Connect with us

TNI / Polri

Danlanal Bersama Prajurit Lanal Banjarmasin Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Intan-2024”

Published

on

TNI AL, Banjarmasin,- Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Agus Setyawan, S.H., M.A.P., mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Intan-2024” dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., bertempat di Lapangan Mapolda Kalsel, Rabu (3/4/2024).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pimpinan Apel menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka Pengamanan Mudik dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

 

Berdasarkan survei Kemenhub RI Tahun 2024, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,44 dibandingkan Tahun 2023. Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Oleh sebab itu, saya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.

 

Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024″ yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 Pos Pengamanan, 1.532 Pos Pelayanan, dan 480 Pos Terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan. bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal .

 

Selanjutnya terkait penyeberangan laut, diprediksi pengguna kapal penyeberangan mencapai 10,65 juta orang. Hindari antrean panjang saat menaiki kapal dengan menerapkan delaying system dan mendorong pembelian tiket secara online pada kantong-kantong parkir. Pastikan masyarakat mengetahui informasi terkait pelabuhan penyeberangan yang dapat digunakan sesuai jenis kendaraan.

 

Diakhiri amanatnya, Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2024. Sinergitas seluruh stakeholder terkait merupakan kunci utama untuk mengulangi keberhasilan pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu.

 

Ditempat yang berbeda, Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo didampingi Perwira Staf beserta Prajurit Lanal Banjarmasin juga mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2024 di Wilayah Hukum Polresta Banjarmasin dengan Pimpinan Apel Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Apel Polresta Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu, Danposal Kumai Lettu Laut (PM) Santoso menghadiri Undangan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 dengan Pimpinan Apel Kapolres Kota Waringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., bertempat di Lapangan Uji Praktek SIM Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Jalan H.M. Rafi’i, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

 

(Pen Lanal Banjarmasin)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending