Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

ANGGOTA DPRD KULON PROGO KARTONO KETUA KOMISI III DARI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA MENGIKUTI ACARA SENAM DAN JALAN SEHAT BERSAMA WARGA KALURAHAN SUKORENO

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Kartono dari Partai Kebangkitan Bangsa bersama Masyarakat dari wilayah Ngaglik,Mertan, Sidowayah,Kalimenur, dan sekitarnya mengikuti kegiatan Senam dan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Hijrah 1448.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Yayasan Al-Hikmah Sukoreno Sentolo Kulon Progo untuk warga masyarakat khususnya di wilayah Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten kulon Progo Yogyakarta ( 21/6/06 ).

Di sela-sela kesibukannya Bapak Kartono yang menjabat Ketua Komisi III DPRD kabupaten kulon Progo masih menyempatkan waktunya untuk mengikuti Kegiatan Panitia seperti kordinasi rapat,menyiapkan akomodasi bahkan pada jadwal kegiatan beliau mengikuti pelaksanaan Senam dan Jalan Sehat bersama masyarakat.

Dalam acara senam dan jalan sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Hikmah tahun 2026 di dukung sebagai berikut mulai dari Bapak Kartono Anggota DPRD Kulon Progo,Bapak  Tri Murdono, Bapak Sukardi, Bapak Alief Kurniawan, Hj. Suratmiati, Ibu Anis, Bapak Sumidi, Bapak Riyanto SH, Hj. Muslimah, Hj.Tri , PDAM Kulon Progo,PT Buharum, Rumah Sakit PKU Gamping, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sukoreno, PRM Sukoreno,PHBI Sukoreno, KL. Lazismu Sentolo, Kl Lazismu BMT SPA Sentolo, Kokam Sentolo, Pedukuhan Mertan, Ngaglik, Sidowayah dan Kalimenur serta segenap Panitia Remaja Masjid dari 4 Dusun, kemudian di dukung pula oleh Marcing Band HW Wreda Kulon Progo ,Tapak Suci dari Masjid At-Taqwa Sentolo untuk bantuan tim medis kesehatan dalam pelaksanaan acara tersebut dari Rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping dengan kegiatan pemeriksaan Kesehatan yang di ketuai Ibu Ratna Tri Susanti dengan program Periksa Kesehatan Gratis untuk masyarakat.

Dalam Kesempatan acara senam dan jalan sehat tersebut Lurah dari  Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo menyampaikan pesan bahwa kita harus guyub rukun dan saling menghormati agar suasana konduktivitas masyarakat khususnya di wilayah Sukoreno senantiasa terjalin silaturahmi yang baik antar warga dan tak lupa Pemerintah Kalurahan Sukoreno sangat mengapresiasi kegiatan senam dan jalan sehat ini karena ikut memberikan kontribusi yang positif khususnya terhadap pelaku usaha seperti UMKM maupun para PKL setempat.

Riyanto SH menjelaskan bahwa Kegiatan ini di rencanakan akan diagendakan setiap Tahun Baru Hijrah dengan kemasan yang lebih menarik agar memberikan manfaat khususnya tentang kesehatan bagi warga masyarakat sekitar kemudian untuk acara senam dan jalan sehat ini juga di meriahkan dengan hadiah dorpise maupun hiburan untuk mengisi acara tersebut termasuk salah satunya yaitu hadiah utama seekor Kambing PE untuk  semarakkan eventnya begitu disampaikan oleh awak media.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 di Wilayah Kalurahan Sukoreno telah berjalan dengan lancar kemudian di tutup doa bersama oleh segenap panitia maupun peserta yang mengikuti acara senam dan jalan sehat sampai pukul 10.00 Wib.
Jurnalis Riyanto.

Continue Reading

Metro

Jogja International Kite Festival 2026 Siap Meriahkan Pantai Parangkusumo, Hadirkan Peserta dari 17 Negara

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com, Langit Pantai Parangkusumo, Yogyakarta, akan dihiasi ribuan layang-layang spektakuler dari berbagai penjuru dunia dalam ajang Jogja International Kite Festival 2026 yang akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026. Festival berskala internasional ini menjadi salah satu agenda budaya dan pariwisata yang dinantikan masyarakat serta wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan perwakilan dari 17 negara, didukung oleh 50 klub layang-layang nasional, serta melibatkan sekitar 1.000 peserta siswa dalam pelaksanaan Olimpiade Layang-Layang Nasional pertama di Indonesia. Berbagai bentuk layang-layang unik dan kreatif, mulai dari naga raksasa, satwa laut, hewan eksotis hingga karakter budaya dunia, akan menghiasi langit selatan Yogyakarta.

Festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pertunjukan seni layang-layang, tetapi juga menjadi sarana mempererat persahabatan antarbangsa melalui semangat kebersamaan dan perdamaian. Mengusung tema “Kite for Peace, Friendship & Unity”,

kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan budaya antarnegara sekaligus memperkenalkan kekayaan pariwisata Indonesia kepada dunia internasional.
Selain menjadi daya tarik wisata, pelaksanaan festival ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Kehadiran ribuan peserta dan pengunjung diperkirakan akan meningkatkan aktivitas sektor UMKM, kuliner, penginapan, transportasi, serta berbagai usaha kreatif lainnya di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Melalui Jogja International Kite Festival 2026, Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai kota budaya yang terbuka bagi kolaborasi internasional. Semangat persatuan, kreativitas, dan persahabatan yang terbang bersama layang-layang di langit Parangkusumo menjadi simbol bahwa perbedaan dapat disatukan dalam harmoni untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Perkembangan terbaru terkait dengan jadwal Road To The 11 tahun Annual Jogja internasional kite Festival 2026 yang akan di laksanakan pula di wilayah kabupaten Kulonprogo yang bertempat di lapangan tayuban panjatan tidak bisa di lanjutkan karena terdapat obyek vital yaitu sutet sehingga keputusan panitia adalah melaksanakan relokasi dengan mencari tempat baru sebagai pengganti lokasi kegiatannya yaitu bertempat pada area persawahan di wilayah Kalurahan Banaran Kapanewon Galur dengan titik koordinat : 7’58’04.6″S 110’12’26.1″E .

“Satu Langit , Satu Sahabat dan Satu Budaya” Sebuah pesan yang mengajak seluruh masyarakat dunia untuk terus menjaga perdamaian, mempererat persaudaraan, dan merayakan keberagaman melalui bahasa universal budaya dan kreativitas.              jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Eka Lestari Sinaga: PUAN Harus Jadi Rumah Pemberdayaan Ekonomi dan Politik Perempuan

Published

on

By

Jakarta – Wakil Bendahara Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN), Eka Lestari Sinaga, menghadiri pelantikan Ketua Umum DPP PUAN Farah Puteri Nabila, BA., M.Sc., beserta jajaran pengurus periode 2025–2030 yang berlangsung di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri lebih dari 1.200 kader perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia. Momentum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran perempuan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan politik nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Lestari Sinaga menegaskan bahwa PUAN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pemberdayaan perempuan, baik di bidang ekonomi maupun politik.

“PUAN bukan hanya organisasi sayap. PUAN harus menjadi rumah yang mencetak perempuan mandiri secara finansial sekaligus berdaya secara politik. Jika perempuan kuat secara ekonomi, maka mereka akan lebih berani bersuara, mengambil keputusan, dan memimpin,” ujar Eka usai pelantikan.

Sebagai Wakil Bendahara Umum, Eka menyoroti pentingnya tata kelola keuangan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari besarnya program yang dijalankan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan langsung oleh kader dan masyarakat.

“Ke depan, bidang bendahara akan mendorong program-program yang menyentuh kebutuhan riil perempuan di daerah, mulai dari pelatihan literasi keuangan, akses permodalan bagi UMKM perempuan, hingga pendampingan usaha. Kami ingin kader PUAN dikenal karena kompetensinya dan dihormati karena kemandiriannya,” tegasnya.

Eka juga memberikan apresiasi terhadap visi kepemimpinan Ketua Umum PUAN, Farah Puteri Nabila, yang menekankan pentingnya membuka peluang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi.
“Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan, tetapi membutuhkan kesempatan.

Tugas kami adalah memastikan setiap rupiah yang dikelola organisasi dapat menjadi peluang nyata bagi kader di daerah, mulai dari ibu rumah tangga yang menjadi ‘menteri keuangan’ keluarga hingga pengusaha perempuan yang mampu membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2025–2030 turut dihadiri Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, serta perwakilan berbagai organisasi perempuan dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Fatayat NU, dan Muslimat NU.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan komitmen PAN untuk memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi perempuan dalam berbagai lini kepemimpinan partai.

“Di PAN, yang mendominasi harus perempuan. Mulai dari tim sukses hingga pengambil kebijakan, perempuan harus berada di garda terdepan,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan peran PUAN sebagai wadah perempuan PAN yang tidak hanya aktif dalam kegiatan politik, tetapi juga mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending