Connect with us

Metro

Ketum FWJI: Jangan Pandang Wartawan Sebelah Mata, Ketum KERIS: Yes Full Support

Published

on

JAKARTA – Harapan wartawan kepada pemerintah, TNI/Plori, Dewan Pers, pengusaha Swasta, serta para pemangku kepentingan di Negeri ini disampaikan dengan tegas oleh Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan Gondrong di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

 

Sosok aktifis rambut gondrong yang sudah 26 tahun tekuni dunia jurnalistik ini juga mengatakan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Allit Indonesia (KAI).

 

“Profesi kita sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah tidak boleh dipandang sebelah mata. Walau mayoritas dan kebanyakan tak digaji perusahaan Pers seperti wartawan media besar, namun kami punya nyali sangat tajam. Bahkan menyeruak kebenaran dan keadilan hingga akar rumput. Suarakan amanah rakyat dari lorong-lorong kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi, kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah, TNI/Polri juga stakeholder jadi sebuah niscaya dalam tata gerak ke depan. “Kata Opan.

 

Lebih lanjut dia juga menyinggung persoalab KUHP tidak berlaku bagi wartawan, mengingat Pers memiliki Undang – Undang tersendiri sebagai payung hukum serta kode etik jurnalis yang mengedepankan profesionalis karya jurnalistik.

 

“Terkadang karya jurnalistik kerap disalah artikan oleh kepentingan oknum – oknum, sehingga muncul ketimpangan dengan adanya laporan pencemaran nama baik yang mengarah pada UU ITE sebagai bentuk pemberangusan profesi. Disni, Dewan Pers harus berlaku adil, profesional dan tidak lagi melakukan diskriminatif terhadap peran jurnalis dalam mengulik pemberitaan. “Tegas Opan di malam tasyakuran 2 Tahun FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat dan 3 Tahun media Updatetoday.com di Royal Palm Hotel Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

 

Sementara, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Allit Indonesia (KAI) dalam keterangannya dihadapan awak media menyebut bahwa fungsi dan tugas wartawan memiliki peran besar dalam pembangunan, penjagaan keutuhan Negara dan  kedaulatan ekonomi kerakyatan Indonesia. Mengingat Pers adalah satu pilar ke 4 demokrasi.

 

“Wartawan dituntut mampu super inovatif dan kreatif, base on community and specific of cluster untuk menghadapi era digital. Berani lompat jauh ke depan. Perkokoh soliditas, kesatuan dan persatuan. Dan perluas jaringan, pererat sinergitas dan berkolaborasi dengan semua unsur Pemerintah, TNI / Polri, Stakeholder dan lembaga lainnya. “Jelas Ali Mahsun ATMO diacara syukuran FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat ke 2 tahun itu.

 

Unuk itu, kata Ali Mahsun, KERIS membuka pintu selebar-lebarnya bersama FWJ Indonesia guna mendongkrak profesi wartawan agar dapat memiliki kemampuan tinggi sehingga naik kelas dan lebih bermatabat, “pungkas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden KAI.

Continue Reading

Metro

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Published

on

By

JAKARTA – Dompet Dhuafa pada sabtu, 14 Maret 2026 kembali menggulirkan mudik gratis berlokasi di Cibis Park, Cilandak, Jakarta Selatan. Program mudik tahun ini bertajuk Mudik Kalcer (Kampung Halaman Ceria) pada Ramadan 1447 H menjadi bagian hegemoni rangkain program Dompet Dhuafa selama Ramadan tahun ini. Dompet Dhuafa pada tahun ini menargetkan 750 pemudik.

Adapun dari para pemudik sebagian adalah masyarakat dengan ekonomi bawah. Dari ragam profesi pun turut ikutserta seperti guru ngaji, guru honorer, marbot masjid hingga para pelaku usaha mikro.

Di tengah keterbatasan dan rasa keingan yang kuat menjadikan tahun ini momentum masyarakat berkesempatan untuk menggunakan layanan mudik gratis. Selain untuk menghemat secara ekonomi, juga untuk meringakan dari kemampuan dalam upaya mudik lebaran tahun ini.

Program mudik ini tidak lepas dari dukungan ragam pihak mulai Manfaat Mengalir, d’Besto Jagonya Rasa, Piknik Bus dan Dua Belibis. Dari tahun ke tahun program mudik gratis dengan mensasar fakir miskin mengalami kenaikan, begitu juga dengan peminatnya, khususnya masyarakat dengan ekonomi bawah.

Mudik Kalcer tahun ini mensasar dengan beragam tujuan seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Ponorogo, Surabaya hingga Lampung. Peminat mudik gratis paling banyak dari wilayah Solo.

TENTANG DOMPET DHUAFA
Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial.

Sudah berjalan lebih tiga dekade (32 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.

Dompet Dhuafa juga menerapkan tata kelola sesuai prinsip GCG (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran) dan memastikan organisasi berjalan sesuai regulasi, kepatuhan syariah dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Continue Reading

Metro

Irfan Hakim Dorong Gerakan Kelola Sampah di Jakarta Timur, RT 8 Malaka Jaya Jadi Contoh Ekonomi Sirkular Berbasis Warga

Published

on

By

JAKARTA – Inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digerakkan warga RT 8 RW 4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur semakin berkembang dan menjadi contoh nyata gerakan lingkungan di tingkat komunitas.

Gerakan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah rumah tangga, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kegiatan ramah lingkungan seperti produksi pangan komunitas hingga penguatan ketahanan energi.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari tokoh publik Irfan Hakim, yang baru-baru ini berkunjung ke kawasan tersebut.

Dalam kunjungannya, ia menyerahkan Tong Komposter Ksatria Nusantara kepada warga sebagai bagian dari upaya mendorong pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga.

Sebanyak 60 unit komposter kini dimanfaatkan warga untuk mengolah sampah organik rumah tangga sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan yang harus dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Dengan teknologi komposter tersebut, setiap rumah mampu mengolah hingga sekitar 55 kilogram sampah organik dalam satu siklus, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas sebelumnya yang hanya sekitar 26,5 kilogram.

Gerakan pengomposan yang dimulai dari RT 8 kini mulai meluas ke lingkungan sekitar. Sejumlah komposter juga disalurkan ke wilayah tetangga, yakni RT 7 RW 4 Malaka Jaya, RT 10 RW 4 Malaka Jaya, serta RT 6 RW 5 Malaka Jaya.

Langkah ini membuat pengelolaan sampah tidak lagi menjadi gerakan terbatas pada satu RT, tetapi berkembang menjadi gerakan kawasan yang melibatkan lebih banyak warga.

Ketua RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Dr. Taufiq Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari penerapan Model Eco EduFarm Indonesia, sebuah konsep sistem terpadu berbasis ekonomi sirkular.

Model ini mengintegrasikan tiga aspek utama, yaitu pengelolaan sampah, produksi pangan komunitas, serta ketahanan energi lingkungan.

“Model ini bahkan telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurut Taufiq, konsep Eco EduFarm sebenarnya dapat diterapkan secara lebih luas di kawasan yang memiliki lahan besar seperti pesantren atau wilayah pedesaan. Dalam tulisannya, Jumat (13/3/2026).

Namun untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk seperti Jakarta, konsep tersebut disesuaikan menjadi skala rumah tangga agar tetap efektif.

“Di wilayah padat seperti Jakarta, kami menerjemahkan konsep ini dalam skala rumah tangga. Tujuannya agar sampah bisa selesai di rumah dan memiliki nilai guna dalam ekonomi sirkular warga,” jelasnya.

Selain pengolahan sampah organik melalui komposter, warga juga mengembangkan berbagai inovasi lingkungan lainnya.

Beberapa di antaranya meliputi pembuatan lubang resapan biopori, budidaya ikan di saluran U-ditch, serta program edukasi lingkungan bagi anak-anak dan masyarakat.

Berbagai inovasi tersebut tidak hanya memberikan dampak lingkungan, tetapi juga mulai menghadirkan manfaat sosial bagi warga sekitar.

Saat ini tercatat setidaknya enam warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini terlibat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan produksi komunitas.

Menariknya, gerakan yang berawal dari lingkungan kecil ini kini mulai menarik perhatian banyak pihak.

Hingga saat ini, lebih dari 1.000 pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia telah datang ke kawasan tersebut untuk mempelajari praktik pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Para pengunjung datang dari berbagai latar belakang, mulai dari komunitas lingkungan, akademisi, hingga pemerintah daerah yang ingin mengadopsi model serupa di wilayahnya.

Ke depan, warga RT 8 Malaka Jaya juga berencana mengembangkan sejumlah fasilitas lingkungan tambahan untuk memperkuat ketahanan komunitas.

Beberapa rencana pengembangan tersebut antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunitas serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi di tingkat komunitas.

Menurut Taufiq, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat menghadapi potensi krisis lingkungan di masa depan.

“Jika setiap lingkungan kecil mampu mengolah sampahnya sendiri, memproduksi sebagian pangannya, dan memanfaatkan energi terbarukan, maka ketahanan lingkungan Indonesia sebenarnya bisa dimulai dari tingkat komunitas,” ujarnya.

Gerakan yang lahir dari sebuah lingkungan kecil di Jakarta Timur ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia untuk mengembangkan model pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Caption Foto:

Tokoh publik Irfan Hakim  mendukung terhadap gerakan pengolahan sampah rumah tangga berbasis komunitas warga RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Continue Reading

Metro

Persatuan Nasional Kunci Selesaikan Masalah Papua

Published

on

By

Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Resolusi HAM di Tanah Papua” pada Jumat (13/3/2026) di Jakarta. Diskusi menghadirkan tiga narasumber: Alfred Pabika selaku aktivis Papua, Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND, serta Ramos perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasal 33 sebagai Landasan yang Belum Terlaksana

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar atau akrab disapa Wale Mukadar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan jalan ekonomi dan pembangunan nasional yang hingga kini belum benar-benar diimplementasikan, khususnya di Papua. Ia menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya “serakanomik”, sebuah istilah yang merujuk pada tiga musuh bersama rakyat: imperialisme, oligarki, dan birokrasi korup.

“Kami di LMND masih tetap menyuarakan persatuan nasional dan Pasal 33, dan satu yang sedang kita perjuangkan adalah melawan kaum serakanomik,” tegas Wale.

Aktivis Papua Pertanyakan Posisi Indonesia terhadap Papua Alfred Pabika, aktivis Papua yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pandangan kritis tentang bagaimana negara memandang Papua. Ia mempertanyakan apakah Indonesia melihat Papua hanya dari kacamata sumber daya alamnya, bukan dari sisi manusia dan hak-hak dasarnya.

“Konflik di Papua tidak akan selesai selama negara hanya melihat Papua sebagai sumber daya alam, selama tembaga, minyak gas, kelapa sawit, dan hutan belum habis, konflik tidak akan berhenti,” ujar Alfred.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan militeristik yang selama ini diterapkan pemerintah justru tidak pernah menyelesaikan persoalan di Papua. Sebaliknya, masyarakat yang menolak masuknya proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap berhadapan dengan kriminalisasi. Alfred menegaskan bahwa masyarakat Papua bukan menolak pembangunan, melainkan menuntut agar pembangunan dilakukan melalui dialog yang menghargai hak dan martabat orang Papua.

Alfred juga mengingatkan bahwa keistimewaan otonomi khusus Papua diraih dengan perjuangan panjang dan bukan sekadar privilege. Ia menyitir sejarah masuknya Papua ke Indonesia melalui Pepera 1969 yang menurutnya sarat masalah, bersamaan dengan keluarnya izin pertambangan besar yang kemudian menjadi akar konflik berkepanjangan.

Resolusi HAM: Dialog, Demokratisasi Ekonomi, dan Persatuan Nasional Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND menawarkan sejumlah resolusi konkret. Ia menegaskan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi adalah demokrasi yang tidak sempurna. Pengelolaan sumber daya alam di Papua, menurutnya, harus dilakukan secara demokratis dengan melibatkan orang asli Papua dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua harus dilakukan berdasarkan kebutuhan, kemauan, serta kehendak orang Papua — bukan atas kehendak orang di luar Papua,” tegas Betrand.

Ia juga mengingatkan bahwa logika ekonomi kapitalisme yang masuk ke Papua secara perlahan menggeser budaya dan pola produksi masyarakat adat. Selain itu, praktik birokrasi koruptif dalam pelaksanaan otonomi khusus disebutnya sebagai salah satu hambatan utama pembangunan Papua.

Betrand mengusulkan tiga resolusi pokok: pertama, pengelolaan sumber daya alam yang demokratis dan melibatkan masyarakat adat; kedua, menghentikan pendekatan militeristik dan membuka ruang dialog yang humanis dan inklusif; ketiga, menjadikan pendidikan sebagai prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua.

Ia menutup dengan seruan persatuan nasional sebagai syarat utama untuk memenangkan program-program yang berpihak kepada rakyat. “Musuh kita adalah kaum serakanomik. Tanpa persatuan nasional, semuanya mustahil,” pungkasnya.

Catatan dari GMNI
Perwakilan GMNI, Ramos, dalam pandangannya menyoroti perlunya penyamaan perspektif soal Pasal 33 sebelum membahas resolusi HAM di Papua.

Ia menilai bahwa negara sesungguhnya telah memberikan sejumlah perhatian khusus di bidang pendidikan bagi masyarakat Papua, namun pelaksanaannya masih perlu dikaji lebih dalam apakah sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat asli Papua.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan pandangan-pandangan yang dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan Papua dan resolusi HAM secara nasional.

Continue Reading

Trending