Connect with us

TNI / Polri

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Kegiatan ini, untuk memastikan kesiapan seluruh personel mewujudkan arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H, berjalan aman dan nyaman.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 ini sendiri juga terlaksana serentak di wilayah Indonesia. Sebanyak 155 ribu personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya dikerahkan dalam operasi tersebut.

 

Dalam operasi ketupat tahun 2024, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel untuk melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

 

“Dari hasil survei bahwa kurang lebih peningkatan 56 persen dibandingkan arus mudik tahun kemarin. Terjadi pergerakan kurang lebih 199 juta orang, yang tentunya harus kita berikan pelayanan dengan baik. Apakah mereka lalui jalur darat, laut, udara,” kata Sigit di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

 

Lebih dalam, Sigit menegaskan, TNI, Polri dan seluruh lintas sektoral yang terkait terus berupaya dan menyiapkan strategi demi mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Menurut Sigit, upaya yang dilakukan salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap catatan arus mudik tahun 2023, untuk dilakukan perbaikan-perbaikan pada arus mudik-balik tahun ini.

 

“Beberapa hal menjadi catatan kami, bahwa dari hasil evaluasi yang ada terkait kegiatan operasi ketupat 2023, ada beberapa catatan yang tentunya kita lakukan perbaikan untuk kegiatan operasi ketupat 2024,” ujar Sigit.

 

Selain melakukan evaluasi, Sigit menuturkan, upaya dan strategi selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung di lokasi arus mudik baik via darat, udara dan laut. Hal itu untuk mengetahui secara langsung, apa saja yang harus diperbaiki dan disiapkan demi menyambut arus mudik dan balik Lebaran.

 

“Hari ini kita akan melaksanakan pengecekan di jalur Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur sampai Bali. Ini semua untuk meyakinkan bahwa persiapan mudik tahun 2024 betul-betul bisa terselenggara dengan aman dan baik. Tentunya kami imbau karena kepadatan yang luar biasa apabila masyarakat bisa melaksanakan mudik lebih awal tentunya akan lebih baik. Karena tentu akan mengurangi potensi kemacetan di jalan,”  ucap Sigit.

 

Untuk potensi kemacetan di jalur darat khususnya jalan tol, Sigit mengungkapkan bahwa, pihaknya bersinergi dengan pihak terkait telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas (lalin), yakni ganjil-genap, Contraflow, One Way. Kebijakan rekayasa lalin ini akan bersifat situasional.

 

“Disisi lain kami juga melakukan evaluasi agar dijalur arteri juga tidak terlalu terdampak atau tetap berjalan. Dan tentunya ini utamanya saat kita laksanakan kegiatan One Way, sehingga semuanya berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

 

Selain itu, Sigit mengatakan bahwa seluruh pihak terkait juga telah menyiapkan plan kontijensi terkait dengan potensi terjadi perubahan cuaca yang ekstrem. Sehingga apabila jalur mudik terendam banjir, petugas sudah menyiapkan alternatif.

 

“Dan ini semua, akan kita lakukan evaluasi tiap hari dan kita harapkan ini menjadi bagian upaya untuk memberikan kenyamanan terhadap kegiatan mudik. Ada program-program mudik gratis diselenggarakan kementerian/lembaga terkait dan ini juga kita harapkan bisa bantu kurangi terjadinya kemacetan,” papar Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending