Connect with us

TNI / Polri

F1QR Lanal Bintan Amankan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Dari Malaysia Tujuan Batam dan Bintan

Published

on

TNI AL, Bintan,- F1QR Lanal Bintan amankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural dari Malaysia Tujuan Indonesia (Batam dan Bintan) dengan menggunakan sarana High Speed Craft (HSC) Selat Riau Perairan Pertamina Tanjung Uban, Selasa (26/03/2024).

 

Komandan Lanal Bintan Letkol Laut Eko Agus Susanto, S.E., M.M., saat Press Release mengatakan bahwa sebelumnya kami menerima informasi intelijen bahwa akan ada High Speed Craft (HSC) membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural dari Malaysia masuk ke wilayah Indonesia dengan tujuan Batam atau Bintan. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Bintan dibagi menjadi 3 Tim, untuk Tim 1 melaksanakan penyekatan di Perairan OPL/Jalur 1 Indonesia-Malaysia, Tim 2 melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil dan Tim 3 sebagai Tim  penyekat di darat.

 

Kemudian, Tim 1 memonitor adanya objek bergerak dari Malaysia masuk menuju Batam, selanjutnya Tim 1 melaksanakan pengejaran, Tim 1 mencoba kontak dengan High Speed Craft meminta berhenti namun pelaku menambah kecepatan untuk melarikan diri, selanjutnya Tim 1 melaksanakan pengejaran dan memberikan isyarat tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Mendengar suara tembakan pelaku langsung belok kiri menuju Pantai Pertamina Tanjung Uban, namun Tim 1 berhenti dikarenakan pelaku menuju kedangkalan dan situasi air sedang surut.

 

Selanjutnya High Speed Craft (HSC) pelaku dikandaskan dibelakang Perairan pertamina Tanjung Uban kemudian pelaku dan PMI berhamburan untuk melarikan diri ke hutan Kawasan Pertamina Tanjung Uban, selanjutnya Tim F1QR turun ke laut yang sudah dangkal untuk melaksanakan pemeriksaan High Speed Craft (HSC) dan segera menginfokan ke Tim 3 (Tim Darat) untuk melaksanakan pengejaran ke hutan Kawasan pertamina.

 

Dari hasil penyisiran Tim 3 (Tim Darat) berhasil menemukan beberapa orang PMI Non prosedural di pantai dan lari ke Komplek Pertamina, setelah dilaksanakan pengejaran, diperoleh 10 orang ditemukan di Kawasan Pertamina, 4 orang ditemukan di Pantai Sungai Lepah dan 14 orang ditemukan di Hutan Pertamina dan selanjutnya para PMI Nonprosedural tersebut beserta barang bawaan di bawa ke Mako Lanal Bintan serta High Speed Craft (HSC) pelaku di bawa menuju Pos Binpotmar Mentigi. Selesai pelaksanaan Press Release seluruh PMI Nonproedural diserahkan kepada BP3MI Kepri.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

  • Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Operasi Keselamatan Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Prioritas Yang Akan Ditindak

Published

on

By

Jakarta – Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 dari Kepolisian RI dimulai Senin (10/2/2025).

Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menegakkan ketataan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia ini akan berlangsung hingga 23 Februari 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho ini mengatakan, salah satu target Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 yakni memastikan pengguna jalan tertib berlalu lintas.

“Kami berharap masayarakat tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas hingga pelaksanaan Operasi Ketupat,” kata Agus Suryonugroho saat memantau arus lalu lintas di jalur KM 92 Tol Cipularang Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025).

Pada operasi ini, polisi akan melakukan penindakan untuk pelanggaran yang dilakukan pengguna lalu lintas.

Adapun 10 pelanggaran yang yang jadi prioritas penindakan antara lain: penggunaan helm tidak sesuai standar SNI; Melawan arus lalu lintas;

Penggunaan telepon genggam saat berkendara; Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba; Melebihi batas kecepatan yang ditentukan;

Pengendara di bawah umur; Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong; Boncengan lebih dari satu orang;

Tidak memakai sabuk pengaman; Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan; Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pada Operasi Keselamatan 2025, polisi akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Selain memberikan pengetahuan kepada masyarakat, polisi juga akan melakukan penindakan dengan menggunakan sistem Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan teguran.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Amankan 22 Pelaku Premanisme di Jakarta Barat

Published

on

By

Jakarta, 13 Mei 2025 Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya sebagai upaya serius memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan parkir liar yang meresahkan warga. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (13/5), aparat berhasil mengamankan 22 orang dari berbagai titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan akibat aktivitas pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Twedy.

Personel gabungan dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kembangan, diturunkan langsung dalam operasi ini. Lokasi penindakan mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta
menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani,” pungkasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar keamanan (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Daerah) dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun menjadi korban praktik premanisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.

“Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor. Kami akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya,” ucap Kombes Ade Ary.

Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, serta sejumlah unit ponsel. Seluruh terduga pelaku telah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan awal. Terhadap pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Operasi Berantas Jaya direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik premanisme, pungkasnya.

Continue Reading

Trending