Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M Terpilih Menjadi Ketua RAPI Wilayah 03 Kulon Progo Daerah istimewa Yogyakarta

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Musyawarah Wilayah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul.08.00 wib-selesai, bertempat Pendopo Sastro Pawiro, Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,berjalan dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh RM Nurdi Antoro selaku Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi komunikasi relawan di tingkat wilayah.

Dalam kegiatan tersebut,Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih secara aklamasi sebagai Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo dan mendapat dukungan luas dari para anggota RAPI Wilayah 03 Kulon progo,Sementara itu, Bupati Kulon Progo sebagai unsur pembina dalam organisasi RAPI Wilayah 03 Kabupaten Kulon Progo.

Dalam wawancara bersama media, perwakilan panitia, Kang Parto 12 HKP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan musyawarah wilayah tersebut kemudian menjelaskan acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu diawali dengan rapat organisasi, pembahasan AD/ART, laporan kepengurusan sebelumnya hingga proses pemilihan ketua baru , “Pada kesempatan hari ini kami baru saja melaksanakan musyawarah wilayah atau pemilihan Ketua RAPI yang baru dan Alhamdulillah, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih menjadi Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo,” ujar Kang Parto dalam wawancara tersebut.

Disebutkan pula bahwa setiap RAPI lokal di wilayah 03 Kulon Progo mengirimkan perwakilan guna memberikan dukungan dalam proses pemilihan kemudian kehadiran para anggota dari berbagai lokal menunjukkan soliditas dan kekompakan organisasi dalam menentukan arah kepengurusan ke depan.

Selain agenda pemilihan ketua, kegiatan juga diisi dengan serah terima laporan kepengurusan lama serta pembahasan program organisasi yang akan dijalankan pada periode mendatang dan  RAPI Wilayah 03 Kulon Progo diharapkan terus menjadi organisasi relawan yang komunikasi senantiasa aktif membantu kegiatan masyarakat terutama dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan.

Dalam kesempatan tersebut para pengurus maupun anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. karena Sosoknya dinilai memiliki jiwa relawan yang telah tumbuh dan mengalir sejak masa muda kemudian kedekatan beliau dengan kegiatan sosial dan kebencanaan membuat kehadirannya di tengah keluarga besar RAPI terasa seperti kembali berkumpul bersama teman-teman seperjuangan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran beliau RM Nurdi Antoro sebagai Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjadi dorongan moral bagi kepengurusan baru agar terus membangun koordinasi dan sinergi organisasi, baik di tingkat wilayah maupun daerah, demi memperkuat fungsi komunikasi sosial dan kebencanaan di tengah masyarakat tentunya
dengan dukungan pembina dari Bupati Kulon Progo.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial itu diharapkan mampu menjadi energi baru bagi pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo untuk semakin aktif, solid, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kerelawanan di tengah masyarakat.

Arismawan dari Pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina serta anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo yang terus mendukung berkembangnya organisasi relawan ini agar semakin bermanfaat bagi masyarakat begitu disampaikan kepada awak media.

Suasana musyawarah berlangsung tertib, hangat, dan penuh rasa persaudaraan kemudian dengan terpilihnya ketua baru diharapkan RAPI Wilayah 03  Kabupaten Kulon Progo dapat semakin memperkuat sinergi antar anggota serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas demi mendukung komunikasi dan pelayanan sosial di berbagai situasi kemasyarakatan maupun kebencanaan pada umumnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad Nahkodai KALUNI UNINDRA 2026–2029, Fokus Bangun Database Alumni dan Perkuat Organisasi

Published

on

By

Jakarta – Aidil Armi Muhammad Ketua terpilih Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029, menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendataan alumni yang terintegrasi serta memperkuat fondasi organisasi alumni sebagai langkah awal kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Aidil usai terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula Gedung Guru Kampus Ranco, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2026).

Aidil mengaku bersyukur dan bahagia atas hasil yang diraih setelah melalui proses panjang sejak tahapan pendaftaran hingga pemilihan berlangsung.

“Alhamdulillah mendapatkan hasil yang cukup baik dan menjadi bagian dari apa yang kami impikan. Effort dari awal pendaftaran sampai sekarang cukup luar biasa. Kami dari tim merasa sangat bersyukur,” ujarnya.

Dalam program kerja awal kepengurusan, Aidil menegaskan bahwa pembenahan sistem database alumni akan menjadi prioritas utama melalui pengembangan website dan sistem pendataan yang terintegrasi.

Menurutnya, sejak berdirinya Universitas Indraprasta PGRI, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh sehingga menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepengurusan baru.

“Selama Unindra berdiri, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh. Karena itu pekerjaan rumah terbesar kami adalah menyatukan data alumni,” jelasnya.

Ia mengakui proses penarikan data alumni dari awal berdirinya kampus hingga saat ini bukan hal mudah. Oleh sebab itu, pihaknya akan memfokuskan pendataan alumni mulai dari sekarang, sementara data lama akan dipetakan secara bertahap.

“Kami akan fokus terlebih dahulu pada pendataan alumni mulai hari ini ke depan, sedangkan data lama akan kami mapping secara bertahap,” katanya.

Selain pembenahan database, KALUNI juga akan mulai menyusun struktur kepengurusan hingga ke tingkat bawah serta menyiapkan berbagai program seperti seminar dan kegiatan kolaboratif lainnya.

Aidil menyebut proses penyusunan struktur kepengurusan kemungkinan dimulai pada awal Juni 2026 setelah momentum Iduladha. Sementara target pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir Juni mendatang.

“Kami akan segera membentuk struktur kepengurusan dan ketua pelaksana pelantikan. Harapannya pertengahan hingga akhir Juni semua struktur mulai terbentuk,” tuturnya.

Di sisi lain, Aidil menyoroti masih rendahnya
keterlibatan alumni terhadap organisasi. Dari sekitar 100 ribu alumni Unindra yang disebutkan pihak kampus, menurutnya belum sampai 10 persen yang terdata dan aktif dalam kegiatan alumni.

“Ini tantangan terbesar kami, bagaimana membumikan KALUNI di kalangan alumni. Hari ini mungkin yang hadir sekitar 200 orang dan mereka adalah orang-orang yang punya kepedulian terhadap almamater,” ungkapnya.

Ke depan, ia berharap tidak ada lagi sekat-sekat di internal alumni sehingga seluruh lulusan Unindra dapat bersama-sama berkontribusi memajukan almamater.

“Kalau rumah kita nyaman, tentu orang akan senang datang dan terlibat. Tapi kalau rumahnya berantakan, orang akan sulit bergabung. Itu yang menjadi PR utama kami,” tambah Aidil.

Untuk membangun kembali kedekatan alumni dengan organisasi, kepengurusan baru juga akan fokus memperkuat branding dan citra KALUNI di tengah masyarakat maupun alumni.

Aidil menegaskan organisasi alumni harus dibangun secara kolaboratif dan tidak bisa dijalankan hanya oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal semata.

“Kami membutuhkan masukan dari banyak pihak, mulai dari rektorat, PGRI, hingga seluruh alumni agar kepengurusan ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, Aidil akan didampingi Sekretaris Jenderal Muhammad Mirza Adam. Keduanya merupakan alumni angkatan 2017 Program Studi Informatika Unindra.

Saat ini Aidil diketahui bekerja di bidang marketing communication pada salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Pengalaman di bidang komunikasi dan branding disebut menjadi salah satu modal penting untuk membangun kembali eksistensi KALUNI di tengah alumni Universitas Indraprasta PGRI.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto: Alumni Harus Menjadi Kekuatan Strategis bagi Kemajuan UNINDRA

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan pentingnya peran alumni dalam mendukung kemajuan kampus, memperkuat citra institusi, serta membangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan para lulusan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) yang digelar di Aula Gedung guru kampus ranco.Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, keberadaan organisasi alumni memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Alumni memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan almamater. Kehadiran organisasi alumni harus mampu menjadi energi positif bagi kampus UNINDRA ke depan,” ujar Prof. Sumaryoto dalam sambutannya.

Ia menilai alumni tidak hanya menjadi representasi kampus di tengah masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi melalui berbagai bidang profesi, jejaring kerja sama, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Prof. Sumaryoto juga berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi wadah yang solid dalam mempererat hubungan antaralumni sekaligus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kampus dan masyarakat luas.

Seluruh Alumni tetap kompak miliki kepedulian besar terhadap Almamater dan siapapun yang terpilih di mubes Kaluni harus mampu menghidupkan organisasi alumni dan membesarkan nama almamater, bukan justru mencari kehidupan didalam organisasi alumni

UNINDRA membutuhkan perhatian dari alumni, meskipun adanya faktor eksternal, kami merasakan adanya krisis kepudulian alumni terhadap almamater, katanya.

UNINDRA telah melahirkan ribuan alumni yang sukses berbagai bidang dan memiliki lebih 10.ribu alumni yang beehasil.Namun kepedulin terhadap almamater masih perlu ditingkatkan, ungkapnya.

Menurutnya, hubungan antara kampus dan alumni harus terus diperkuat melalui kolaborasi yang produktif, terutama dalam menghadapi era digital dan tantangan global yang membutuhkan inovasi serta adaptasi yang cepat.

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi alumni untuk merumuskan arah gerak ke depan, memilih kepengurusan baru, serta memperkuat kontribusi alumni terhadap pengembangan pendidikan.

Selain menjadi forum organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan jejaring profesional alumni, peluang kolaborasi lintas sektor, hingga kontribusi alumni dalam menjawab tantangan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, KALUNI UNINDRA diharapkan semakin progresif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menjaga nilai persaudaraan antaralumni.

Continue Reading

Trending