Connect with us

TNI / Polri

Suasana Haru Iringi Acara Purna Tugas Prajurit dan PNS Lanal Dabo Singkep

Published

on

TNI AL, Dabo Singkep,- Purna Tugas atau masa pensiun merupakan masa akhir tugas dalam melakukan pekerjaan sebagai seorang Prajurit dan PNS. Berkenaan dengan itu, Komandan Lanal Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Tri Hermawan MA, M.Tr. Opsla., serta segenap Prajurit dan PNS Lanal Dabo Singkep mengikuti Upacara Pelepasan Prajurit dan PNS Lanal dabo Singkep yang telah memasuki masa pensiun yaitu Sertu Nav Sarto Titis dan PNS Eko Rubiyanto, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (27/5/2024).

 

Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Tri Hermawan MA, M.Tr. Opsla., bertindak selaku Irup pada Upacara Purna Tugas Prajurit dan PNS Lanal Dabo Singkep menyampaikan, “Sebagai insan hamba Tuhan, marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat dan Ridho-Nya sehingga pada hari ini kita dapat mengikuti Upacara Purna Tugas Prajurit dan PNS Lanal Dabo Singkep dalam keadaan sehat wal’afiat,” tuturnya.

 

“Tradisi Purna Tugas TNI Angkatan Laut merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari pimpinan TNI Angkatan Laut kepada prajuritnya, baik yang dari Militer maupun PNS yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang serta dengan penuh kesetiaan, pengorbanan dan penuh dedikasi kepada bangsa dan negara Repiblik Indonesia, sehingga rasanya ucapan terima kasih saja tidak cukup untuk membalasnya,” jelas Danlanal DBS.

 

“Selaku Komandan Lanal Dabo Singkep saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas segala kinerja yang luar biasa, loyalitas yang patut dibanggakan serta dedikasi yang tinggi bagi kemajuan TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Dabo Singkep. Banyak hal yang telah bapak-bapak berikan bagi TNI Angkatan Laut, namun ini semua sudah menjadi kewajiban kita mulai dari awal kita mengabdi di TNI Angkatan Laut. Oleh karena itu, saya berkeyakinan bahwa bapak-bapak sekalian telah menularkan semua ilmu, kepandaian serta pengalaman kepada penerusnya,” ucap Dalanal DBS.

 

Lebih jauh Danlanal DBS menjelaskan “Masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita. Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki purna tugas, semangat dan optimisme harus tetар menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru harus semakin nyata dalam kehidupan bermasyarakat, saya berharap masa Purna Tugas tidak menghentikan langkah para purnawirawan untuk meneruskan nilai-nilai keprajuritan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

 

“Sebagai Prajurit, jangan pernah berhenti dari tekad dan semangat untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat disekitar kalian, saudara dapat lebih termotivasi untuk memberikan pengabdian terbaik kepada TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Dabo Singkep,” tegas Danlanal DBS.

 

“Akhirnya marilah kita senantiasa memohon lindungan, bimbingan dan petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam meneruskan pangabdian kita kepada Angkatan Laut, TNI, Bangsa dan Negara Tercinta,” pungkas Danlanal DBS.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Palaksa Lanal Dabo Singkep Mayor Marinir Saul Jamlaay, Perwira Staf Lanal Dabo Singkep, Ketua Cabang 7 Korcab IV DJA I Ny. Rina Tri Hermawan, Pengurus Cabang 7 Korcab IV DJA I, serta seluruh Prajurit dan PNS Lanal Dabo Singkep.

 

Dipenghujung acara, seluruh Prajurit dan PNS  Lanal Dabo Singkep memberikan ucapan selamat dan berjabat tangan dengan personel yang purna tugas. Suasana haru dan penuh kehangatan tampak jelas dalam momen tersebut, mencerminkan kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Lanal Dabo Singkep. Dengan pelepasan ini, diharapkan para personel yang purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan dan tetap menjalin silaturahmi dengan Keluarga Besar Lanal Dabo Singkep.

 

*(Pen Lanal Dabo Singkep)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending