Connect with us

TNI / Polri

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Kegiatan ini, untuk memastikan kesiapan seluruh personel mewujudkan arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H, berjalan aman dan nyaman.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 ini sendiri juga terlaksana serentak di wilayah Indonesia. Sebanyak 155 ribu personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya dikerahkan dalam operasi tersebut.

 

Dalam operasi ketupat tahun 2024, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel untuk melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

 

“Dari hasil survei bahwa kurang lebih peningkatan 56 persen dibandingkan arus mudik tahun kemarin. Terjadi pergerakan kurang lebih 199 juta orang, yang tentunya harus kita berikan pelayanan dengan baik. Apakah mereka lalui jalur darat, laut, udara,” kata Sigit di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

 

Lebih dalam, Sigit menegaskan, TNI, Polri dan seluruh lintas sektoral yang terkait terus berupaya dan menyiapkan strategi demi mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Menurut Sigit, upaya yang dilakukan salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap catatan arus mudik tahun 2023, untuk dilakukan perbaikan-perbaikan pada arus mudik-balik tahun ini.

 

“Beberapa hal menjadi catatan kami, bahwa dari hasil evaluasi yang ada terkait kegiatan operasi ketupat 2023, ada beberapa catatan yang tentunya kita lakukan perbaikan untuk kegiatan operasi ketupat 2024,” ujar Sigit.

 

Selain melakukan evaluasi, Sigit menuturkan, upaya dan strategi selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung di lokasi arus mudik baik via darat, udara dan laut. Hal itu untuk mengetahui secara langsung, apa saja yang harus diperbaiki dan disiapkan demi menyambut arus mudik dan balik Lebaran.

 

“Hari ini kita akan melaksanakan pengecekan di jalur Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur sampai Bali. Ini semua untuk meyakinkan bahwa persiapan mudik tahun 2024 betul-betul bisa terselenggara dengan aman dan baik. Tentunya kami imbau karena kepadatan yang luar biasa apabila masyarakat bisa melaksanakan mudik lebih awal tentunya akan lebih baik. Karena tentu akan mengurangi potensi kemacetan di jalan,”  ucap Sigit.

 

Untuk potensi kemacetan di jalur darat khususnya jalan tol, Sigit mengungkapkan bahwa, pihaknya bersinergi dengan pihak terkait telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas (lalin), yakni ganjil-genap, Contraflow, One Way. Kebijakan rekayasa lalin ini akan bersifat situasional.

 

“Disisi lain kami juga melakukan evaluasi agar dijalur arteri juga tidak terlalu terdampak atau tetap berjalan. Dan tentunya ini utamanya saat kita laksanakan kegiatan One Way, sehingga semuanya berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

 

Selain itu, Sigit mengatakan bahwa seluruh pihak terkait juga telah menyiapkan plan kontijensi terkait dengan potensi terjadi perubahan cuaca yang ekstrem. Sehingga apabila jalur mudik terendam banjir, petugas sudah menyiapkan alternatif.

 

“Dan ini semua, akan kita lakukan evaluasi tiap hari dan kita harapkan ini menjadi bagian upaya untuk memberikan kenyamanan terhadap kegiatan mudik. Ada program-program mudik gratis diselenggarakan kementerian/lembaga terkait dan ini juga kita harapkan bisa bantu kurangi terjadinya kemacetan,” papar Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending