Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Nias Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Oleh Oknum TNI AL Lanal Nias

Published

on

TNI AL, Telukdalam,- Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla, M.M., CHRMP., menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh Oknum TNI AL Lanal Nias, bertempat di Ruang Bima Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Danlanal Nias memaparkan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

 

Pada tanggal 26 Maret 2024, saudara LT (48 tahun) orang tua dari IST (22 tahun) melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

 

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

 

Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

 

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Calon Siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.

 

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

 

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

 

Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

 

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap tersangka Serda Pom AAM dan melaksanakan Olah TKP, serta pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.

 

Hadir dalam kegiatan, Danden Pom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Pasintel Lanal Nias Mayor Mar Jamadarsati, Pasiops Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (T) Jonni Wanto Harefa, Dansub Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar P., serta rekan-rekan media dari TV One, Metro TV, Oke Zone TV, TVRI, MNC TV, dan 22 Media Online.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Sambangi Green House Perumahan Bekasi, Dukung Program Pangan Mandiri

Published

on

By

Bekasi — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Green House di kawasan perumahan wilayah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penghijauan lingkungan di tengah masyarakat perkotaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Irwasda Polda Metro Jaya serta Kapolrestro Bekasi Kota. Rombongan melihat langsung pengelolaan Green House yang dimanfaatkan warga untuk budidaya tanaman sayuran dan tanaman produktif lainnya di lingkungan perumahan.

Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, keberadaan Green House di tengah permukiman dapat menjadi salah satu solusi menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai program berbasis masyarakat seperti ini perlu didorong karena memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat. Kami mendukung inisiatif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hijau di wilayah Bekasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal mulai dari menjaga NKRI hingga mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri siap menjalin kerja sama dengan MUI dalam setiap kegiatan yang menyangkut kemaslahatan Umat. Dalam audiensi itu di antaranya dihadiri oleh Nusron Wahid Menteri ATR selaku Ketua DPP MUI Bidang Penanggulangan Bencana.

“Polri siap untuk bekerjasama dan melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan di setiap kegiatan yang akan dilaksanakan MUI untuk kemaslahatan Umat,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, Sigit juga menyambut baik terkait permintaan dari MUI untuk melakukan kerja sama terkait anggotanya bersama personel Polri untuk bersama-sama memperkuat kesiapsiagaan bencana alam di Indonesia.

“Kedua, kami menyambut baik rencana pembuatan MoU terkait pelatihan dan penyiapan personel-personel dari MUI yang akan diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan maupun tanggap bencana. Dan setelah ini tentunya kita tindaklanjuti dengan hal-hal sifatnya lebih teknis. Apakah itu latihan dan hal lain diperlukan untuk tindaklanjuti MoU atau kerja sama yang akan kita laksanakan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, Polri bakal selalu memperkuat sinergisitas dengan MUI serta elemen bangsa lainnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Perlu adanya sinergitas antara Polri dengan seluruh elemen bangsa menjaga agar sitkamtibmas tetap terjaga tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, dengan terjalinnya kerja sama dan sinergisitas yang optimal serta kuat, maka ke depannya akan menciptakan cita-cita bersama yakni, mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

“Dengan cita-cira kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, Indonesia sejahtera dan wujudkan Indonesia menjadi negara maju. Dan cita-cita kita bersama untuk mencapai apa yang diharapkan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 bisa berjalan dengan baik,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Rakorda Satgas Pangan Jelang HBKN, Awasi Harga hingga Mutu Komoditas

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).

Rapat dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan, didampingi perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta–Banten Taufan Akib, serta Wakil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah H. Tobing. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, DPMPTSP dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.

Dalam rakor, Satgas Pangan menegaskan pengawasan terhadap komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.

Selain harga, satgas juga menyoroti aspek keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, hingga aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran mencakup kontaminasi di atas ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.

“Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penekanan dalam rapat. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium.

Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara santun dan beretika. “Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” tegasnya.

Rakor ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 Tahun 2025 tentang HET beras SPHP, Keputusan Kepala Badan Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET beras, serta Peraturan Badan Pangan Nasional dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan.

Melalui sinergi lintas instansi, Satgas Pangan Polda Metro Jaya berharap stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya tetap terjaga menjelang HBKN, sekaligus mencegah praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Continue Reading

Trending