Connect with us

TNI / Polri

Pasis Sesko TNI Mengakhiri Kunjungannya Ke Kepolisian Laos Dengan Mempelajari Penanganan Kejahatan Narkoba

Published

on

PENHUMAS-SESKO TNI,-

Kakordos Sesko TNI Brigjen TNI Drs. Yotanabey, A.M., M.Def., S.T., selaku Pimpinan Rombongan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) beserta para Pejabat dan Pasis Dikreg LII Sesko TNI melaksanakan Kunjungan ke Lao Police Laos (General Police Department), Kamis (25/4/2024).

 

Kakordos Sesko TNI membacakan sambutan Komandan Sesko TNI yang menyebutkan bahwasanya kunjungan perwira siswa ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hubungan bilateral kedua negara dan sekaligus mengetahui bagaimana penanganan kepolisian menangani tindak kejahatan di negara Laos.

 

Selanjutnya rombongan KKLN menerima paparan dari pejabat Kepolisian Laos yang menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik, Lao Police Laos (General Police Department) menghadapi berbagai tantangan, termasuk kejahatan lintas batas, perdagangan narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya yang melintasi perbatasan negara. Untuk mengatasi hal ini, departemen ini terus meningkatkan kerja sama regional dan internasional dengan lembaga penegak hukum lainnya serta organisasi internasional.

Hukuman bagi pengedar narkoba bisa bervariasi tergantung pada keparahan kasusnya dan faktor-faktor lain yang dipertimbangkan oleh pengadilan. Namun, sering kali hukuman penjara yang diberikan kepada pengedar narkoba dapat mencapai puluhan tahun, bahkan seumur hidup. Hukuman mati juga merupakan kemungkinan dalam kasus-kasus yang dianggap sangat serius. Pemerintah Laos menerapkan pendekatan narkoba yang keras dan tidak mentolerir perdagangan atau penggunaan narkoba, sehingga hukuman-hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan narkoba seringkali sangat berat.

 

Adapun personel yang mengikuti KKLN di negara Laos berjumlah  55 orang yang terdiri dari 14 organik Sesko TNI dan Pasis sebanyak 40 orang (TNI-Polri) dan 1 orang  Pasis negara sahabat dari Malaysia. Kunjungan ini merupakan objek terakhit yang dikunjungi KKLN tujuan Laos, dan direncanakan tanggal 26 April 2024 kembali ke tanah air. Kegiatan diakhir tanya jawab dan pertukaran cinderamata.

 

(Pen Humas Sesko TNI)PENHUMAS-SESKO TNI,- 

Kakordos Sesko TNI Brigjen TNI Drs. Yotanabey, A.M., M.Def., S.T., selaku Pimpinan Rombongan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) beserta para Pejabat dan Pasis Dikreg LII Sesko TNI melaksanakan Kunjungan ke Lao Police Laos (General Police Department), Kamis (25/4/2024).

 

Kakordos Sesko TNI membacakan sambutan Komandan Sesko TNI yang menyebutkan bahwasanya kunjungan perwira siswa ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hubungan bilateral kedua negara dan sekaligus mengetahui bagaimana penanganan kepolisian menangani tindak kejahatan di negara Laos.

 

Selanjutnya rombongan KKLN menerima paparan dari pejabat Kepolisian Laos yang menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik, Lao Police Laos (General Police Department) menghadapi berbagai tantangan, termasuk kejahatan lintas batas, perdagangan narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya yang melintasi perbatasan negara. Untuk mengatasi hal ini, departemen ini terus meningkatkan kerja sama regional dan internasional dengan lembaga penegak hukum lainnya serta organisasi internasional.

Hukuman bagi pengedar narkoba bisa bervariasi tergantung pada keparahan kasusnya dan faktor-faktor lain yang dipertimbangkan oleh pengadilan. Namun, sering kali hukuman penjara yang diberikan kepada pengedar narkoba dapat mencapai puluhan tahun, bahkan seumur hidup. Hukuman mati juga merupakan kemungkinan dalam kasus-kasus yang dianggap sangat serius. Pemerintah Laos menerapkan pendekatan narkoba yang keras dan tidak mentolerir perdagangan atau penggunaan narkoba, sehingga hukuman-hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan narkoba seringkali sangat berat.

 

Adapun personel yang mengikuti KKLN di negara Laos berjumlah  55 orang yang terdiri dari 14 organik Sesko TNI dan Pasis sebanyak 40 orang (TNI-Polri) dan 1 orang  Pasis negara sahabat dari Malaysia. Kunjungan ini merupakan objek terakhit yang dikunjungi KKLN tujuan Laos, dan direncanakan tanggal 26 April 2024 kembali ke tanah air. Kegiatan diakhir tanya jawab dan pertukaran cinderamata.

 

(Pen Humas Sesko TNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Transformasi Berkelanjutan untuk Hadir dan Mengabdi kepada Masyarakat

Published

on

By

Bogor – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Selama delapan dekade, Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, dan adaptif dengan tetap menjadikan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di sela-sela Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, usia ke-80 Polri memiliki makna historis, konstitusional, dan institusional yang menunjukkan perjalanan panjang Polri tumbuh bersama rakyat.

“Hari Bhayangkara ke-80 merupakan perjalanan yang sangat panjang. Ada pendekatan historis, konstitusional, dan institusional yang menunjukkan bagaimana Polri terus berkembang bersama rakyat. Makna dari semua itu adalah bahwa Polri benar-benar untuk masyarakat,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Polri memiliki tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum. Karena itu, keamanan menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional.

“Presiden juga menyampaikan bahwa keamanan merupakan modal utama pembangunan, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, Polri akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat, melindungi ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, melayani, membantu, serta melakukan penegakan hukum dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat “Polri untuk Masyarakat” tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang telah digelar sejak rangkaian Bulan Bakti Bhayangkara.

“Makna Bulan Bakti Bhayangkara adalah Polri hadir di tengah masyarakat. Berbagai kegiatan seperti bakti kesehatan, bakti sosial, pasar murah, bazar UMKM, hingga program-program sosial lainnya menunjukkan bahwa Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga menegaskan bahwa transformasi Polri terus berjalan secara berkelanjutan melalui empat bidang utama yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan. Transformasi tersebut diperkuat melalui digitalisasi layanan seperti Super Apps Polri, layanan darurat Polisi 110, hingga penguatan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Selain memperkuat pelayanan publik, Polri juga terus mendukung berbagai program strategis nasional, seperti ketahanan pangan, pemenuhan gizi bagi anak-anak, peningkatan kualitas pendidikan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, serta penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan transnasional.

Menurut Trunoyudo, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kapolri selalu menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat dan Polri untuk masyarakat. Walaupun Polri dituntut semakin modern dan adaptif, hakikatnya Polri harus tetap berada di tengah-tengah masyarakat. Integritas dan prestasi Polri diukur dari kepercayaan publik. Oleh karena itu, Polri akan terus meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai kompas moral setiap insan Bhayangkara,” tutupnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penegasan komitmen Polri untuk terus bertransformasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, sehingga mampu menghadirkan rasa aman, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor selama periode Januari hingga Juni 2026.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus 3C yang digelar di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, konferensi pers tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan jalanan.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk akuntabilitas jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam melaksanakan penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran,” ujar Kompol Andaru.

Kompol Andaru menjelaskan, penegakan hukum merupakan bagian dari rangkaian upaya kepolisian yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya tersebut diawali dengan langkah preemtif melalui sambang kamtibmas, kegiatan preventif melalui patroli, hingga tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 2.216 kasus dan mengamankan 2.054 tersangka. Para tersangka telah dilakukan proses hukum, sebagian di antaranya telah ditahan dan sebagian lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

AKBP Danang menjelaskan, dari total laporan yang diterima, kasus 3C terdiri atas pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan evaluasi, tindak pidana tersebut banyak terjadi pada malam hingga dini hari, terutama pada rentang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

“Pada jam-jam tersebut aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan cenderung menurun. Karena itu, jajaran Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan,” ujar AKBP Danang.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp2.076.000.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T atau letter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit softgun, serta emas seberat 866,98 gram.

AKBP Danang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan dan di lokasi sepi. Masyarakat juga diminta memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan.

Ia juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali kepedulian lingkungan melalui ronda malam, siskamling, dan saling berbagi informasi antarwarga. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila mengamankan pelaku tindak pidana. Seluruh proses penegakan hukum diminta diserahkan kepada kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber mengungkap kasus tindak pidana perjudian online melalui situs 1XBET. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Siber Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2026.

“Dari patroli tersebut, petugas menemukan informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Perkara ini menjadi perhatian karena perjudian online merupakan permasalahan yang tidak hanya menyerang pribadi, namun juga merambah kepada aspek-aspek sekitar,” kata Kasubbidpenmas di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Kasubbidpenmas menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim Direktorat Reserse Siber kemudian melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Polisi mengamankan empat tersangka dengan berbagai peran, serta menyita sejumlah barang bukti berupa gawai, laptop, rekening, dan sarana lain yang digunakan untuk mendukung operasional perjudian online tersebut.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber terhadap website perjudian 1XBET. Dari pendalaman tersebut, polisi menemukan adanya sindikat judi online jaringan internasional dan melakukan penindakan pada 9 Juni 2026.

“Kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” kata AKBP Grawas.

AKBP Grawas menjelaskan, jaringan tersebut terbagi dalam tiga kluster, yakni kluster pengepul rekening di Cianjur, Jawa Barat, kluster operator dan admin website di Banjarmasin, serta kluster pengendali yang berada di luar negeri.

“Secara garis besar terdapat tiga kluster. Yang pertama kluster pengepul rekening di Cianjur, yang kedua kluster operator dan admin website di Banjarmasin, dan yang ketiga kluster pengendali yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya berperan sebagai koordinator admin yang menerima perintah dari DPO berinisial WN yang berada di luar negeri, serta membukukan transaksi aliran dana perjudian 1XBET melalui aplikasi percakapan.

Sementara dari kluster Cianjur, polisi menangkap tersangka APS yang berperan mencari orang untuk digunakan identitasnya sebagai nomine atau layering rekening deposit dan rekening withdraw judi online.

“Dari kluster Cianjur, tersangka APS bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia digunakan namanya sebagai nomine atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelas AKBP Grawas.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan laptop, handphone, serta 23 rekening yang terinstal pada gadget pelaku. Selain itu, sebanyak 75 rekening terkait judi online telah diblokir dengan total saldo Rp119 juta.

“Total rekening yang telah kami blokir sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dengan saldo sebesar Rp119 juta,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending