manajemen dalam Public Expose Tahunan yang digelar di Cyber 2 Tower, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).

Perseroan yang selama ini dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa sewa forklift mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Pendapatan usaha berhasil tumbuh 11,9 persen menjadi Rp409,28 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun demikian, laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 18,1 persen menjadi Rp66,03 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban keuangan yang melonjak hingga 241,4 persen seiring dengan strategi ekspansi dan penguatan kapasitas usaha yang dijalankan perseroan.

Direktur Utama PT Sarana Mitra Luas Tbk, Hadi Suhermin, menjelaskan bahwa perusahaan kini tidak hanya berfokus pada bisnis penyewaan forklift, tetapi juga mulai memasuki sektor pertambangan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan menjanjikan.

Sebagai langkah awal, SMIL telah menjalin kerja sama operasi dengan PT Sarana Cipta Minergi, PT Barakara, dan PT ATOZ dalam pengelolaan tambang batu bara yang berlokasi di Painan, Sumatra Barat.

Dalam proyek tersebut, SMIL akan berperan menyediakan berbagai armada alat berat yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional tambang, mulai dari dump truck, excavator, hingga dozer guna mendukung aktivitas produksi secara optimal.

“Tambang menjadi salah satu motor pertumbuhan baru yang kami yakini akan memberikan value berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar Hadi Suhermin.

Pada tahap awal operasional, tambang batu bara tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 200 ribu ton batu bara dengan spesifikasi GAR 7000 kcal per bulan. Seiring pengembangan kapasitas produksi dan peningkatan infrastruktur pendukung, volume produksi berpotensi meningkat hingga mencapai 500 ribu ton per bulan.

Manajemen optimistis sektor pertambangan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Bahkan, pada tahun 2026, kontribusi bisnis tambang diproyeksikan dapat mencapai Rp600 miliar, melampaui pendapatan yang saat ini diperoleh dari bisnis inti penyewaan alat berat dan forklift.

Langkah diversifikasi usaha ini sekaligus menjadi upaya perusahaan dalam memperluas sumber pendapatan dan memperkuat daya saing di tengah dinamika industri alat berat dan logistik yang semakin kompetitif.

Di pasar modal, saham SMIL pada perdagangan Kamis (25/6/2026) ditutup di level Rp272 per saham atau terkoreksi 1,45 persen. Meski demikian, fundamental perusahaan tetap mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat.

Perseroan masih mempertahankan peringkat idAAA dari PEFINDO untuk obligasi senilai Rp300 miliar yang didukung oleh jaminan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).

Dengan ekspansi ke sektor pertambangan serta dukungan pendanaan dan peringkat kredit yang kuat, SMIL optimistis dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.

Continue Reading

Trending