Connect with us

TNI / Polri

Pejabat yang Boleh Dapat Pelat Nomor Khusus Kode ZZ

Published

on

Jakarta – Kejadian pengemudi mobil arogan di jalan dan memakai pelat nomor khusus palsu kerap terjadi. Perilaku itu membuat masyarakat tidak nyaman dengan kehadirannya, apalagi yang pakai strobo dan sirene.

 

Dahulu sering ditemui pengguna pelat nomor khusus dengan kode RF yang dipalsukan. Sejak akhir 2023, kode RF pun sudah tidak berlaku, diganti dengan ZZ.

 

Tidak semua pejabat mendapatkan pelat nomor khusus berkode ZZ. Berikut deretan pejabat yang mendapat pelat nomor ZZ untuk kendaraan dinasnya.

 

Pelat nomor ZZ merupakan pelat nomor khusus yang diberikan untuk pejabat. Namun tidak semua pejabat bisa mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan dinasnya itu. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjabarkan di kementerian/lembaga, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal.

 

Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.

 

“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD.

 

Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” terang Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.Jumat.(3/5/2024)

 

Ya, pelat khusus ZZ itu hanya diberikan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II.

 

Seperti diketahui, pelat ZZ merupakan pengganti pelat nomor RF. Sebelumnya pelat RF diperuntukkan bagi pejabat, namun pada kenyataannya banyak warga sipil yang menggunakannya karena memesan pelat nomor cantik dengan biaya tertentu biar mirip pejabat.

 

Di samping itu, penerbitan pelat nomor RF dulu juga tidak dibatasi jumlahnya, beda dengan ZZ sekarang. Kata Yusri satu pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat ZZ tersebut.

 

“Pelat khusus ZZ hanya diperuntukkan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Satu orang pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat khusus ZZ,” ujar Yusri.

 

Meski begitu, pengguna pelat nomor ZZ tak berarti kebal aturan lalu lintas. Penggunanya tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana pengendara pada umumnya. Termasuk saat melintas di ganjil genap, diungkap Yusri tidak semua pelat nomor ZZ kebal aturan pembatasan pelat nomor di Jakarta itu.

 

“Pelat khusus ini tidak menghapus aturan ganjil-genap. Kapan nomor khusus ini tidak berlaku untuk aturan ganjil genap? Hanya untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan.

 

Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan, meskipun nomornya ganjil saat itu, namun jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” ungkap Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.

 

Mirisnya, tidak berselang lama muncul pula pelat nomor khusus yang palsu dengan kode ZZ. Menangapi hal tersebut, Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus bilang, percuma saja kalau memang mau palsukan pelat nomor khusus.

 

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku ‘pelat nomor dewa’, seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya

 

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku ‘pelat nomor dewa’, seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya (Humas Polri)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

By

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin apel personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang diikuti 2.098 personel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026). Apel tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dalam menghadapi pelaksanaan tugas ke depan.

Dalam arahannya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan seluruh personel. Ia menegaskan bahwa kesiapan anggota tidak hanya ditunjukkan melalui kekuatan pasukan, tetapi juga melalui kedisiplinan, ketenangan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda mengatakan personel Brimob harus mampu menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel. Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

Lanjut, Ia juga memberikan penekanan kepada personel Brimob yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ia mengingatkan bahwa kehormatan sebagai anggota Polri harus tercermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.

“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Jadilah personel yang disiplin, loyal, dan mampu menjaga nama baik institusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta seluruh personel menjaga kesiapsiagaan, keselamatan, dan kekompakan dalam bertugas. Ia menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang baik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat. Tampilkan Brimob yang tegas tanpa arogan, siap bertindak dengan penuh kendali, serta selalu hadir memberi rasa aman,” tegasnya.

Sebagai penutup arahan, Kapolda Metro Jaya memberikan motivasi melalui slogan pengabdian Brimob untuk mempertebal semangat kesatuan. “Tampilkan Brimob yang tegas tanpa arogan, siap bertindak dengan penuh kendali. Ingatlah semboyan kita: Sekali Melangkah, Pantang Menyerah, Sekali Tampil Harus Berhasil. Brimob untuk kemanusiaan,” tegas Kapolda Metro Jaya.

Continue Reading

TNI / Polri

BPKB Elektronik Ditargetkan Berlaku Sepenuhnya di RI Mulai 2028

Published

on

By

Jakarta – Korlantas Polri menargetkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) secara nasional pada 2028 sebagai bagian dari transformasi digital layanan kepolisian.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigien Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., menyampaikan, saat ini implementasi e-BPKB mash dilakukan bertahap, dengan Polda Metro Jaya menjadi wilayah yang telah menerapkan untuk seluruh jenis kendaraan di kantornya.(14/4)

Sistem e-BPKB dilengkapi teknologi cip digital yang terintegrasi dengan basis data kepolisian, guna meningkatkan keamanan, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi kendaraan.

Ke depan, penguatan infrastruktur terus dilakukan agar seluruh kendaraan baru di Indonesia dapat menggunakan sistem ini secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending