Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Nias Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Oleh Oknum TNI AL Lanal Nias

Published

on

TNI AL, Telukdalam,- Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla, M.M., CHRMP., menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh Oknum TNI AL Lanal Nias, bertempat di Ruang Bima Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Danlanal Nias memaparkan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

 

Pada tanggal 26 Maret 2024, saudara LT (48 tahun) orang tua dari IST (22 tahun) melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

 

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

 

Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

 

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Calon Siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.

 

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

 

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

 

Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

 

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap tersangka Serda Pom AAM dan melaksanakan Olah TKP, serta pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.

 

Hadir dalam kegiatan, Danden Pom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Pasintel Lanal Nias Mayor Mar Jamadarsati, Pasiops Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (T) Jonni Wanto Harefa, Dansub Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar P., serta rekan-rekan media dari TV One, Metro TV, Oke Zone TV, TVRI, MNC TV, dan 22 Media Online.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Pelayanan Publik, Kapolda Metro Jaya Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

Published

on

By

Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meresmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan Polres Metro Bekasi di Kantor Satpamobvit Polres Metro Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/3/2026) pukul 11.00 WIB. Peresmian ini menjadi langkah penguatan pelayanan kepolisian agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat, dekat, dan optimal.

Peresmian yang dilaksanakan jajaran Polres Metro Bekasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sarana dan prasarana kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi. Kehadiran kantor baru itu diharapkan dapat menunjang kinerja personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang semakin responsif kepada masyarakat.

Kapolda menegaskan, peresmian Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Menurutnya, fasilitas yang memadai harus diiringi dengan semangat kerja yang humanis dan profesional.

“Peresmian kantor ini harus menjadi penguat semangat seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan, dengan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan mampu memberi rasa aman kepada warga,” Ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan Kantor Satpamobvit akan mendukung pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Metro Bekasi agar berjalan lebih optimal. Sementara itu, Polsek Babelan diharapkan semakin memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempercepat respons terhadap laporan warga, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

Published

on

By

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (16/3/2026).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh Ardila Amry, mengatakan beberapa komoditas yang masih ditemukan dijual di atas harga ketentuan antara lain cabai rawit merah, minyak goreng Minyakita, serta gula konsumsi di beberapa wilayah.

“Untuk komoditas cabai rawit merah, hampir di seluruh wilayah pengecekan masih dijual di atas HET. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dicarikan solusi untuk menstabilkan harga di pasar,” ujar Ardila.

Selain itu, Satgas juga menemukan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk gula konsumsi, tercatat masih ada empat wilayah yang menjual dengan harga melebihi ketentuan.

Ardila menambahkan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap komoditas daging sapi yang saat ini menjadi atensi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam pemantauan, daging sapi kini diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni paha depan, paha belakang, dan daging beku.

Tak hanya itu, dalam evaluasi tersebut juga disoroti penjualan ayam ras hidup (live bird) oleh rumah potong hewan (RPH) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“RPH tidak diperbolehkan menjual ayam dalam bentuk hidup. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami sudah memberikan surat teguran kepada pihak terkait,” jelasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Satgas juga melakukan intervensi di pasar dengan menempelkan stiker panduan harga acuan penjualan (HAP) atau HET kepada para pedagang.

Bagi pedagang yang terbukti menjual komoditas di atas harga yang ditentukan, petugas memberikan surat pernyataan disertai pemasangan stiker peringatan pada kios atau toko yang bersangkutan.

Lebih lanjut Ardila menegaskan, pedagang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tetap melanggar akan mendapatkan teguran dari dinas terkait.

“Jika pedagang memiliki NIB dan tetap menjual di atas HAP atau HET, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usahanya kepada DPMPTSP,” tegasnya.

Satgas Saber Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari praktik penjualan di atas ketentuan pemerintah.

“Kegiatan pengecekan akan terus dilakukan sampai ada perintah dari Satgas pusat untuk menghentikan kegiatan tersebut,” pungkas Ardila.

Continue Reading

TNI / Polri

Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026

Published

on

By

KORLANTAS POLRI, Cikampek – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum mengatakan bahwa situasi arus lalu lintas mudik lebaran 2026 masih sangat terkendali.

Hal itu ia sampaikan di Posko Command Center KM 29, Cikampek, Minggu (15/3/2026). Kakorlantas mencatat bahwa sebanyak 25 persen kendaraan telah meninggalkan Jakarta.

“Kami laporkan bahwa arus lalu lintas saat ini cukup terkendali. Jadi, belum nampak kepadatan. Namun demikian yang berada di tol sampai saat ini kurang lebih 25 persen yang sudah meninggalkan Jakarta, baik yang menuju ke Transjawa, Bandung, dan Sumatera,” kata Kakorlantas.

Selain itu, tingkat fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun 45 persen ketimbang tahun lalu. Hal ini menjadi catatan yang positif mengingat segala bentuk persiapan telah dilakukan sejak jauh hari.

“Tetapi yang paling penting, saya sampaikan bahwa fatalitas korban meninggal dunia turun 45 persen. Jadi, fatalitas korban turun 45 persen,” tegas Kakorlantas.

Kakorlantas juga menilai kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode mudik terbukti efektif dalam memberikan ruang bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, sehingga arus lalu lintas dapat tetap mengalir dengan lancar.

Selain itu, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif melalui manajemen rekayasa lalu lintas berdasarkan data traffic counting yang dipantau secara real-time.

“Alhamdulillah SKB ini sangat strategis bahwa flow daripada lalin yang ada di jalan tol dan alteri cukup terkendali. Dari dua hari ini kita melakukan sosialisasi dan bahkan tadi malam kami sudah melakukan tindakan tegas,” tutur dia.

“Apabila masih ada kendaraan sumbu tiga melintasi tol, karena ini bagian daripada komitmen bersama, bagaimana kita memerintahkan untuk ditindak,” sambungnya.

Apabila dari situasi harkamtibmas, laporan mengenai kriminalitas menonjol tercatat nihil, sementara kondisi di berbagai simpul transportasi utama stasiun, bandara, terminal cukup terkendali

“Sekali lagi, kami hadir untuk melayani masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’. Selamat pergi, selamat kembali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending