Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Nias Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Oleh Oknum TNI AL Lanal Nias

Published

on

TNI AL, Telukdalam,- Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla, M.M., CHRMP., menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh Oknum TNI AL Lanal Nias, bertempat di Ruang Bima Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Danlanal Nias memaparkan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

 

Pada tanggal 26 Maret 2024, saudara LT (48 tahun) orang tua dari IST (22 tahun) melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

 

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

 

Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

 

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Calon Siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.

 

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

 

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

 

Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

 

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap tersangka Serda Pom AAM dan melaksanakan Olah TKP, serta pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.

 

Hadir dalam kegiatan, Danden Pom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Pasintel Lanal Nias Mayor Mar Jamadarsati, Pasiops Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (T) Jonni Wanto Harefa, Dansub Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar P., serta rekan-rekan media dari TV One, Metro TV, Oke Zone TV, TVRI, MNC TV, dan 22 Media Online.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

TNI / Polri

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

Published

on

By

Jakata – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026).

Dalam rangkaian HUT KSPSI  dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan selamat ulang tahun untuk serikat buruh tersebut.

“Hari ini kami, bersama sama KSPSI melaksanakan rangkaian HUT KSPSI yang dilaksanakan berbagai macam kegiatan, ada donor darah kemudian memberikan santunan bagi keluarga besar KSPSI yang membutuhkan dan juga kita laksanakn kegiatan dalam beberala kegiatan selama satu bulan ke depan,” kata Sigit usai memberikan sambutan.

Pada kesempatan ini, Sigit menegaskan komitmen Polri yang bakal terus mendukung perjuangan buruh untuk semakin sejahtera yang lebih baik.

“Kami khususnya dari Polri akan terus dukung program terkait masalah dukungan terhadap kaum buruh terkait hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga,” ujar Sigit.

Sigit berharap, ke depannya tercipta hubungan industrial yang baik. Perusahaan berjalan dan buruh mendapatkan kesejahteraannya.

Sigit juga menekankan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus  memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena PHK.

“Desk ketenagakerjaan tentunya terus optimal beri pendampingan termasuk carikan solusi yang dibutuhkan. Sehingga rekan buruh selalu mendapatkan pendampingan dan kepastian masa depan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah. Dengan begitu, lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh.

“Pemerintah ingin dan terus mendorong lapangan kerja baru dengan berbagai macam program salah satunya program terkait membuka lapngan pekerjaan baik formal ataupun non formal program hilirisasi maupun program lain yang harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat. Kemudian bisa dapatkan lapangan kerja harapannya dengan adanya lapangan kerja menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi,” papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit berharap, rekan buruh Indonesia bisa semakin maju dan sejahtera. Menurutnya, buruh harus menujukkan pada dunia bahwa, Indonesia negara yang akan untuk berinvestasi.

“Saya selalu imbau setiap perjuangan rekan buruh dilaksanakan secara konstruktif kemudian ikuti aturan dan kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia negara yang ramah terhadap investasi dan buruhnya, buruh yang profesional, dewasa dan yang tentunya akan bisa memberikan ruang investasi nyaman bagi investor yang masuk,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 1.919 Personel Amankan Perayaan Imlek Tahun 2026 di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan dalam rangka pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan masyarakat Tionghoa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kekuatan personel tersebut terdiri dari 155 personel Polda Metro Jaya, 1.106 personel Polres jajaran, 225 personel TNI, 217 personel Satpol PP, 123 personel Dinas Perhubungan, 53 personel Dinas Kesehatan, serta 40 personel Dinas Pemadam Kebakaran. Seluruh unsur bersinergi dalam pola pengamanan terpadu di lokasi ibadah, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, serta titik-titik keramaian lainnya.

Pengamanan secara khusus difokuskan pada 165 vihara yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Personel ditempatkan untuk melaksanakan penjagaan, pengaturan lalu lintas, sterilisasi lokasi sebelum ibadah, serta patroli di sekitar area guna memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan khidmat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2026 dilaksanakan secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah. Kami memastikan 165 vihara yang melaksanakan ibadah mendapatkan pengamanan maksimal sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya Senin (16/2/2026).

Selain penjagaan dan patroli wilayah, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi perayaan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam ibadah dan puncak kunjungan masyarakat.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.

Continue Reading

TNI / Polri

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Continue Reading

Trending