Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Nias Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Oleh Oknum TNI AL Lanal Nias

Published

on

TNI AL, Telukdalam,- Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla, M.M., CHRMP., menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh Oknum TNI AL Lanal Nias, bertempat di Ruang Bima Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Danlanal Nias memaparkan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

 

Pada tanggal 26 Maret 2024, saudara LT (48 tahun) orang tua dari IST (22 tahun) melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

 

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

 

Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

 

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Calon Siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.

 

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

 

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

 

Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

 

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap tersangka Serda Pom AAM dan melaksanakan Olah TKP, serta pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.

 

Hadir dalam kegiatan, Danden Pom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Pasintel Lanal Nias Mayor Mar Jamadarsati, Pasiops Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (T) Jonni Wanto Harefa, Dansub Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar P., serta rekan-rekan media dari TV One, Metro TV, Oke Zone TV, TVRI, MNC TV, dan 22 Media Online.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini, apresiasi disampaikan oleh Muhammad Nurfaqih usai mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (1/7/2026).

Muhammad Nurfaqih mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, proses pembuatan laporan kehilangan berjalan dengan baik serta didukung sikap petugas yang ramah.

“Nama saya Muhammad Nurfaqih. Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan kehilangan kami. Pelayanannya baik dan ramah,” ujarnya.

Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu,” kata AKP Eko Sowandono.

Continue Reading

TNI / Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Transformasi Berkelanjutan untuk Hadir dan Mengabdi kepada Masyarakat

Published

on

By

Bogor – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Selama delapan dekade, Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, dan adaptif dengan tetap menjadikan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di sela-sela Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, usia ke-80 Polri memiliki makna historis, konstitusional, dan institusional yang menunjukkan perjalanan panjang Polri tumbuh bersama rakyat.

“Hari Bhayangkara ke-80 merupakan perjalanan yang sangat panjang. Ada pendekatan historis, konstitusional, dan institusional yang menunjukkan bagaimana Polri terus berkembang bersama rakyat. Makna dari semua itu adalah bahwa Polri benar-benar untuk masyarakat,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Polri memiliki tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum. Karena itu, keamanan menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional.

“Presiden juga menyampaikan bahwa keamanan merupakan modal utama pembangunan, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, Polri akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat, melindungi ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, melayani, membantu, serta melakukan penegakan hukum dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat “Polri untuk Masyarakat” tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang telah digelar sejak rangkaian Bulan Bakti Bhayangkara.

“Makna Bulan Bakti Bhayangkara adalah Polri hadir di tengah masyarakat. Berbagai kegiatan seperti bakti kesehatan, bakti sosial, pasar murah, bazar UMKM, hingga program-program sosial lainnya menunjukkan bahwa Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga menegaskan bahwa transformasi Polri terus berjalan secara berkelanjutan melalui empat bidang utama yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan. Transformasi tersebut diperkuat melalui digitalisasi layanan seperti Super Apps Polri, layanan darurat Polisi 110, hingga penguatan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Selain memperkuat pelayanan publik, Polri juga terus mendukung berbagai program strategis nasional, seperti ketahanan pangan, pemenuhan gizi bagi anak-anak, peningkatan kualitas pendidikan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, serta penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan transnasional.

Menurut Trunoyudo, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kapolri selalu menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat dan Polri untuk masyarakat. Walaupun Polri dituntut semakin modern dan adaptif, hakikatnya Polri harus tetap berada di tengah-tengah masyarakat. Integritas dan prestasi Polri diukur dari kepercayaan publik. Oleh karena itu, Polri akan terus meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai kompas moral setiap insan Bhayangkara,” tutupnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penegasan komitmen Polri untuk terus bertransformasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, sehingga mampu menghadirkan rasa aman, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor selama periode Januari hingga Juni 2026.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus 3C yang digelar di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, konferensi pers tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan jalanan.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk akuntabilitas jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam melaksanakan penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran,” ujar Kompol Andaru.

Kompol Andaru menjelaskan, penegakan hukum merupakan bagian dari rangkaian upaya kepolisian yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya tersebut diawali dengan langkah preemtif melalui sambang kamtibmas, kegiatan preventif melalui patroli, hingga tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 2.216 kasus dan mengamankan 2.054 tersangka. Para tersangka telah dilakukan proses hukum, sebagian di antaranya telah ditahan dan sebagian lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

AKBP Danang menjelaskan, dari total laporan yang diterima, kasus 3C terdiri atas pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan evaluasi, tindak pidana tersebut banyak terjadi pada malam hingga dini hari, terutama pada rentang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

“Pada jam-jam tersebut aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan cenderung menurun. Karena itu, jajaran Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan,” ujar AKBP Danang.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp2.076.000.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T atau letter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit softgun, serta emas seberat 866,98 gram.

AKBP Danang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan dan di lokasi sepi. Masyarakat juga diminta memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan.

Ia juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali kepedulian lingkungan melalui ronda malam, siskamling, dan saling berbagi informasi antarwarga. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila mengamankan pelaku tindak pidana. Seluruh proses penegakan hukum diminta diserahkan kepada kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending