Connect with us

TNI / Polri

Dalam Rangka Hari Bandung Lautan Api Ke-78 Tahun 2024, Komandan Beserta Prajurit Lanal Bandung Hadiri Upacara dan Ziarah di TMPN Cikutra Bandung

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., bersama Unsur Forkopimda Kota Bandung menghadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Bandung Lautan Api (BLA), selaku Ispektur Upacara dan Pimpinan Ziarah Makam Pj. Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, M.M., bertempat di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana No. 2 Bandung dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMP) Cikutra Bandung, Minggu (24/03/2024).

 

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengenang para pejuang yang gugur dalam peristiwa Bandung Lautan Api dengan tema “Dengan Spirit Bandung Lautan Api Satukan Langkah Kolaborasi Untuk Bandung Unggul”.

 

Pj. Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, M.M., mengatakan bahwa Bandung Lautan Api adalah peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia karena menjadi simbol perjuangan dan pengorbanan para pejuang dalam mencapai kemerdekaan dari penjajahan Belanda yang terjadi pada tanggal 24 Maret 1946.

 

Peristiwa ini, menunjukkan tekad semangat persatuan serta solidaritas para pejuang khususnya dari tanah Pasundan demi mempertahankan wilayah Bandung agar tidak jatuh ke tangan Belanda. Para pejuang militan memobilisasi warga untuk membakar semua properti yang dimiliki rumah, Leuit tempat penyimpanan hasil bumi, kandang ternak dan semua bangunan yang ada di bakar.

 

Bandung Lautan Api akan selalu tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai sebuah peristiwa heroik dan hari ini kita memperingati ke-78 tahun peristiwa dengan penuh pengorbanan tersebut, sudah sepantasnya kita sebagai generasi penerus terutama generasi muda yang lahir setelah era kemerdekaan.

 

Meneladani para pahlawan Bandung Lautan Api apa yang bisa kita pelajari dari Bandung Lautan Api adalah pengorbanan demi kepentingan bangsa dan negara, keberanian dan heroisme maka pupuklah jiwa heronisme agar kita bisa menjadi pahlawan minimal bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita jadilah generasi muda yang berani mengejar mimpi untuk membangun negeri, dignity atau harga diri betapa pentingnya kita menjaga harga diri sebagai bangsa berdaulat maupun kita sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa contoh untuk aktualisasi pemuda.

 

Saat ini saudara-saudara kita di Palestina masih terjajah oleh bangsa Israel selama 77 tahun, hampir sama dengan usia peristiwa Bandung Lautan Api dengan semangat menularkan api sudah sepantasnya kita berempati dan menunjukkan solidaritas kepada saudara kita di Palestina dengan berbagai aksi donasi dan do’a terbaik,

 

Pelajaran dari peristiwa Bandung Lautan Api adalah persatuan dan nasionalisme.

Kota Bandung bisa dikatakan sebagai miniatur keberagaman Indonesia maka jadikan perbedaannya sebagai pengikat kita untuk bersatu.

 

Keberagaman adalah modal sosial warga untuk membangun kota Bandung yang lebih maju lagi kedepannya. Sekali lagi Bandung Lautan Api adalah peristiwa hebat yang akan dikenang sepanjang masa nama-nama para pelakunya pun akan dicatat sebagai pahlawan kemerdekaan diantaranya mungkin ada yang masih bisa ada disini dari tentara veteran tentu banyak yang menjadi saksi hidup peristiwa Bandung Lautan Api.

 

Dalam kesempatan upacara ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas pengorbanan Bapak/Ibu sekalian hormat setinggi-tingginya dari kami sebagaimana kami sebagai generasi penerus menghormati peristiwa Bandung Lautan Api kepada generasi muda mari kita tancapkan spirit Bandung Lautan Api di dalam hati sanubari ekspresikan keberanian dan heroisme untuk terus membangun Kota Bandung sehingga Bandung akan selalu dipandang sebagai Kota bermartabat, kota yang unggul dalam berbagai aspek.

 

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending