Connect with us

TNI / Polri

Pasis Sesko TNI Mengakhiri Kunjungannya Ke Kepolisian Laos Dengan Mempelajari Penanganan Kejahatan Narkoba

Published

on

PENHUMAS-SESKO TNI,-

Kakordos Sesko TNI Brigjen TNI Drs. Yotanabey, A.M., M.Def., S.T., selaku Pimpinan Rombongan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) beserta para Pejabat dan Pasis Dikreg LII Sesko TNI melaksanakan Kunjungan ke Lao Police Laos (General Police Department), Kamis (25/4/2024).

 

Kakordos Sesko TNI membacakan sambutan Komandan Sesko TNI yang menyebutkan bahwasanya kunjungan perwira siswa ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hubungan bilateral kedua negara dan sekaligus mengetahui bagaimana penanganan kepolisian menangani tindak kejahatan di negara Laos.

 

Selanjutnya rombongan KKLN menerima paparan dari pejabat Kepolisian Laos yang menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik, Lao Police Laos (General Police Department) menghadapi berbagai tantangan, termasuk kejahatan lintas batas, perdagangan narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya yang melintasi perbatasan negara. Untuk mengatasi hal ini, departemen ini terus meningkatkan kerja sama regional dan internasional dengan lembaga penegak hukum lainnya serta organisasi internasional.

Hukuman bagi pengedar narkoba bisa bervariasi tergantung pada keparahan kasusnya dan faktor-faktor lain yang dipertimbangkan oleh pengadilan. Namun, sering kali hukuman penjara yang diberikan kepada pengedar narkoba dapat mencapai puluhan tahun, bahkan seumur hidup. Hukuman mati juga merupakan kemungkinan dalam kasus-kasus yang dianggap sangat serius. Pemerintah Laos menerapkan pendekatan narkoba yang keras dan tidak mentolerir perdagangan atau penggunaan narkoba, sehingga hukuman-hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan narkoba seringkali sangat berat.

 

Adapun personel yang mengikuti KKLN di negara Laos berjumlah  55 orang yang terdiri dari 14 organik Sesko TNI dan Pasis sebanyak 40 orang (TNI-Polri) dan 1 orang  Pasis negara sahabat dari Malaysia. Kunjungan ini merupakan objek terakhit yang dikunjungi KKLN tujuan Laos, dan direncanakan tanggal 26 April 2024 kembali ke tanah air. Kegiatan diakhir tanya jawab dan pertukaran cinderamata.

 

(Pen Humas Sesko TNI)PENHUMAS-SESKO TNI,- 

Kakordos Sesko TNI Brigjen TNI Drs. Yotanabey, A.M., M.Def., S.T., selaku Pimpinan Rombongan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) beserta para Pejabat dan Pasis Dikreg LII Sesko TNI melaksanakan Kunjungan ke Lao Police Laos (General Police Department), Kamis (25/4/2024).

 

Kakordos Sesko TNI membacakan sambutan Komandan Sesko TNI yang menyebutkan bahwasanya kunjungan perwira siswa ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hubungan bilateral kedua negara dan sekaligus mengetahui bagaimana penanganan kepolisian menangani tindak kejahatan di negara Laos.

 

Selanjutnya rombongan KKLN menerima paparan dari pejabat Kepolisian Laos yang menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik, Lao Police Laos (General Police Department) menghadapi berbagai tantangan, termasuk kejahatan lintas batas, perdagangan narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya yang melintasi perbatasan negara. Untuk mengatasi hal ini, departemen ini terus meningkatkan kerja sama regional dan internasional dengan lembaga penegak hukum lainnya serta organisasi internasional.

Hukuman bagi pengedar narkoba bisa bervariasi tergantung pada keparahan kasusnya dan faktor-faktor lain yang dipertimbangkan oleh pengadilan. Namun, sering kali hukuman penjara yang diberikan kepada pengedar narkoba dapat mencapai puluhan tahun, bahkan seumur hidup. Hukuman mati juga merupakan kemungkinan dalam kasus-kasus yang dianggap sangat serius. Pemerintah Laos menerapkan pendekatan narkoba yang keras dan tidak mentolerir perdagangan atau penggunaan narkoba, sehingga hukuman-hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan narkoba seringkali sangat berat.

 

Adapun personel yang mengikuti KKLN di negara Laos berjumlah  55 orang yang terdiri dari 14 organik Sesko TNI dan Pasis sebanyak 40 orang (TNI-Polri) dan 1 orang  Pasis negara sahabat dari Malaysia. Kunjungan ini merupakan objek terakhit yang dikunjungi KKLN tujuan Laos, dan direncanakan tanggal 26 April 2024 kembali ke tanah air. Kegiatan diakhir tanya jawab dan pertukaran cinderamata.

 

(Pen Humas Sesko TNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Published

on

By

Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Wakil Kepala BGN menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.

Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jajaran kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah

Continue Reading

TNI / Polri

Dukung Perpres Energi Terbarukan, Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri

Published

on

By

AKARTA, 23 MEI 2026 Polda Metro Jaya secara resmi mencanangkan gerakan Jaga Jakarta Bersih dan Asri di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bentuk komitmen nyata institusi kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Guna menyukseskan program tersebut, Polda Metro Jaya mengimplementasikannya melalui penyediaan fasilitas tempat sampah yang terpilah secara khusus di seluruh area kerja, yang meliputi kategori sampah organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa penyediaan sarana ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan setiap jenis limbah dapat diolah secara tepat. Melalui pemilahan yang terstruktur, sampah organik akan dialokasikan sebagai bahan baku pupuk, sementara sampah anorganik akan didaur ulang menjadi produk lain yang bernilai guna. Adapun untuk sampah kategori B3, pengelolaannya akan dipisahkan secara ketat agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi oleh zat-zat kimia yang mencemari.

“Pagi hari ini jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel pencanangan pilah sampah yang merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolda. Upaya penyediaan tempat sampah terpilah ini dilakukan agar proses di tempat pengelolaan sampah hilir dapat berjalan jauh lebih efisien, karena seluruh limbah yang masuk dari hulu sudah dalam kondisi terklasifikasi dengan baik,” ujar Wakapolda Metro Jaya dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa gerakan kebersihan dan pemilahan sampah ini terintegrasi langsung ke dalam salah satu program unggulan institusi, yaitu program Jaga Jakarta. Melalui pilar “Jaga Lingkungan”, Polda Metro Jaya berkomitmen menerapkan budaya pembersihan dan pemilahan ini secara konsisten dan berkelanjutan, baik di tingkat Markas Polda maupun di seluruh satuan wilayah jajaran.

“Program Jaga Jakarta melalui sub-program Jaga Lingkungan ini menekankan bahwa peran Polri tidak lagi terbatas pada aspek pemeliharaan kamtibmas konvensional, melainkan juga hadir sebagai pelopor kelestarian ekologi kota. Kami mendorong seluruh personel untuk membangun budaya bersih ini sebagai kebiasaan rutin di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk turut serta menyukseskan budaya pilah sampah dari lingkup terkecil atau rumah tangga. Melalui kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, diharapkan dapat terwujud ruang publik yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Pengungkapan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

Kombes Iman mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Kombes Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending