Connect with us

Metro

Ketua DPRD Kabupaten Deiyai Petrus Badokapa Siap Maju Menjadi Bupati

Published

on

Jakarta – Partai Hati Nurani Rakyat melaksanakan RAPIMNAS II & Workshop Nasional dengan tema “Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta (7 Juni 2024).

 

Partai Hanura optimis menatap Pilkada 2024 dengan menjaring dan menseleksi sejumlah tokoh politik.

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai, Petrus Badokapa yang juga sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Papua Tengah dan baru terpilih menjadi anggota DPR Provinsi Papua Tengah, menyatakan kesediaannya mengemban amanah sebagai kepala daerah Kabupaten Deiyai atas desakan dan dukungan masyarakat Kabupaten Deiyai.

 

“Sambil menunggu waktu untuk pelantikan, saat ini saya juga sedang ada persiapan untuk maju sebagai Bupati Kabupaten Deiyai karena permintaan dan dukungan masyarakat yang sudah sangat jelas, masyarakat sudah menyatakan mendukung saya untuk menjadi bupati Deiyai” ungkap Petrus Badokapa saat ditemui awak media usai mengikuti pembukaan Rapimnas Partai Hanura di kawasan Ancol Jakarta.

 

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang dalam sambutan pembukaan Rapimnas di kawasan Ancol Jakarta.

 

Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Papua Tengah ini berharap pesan Ketua Umum bahwa Indonesia hanya akan makmur jika rakyat di daerah makmur, dapat diterjemahkan dan dipahami secara baik oleh masyarakat Kabupaten Deiyai

 

“Sambutan ketua umum Partai Hanura bahwa Indonesia akan makmur kalau rakyatnya makmur, dengan ini mengharapkan bahwa saya sebagai anak negeri dari kabupaten Deiyai, sambutan yang tadi disampaikan dari bapak ketua itu dapat diterjemahkan oleh masyarakat” ujarnya

 

Menjawab pertanyaan awak media terkait kesiapan dan dukungan yang telah diperolehnya untuk maju menjadi Bupati sekaligus pengayom masyarakat Kabupaten Deiyai, Petrus membenarkan adanya desakan dan dukungan masyarakat dan sejumlah partai kepadanya.

 

“Benar, rakyat hari ini mendukung saya untuk maju sebagai bupati, saya di DPR Provinsi terpilih tetapi rakyat menghendaki saya harus maju lagi sebagai bupati dan rakyat menghendaki Bupati harus dari putra daerah dan untuk dukungan dari partai saat ini sudah ada kursi dari Hanura dan dari koalisi 3 partai” jelasnya.

 

Untuk menjadi pemimpin dan pengayom rakyat Kabupaten Deiyai, Petrus telah menyiapkan berbagai program unggulan yang diyakini akan dapat mensejahterakan rakyat Deiyai dalam berbagai aspek kehidupan. Adapun program-program tersebut meliputi sektor perikanan, pertanian, peternakan, perkebunan, pendidikan dan kesehatan.

 

“Program unggulan yang akan saya bawa hari ini ada banyak potensi di daerah tentu yang pertama adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan dari sektor perikanan daerah kami punya potensi untuk ikan mas, gurame dan mujair, kalau di sektor pertanian, kita ada kopi, sayur-sayuran wortel dan lain-lain dan juga dari sektor peternakan daerah kami banyak sapi dan ini yang akan saya angkat untuk tingkatkan perekonomian masyarakat di daerah saya.

 

Selain itu saya juga akan membawa program pendidikan dan kesehatan untuk mempersiapkan generasi yang sehat dan cerdas ke depan dan hanya bisa dilakukan dengan pengetahuan yang baik” paparnya.

 

Petrus Badokapa berpesan agar seluruh masyarakat Kabupaten Deiyai tetap tenang, menjaga keamanan karena para calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada kali ini merupakan putra-putra terbaik kabupaten Deiyai.

 

Kepada masyarakat agar sama-sama tetap tenang menantikan kami semua, karena kami siapapun yang akan tampil di Kabupaten Deiyai adalah anak negeri Kabupaten Deiyai dan siapapun dia adalah putra-putri terbaik Kabupaten Deiyai yang tampil sebagai calon kepala daerah.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending