Connect with us

TNI / Polri

Didukung Alumni Taplai Lemhannas, Naila Novaranti Terjun Payung di Langit Nusawiru Ucapkan Selamat Sukses Untuk Prabowo Gibran

Published

on

Jakarta, 26 Mei 2024,- Penerjun payung perempuan Naila Novaranti  kembali membuat heboh usai sukses melakukan aksi Terjun Payung sambil membentangkan bendera bertuliskan ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 

Aksi terjung payung sambil membentangkan bendera itu dilakukan Naila Novaranti di Bandara Nusawiru, Pangandaran, Jawa Barat, pekan lalu, dari ketinggian 8 ribu kaki dengan pesawat kecil jenis Cesna.

 

Dalam penerjunan payung kali ini, Naila Mengaku sampai melakukan dua kali penerjunan lantaran terhambat angin kecang dan cuaca kurang bersahabat di langit Nusawiru.

 

Meski begitu, aksi terjun payung Naila Novaranti mendapat respon positif dari publik. Sejak diunggah beberapa hari lalu di media sosial YouTube dan TikTok, menuai reaksi publik yang cukup mengejutkan karena menembus hampir 20 ribu like (disukai publik) hingga Rabu (22/5/2024) siang.

 

“Penerjunan ini merupakan inisiatif seluruh ALUMNI TAPLAI LEMHANAS NUSANTARAKU 2023, yaitu kami ingin memberikan ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih melalui terjun payung. Dimana pada saat itu kami menempuh pendidikan di TAPLAI LEMHANNAS sehingga dalam pengibaran bendera ucapan tersebut lambang Lemhanas kami ikut sertakan dan telah mendapatkan persetujuan dari rekan-rekan ALUMNI TAPLAI Lemhanas 2023,” kata Laksamana Pertama TNI Moch. Taufig H, saat berbincang dengan awak media di Puskod Baranahan Kemhan, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

 

Spanduk atau bendera yang dibetangkan oleh Naila/ penerjun kelas dunia dari ketinggian 8 ribu kaki diatas permukaan laut serta mengemban misi  “Memberikan dukungan serta motivasi kepada beliau untuk meneruskan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya agar adil makmur dan sejahtera dalam segala hal,” ujar Naila.

 

Sementara itu, Naila Novaranti yang dikenal sebagai PEMEGANG REKOR DUNIA juga Sebagai Pelatih Terjun Payung Sipil dan Militer di 45 negara ini

merasa terhormat sekaligus antusias karena mendapat kepercayaan dari Lemhanas.

 

“Kami rasa sebagai wakil dari bangsa Indonesia melalui dunia terjun payung, kami sangat bangga memberikan ucapan selamat kepada beliau berdua melalui udara dan kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan oleh kami yang merupakan penerjun wanita dari Indonesia yang sudah Memegang Rekor Dunia dengan terjun di 7 Benua termasuk terjun di Everest maupun Antartika,” ungkap Naila.

 

“Alumni TAPLAI Lemhanas

sangat mensupport kami, karena pengibaran bendera ucapan selamat kepada presiden maupun wakil presiden terpilih melalui terjun payung merupakan hal yang sangat positif, dan jarang terjadi atau dilakukan di negara-negara lain,” pungkas Naila.

 

Diketahui Naila adalah salah satu Pelatih Terjun Payung di 45 negara asli Indonesia telah menerima berbagai penghargaan. Ia pernah terjun payung menaklukan Gunung Everest dan Benua Antartika yang terkenal dengan Cuaca Paling Extrem dunia sebagai aksi mengukir karirnya menembus dunia.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending