Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D Pakar Transportasi dan Perkotaan Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta — Angkutan umum bus perkotaan Transjakarta dinilai telah menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta selama lebih dari dua dekade. Memasuki usia ke-22 tahun, tantangan utama Transjakarta ke depan bukan hanya memperluas jaringan, tetapi memastikan kualitas layanan yang benar-benar mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Hal tersebut disampaikan Pakar Transportasi dan Perkotaan Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D. dalam acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/01/26).

Menurut Bambang, kunci keberhasilan sistem transportasi massal kelas dunia terletak pada integrasi menyeluruh, khususnya pada layanan first mile dan last mile.

“Transportasi publik yang benar-benar efisien itu bukan hanya soal bus utama, tetapi bagaimana perjalanan dari rumah ke halte, dari halte ke tempat kerja, semuanya terintegrasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan kota-kota seperti Bogota yang berhasil membangun sistem Bus Rapid Transit (BRT) berkelas dunia dengan memastikan keterpaduan antarmoda serta kemudahan akses bagi pengguna.

Lebih lanjut, Bambang menekankan lima pilar utama yang harus menjadi prioritas Transjakarta agar semakin diminati masyarakat. Pilar pertama adalah keselamatan dan keamanan, yang menurutnya menjadi alasan utama seseorang mau beralih ke angkutan umum.

“Kita tidak ingin ada cerita pelecehan seksual atau gangguan keamanan lainnya. Itu harus nol. Kalau itu bisa dijamin, Transjakarta bisa menjadi bus kelas dunia,” tegasnya.

Pilar kedua adalah keandalan layanan, yakni kepastian waktu kedatangan dan keberangkatan armada yang dapat dipantau secara real time. Dengan sistem yang andal, pengguna dapat merencanakan perjalanan secara presisi dan efisien.
“Kalau kita tahu jam berapa bus datang, jam berapa sampai, orang bisa mengatur hidupnya,” jelas Bambang.

Pilar ketiga menyangkut keterjangkauan tarif. Menurutnya, tarif yang terjangkau akan sangat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, karena langsung berdampak pada biaya perjalanan sehari-hari. Pilar keempat dan kelima kemudian dilengkapi oleh kenyamanan layanan, yang hanya bisa dirasakan optimal jika empat pilar sebelumnya sudah terpenuhi.

Dalam konteks evaluasi dan pengembangan layanan, Bambang juga menyoroti pentingnya pengelola Transjakarta untuk terus menyerap masukan publik. Di era media sosial, suara pengguna dinilai mudah dipantau dan diukur.

“Sekarang pertanyaannya bukan ada atau tidaknya masukan, tapi apakah ditindaklanjuti atau tidak. Itu bisa dilihat dan dinilai publik,” katanya.

Terkait integrasi lintas wilayah, Bambang menilai pekerjaan rumah terbesar justru berada di tingkat pemerintah daerah.
“Integrasi Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bodetabek bukan hanya tugas Transjakarta, tapi tanggung jawab Pemprov Jakarta untuk membangun sistem transportasi terpadu busway, subway, waterway, apa pun modanya agar masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri,” tutupnya.

Saat ini, Transjakarta telah mengoperasikan 232 rute, mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, serta angkutan pengumpan yang menjangkau berbagai wilayah Jakarta hingga Bodetabek. Refleksi 21 tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan menuju sistem transportasi publik yang aman, terintegrasi, andal, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

David Tjahjana Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta, 19 Januari 2026 — Memasuki 21 tahun pelayanan angkutan umum bus perkotaan, Transjakarta dinilai telah menunjukkan capaian positif dalam menyediakan layanan transportasi massal bagi warga Ibu Kota. Namun demikian, sejumlah pekerjaan rumah (PR) masih perlu diselesaikan, terutama terkait aksesibilitas dan integrasi layanan agar benar-benar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan David Tjahjana, Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta, saat menjadi narasumber dalam Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/1/26)..

Menurut David, secara umum layanan Transjakarta sudah berada di jalur yang cukup baik sejak mulai beroperasi pada 15 Januari 2004. Hingga kini, Transjakarta telah memiliki 232 rute yang mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, angkutan pengumpan, serta menjangkau wilayah Bodetabek. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan semua kelompok pengguna.

“Masih ada PR besar, salah satunya soal aksesibilitas. Transjakarta harus benar-benar bisa dipakai oleh semua masyarakat, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan hamil, hingga anak-anak,” ujar David.

Ia menilai rendahnya peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum tidak semata-mata disebabkan oleh jumlah rute. Menurutnya, integrasi dari titik asal hingga tujuan akhir menjadi faktor krusial yang menentukan kenyamanan dan keberlanjutan penggunaan Transjakarta.

“Pengguna itu merasakan perjalanan dari awal sampai akhir. Kalau di tengah ada satu titik yang tidak bisa dilalui, misalnya karena akses yang tidak ramah, maka sistem itu tidak terkoneksi secara utuh,” jelasnya.

David menekankan bahwa kekuatan sebuah sistem transportasi ditentukan oleh titik yang paling lemah. Variasi kualitas fasilitas di berbagai titik layanan justru dapat melemahkan keseluruhan sistem apabila tidak ditangani secara serius.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penelitian yang lebih mendalam terkait penempatan rute dan titik layanan, agar cakupan Transjakarta yang telah mencapai sekitar 90 persen wilayah Jakarta dapat benar-benar mengangkut mayoritas penduduk secara efektif.

“Jangan sampai sumber daya mubazir. Bus harus tepat sasaran dan optimal. Ada rute yang pagi penuh, siang kosong, atau sebaliknya. Ini perlu pengaturan berbasis data agar layanannya efisien dan tepat guna,” tambahnya.

Ke depan, David berharap Transjakarta tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga pada siapa saja yang bisa mengakses dan menggunakan layanan tersebut secara aman, nyaman, dan setara.

“Harapannya Transjakarta terus berkembang dan memperbaiki diri. Bukan hanya soal angka pengguna, tapi juga inklusivitas. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Partai Buruh Gelar Kongres V

Published

on

By

Jakarta — Presiden Partai Buruh, Ir. H. Said Iqbal, memberikan kata sambutan penuh semangat dalam Deklarasi Perjuangan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) & RUU Ketenagakerjaan sekaligus Pembukaan Kongres Partai Buruh Ke-5, yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Di hadapan ribuan kader dan delegasi buruh dari 38 provinsi, 462 kabupaten/kota, serta puluhan federasi dan konfederasi serikat buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar soal upah, tetapi perjuangan melawan ketidakadilan struktural yang menindas kelas pekerja, petani, nelayan, guru honorer, dan rakyat kecil.

“Manusia tidak boleh tunduk kepada manusia. Manusia hanya tunduk kepada Tuhan. Karena itu, tugas Partai Buruh adalah membebaskan dan memanusiakan manusia,” tegas Said Iqbal disambut gemuruh massa.

Said Iqbal mengingatkan bahwa Partai Buruh lahir dari sejarah panjang perlawanan kelas pekerja, yang berakar dari tragedi Chicago Massacre pada abad ke-19, perjuangan delapan jam kerja, hingga penindasan buruh global. Ia menyebut pendiri Partai Buruh Indonesia, almarhum Muchtar Pakpahan, Tony Budi Sasono, serta peran Gus Dur dalam memperjuangkan politik buruh yang berkeadilan dan humanis.

Dalam pidatonya, Said Iqbal juga mengkritik keras perampasan tanah petani, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan di wilayah kaya sumber daya seperti Kalimantan, Papua, Sumatera, dan Sulawesi, di mana rakyatnya justru hidup dalam kemiskinan.

“Tanah kaya, emas hitam melimpah, tapi rakyat tinggal di rumah reot. Ini bukan takdir, ini ketidakadilan sistemik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upah murah bukan hanya menyengsarakan buruh, tetapi mematikan daya beli rakyat dan menghancurkan ekonomi nasional, termasuk sektor pertanian dan UMKM. Karena itu, Partai Buruh konsisten menuntut upah layak, jaminan sosial, pendidikan gratis, reforma agraria, dan jaminan kebutuhan dasar rakyat.

Said Iqbal juga menyoroti pengalaman internasional, dengan mencontohkan keberhasilan partai buruh dan sosial demokrat di berbagai negara seperti Brasil, Inggris, Australia, dan negara-negara Skandinavia, yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa menghancurkan investasi.

“Buruh memimpin negara tidak menghancurkan ekonomi. Justru ketidakadilanlah yang menghancurkan bangsa,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Said Iqbal mengajak seluruh kader untuk tetap bersatu, tidak putus asa, dan menjadikan Kongres Partai Buruh V sebagai momentum konsolidasi besar menuju kemenangan politik Partai Buruh 2029.

“We are the working class. Jangan pernah malu menjadi buruh. Indonesia hanya bisa adil jika kelas pekerja berdaulat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending