Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Bandung Hadiri Penandatanganan Pakta Integrasi Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA. 2024

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T. M.Sc., M.Tr. Hanla., menghadiri Penandatanganan Pakta Integrasi Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TNI TA. 2024, bertempat di GOR Saparua, Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, Minggu (28/04/2024).

 

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TA. 2024 sehingga diadakan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Taruna Akademi, pelaksanaan tersebut dipimpin langsung Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT., selaku Ketua Paselinda Bandung Penerimaan Calon Taruna Akademi di wilayah Kodam III/Slw.

 

Turut hadir Panselinda Pangdam III/SLW, Danlanal Bandung, Aspres Kasdam III/SLW, Kadispres Lanud, Pasiminlog Lanal, Karumkit Tingkat II Dustira Kesdam III/SLW, Kaajendam III/SLW, Pasiminpres Lanal, Kasubsidikpres Lanud, Asintel Kasdam III/SLW, Pasiintel Lanal, Kaintel Lanud, Kajasdam III/SLW, Kasibinjaskemil Lanud, Irdam III/SLW, dan Sekretaris Itdam III/SLW.

 

Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA. 2024 memiliki dasar kepada Perpang TNI No. 61 Tahun 2023 tentang Diapra Sukarela TNI, Surat Panglima TNI No. B/734/II/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penunjukan Panselinda Taruna/Taruni Akademi TNI TA. 2024, Sprin Kasad No. Sprin/795/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang Perintah Penunjukan Sebagai Panitia Panselinda Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akademi TNI TA. 2024, Hasil Rakor Finalisasi Renlakgiat Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akademi TNI TA. 2024 di Spers Mabes TNI.

 

(Pen Lanal Bandung)

 

Persyaratan Umum Pria, bukan anggota/mantan Prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, menganut salah satu dari 6 Agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan, memiliki tinggi badan min 163 cm serta memiliki berat badan ideal, berumur paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan DIK 1 Agustus 2024 (tidak ada batas bawah) usia, Minimal SMA/MA Jurusan IPA/Kurikulum Merdeka.

 

Alokasi Taruna Akademi TNI 2024 Kodam III/Slw sebanyak 795 orang yang terdiri dari TNI AD 431 orang, TNI AL 214 orang, TNI AU 150 orang mendasar kepada Surat Panglima TNI Nomor B/112/III/2024 Tgl. 19 Maret 2024 Tentang Perubahan Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2024 Surat Kasad Nomor B/1167/III/2024 Tgl. 21 Maret 2024, Surat Kasad Nomor B/1167/III/2024 Tgl 21 Maret 2024 Tentang Saran & Perubahan Alokasi Taruni dialihkan menjadi alokasi Taruna Akademi TNI TA 2024, catatan tidak ada alokasi Taruna IPS dan Taruni.

 

Tahap Seleksi Tingkat Daerah, Pendaftaran dan Validasi terhitung sejak 22 Maret s/d 21 April 2024, Min lanjutan 29 April s/d 1 Mei 2024, TKD 2 & 3 Mei 2024, PSI 6 & 10 Mei 2024, Kes I 17 & 22 Mei 2024, JAS 24 & 31 Mei 2024, MI 3 & 8 Juni 2024, KES II 10 & 15 Mei 2024, Pantukhirda 20 Juni 2024, sementara untuk pengumuman Pantukhirda pada tanggal 21 Juni 2024.

 

Pada kesempatan tersebut Mayjen TNI Mohammad Fadjar menyampaikan, hidup adalah perjuangan apapun harus diperjuangkan dan menjalankan proses di dalam hidup masing-masing. Harus mengerti dan memaknai jalan hidup, di saat lulus murni, maka Tuhan memilih jalan hidup untuk bergabung untuk menjadi prajurit TNI.

 

“Jika tidak lulus pun jangan menjadi tertutup, tetap yakin dan berusaha, jika memang bukan jalan hidupnya, kita jalani jalan hidup yang lainnya yang lebih bermanfaat. Jangan memaksakan diri, dengan cara masuk yang tidak tepat dan berharap bisa merubah jalan hidup yang nantinya malah tidak berkah pada saat bergabung menjadi TNI,” jelas Pangdam.

 

Lebih lanjut, ada beberapa hal yang harus dijelaskan pada semua Catar, diantaranya adalah mekanisme yang harus bisa di akses, pahami oleh seluruh peserta yang akan ikut seleksi, setelah memahami maka menjadwalkan dengan baik kegiatannya, jangan sampai ada mis satu jam saja karena itu akan merugikan. Jadi dipahami kemudian menjadwalkan itu bukan hanya seleksi aja akan tetapi dari hari sebelum sudah menjadwalkan (mempersiapkan diri).

 

“Pada intinya, mekanisme yang sudah dijelaskan harus di pahami oleh seluruh peserta yang ikut seleksi, kegiatan seleksi ini di tanggung oleh negara dan akuntabilitasnya harus bisa di pertanggungjawabkan dan sangat munstahil bisa percaya kepada satu atau dua orang anggota TNI yang menganggap bisa membawa putra anda lolos seleksi juga jangan tergiur atau termakan oleh isu dengan menyerahkan uang agar bisa meluluskan sidang. Tak lupa juga kami mengucapkan selamat mengikuti seleksi dan kita do’akan agar seleksi berjalan dengan lancar serta para Catar diberikan kesehatan,” tandas TNI Mayjen TNI Mohammad Fadjar tutup sambutannya. (Pen Lanal Bandung).TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T. M.Sc., M.Tr. Hanla., menghadiri Penandatanganan Pakta Integrasi Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TNI TA. 2024, bertempat di GOR Saparua, Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, Minggu (28/04/2024).

 

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TA. 2024 sehingga diadakan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Taruna Akademi, pelaksanaan tersebut dipimpin langsung Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT., selaku Ketua Paselinda Bandung Penerimaan Calon Taruna Akademi di wilayah Kodam III/Slw.

 

Turut hadir Panselinda Pangdam III/SLW, Danlanal Bandung, Aspres Kasdam III/SLW, Kadispres Lanud, Pasiminlog Lanal, Karumkit Tingkat II Dustira Kesdam III/SLW, Kaajendam III/SLW, Pasiminpres Lanal, Kasubsidikpres Lanud, Asintel Kasdam III/SLW, Pasiintel Lanal, Kaintel Lanud, Kajasdam III/SLW, Kasibinjaskemil Lanud, Irdam III/SLW, dan Sekretaris Itdam III/SLW.

 

Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA. 2024 memiliki dasar kepada Perpang TNI No. 61 Tahun 2023 tentang Diapra Sukarela TNI, Surat Panglima TNI No. B/734/II/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penunjukan Panselinda Taruna/Taruni Akademi TNI TA. 2024, Sprin Kasad No. Sprin/795/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang Perintah Penunjukan Sebagai Panitia Panselinda Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akademi TNI TA. 2024, Hasil Rakor Finalisasi Renlakgiat Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akademi TNI TA. 2024 di Spers Mabes TNI.

 

(Pen Lanal Bandung)

 

Persyaratan Umum Pria, bukan anggota/mantan Prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, menganut salah satu dari 6 Agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan, memiliki tinggi badan min 163 cm serta memiliki berat badan ideal, berumur paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan DIK 1 Agustus 2024 (tidak ada batas bawah) usia, Minimal SMA/MA Jurusan IPA/Kurikulum Merdeka.

 

Alokasi Taruna Akademi TNI 2024 Kodam III/Slw sebanyak 795 orang yang terdiri dari TNI AD 431 orang, TNI AL 214 orang, TNI AU 150 orang mendasar kepada Surat Panglima TNI Nomor B/112/III/2024 Tgl. 19 Maret 2024 Tentang Perubahan Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2024 Surat Kasad Nomor B/1167/III/2024 Tgl. 21 Maret 2024, Surat Kasad Nomor B/1167/III/2024 Tgl 21 Maret 2024 Tentang Saran & Perubahan Alokasi Taruni dialihkan menjadi alokasi Taruna Akademi TNI TA 2024, catatan tidak ada alokasi Taruna IPS dan Taruni.

 

Tahap Seleksi Tingkat Daerah, Pendaftaran dan Validasi terhitung sejak 22 Maret s/d 21 April 2024, Min lanjutan 29 April s/d 1 Mei 2024, TKD 2 & 3 Mei 2024, PSI 6 & 10 Mei 2024, Kes I 17 & 22 Mei 2024, JAS 24 & 31 Mei 2024, MI 3 & 8 Juni 2024, KES II 10 & 15 Mei 2024, Pantukhirda 20 Juni 2024, sementara untuk pengumuman Pantukhirda pada tanggal 21 Juni 2024.

 

Pada kesempatan tersebut Mayjen TNI Mohammad Fadjar menyampaikan, hidup adalah perjuangan apapun harus diperjuangkan dan menjalankan proses di dalam hidup masing-masing. Harus mengerti dan memaknai jalan hidup, di saat lulus murni, maka Tuhan memilih jalan hidup untuk bergabung untuk menjadi prajurit TNI.

 

“Jika tidak lulus pun jangan menjadi tertutup, tetap yakin dan berusaha, jika memang bukan jalan hidupnya, kita jalani jalan hidup yang lainnya yang lebih bermanfaat. Jangan memaksakan diri, dengan cara masuk yang tidak tepat dan berharap bisa merubah jalan hidup yang nantinya malah tidak berkah pada saat bergabung menjadi TNI,” jelas Pangdam.

 

Lebih lanjut, ada beberapa hal yang harus dijelaskan pada semua Catar, diantaranya adalah mekanisme yang harus bisa di akses, pahami oleh seluruh peserta yang akan ikut seleksi, setelah memahami maka menjadwalkan dengan baik kegiatannya, jangan sampai ada mis satu jam saja karena itu akan merugikan. Jadi dipahami kemudian menjadwalkan itu bukan hanya seleksi aja akan tetapi dari hari sebelum sudah menjadwalkan (mempersiapkan diri).

 

“Pada intinya, mekanisme yang sudah dijelaskan harus di pahami oleh seluruh peserta yang ikut seleksi, kegiatan seleksi ini di tanggung oleh negara dan akuntabilitasnya harus bisa di pertanggungjawabkan dan sangat munstahil bisa percaya kepada satu atau dua orang anggota TNI yang menganggap bisa membawa putra anda lolos seleksi juga jangan tergiur atau termakan oleh isu dengan menyerahkan uang agar bisa meluluskan sidang. Tak lupa juga kami mengucapkan selamat mengikuti seleksi dan kita do’akan agar seleksi berjalan dengan lancar serta para Catar diberikan kesehatan,” tandas TNI Mayjen TNI Mohammad Fadjar tutup sambutannya. (Pen Lanal Bandung).

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending