Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Majlis Kirim Do’a Dan Maulidurrosul SAW dalam Rangka MENGENANG 1000 HARI ALMARHUMAH WAL MAGHFURLAHA Umina Nyai Siti Mardziyyah

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com – Dengan penuh rasa syukur dan haru, kegiatan Peringatan Seribu Hari Almarhumah Wal Maghfurlah Ummuna Nyai Siti Mardhiyyah binti Kiai Abdurrohman yang diselenggarakan di Lapangan Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta pada Kamis malam, 14 Mei 2026, Alhamdulillah telah berlangsung dengan lancar, khidmat, tertib, dan penuh keberkahan.

Sejak sore hari, para santri, alumni, jamaah, tokoh masyarakat, serta para pecinta majelis ilmu mulai berdatangan dengan penuh antusias dan adab khas ahlul ma’had. Suasana pondok tampak hidup dengan lantunan sholawat, salam, dan dzikir yang menggema, menghadirkan nuansa teduh serta mengingatkan seluruh hadirin akan pentingnya menjaga hubungan ruhani dengan Allah SWT dan Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wasallam.

Acara mulia ini bukan sekadar agenda seremonial semata, namun menjadi wasilah untuk mengenang perjuangan, jasa, keteladanan, serta pengabdian almarhumah Ummuna Nyai Siti Mardhiyyah dalam mendampingi perjuangan dakwah, pendidikan, serta pembinaan santri dan masyarakat. Sosok beliau dikenal sebagai pribadi yang lembut, istiqomah dalam khidmah, menjaga adab, serta menjadi teladan kesabaran dan kasih sayang bagi keluarga besar pondok pesantren.

Rangkaian acara berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Lantunan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan tahlil, doa bersama, serta sholawat yang dibawakan oleh Group Hadroh Shoutul Hijaz menambah syahdunya majelis. Para jamaah tampak larut dalam suasana spiritual yang penuh ketenangan, terlebih saat para habaib dan masyayikh menyampaikan nasihat tentang pentingnya birrul walidain, menjaga sanad keilmuan, menghormati ulama, serta meneladani akhlak orang-orang shalihah.

Mauidhoh hasanah yang disampaikan oleh Habib Sayyidi Baraqbah dan Gus Ahmad Suja’i memberikan banyak pelajaran berharga kepada seluruh hadirin. Disampaikan bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara, sedangkan amal shalih, ilmu yang bermanfaat, serta doa anak-anak dan murid yang shalih akan terus mengalir menjadi cahaya bagi ahli kubur. Nasihat tersebut menyentuh hati para jamaah dan menjadi pengingat agar senantiasa memperbaiki adab, memperbanyak amal, serta menjaga perjuangan agama di tengah kehidupan zaman modern.

Suasana semakin haru ketika doa-doa dipanjatkan bersama untuk almarhumah. Tangis haru sebagian jamaah pecah dalam kekhusyukan malam, memohon agar Allah SWT melimpahkan maghfirah, rahmat, dan kemuliaan kepada beliau, dilapangkan alam kuburnya, dijadikan kuburnya taman dari taman-taman surga, serta dikumpulkan bersama para shalihin, syuhada, dan kekasih-kekasih Allah.

Keberlangsungan acara yang tertib dan penuh adab ini tentu tidak lepas dari khidmah para santri, panitia, para masyayikh, alumni, serta seluruh jamaah yang ikut membantu dengan penuh keikhlasan. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas kehidupan pesantren begitu terasa, mulai dari persiapan tempat, penyambutan tamu, pengaturan jamaah, hingga pelayanan konsumsi yang dilakukan dengan penuh hormat dan tawadhu’.

Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta, disampaikan jazākumullāhu khairan katsīrā kepada seluruh pihak yang telah hadir, membantu, mendukung, dan mendoakan suksesnya acara ini. Semoga segala bentuk khidmah, tenaga, waktu, serta harta yang dikeluarkan dicatat sebagai amal jariyah dan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT.

Semoga majelis penuh keberkahan ini menjadi sebab turunnya rahmat Allah bagi kita semua, mempererat ukhuwah Islamiyah, menambah kecintaan kepada para ulama dan orang-orang shalih, serta menjadikan generasi santri yang berilmu, berakhlak, dan istiqomah dalam perjuangan dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Jurnalis : Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Menwa Jayakarta Rayakan Puncak HUT ke-64, Teguhkan Semangat Bela Negara Generasi Muda

Published

on

By

Jakarta – Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 di Aula Skomen Jayakarta, Jumat (15/5/2026). Momentum tersebut menjadi ajang refleksi perjalanan panjang organisasi sekaligus penguatan semangat bela negara bagi generasi muda.

Komandan Menwa Jayakarta, Letkol CHK Andi Putu Hamka, S.H., M.H., mengatakan usia 64 tahun merupakan perjalanan panjang yang penuh dinamika bagi Menwa Jayakarta.

“Hari ini merupakan hari yang sangat sakral bagi kita semua. Usia 64 tahun bukan waktu yang singkat bagi Resimen Mahasiswa. Jika diibaratkan usia manusia, 64 tahun merupakan usia yang sudah sangat matang dengan berbagai pengalaman, tantangan, suka dan duka yang telah dilalui,” ujar Andi Putu Hamka dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pasca reformasi 1998 Menwa tidak lagi menjadi prioritas pembinaan seiring perubahan kebijakan terhadap TNI. Meski demikian, Menwa Jayakarta dinilai tetap mampu bertahan dan berkembang hingga sekarang.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar karena banyak organisasi yang kehilangan pola pembinaan dan dukungan anggaran sulit bertahan dalam jangka panjang. Namun Menwa Jayakarta tetap eksis selama lebih dari dua dekade.

“Sudah 26 tahun Menwa lepas dari pola pembinaan sebelumnya, tetapi Menwa Jayakarta masih berdiri kokoh. Bahkan gedung yang dulunya hanya dua lantai kini berkembang menjadi lima lantai. Semua ini berkat dukungan para senior dan para pimpinan di berbagai lembaga,” katanya.

Dalam rangkaian HUT ke-64, Menwa Jayakarta juga menggelar sejumlah kegiatan seperti pertandingan olahraga antaranggota Menwa se-Indonesia, perbaikan Taman Makam Pahlawan, hingga lomba menembak tingkat nasional.

Andi Putu Hamka menyebut seluruh kegiatan dapat terlaksana berkat solidaritas anggota dan dukungan para senior, meski tanpa anggaran khusus.

“Semua terlaksana karena militansi adik-adik serta dukungan dari para senior dan pihak-pihak yang peduli terhadap Menwa Jayakarta,” ujarnya.

Ia juga menyinggung posisi strategis Menwa dalam sistem pertahanan negara, terutama setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang mengatur pembentukan komponen cadangan.

Menurutnya, jauh sebelum regulasi tersebut
diterbitkan, Menwa telah menjalankan fungsi sebagai komponen cadangan melalui berbagai bentuk pengabdian kepada negara.

“Secara de facto, Menwa sudah menjalankan fungsi komponen cadangan,” ungkapnya.

Dalam sejarahnya, Menwa disebut pernah terlibat dalam sejumlah penugasan negara, mulai dari operasi di Timor Timur, Operasi Seroja, misi Garuda di Kongo hingga penugasan di Sinai.

Peringatan HUT ke-64 Menwa Jayakarta diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian, loyalitas, serta komitmen organisasi dalam mencetak generasi muda berjiwa bela negara dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

BKPRMI Gelar Rapimnas 2026 di Jakarta, Perkuat Peran Pemuda Remaja Masjid untuk Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

JAKARTA — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Kamis, 14 Mei 2026, di Jakarta. Kegiatan nasional tersebut mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid Sebagai Kekuatan Sosial Dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia.”

Rapimnas 2026 dihadiri pengurus BKPRMI dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah nyata pemuda remaja masjid dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum BKPRMI menegaskan bahwa generasi muda masjid memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan persaudaraan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat dan penguatan karakter generasi muda, bukan hanya sebagai tempat ibadah semata. Pemuda remaja masjid dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan suasana damai, memperkuat toleransi, serta menangkal berbagai ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

“Pemuda remaja masjid harus hadir menjadi kekuatan sosial yang mampu menjaga persatuan Indonesia, memperkuat ketahanan nasional, serta menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius,” ujarnya.

Rapimnas BKPRMI 2026 juga membahas berbagai agenda organisasi, di antaranya penguatan program dakwah moderat, peningkatan kualitas kaderisasi, pengembangan ekonomi umat, literasi digital, hingga strategi pembinaan generasi muda menghadapi tantangan era modern.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas menyoroti pentingnya peran pemuda dalam menghadapi ancaman penyebaran hoaks, radikalisme, intoleransi, serta degradasi moral di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

BKPRMI menilai bahwa generasi muda masjid harus dibekali kemampuan kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta literasi digital agar mampu menjadi agen perubahan yang positif di tengah masyarakat.

Selain sidang pleno dan pembahasan program kerja nasional, kegiatan Rapimnas juga diisi dengan dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, diskusi keumatan, dan silaturahmi antar pengurus BKPRMI dari seluruh Indonesia.

Melalui Rapimnas Tahun 2026 ini, BKPRMI berharap lahir berbagai rekomendasi strategis dan program kerja yang dapat memperkuat kontribusi pemuda remaja masjid dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Continue Reading

Trending