Connect with us

TNI / Polri

Wujudkan Tujuan Negara Melalui Sinergitas Pemda dan TNI Dalam Menata Wilayah Pertahanan Guna Mendukung Sistem Pertahanan Negara

Published

on

PENHUMAS-SESKO TNI,- Komandan Sesko TNI  Marsdya TNI Arif Widianto, M.B.A., M.Tr. (Han)., CHRMP., diwakili Wadan Sesko TNI Mayjen TNI Budi Eko Mulyono, S.Sos., M.M., mengikuti Diskusi Panel MK Manajemen Pertanahan Negara Dikreg LII Sesko TNI TA. 2024 dengan tema “Sinergitas Pemda dan TNI Dalam Menata Wilayah Pertahanan Guna Mendukung Sistem Pertahanan Negara”, yang dipimpin oleh moderator Pasis Dikreg LII Sesko TNI Kolonel Tek Agustinus Subagyo, bertempat di Gedung Graha Widya Adibarata Sesko TNI, Bandung, Senin (27/5/2024).

Yang menjadi narasumber pada acara Diskusi Panel Manajemen Pertahanan Negara adalah Edi Prasetyono, M.I.S., Ph.D., Dosen Universitas UI sebagai Panelis 1, Brigjen TNI Edi Pribadi Dirjen Pothan Kemhan RI sebagai Panelis 2, dan Gunawan Eko Movianto, M.M., Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri  sebagai Panelis 3.

Dilanjutkan paparan dari masing-masing panelis, yang pertama paparan Dosen Universitas  UI  dengan tema Pembangunan  Wilayah Pertahanan dan  Pemerintah Daerah. Sejauh ini secara umum aspek pertahanan kurang menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, baik dalam skala nasional/pemerintah pusat. Semua itu  terbatas terhadap beberapa faktor diantarannya anggaran, penyiapan infrastruktur, logistik, antisipasi keadaan darurat/emerjensi, pendidikan bela   negara baik formal maupun

in/non-formal. Dilanjutkan paparan panelis 2 Dirjen Pothan Kemhan RI, dengan tema tentang  Integritas Penataan Wilayah Pertahanan Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Daerah. Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan wilayah negara digunakan untuk kepentingan kesejahteraan, pertahanan keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup dalam rangka mewujudkan tujuan nasional dan kepentingan nasional, sistem pemerintahanan daerah dan rencana tata ruang daerah merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahanan (urusan konkuren) dalam rangka percepatan pembangunan, serta TNI di daerah memiliki tugas dan tanggungjawab dalam sinkronisasi kepentingan penataan wilayah pertahanan dan Rencana Tata Ruang Daerah. Terakhir paparan panelis 3 Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dengan tema   Sinergitas Pemerintah Daerah dan TNI Dalam Pembangunan Daerah. Untuk meningkatkan sinergi Pemerintah Daerah dan TNI dalam penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang (RTR) Daerah, perlu dilaksanakan beberapa langkah diantaranya adanya koordinasi yang dilaksanakan antara Pemerintah Daerah dan unsur TNI dalam penyusunan, peninjauan kembali dan revisi RTRD  serta adanya pembinaan terhadap pelaksanaan koordinasi dan pelibatan unsur TNI di Kabupaten/Kota dari pejabat Pemerintah Daerah. Kegiatan diakhiri tanya jawab dan foto bersama.

Kegiatan diikuti para Pejabat Utama Sesko TNI, para Kadep dan para Patun/Dosen Sesko TNI.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending