Connect with us

TNI / Polri

Pejabat yang Boleh Dapat Pelat Nomor Khusus Kode ZZ

Published

on

Jakarta – Kejadian pengemudi mobil arogan di jalan dan memakai pelat nomor khusus palsu kerap terjadi. Perilaku itu membuat masyarakat tidak nyaman dengan kehadirannya, apalagi yang pakai strobo dan sirene.

 

Dahulu sering ditemui pengguna pelat nomor khusus dengan kode RF yang dipalsukan. Sejak akhir 2023, kode RF pun sudah tidak berlaku, diganti dengan ZZ.

 

Tidak semua pejabat mendapatkan pelat nomor khusus berkode ZZ. Berikut deretan pejabat yang mendapat pelat nomor ZZ untuk kendaraan dinasnya.

 

Pelat nomor ZZ merupakan pelat nomor khusus yang diberikan untuk pejabat. Namun tidak semua pejabat bisa mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan dinasnya itu. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjabarkan di kementerian/lembaga, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal.

 

Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.

 

“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD.

 

Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” terang Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.Jumat.(3/5/2024)

 

Ya, pelat khusus ZZ itu hanya diberikan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II.

 

Seperti diketahui, pelat ZZ merupakan pengganti pelat nomor RF. Sebelumnya pelat RF diperuntukkan bagi pejabat, namun pada kenyataannya banyak warga sipil yang menggunakannya karena memesan pelat nomor cantik dengan biaya tertentu biar mirip pejabat.

 

Di samping itu, penerbitan pelat nomor RF dulu juga tidak dibatasi jumlahnya, beda dengan ZZ sekarang. Kata Yusri satu pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat ZZ tersebut.

 

“Pelat khusus ZZ hanya diperuntukkan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Satu orang pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat khusus ZZ,” ujar Yusri.

 

Meski begitu, pengguna pelat nomor ZZ tak berarti kebal aturan lalu lintas. Penggunanya tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana pengendara pada umumnya. Termasuk saat melintas di ganjil genap, diungkap Yusri tidak semua pelat nomor ZZ kebal aturan pembatasan pelat nomor di Jakarta itu.

 

“Pelat khusus ini tidak menghapus aturan ganjil-genap. Kapan nomor khusus ini tidak berlaku untuk aturan ganjil genap? Hanya untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan.

 

Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan, meskipun nomornya ganjil saat itu, namun jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” ungkap Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.

 

Mirisnya, tidak berselang lama muncul pula pelat nomor khusus yang palsu dengan kode ZZ. Menangapi hal tersebut, Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus bilang, percuma saja kalau memang mau palsukan pelat nomor khusus.

 

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku ‘pelat nomor dewa’, seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya

 

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku ‘pelat nomor dewa’, seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya (Humas Polri)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan lancar. Hal ini ditandai dengan kelancaran arus lalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta meningkatnya pergerakan penumpang di berbagai moda transportasi.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev), jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 6,31 persen dibandingkan periode Lebaran 2025. Korban meninggal dunia juga turun signifikan sebesar 31,19 persen, sementara korban luka berat turun 13,8 persen. Namun demikian, korban luka ringan tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen.

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 3.255.002 unit atau meningkat 18,43 persen dibandingkan kondisi normal. Sementara itu, kendaraan yang masuk Jakarta tercatat sebanyak 2.989.931 unit atau naik 10,79 persen. Dari total proyeksi, sekitar 7,7 persen kendaraan belum keluar Jakarta dan 11,9 persen belum kembali masuk ke ibu kota.

Dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Polri juga telah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas, antara lain pengalihan arus sebanyak 205 kali, contra flow 39 kali, one way lokal 39 kali, serta one way nasional sebanyak dua kali.

Selain itu, pergerakan penumpang angkutan umum juga mengalami peningkatan di seluruh moda transportasi, yakni terminal naik 11,41 persen, stasiun 8,06 persen, bandara 6,99 persen, dan pelabuhan 15,51 persen.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan mudik.

“Pelaksanaan pengamanan dan pelayanan mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat terlayani dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai stimulus pemerintah seperti diskon tarif tol dan transportasi publik, penambahan armada, program mudik gratis, kebijakan work from anywhere (WFA), serta pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pengamanan mudik tahun ini melibatkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari 89.928 personel Polri, 13.788 personel TNI, dan 58.327 personel dari instansi lainnya. Mereka berhasil mengamankan 185.608 objek pengamanan di seluruh Indonesia.

Polri juga memaksimalkan penggunaan teknologi berbasis data real-time melalui command center, didukung oleh ETLE Drone Patrol Presisi, Traffic Accident Analysis (TAA), serta Road Accident Rescue (RAR) untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelayanan.

Berbagai inovasi pelayanan publik turut dihadirkan, seperti program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 yang diikuti oleh 29.009 pemudik dengan dukungan 646 bus, 9 kapal, serta armada lainnya. Selain itu, terdapat layanan seperti tim urai, public address, Motor Senyum di Polda Jabar, valet ride dan SI Polan di Polda Jateng, serta aplikasi Siger di Polda Lampung.

Sentimen masyarakat terhadap pelayanan mudik tahun ini juga didominasi respons positif, baik di media online maupun media sosial. Petugas di lapangan dinilai aktif mengurai kepadatan di titik-titik krusial serta mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu para pemudik.

Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polri akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, humanis, dan berbasis teknologi,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad

Published

on

By

Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending