Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025

Published

on

By

Jakarta, — Semangat kolaborasi antara pengusaha muda dan pemerintah daerah mengemuka dalam acara Pengukuhan Anggota Baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Mengusung tema “Peran Pengusaha Muda Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global”, kegiatan ini dihadiri ratusan anggota baru HIPMI Jaya, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta tokoh dunia usaha dan wirausahawan muda dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Ketua HIPMI Jaya, M. Riandy Haroen, menegaskan bahwa pengusaha muda memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi Jakarta agar mampu bersaing di kancah global.

> “Jakarta harus menjadi pusat inovasi, bisnis, dan investasi di Asia Tenggara. Pengusaha muda harus berada di garis depan perubahan, menjadi pionir dalam membangun ekonomi yang kreatif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi,” ujar Riandy Haroen.

 

Ia menambahkan, HIPMI Jaya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang kondusif, inklusif, dan kolaboratif.

> “Kami ingin HIPMI Jaya menjadi rumah bagi lahirnya pengusaha muda yang tidak hanya sukses secara bisnis, tapi juga membawa dampak sosial positif. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan mempercepat langkah Jakarta menuju kota global,” tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIPMI Jaya yang selama ini berperan aktif mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta, terutama dalam mendorong generasi muda untuk berwirausaha.

> “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk berinovasi. Kami percaya, pengusaha muda Jakarta adalah energi baru dalam menjadikan ibu kota sebagai kota global yang modern, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Pramono.

 

Pramono menekankan bahwa pemerintah terus melakukan transformasi struktural dalam perekonomian Jakarta, termasuk memperkuat sektor jasa, keuangan, dan ekonomi kreatif.

> “Kami ingin Jakarta menjadi kota dunia yang berkelas global, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong. Karena itu, kolaborasi dengan HIPMI Jaya menjadi sangat penting,” tambahnya.

 

Acara pengukuhan anggota baru HIPMI Jaya ini juga menjadi wadah bagi para pengusaha muda untuk memperluas jaringan, bertukar ide bisnis, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Menutup acara, Riandy Haroen kembali mengajak seluruh anggota HIPMI Jaya untuk berperan aktif dan berani mengambil bagian dalam perubahan besar Jakarta menuju kota global.

Continue Reading

Metro

Iskandarsyah Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati Penuh Haru dan Kebanggaan Atas Penetapan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati  Iskandarsyah menyambut penuh haru dan kebanggaan atas penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia dan bukti bahwa keadilan sosial bagi kaum pekerja bukan sekadar cita-cita, melainkan perjuangan yang nyata dan abadi kata Iskandar usai konferensi partai buruh di Gedung Joeang Menteng Jakarta,  Rabu (12/11/25).

“Marsinah bukan hanya simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan, tapi juga cermin keberanian perempuan Indonesia yang menolak tunduk pada penindasan,” ujar Iskandar dalam wawancara seusai acara.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap Marsinah menunjukkan bahwa darah dan air mata buruh yang tumpah dalam sejarah reformasi industri Indonesia tidak sia-sia. Ia menambahkan, perjuangan Marsinah telah menjadi inspirasi bagi generasi muda buruh untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, upah layak, dan jaminan sosial yang adil.

“Kami di Partai Buruh merasa bangga sekaligus tertantang. Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan cita-cita Marsinah hidup dalam kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap kelas pekerja,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak akan selesai hanya dengan penghargaan simbolik. Negara, kata dia, harus menjamin kebebasan berserikat, menghormati hak mogok kerja, dan melindungi buruh perempuan dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi di tempat kerja.

“Semangat Marsinah harus menjiwai gerakan buruh modern — berani, berpihak, dan beretika. Kita ingin melihat Indonesia yang adil bagi mereka yang bekerja keras membangun negeri ini,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino : Peringatan HUT Kali Ini Bukan Sekadar Seremoni, Ajakan Untuk Perbarui Tekad Perjuangan Politik Yang Berpihak Kepada Rakyat

Published

on

By

Jakarta, – Suasana semarak dan penuh optimisme mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Partai NasDem yang digelar DPW Partai Nasdem DKI Jakarta di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jalan Pancoran Timur, Jakarta, Selasa (11/11). Acara ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi bagi seluruh kader, simpatisan, serta sayap partai untuk terus memperkuat gerakan perubahan di bawah semangat Gerakan Restorasi Indonesia.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino dalam menegaskan bahwa peringatan HUT kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan untuk memperbarui tekad perjuangan politik yang berpihak kepada rakyat.

“NasDem lahir dari semangat perubahan. Di usia ke-14 ini, kami ingin memastikan semangat restorasi tetap menyala di hati seluruh kader, terutama di Jakarta. Politik harus menjadi ruang pengabdian, bukan sekadar perebutan kekuasaan,” ujar Wibi Andrino.

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam mengawal cita-cita besar NasDem untuk membangun politik yang bersih, modern, dan humanis. Ia menambahkan bahwa DPW NasDem DKI Jakarta tengah fokus memperkuat kaderisasi dan memperluas basis partisipasi publik, khususnya di kalangan muda dan masyarakat urban.

“Kita ingin menghadirkan politik yang menggembirakan, politik yang membawa solusi nyata bagi warga Jakarta. Restorasi harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya slogan,” tambah Wibi.

Momen 14 tahun partai Nasdem untuk pesan-pesan untuk anak muda jangan apatis terhadap politik. Karena maju mundurnya bangsa ini tentu adalah bagian daripada kita semua. Proses politik tetap berjalan, sehingga partai Nasdem membuka ruang selebar-lebarnya kepada seluruh kader-kader muda Jakarta untuk bergabung dengan partai Nasdem. Ayo kita bangun bareng-bareng buat anak muda.

Program Bapak Presiden di Jakarta tentu kita akan dukung, kita tahu ada makan bergizi gratis, ada operasi Merah Putih, ada sekolah rakyat dan ini menjadi satu visi bersama. Saya yakin Pak Gubernur Pramono pasti akan menjalankan itu, jelasnya.

Dengan semangat “Restorasi Tiada Henti”, HUT ke-14 Partai NasDem diharapkan menjadi tonggak baru menuju politik yang lebih beretika, berintegritas, dan berpihak pada masa depan Indonesia yang lebih baik, pungkasnya.

Continue Reading

Trending