Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Nias Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Oleh Oknum TNI AL Lanal Nias

Published

on

TNI AL, Telukdalam,- Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla, M.M., CHRMP., menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh Oknum TNI AL Lanal Nias, bertempat di Ruang Bima Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Danlanal Nias memaparkan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

 

Pada tanggal 26 Maret 2024, saudara LT (48 tahun) orang tua dari IST (22 tahun) melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

 

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

 

Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

 

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Calon Siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.

 

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

 

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

 

Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

 

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap tersangka Serda Pom AAM dan melaksanakan Olah TKP, serta pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.

 

Hadir dalam kegiatan, Danden Pom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Pasintel Lanal Nias Mayor Mar Jamadarsati, Pasiops Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (T) Jonni Wanto Harefa, Dansub Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar P., serta rekan-rekan media dari TV One, Metro TV, Oke Zone TV, TVRI, MNC TV, dan 22 Media Online.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

TNI / Polri

Mayjen TNI Rano Tilaar Sambut Peserta Retreat KPPD 2026 Perkuat Sinergi Kepemimpinan Daerah

Published

on

By

Magelang, 15 April 2026 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar beserta jajarannya menyambut peserta retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 di Gedung Graha Utama Akmil. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta dihadiri Gubernur Lemhannas RI, Sekretaris Utama Lemhannas RI, dan Wakil Gubernur Akmil.

Dalam sambutannya, Gubernur Akmil menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta di Kesatrian Akademi Militer. Ia menegaskan bahwa menjadi suatu kehormatan bagi Akmil dapat menjadi tuan rumah kegiatan strategis yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah tersebut.

Gubernur Akmil menekankan bahwa Akademi Militer sebagai lembaga pendidikan Perwira TNI AD menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retreat.

Gubernur Akmil juga berharap kegiatan ini mampu melahirkan gagasan konstruktif, memperkuat komitmen, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung kemajuan daerah dan pembangunan nasional.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan serta berharap seluruh rangkaian kegiatan KPPD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga pesisir di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ibu Wahsiah, RT 001/022 Kelurahan Pluit ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa, didampingi para pejabat utama Ditpolairud serta Bhabinkamtibmas pesisir jajaran Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan kursi roda dan tali asih diberikan kepada Ibu Wahsiah (59), yang diketahui menderita stroke menahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mobilitas serta meringankan beban yang bersangkutan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan bantuan sosial.

“Bakti kesehatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, dapat merasakan pelayanan dan kepedulian, terutama bagi yang membutuhkan bantuan alat kesehatan,” ujar Kombes Pol. Mustofa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat wilayah setempat yang memberikan apresiasi atas kepedulian jajaran Ditpolairud Polda Metro Jaya dalam membantu warga pesisir.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

Published

on

By

Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.

Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.

Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital.

Continue Reading

Trending