Connect with us

TNI / Polri

Pejabat yang Boleh Dapat Pelat Nomor Khusus Kode ZZ

Published

on

Jakarta – Kejadian pengemudi mobil arogan di jalan dan memakai pelat nomor khusus palsu kerap terjadi. Perilaku itu membuat masyarakat tidak nyaman dengan kehadirannya, apalagi yang pakai strobo dan sirene.

 

Dahulu sering ditemui pengguna pelat nomor khusus dengan kode RF yang dipalsukan. Sejak akhir 2023, kode RF pun sudah tidak berlaku, diganti dengan ZZ.

 

Tidak semua pejabat mendapatkan pelat nomor khusus berkode ZZ. Berikut deretan pejabat yang mendapat pelat nomor ZZ untuk kendaraan dinasnya.

 

Pelat nomor ZZ merupakan pelat nomor khusus yang diberikan untuk pejabat. Namun tidak semua pejabat bisa mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan dinasnya itu. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjabarkan di kementerian/lembaga, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal.

 

Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.

 

“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD.

 

Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” terang Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.Jumat.(3/5/2024)

 

Ya, pelat khusus ZZ itu hanya diberikan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II.

 

Seperti diketahui, pelat ZZ merupakan pengganti pelat nomor RF. Sebelumnya pelat RF diperuntukkan bagi pejabat, namun pada kenyataannya banyak warga sipil yang menggunakannya karena memesan pelat nomor cantik dengan biaya tertentu biar mirip pejabat.

 

Di samping itu, penerbitan pelat nomor RF dulu juga tidak dibatasi jumlahnya, beda dengan ZZ sekarang. Kata Yusri satu pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat ZZ tersebut.

 

“Pelat khusus ZZ hanya diperuntukkan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Satu orang pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat khusus ZZ,” ujar Yusri.

 

Meski begitu, pengguna pelat nomor ZZ tak berarti kebal aturan lalu lintas. Penggunanya tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana pengendara pada umumnya. Termasuk saat melintas di ganjil genap, diungkap Yusri tidak semua pelat nomor ZZ kebal aturan pembatasan pelat nomor di Jakarta itu.

 

“Pelat khusus ini tidak menghapus aturan ganjil-genap. Kapan nomor khusus ini tidak berlaku untuk aturan ganjil genap? Hanya untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan.

 

Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan, meskipun nomornya ganjil saat itu, namun jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” ungkap Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.

 

Mirisnya, tidak berselang lama muncul pula pelat nomor khusus yang palsu dengan kode ZZ. Menangapi hal tersebut, Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus bilang, percuma saja kalau memang mau palsukan pelat nomor khusus.

 

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku ‘pelat nomor dewa’, seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya

 

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku ‘pelat nomor dewa’, seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya (Humas Polri)

Continue Reading

TNI / Polri

Jadwal SIM Keliling Jakarta 19 Mei 2026

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Selssa , 18 Mei 2026. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Continue Reading

TNI / Polri

Antisipasi El Nino 2026, Polri Perkuat Mitigasi Karhutla melalui Dialog Publik Lintas Sektor

Published

on

By

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino tahun 2026 melalui langkah mitigasi terpadu guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis pangan, hingga potensi gangguan sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Dialog Publik bertema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Dampak Bencana El Nino di Sumatera Selatan dalam Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan Keamanan Masyarakat” yang digelar di Kota Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan sektor lingkungan dan perkebunan untuk menyusun langkah bersama menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem.

Forum ini membahas penguatan sistem mitigasi dan peringatan dini guna menekan risiko karhutla, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Pengawasan kawasan gambut dan edukasi publik terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian utama.

Langkah mitigasi ini sejalan dengan implementasi program Presisi Kapolri dan kebijakan prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.

Dalam dialog publik tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ishak Iskandar, M.Sc., memaparkan analisis klimatologi terkait pola pergeseran curah hujan akibat El Nino. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., menjelaskan strategi penanganan kedaruratan bencana di wilayah rawan karhutla.

Paparan juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M., serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumsel Herlan Kagami, S.P., M.Si., terkait restorasi lingkungan dan penguatan sektor perkebunan menghadapi musim kemarau panjang.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam amanat tertulis yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa perubahan iklim global merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.

“Polri berkomitmen mengedepankan komunikasi publik yang transparan dan penguatan kerja sama lintas sektor. Kami tidak dapat bekerja sendiri, dukungan penuh dari dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan tanpa membakar,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pencegahan karhutla secara terpadu.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui dialog ini, seluruh elemen menyamakan persepsi agar tindakan preventif dan penegakan hukum terkait pencegahan karhutla berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan kemudian ditutup dengan perumusan roadmap kolaboratif yang akan menjadi acuan operasional satgas terpadu penanganan El Nino dan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

Published

on

By

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.

Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.

Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending